Selasa, 13 Februari 2018

50 Hadits singkat Shahih Bukhari dan faidahnya (10) no.516-570

بسم الله الرحمن الرحيم

Lanjutan kitab: Waktu-Waktu Shalat

451. Hadits no.516, Umar bin Abdul ‘Aziz –rahimahullah- mengakhirkan shalat dzuhur di akhir waktunya karena mengikuti kebiasaan pemimpin-pemimpin sebelumnya, kemudian akhirnya sampai kepada beliau sunnah mendirikan shalat dzuhur di awal waktu.
Atau beliau mengakhirkan shalat Dzuhur karena ada udzur.
Imam An-Nawawiy –rahimahullah- mengatakan: Dzahir hadits ini menguatkan kemungkinan pertama, karena kejadian ini ketika Umar sebagai pejabat di Madinah bukan ketika sebagai khalifah, karena Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu- wafat sebelum Umar menjadi Khalifah. (Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawiy 5/124)