Senin, 18 Februari 2013

Bacaan Al-Qur'an untuk orang mati

بسم الله الرحمن الرحيم


Ulama berselisih pendapat tentang hukum membacakan Al-Qur'an untuk orang mati dan menghadiahkan pahala bacaan tersebut untuknya.

Pendapat pertama: Boleh membacakan Al-Qur'an untuk orang mati.

Dalilnya: Mengkiaskan (menyamakan hukumnya) dengan amalan lain yang boleh dihadiahkan untuk orang mati seperti:

1.      Do'a
Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ} [الحشر: 10]
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." [Al-Hasyr:10]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ» [سنن أبي داود: حسنه الألباني]
"Jika kalian menyalati orang mati (salat jenazah) maka ikhlashkanlah do'a untuknya". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Usman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu berkata: Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai menguburkan mayat, ia berdiri dan berkata:
«اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mintalah untuknya keteguhan (menjawab pertanyaan Malaikat) karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanyai". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ " [صحيح مسلم]
"Jika seseorang meninggal maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga; sedekah jariah (manfaatnya bertahan lama), atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendo'akan untuknya". [Sahih Muslim]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا ؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ [سنن ابن ماجه: حسنه الألباني]
"Sesungguhnya seseorang diangkat derajatnya dalam surga, lalu ia berkata: Dari mana pahala ini? Kemudian dikatakan padanya: Dari istigfar anakmu untuk kamu". [Sunan Ibnu Majah: Hasan]

2.      Sedekah
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِنَّ أَبِي مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا، وَلَمْ يُوصِ، فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ؟ قَالَ: «نَعَمْ» [صحيح مسلم]
Sesungguhnya bapakku meninggal dan mewariskan harta, dan ia tidak berwasiat. Apakah akan menghapuskan dosa-dosanya jika aku bersedekah untuknya?
Rasulullah menjawab: "Iya". [Sahih Muslim]

Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya ibuku mati secara tiba-tiba, dan aku merasa jika ia sempat berbicara maka ia akan bersedekah, apakah boleh aku bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab:
نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا [صحيح البخاري ومسلم]
"Iya, bersedekahlah untuknya". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Sa'ad bin 'Ubadah radhiyallahu 'anhu berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal. Apakah boleh aku bersedekah untuknya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«نَعَمْ»
"Iya".
Aku bertanya lagi: Sedekah apakah yang paling baik?
Rasulullah menjawab:
«سَقْيُ الْمَاءِ» [سنن النسائي: حسنه الألباني]
"Tempat minum untuk umum". [Sunan An-Nasa'i: Hasan]

'Amru bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pembayaran nazar orang tua. Rasulullah menjawab:
" أَمَّا أَبُوكَ، فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ، فَصُمْتَ، وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ، نَفَعَهُ ذَلِكَ " [مسند أحمد: حسنه الألباني]
"Adapun bapakmu, seandainya ia mengakui aqidah tauhid, kemudian engkau puasa dan bersedekah untuknya maka itu akan bermanfaat baginya". [Musnad Ahmad: Hasan]

3.      Puasa
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: Ya Rasulullah, Sesungguhnya ibuku meninggal dan memiliki utang puasa sebulan, apakah boleh aku menunaikan untuknya? Rasulullah menjawab:
نَعَمْ قَالَ فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى [صحيح البخاري ومسلم]
"Iya, utang kepada Allah lebih berhak ditunaikan". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang meninggal dan punya utang puasa maka walinya boleh berpuasa untuknya". [Sahih Bukhari dan Muslim]

4.      Haji dan umrah
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk menunaikan ibadah haji, lalu ibuku meninggal sebelum menunaikannya, apakah boleh aku menunaikan ibadah haji untuknya? Rasulullah menjawab:
نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا ، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ ؟
"Iya, tunaikanlah untuknya. Menurutmu jika seandainya ibumu memiliki utang apakah engkau akan membayarkan untuknya?"
Wanita itu menjawab: Iya.
Rasulullah bersabda:
اقْضُوا اللَّهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللَّهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ
"Bayarlah utang ibumu kepada Allah, karena sesungguhnya hak Allah lebih berhak ditunaikan". [Sahih Bukhari]

5.      Melunasi utang
Saudara Sa'ad bin Al-Athwal -radhiyallahu 'anhu- wafat meninggalkan harta 300 dirham dan keluarga yang banyak, dan Sa'ad ingin menafkahi keluarga saudaranya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Sa'ad:
إِنَّ أَخَاكَ مُحْتَبَسٌ بِدَيْنِهِ فَاقْضِ عَنْهُ [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
"Sesungguhnya saudaramu tertahan oleh utangnya, maka lunasilah untuknya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]

Mereka mengatakan: Kalau ibadah-ibadah tersebut bisa dilakukan untuk orang yang sudah meninggal, kenapa membaca Al-Qur'an tidak? Bukankah Al-Qur'an juga adalah do'a? Salat dan haji di dalamnya juga ada bacaan Al-Qur'an.

Pendapat kedua: Tidak boleh membacakan Al-Qur'an untuk orang mati dan pahalanya tidak sampai.

Dalilnya: Setiap individu menanggung dosa dari perbuatannya sendiri begitu pula dengan pahala hanya ia dapatkan dari amalannya sendiri.

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى} [الأنعام: 164] [الإسراء: 15] [فاطر: 18] [الزمر: 7]
Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. [Al-An'aam:164] [Lihat juga: Al-Israa':15, Faathir:18, dan Az-Zumar:7]
{أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى} [النجم: 38، 39]
(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. [An-Najm: 38-39]
{وَلَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ} [يس: 54]
Dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan. [Yaasiin:54]
{لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ} [البقرة: 286]
Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. [Al-Baqarah:286]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan untuk membaca Al-Qur'an kemudian dihadiahkan pahalanya kepada orang yang sudah meninggal, tidak pula dicontohkan oleh sahabat Rasulullah yang mulia -radhiyallahu 'anhu-.

Adapun do'a, sedekah, puasa, dan haji untuk orang yang telah meninggal maka ini adalah pengecualian yang ditetapkan oleh syari'at yang tidak boleh dikiaskan (disamakan) dengan yang lainnya.

Kaidah mengatakan "tidak ada kias dalam masalah ibadah", karena penetapan suatu ibadah hanya bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah yang sahih. Dan syarat bolehnya kias suatu hukum harus diketahui 'illah-nya (alasan suatu hukum) dan hal itu tidak dapat diketahui dalam masalah ibadah.

Pendapat ketiga: Semua amal saleh yang dilakukan seorang anak termasuk bacaan Al-Qur'an pahalanya sampai untuk orang tuannya, baik ia niatkan atau tidak, tanpa mengurangi pahala si anak.
Adapun selain dari anak kandungnya maka pahalanya tidak sampai.

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ» [سنن النسائي: صححه الألباني]
"Sesungguhnya yang paling baik dimakan oleh seseorang adalah hasil dari usahanya, dan sesungguhnya anaknya termasuk hasil dari usahanya". [Sunan An-Nasa'i: Sahih]

Hukum membaca Al-Qur'an untuk orang yang meninggal pada waktu dan tempat yang sama secara berjama'ah?

Tidak ada tuntunan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atau pun dari para sahabatnya -radhiyallahu 'anhum- untuk membaca Al-Qur'an berjama'ah di waktu dan tempat yang sama.

Dari Aisyah ummul mu'miniin radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ» [صحيح البخاري]
"Barangsiapa yang mengada-ada suatu dalam urusan kami (ibadah) yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak". [Sahih Bukhari]

Dalam riwayat:
«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ» [صحيح مسلم]
"Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan (ibadah) yang bukan ajaran kami maka hal itu tertolak". [Sahih Muslim]

Hukum baca Al-Qur'an untuk orang yang meninggal di kuburan?

Tidak ada riwayat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang sahih maupun hasan begitu pula dari sahabatnya -radhiyallahu 'anhum- yang menganjurkan untuk membaca Al-Qur'an di kuburan.

Bahkan dalam suatu hadits diisyarakan bahwa kuburan bukan tempat untuk membaca Al-Qur'an, dan Rasulullah menganjurkan untuk membaca Al-Qur'an di rumah supaya tidak menyerupai kuburan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ» [صحيح مسلم]
"Jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al-Baqarah". [Sahih Muslim]

Yang dianjuran bagi seorang yang menziarahi kuburan adalah membaca salam dan do'a bagi penghuni kuburan.

Aisyah radhiyallahu 'anha bertanya kepada Rasulullah tentang apa yang diucapkan ketika menziarahi kubur Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Bacalah ...
السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ
"Keselamatan bagi penghuni kuburan dari orang yang beriman dan Islam, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu (wafat) dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami juga insyaallah akan menyusul kalian". [Sahih Muslim]

Dalam riwayat lain; Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar di akhir malam menuju pekuburan Baqii' dan membaca:
«السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا، مُؤَجَّلُونَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ»
"Keselamatan bagi kalian wahai penghuni kuburan kaum yang beriman, akan diberikan apa yang dijanjikan kepada kalian besok nanti, dan kami insyaallah akan menyusul kalian. Ya Allah .. ampunilah penghuni Baqii' Al-Garqad (menyebutkan nama pekuburannya)". [Sahih Muslim]

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi pekuburan dan membaca ...
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
"Keselamatan bagi kalian wahai penghuni kuburan kaum yang beriman, dan kami insyaallah akan menyusul kalian". [Sahih Muslim]

Wallahu a'lam!

Referensi:

8 komentar:

  1. Terima kasih atas artikelnya yg bermanfaat. Jadi tahu hukumnya bagaimana. Syukron

    BalasHapus
  2. jelas sudah, terimakasih om umar.
    alhamdulillah bermanfaat sekali .

    BalasHapus
    Balasan
    1. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَات
      "Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya sempurna segala amal saleh"

      Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan ini jika melihat sesuatu yang menyenangkannya.

      Hapus
  3. Terima kasih sangat bermanfaat

    kalo bacaan al qur'an pada sholat jenazah hukumnya bagaimana ustadz, karena sholat jenazah untuk orang yang sudah meninggal mohon penjelasan, terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih kembali atas kunjungannya.

      Untuk pertanyaannya, sy jawab di postingan ini: "Bacaan Al-Qur'an dalam salat jenazah", semoga bermanfaat !

      Hapus

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...