Jumat, 18 Maret 2016

Hukum berkumur, istinsyaq, dan istintsar saat berwudhu

بسم الله الرحمن الرحيم


Ulama berselisih pedapat tentang hukum berkumur, istinsyaq (menghirup air dari hidung), dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung yang telah dihirup).

Pendapat pertama:

Berkumur, istinsyaq, dan istintsar saat berwudhu hukumnya wajib, dengan dalil: