بسم الله الرحمن الرحيم
Ulama berselisih pendapat tentang hukum
membacakan Al-Qur'an untuk orang mati dan menghadiahkan pahala bacaan tersebut
untuknya.
Pendapat pertama: Boleh membacakan Al-Qur'an untuk
orang mati.
Dalilnya: Mengkiaskan (menyamakan
hukumnya) dengan amalan lain yang boleh dihadiahkan untuk orang mati seperti:
1.
Do'a
Allah subhanahu
wa ta'aalaa berfirman:
{وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ
لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا
غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ} [الحشر: 10]
Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa:
"Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah
beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam
hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau
Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." [Al-Hasyr:10]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ»
[سنن أبي داود: حسنه الألباني]
"Jika kalian menyalati
orang mati (salat jenazah) maka ikhlashkanlah do'a untuknya". [Sunan Abu
Daud: Sahih]
Usman bin
'Affan radhiyallahu 'anhu berkata: Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai
menguburkan mayat, ia berdiri dan berkata:
«اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ
الْآنَ يُسْأَلُ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan
mintalah untuknya keteguhan (menjawab pertanyaan Malaikat) karena sesungguhnya
ia sekarang sedang ditanyai". [Sunan Abu Daud: Sahih]
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا
مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ
وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ " [صحيح مسلم]
"Jika seseorang meninggal maka terputuslah
semua amalannya kecuali tiga; sedekah jariah (manfaatnya bertahan lama), atau
ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendo'akan untuknya". [Sahih
Muslim]
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ
لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا ؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ
وَلَدِكَ لَكَ [سنن ابن ماجه: حسنه الألباني]
"Sesungguhnya
seseorang diangkat derajatnya dalam surga, lalu ia berkata: Dari mana pahala
ini? Kemudian dikatakan padanya: Dari istigfar anakmu untuk kamu". [Sunan
Ibnu Majah: Hasan]
2.
Sedekah
Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِنَّ أَبِي مَاتَ
وَتَرَكَ مَالًا، وَلَمْ يُوصِ، فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ؟
قَالَ: «نَعَمْ» [صحيح مسلم]
Sesungguhnya
bapakku meninggal dan mewariskan harta, dan ia tidak berwasiat. Apakah akan
menghapuskan dosa-dosanya jika aku bersedekah untuknya?
Rasulullah
menjawab: "Iya". [Sahih Muslim]
Aisyah radhiyallahu
'anha berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya ibuku mati secara
tiba-tiba, dan aku merasa jika ia sempat berbicara maka ia akan bersedekah,
apakah boleh aku bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab:
نَعَمْ تَصَدَّقْ
عَنْهَا [صحيح البخاري ومسلم]
"Iya, bersedekahlah untuknya". [Sahih
Bukhari dan Muslim]
Sa'ad bin
'Ubadah radhiyallahu 'anhu berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku
telah meninggal. Apakah boleh aku bersedekah untuknya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«نَعَمْ»
"Iya".
Aku bertanya lagi: Sedekah apakah yang paling baik?
Rasulullah menjawab:
«سَقْيُ الْمَاءِ» [سنن النسائي: حسنه الألباني]
"Tempat minum untuk umum". [Sunan
An-Nasa'i: Hasan]
'Amru bin
Al-'Ash radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang
pembayaran nazar orang tua. Rasulullah menjawab:
" أَمَّا أَبُوكَ، فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ، فَصُمْتَ،
وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ، نَفَعَهُ ذَلِكَ " [مسند أحمد: حسنه الألباني]
"Adapun bapakmu, seandainya ia mengakui aqidah
tauhid, kemudian engkau puasa dan bersedekah untuknya maka itu akan bermanfaat
baginya". [Musnad Ahmad: Hasan]
3.
Puasa
Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya:
Ya Rasulullah, Sesungguhnya ibuku meninggal dan memiliki utang puasa sebulan,
apakah boleh aku menunaikan untuknya? Rasulullah menjawab:
نَعَمْ قَالَ فَدَيْنُ
اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى [صحيح البخاري ومسلم]
"Iya, utang kepada Allah lebih berhak
ditunaikan". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari Aisyah
radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang meninggal dan punya utang puasa
maka walinya boleh berpuasa untuknya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
4.
Haji dan umrah
Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya:
Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk menunaikan ibadah haji, lalu ibuku
meninggal sebelum menunaikannya, apakah boleh aku menunaikan ibadah haji
untuknya? Rasulullah menjawab:
نَعَمْ حُجِّي
عَنْهَا ، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ ؟
"Iya, tunaikanlah untuknya. Menurutmu jika
seandainya ibumu memiliki utang apakah engkau akan membayarkan untuknya?"
Wanita itu
menjawab: Iya.
Rasulullah
bersabda:
اقْضُوا اللَّهَ
الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللَّهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ
"Bayarlah utang ibumu kepada Allah, karena
sesungguhnya hak Allah lebih berhak ditunaikan". [Sahih Bukhari]
5.
Melunasi utang
Saudara Sa'ad
bin Al-Athwal -radhiyallahu 'anhu- wafat meninggalkan harta 300
dirham dan keluarga yang banyak, dan Sa'ad ingin menafkahi keluarga saudaranya
itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam berkata kepada Sa'ad:
إِنَّ أَخَاكَ
مُحْتَبَسٌ بِدَيْنِهِ فَاقْضِ عَنْهُ [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
"Sesungguhnya saudaramu tertahan oleh
utangnya, maka lunasilah untuknya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Mereka
mengatakan: Kalau ibadah-ibadah tersebut bisa dilakukan untuk orang yang sudah
meninggal, kenapa membaca Al-Qur'an tidak? Bukankah Al-Qur'an juga adalah do'a?
Salat dan haji di dalamnya juga ada bacaan Al-Qur'an.
Pendapat
kedua: Tidak boleh membacakan Al-Qur'an untuk orang mati dan pahalanya tidak
sampai.
Dalilnya:
Setiap individu menanggung dosa dari perbuatannya sendiri begitu pula dengan
pahala hanya ia dapatkan dari amalannya sendiri.
Allah subhanahu
wa ta'aalaa berfirman:
{وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ
وِزْرَ أُخْرَى} [الأنعام: 164] [الإسراء: 15] [فاطر: 18] [الزمر: 7]
Dan tidaklah
seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri;
dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
[Al-An'aam:164] [Lihat juga: Al-Israa':15, Faathir:18, dan Az-Zumar:7]
{أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ
إِلَّا مَا سَعَى} [النجم: 38، 39]
(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan
memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain
apa yang telah diusahakannya. [An-Najm: 38-39]
{وَلَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ} [يس: 54]
Dan kamu
tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.
[Yaasiin:54]
{لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ} [البقرة: 286]
Ia mendapat
pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari
kejahatan) yang dikerjakannya. [Al-Baqarah:286]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah
menganjurkan untuk membaca Al-Qur'an kemudian dihadiahkan pahalanya kepada
orang yang sudah meninggal, tidak pula dicontohkan oleh sahabat Rasulullah yang
mulia -radhiyallahu 'anhu-.
Adapun do'a,
sedekah, puasa, dan haji untuk orang yang telah meninggal maka ini adalah
pengecualian yang ditetapkan oleh syari'at yang tidak boleh dikiaskan
(disamakan) dengan yang lainnya.
Kaidah
mengatakan "tidak ada kias dalam masalah ibadah", karena penetapan
suatu ibadah hanya bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah yang sahih. Dan syarat
bolehnya kias suatu hukum harus diketahui 'illah-nya (alasan suatu
hukum) dan hal itu tidak dapat diketahui dalam masalah ibadah.
Pendapat
ketiga: Semua amal saleh yang dilakukan seorang anak termasuk bacaan Al-Qur'an
pahalanya sampai untuk orang tuannya, baik ia niatkan atau tidak, tanpa
mengurangi pahala si anak.
Adapun selain
dari anak kandungnya maka pahalanya tidak sampai.
Dari Aisyah
radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ
مِنْ كَسْبِهِ» [سنن النسائي: صححه الألباني]
"Sesungguhnya yang paling baik dimakan oleh
seseorang adalah hasil dari usahanya, dan sesungguhnya anaknya termasuk hasil
dari usahanya". [Sunan An-Nasa'i: Sahih]
Hukum membaca
Al-Qur'an untuk orang yang meninggal pada waktu dan tempat yang sama secara
berjama'ah?
Tidak ada
tuntunan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam atau pun dari para sahabatnya -radhiyallahu
'anhum- untuk membaca Al-Qur'an berjama'ah di waktu dan tempat yang sama.
Dari Aisyah
ummul mu'miniin radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ»
[صحيح البخاري]
"Barangsiapa yang mengada-ada suatu dalam
urusan kami (ibadah) yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak".
[Sahih Bukhari]
Dalam riwayat:
«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ» [صحيح
مسلم]
"Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan
(ibadah) yang bukan ajaran kami maka hal itu tertolak". [Sahih Muslim]
Hukum baca
Al-Qur'an untuk orang yang meninggal di kuburan?
Tidak ada riwayat
dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam hadits yang sahih maupun hasan
begitu pula dari sahabatnya -radhiyallahu 'anhum- yang menganjurkan untuk
membaca Al-Qur'an di kuburan.
Bahkan dalam
suatu hadits diisyarakan bahwa kuburan bukan tempat untuk membaca Al-Qur'an,
dan Rasulullah menganjurkan untuk membaca Al-Qur'an di rumah supaya tidak
menyerupai kuburan.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ
مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ» [صحيح مسلم]
"Jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan,
sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surah
Al-Baqarah". [Sahih Muslim]
Yang dianjuran
bagi seorang yang menziarahi kuburan adalah membaca salam dan do'a bagi
penghuni kuburan.
Aisyah radhiyallahu
'anha bertanya kepada Rasulullah tentang apa yang diucapkan ketika
menziarahi kubur Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam menjawab: Bacalah ...
السَّلَامُ
عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ
مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ
"Keselamatan bagi penghuni kuburan dari
orang yang beriman dan Islam, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang
terdahulu (wafat) dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami juga
insyaallah akan menyusul kalian". [Sahih Muslim]
Dalam riwayat
lain; Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam keluar di
akhir malam menuju pekuburan Baqii' dan membaca:
«السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَأَتَاكُمْ مَا
تُوعَدُونَ غَدًا، مُؤَجَّلُونَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، اللهُمَّ
اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ»
"Keselamatan bagi kalian wahai penghuni
kuburan kaum yang beriman, akan diberikan apa yang dijanjikan kepada kalian
besok nanti, dan kami insyaallah akan menyusul kalian. Ya Allah .. ampunilah
penghuni Baqii' Al-Garqad (menyebutkan nama pekuburannya)". [Sahih
Muslim]
Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam mendatangi
pekuburan dan membaca ...
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ
دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
"Keselamatan bagi kalian wahai penghuni
kuburan kaum yang beriman, dan kami insyaallah akan menyusul kalian".
[Sahih Muslim]
Wallahu
a'lam!
Referensi:
Terima kasih atas artikelnya yg bermanfaat. Jadi tahu hukumnya bagaimana. Syukron
BalasHapusSama-sama, baarakallahu fiik :)
HapusIni sangatlah bermanfaat mas :)
BalasHapusTerima kasih kunjungannya :)
Hapusjelas sudah, terimakasih om umar.
BalasHapusalhamdulillah bermanfaat sekali .
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَات
Hapus"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya sempurna segala amal saleh"
Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan ini jika melihat sesuatu yang menyenangkannya.
Terima kasih sangat bermanfaat
BalasHapuskalo bacaan al qur'an pada sholat jenazah hukumnya bagaimana ustadz, karena sholat jenazah untuk orang yang sudah meninggal mohon penjelasan, terima kasih
Terima kasih kembali atas kunjungannya.
HapusUntuk pertanyaannya, sy jawab di postingan ini: "Bacaan Al-Qur'an dalam salat jenazah", semoga bermanfaat !