بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wabarakaatuh!
Ketika Imam Al-Bukahriy, Ibnu Abi Hatim, atau ulama Jarh wa
Ta’dil lainnya rahimahumullah menyebutkan biografi seorang rawi hadits namun
mereka tidak menyebutkan pujian (ta'diil) atau celaan (jarh) padanya, bagaimana
derajat hadits yang mereka riwayatkan?
Apakah mereka dihukumi tsiqah, karena seandainya mereka punya
cacat maka para ulama tidak mungkin mendiamkannya!?
Atau mereka masuk kategori majhuul (tidak diketahui),
karena tidak didapati satupun pujian atau celaan padanya!?
Ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, dan kesimpulan
yang mereka pegangi menjadi salah satu sebab perselisihan mereka dalam
men-shahih-kan atau me-lemah-kan suatu hadits.
Berikut beberapa pendapat ulama dan referensi yang membahas
masalah ini: