Jumat, 18 Januari 2013

Kebersihan bagian dari iman 2

بسم الله الرحمن الرحيم


Postingan pertama "kebersihan bagian dari iman" selalu menempati posisi pertama pada statistik penayangan dan kata kunci. Sejak penerbitannya hari sabtu 24 Desember 2011, sekarang sudah mencapai 5024 penayangan. Padahal yang diposisi kedua "Do'a bepergian (musafir)" hanya mencapai 1128 penayangan.

Alhamdulillah ternyata antusias umat Islam akan kebersihan masih sangat tinggi!

Pada postingan kedua ini ada beberapa hal yang ingin saya jelaskan dan tambahan beberapa hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap kebersihan.

1.      Sebelumnya telah dijelaskan bahwa lafadz hadits " النظافة من الإيمان " adalah palsu dan yang sahih adalah lafadz " الطهور شطر الإيمان ". 
2.      Ada beberapa pendapat ulama tentang makna الطهور شطر الإيمان , diantaranya:
a.      Ibnu Al-Jauziy (597H) rahimahullah dalam kitabnya "Kasyf Al-Musykil min hadits Ash-Shahihaeni" 4/155 mengatakan: الطهور (ath-thuhuur) artinya bersuci, شطر (syathr) artinya seperdua, dan yang dimaksud dengan الإيمان (al-iimaan) adalah salat, menunjukkan bahwa salat tidak sah jika tidak suci. Dalam Al-Qur'an Allah subhanahu wa ta'aalaa menamai salat dengan kata iman, sebagaimana dalam firmannya:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ} [البقرة: 143]
Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu (salatmu). [Al-Baqarah:143]
Ayat ini tutun ketika kiblat dialihkan ke ka'bah yang sebelumnya ke baitul maqdis, kemudian para sahabat mempertanyakan salat mereka selama ini apakah diterima atau tidak.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ [صحيح مسلم]

"Salat tidak diterima tanpa bersuci". [Sahih Muslim]

b.      Ibnu Al-Atsiir (606H) rahimahullah mengatakan: Keimanan membersihkan najis bathin (dalam hati), dan bersuci membersihkan najis dzahir (pada badan dan lingkungan). [An-Nihaayah fii Gariib Al-Hadiits wa Al-Atsar 2/1158]
c.       Artinya: Pahala bersuci bisa berlipat ganda sampai mencapai seperdua pahala beriman.
d.      Artinya: Pahala beriman menghapuskan dosa-dosa sebelumnya (besar ataupun kecil), begitu pula dengan berwudhu menghapuskan dosa-dosa kecil sebelumnya. Dan wudhu tidak sah tanpa keimanan maka dari itu wudhu dianggap sebagai seperdua iman.
e.      Artinya: Iman adalah keyakinan dalam hati dan patuh pada perintah secara dzahir. Keduanya adalah dua sisi keimanan, dan salat adalah salah satu bukti kepatuhan secara dzahir yang tidak sah tanpa bersuci. [Syar Sahih Muslim karya Imam An-Nawawiy 3/101]
f.        Ath-Thahuur yang dimaksud adalah suci dari aqidah yang buruk dan akhlak yang tercela, dan ini adalah seperdua dari keimanan yang sempurna.
g.      Ali Al-Qariy (1014H) rahimahullah berkata: Ath-Thahuur yang dimaksud adalah menafikan penyembahan pada selain Allah, dan menghkhususkannya kepada Allah semata (tauhid). [Murqaah Al-Mafaatiih syarh Misykaah Al-Mashaabiih 2/4]
h.      Senantiasa dalam keadaan wudhu adalah tanda keimanan.
Dari Tsauban dan Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhum; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
"Tidak ada yang menjaga agar senantiasa dalam keadaan wudhu kecuali seorang yang beriman". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]

3.      Ada perbedaan antara lafadz النظافة (kebersihan) dengan lafadz الطهور (kebersihan/kesucian).
Tidak semua yang bersih (نظيف) itu suci (طاهر), dan tidak semua yang suci itu bersih.
Contoh: Tanah dan debu itu terkadang dianggap kotor, tapi ia suci karena bukan najis. Sedangkan daging babi terkadang dianggap bersih, tapi ia tidak suci karena najis.
Rumah yang penuh debu dan pakaian yang berlumuran tanah, dianggap kotor sekalipun ia suci. Dan makanan dan minuman yang diolah dengan baik dan menarik tapi terbuat dari suatu yang haram (najis), maka itu dianggap tidak suci sekalipun bersih.

4.      Tambahan beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Islam sangat mencintai kesucian, kebersihan, keindahan, dan kecantikan.
a)      Allah mencintai kebersihan, keindahan, dan kecantikan.
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ»
"Tidak masuk surga orang yang ada dalam hatinya sekecil dzarrah (atom) dari sifat sombong".
Seorang bertanya: Sesungguhnya seseorang suka jika pakaian bagus dan alas kakinya bagus!
Rasulullah menjawab:
«إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ، وَغَمْطُ النَّاسِ» [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya Allah itu Jamiil (cantik, indah, bersih) dan mencintai kecantikan, keindahan, dan kebersihan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain". [Sahih Muslim]

b)     Anjuran mandi dan membersihkan badan.
Dari Salman Al-Farisy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الجُمُعَةِ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى» [صحيح البخاري]
"Tidaklah seseorang mandi di hari Jum'ah dan membersihkan apa yang bisa dibersihkan dari badannya, dan memakai minyak rambut atau memakai parfum kemudian ke mesjid, tidak memisahkan dua orang yang berdampingan dengan duduk diantaranya tanpa izin, kemudian ia salat sunnah sebanyak yang ia bisa, kemudian diam ketika imam sudah mulai khutbah, kecuali dosanya diampuni antara hari itu dengan Jum'at berikutnya". [Sahih Bukhari]

c)      Anjuran memakai pakaian cantik dan bersih.
{يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ} [الأعراف: 31]
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [Al-A'raaf:31]

Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَأَحْسَنَ طُهُورَهُ ، وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ ، وَمَسَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِنْ طِيبِ أَهْلِهِ ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ ، وَلَمْ يَلْغُ ، وَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Barangsiapa yang mandi di hari jum'at, bersuci dengan baik, memakai pakaian terbaiknya, dan memakai parfum secukupnya, kemudian datang ke mesjid untuk salat Jum'at, dengan tidak berbicara (lalai) dan tidak memisahkan dua orang dengan duduk diantaranya tanpa izin, maka diampuni dosanya antara hari itu dengan Jum'at sebelumnya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]

d)     Anjuran memakai parfum.
Dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ ، وَأَنْ يَسْتَنَّ ، وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ [صحيح البخاري]
"Mandi di hari Jum'at adalah wajib bagi semua yang balig, sikat gigi, dan memakai parfum kalau ada". [Sahih Bukhari]

e)      Menjauhkan diri dari bau yang tidak sedap.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، وَلَا يُؤْذِيَنَّا بِرِيحِ الثُّومِ» [صحيح مسلم]
"Barang siapa yang makan dari tanaman ini (bawang merah dan putih, atau sejenisnya) maka janganlah ia mendekati mesjid kami, dan janganlah ia mengganggu kami dengan bau bawang putih". [Sahih Muslim]

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang makan bawang merah, bawang putih, dan yang sejenisnya, maka jangalah ia mendekati mesjid kami, karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari semua yang mengganggu anak cucu Adam". [Sahih Bukhari dan Muslim]

f)       Membersihkan pakaian.
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata tentang mani:
وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْكًا فَيُصَلِّي فِيهِ [صحيح مسلم]
Aku telah menyaksikan diriku menggosok (dengan kuku) air mani yang menempel pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian ia salat dengan pakaian itu. [Sahih Muslim]

Jumhur ulama mengatakan bahwa air mani itu suci dan bukan najis, akan tetapi Aisyah membersihkannya dari pakaian Rasulullah agar terlihat bersih.

g)      Larangan kencing di air yang tergenang (tidak mengalir) kemudian mandi di situ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ» [صحيح البخاري]
"Janganlah seorang dari kalian kencing dalam air yang tergenang yang tidak mengalir, kemudian ia mandi di dalamnya". [Sahih Bukhari]

Dalam riwayat lain: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ» [صحيح مسلم]
"Janganlah seorang dari kalian kencing dalam air yang tergenang, kemudian ia mandi dari air itu". [Sahih Bukhari]

h)     Larangan mandi dalam air yang tergenang.
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَا يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ»
"Janganlah seorang dari kalian mandi dalam air yang tergenang saat ia junub".
Seorang bertanya: Bagaimana yang seharusnya ia lakukan, wahai Abu Hurairah?
Abu Hurairah menjawab:
 «يَتَنَاوَلُهُ تَنَاوُلًا» [صحيح مسلم]
Ia mengambilnya sedikit demi sedikit. [Sahih Muslim]

i)        Anjuran cuci tangan setelah makan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غَمَرٌ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ، فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Barangsiapa yang tidur sementara di tangannya ada bekas makanan dan ia tidak mencucinya kemudian ia ditimpa sesuatu, maka jangan ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri". [Sunan Abu Daud: Sahih]

j)        Larangan mencelupkan tangan ke bejanah sebelum dicuci.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِي وَضُوئِهِ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Jika seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah ia mencuci telapak tangannya sebelum mencelupkannya ke dalam air wudhu'nya, karena sesungguhnya seorang dari kalian tidak tahu di mana tangannya bermalam". [Sahih Bukhari dan Muslim]

k)      Hampir semua buku yang membahas tentang fiqhi ibadah pasti mendahului pembahasannya tentang kebersihan dan kesucian (thaharah) sebelum masuk pembahasan tentang salat.

4 komentar:

  1. subhanalloh, merenungi tentang kebersihan.. jadi teringat ayat tentang kebersihan jiwa:

    "sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu,dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya." (QS.91:9-10)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
      Hikmah mengucapkan "gufroonaka" (aku mohon ampunanmu ya Allah) ketika keluar wc adalah kita diperintahkan membersihkan jiwa dari dosa2 setelah membersihkan jasad dari kotoran.

      Hapus
  2. Akhirnya hilang kebingungan selama ini, dari kemarin2 nyari hadits yg pas utk ditempel di dapur biar selalu bersih. Jazakallahu khairan ustadz... :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa jazaakumullahu khaeran, semoga dapurnya selalu bersih! :D

      Hapus

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...