Minggu, 13 Mei 2018

Nasehat pernikahan



Penikahan adalah ibadah dan tuntunan para Rasul.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً} [النساء: 3]
Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. [An-Nisaa':3]
{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً} [الرعد: 38]
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [Ar-Ra'ad:38]

Anas bin Malik radhiyallahul 'anhu berkata: Tiga orang sahabat datang ke rumah istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan tentang ibadah Rasulullah. Setelah mereka diberi tahu mereka menganggap ibadah Rasulullah sedikit, meraka mengatakan: Akan tetapi mana posisi kita dibandingkan dengan Rasulullah? Beliau telah diampuni dosanya yang terdahulu dan yang akan datang.
Seorang dari mereka berkata: Kalau aku akan shalat malam selamanya!
Yang lainnya berkata: Kalau aku akan puasa seumur hidup dan tidak akan berbuka!
Dan yang lainnya lagi berkata: Kalau aku akan meninggalkan wanita dan tidak kawin selamanya!
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi mereka dan bersabda:
«أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي» [صحيح البخاري ومسلم]
"Kaliankah yang mengatakan ini dan itu? Adapun aku demi Allah, sesungguhnya aku adalah yang paling takut kepada Allah dari kalian dan yang paling bertaqwa kepada-Nya, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, shalat malam dan tidur, dan aku menikahi wanita, maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia bukan dari golonganku". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Beberapa keutamaan yang akan diraih dalam pernikahan jika dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

1.      Merasakan ketentraman, rasa kasih dan sayang
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ} [الروم: 21]
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [Ar-Ruum:21]
{أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ} [البقرة: 187]
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka (saling menutupi dan memberi kehangatan). [Al-Baqarah:187]

2.      Meraih cinta sejati
Dari Ibnu Abbas radhiyallahul 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَمْ نَرَ - يُرَ - لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Kami tidak melihat (cinta sejati) – atau tidak didapati - dua orang yang saling mencintai sama seperti cinta dalam pernikahan". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]

3.      Menambah rezeki dan berhak mendapat pertolongan Allah
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ} [النور: 32]
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [An-Nuur:32]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: المُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ العَفَافَ " [سنن الترمذي: حسنه الألباني]
"Ada tiga golongan yang berhak mendapat pertolongan dari Allah; Mujahid di jalan Allah, Mukaatib yang ingin melunasi utangnya, dan orang yang menikah supaya terjaga dari maksiat". [Sunan Tirmidzi: Hasan]
"Mukaatib" adalah budak yang membeli dirinya dari tuannya dengan berutang.

4.      Menyempurnakan separuh agama
Dari Anas bin Malik radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ رَزَقَهُ اللَّهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي» [المستدرك للحاكم: حسنه الألباني]
"Barangsiapa yang dianugrahi oleh Allah seorang istri yang shalehah maka Allah telah membantunya menyempurnakan separuh agamanya, maka bertakwalah ia kepada Allah akan separuhnya lagi". [Mustadrak Al-Hakim: Hasan]

5.      Menjaga pandangan, kehormatan dan meredakan nafsu
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Wahai kaum pemudah, barangsiapa yang mampu materi dan jasmani maka menikalah, karena itu lebih menjaga pandangan dan kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu sebagai pelindung (dari maksiat)". [Sahih Bukhari dan Muslim]

6.      Nafkah untuk keluarga adalah sedekah yang paling mulia
Dari Tsauban radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ، دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ» [صحيح مسلم]
"Uang terbaik yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki adalah uang yang dinafkahkan untuk keluarganya". [Sahih Muslim]

7.      Mendapat pahala sedekah dengan mendatangi istri
Dari beberapa orang sahabat Rasulullah -radhiyallahul 'anhum-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
"Dan pada kemaluan istri kalian adalah sedekah".
Sahabat bertanya: Ya Raslullah, apakah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya dan ia mendapatkan pahalah dengan itu?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ» [صحيح مسلم]
"Bagaimana seandainya ia melampiaskannya pada yang haram, apakah ia mendapatkan dosa pada hal tersebut?! Maka demikian pula jika ia melampiaskannya pada yang halal ia mendapatkan pahala". [Sahih Muslim]

Masih banyak lagi keutamaan yang bisa diraih dari menikah yang bisa dibaca pada tulisan kami yang berjudul: Keutamaan menikah

A.    Nasehat untuk kedua mempelai
1)      Suami dan istri akan dimintai pertanggung-jawaban
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، ...، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا» [صحيح البخاري ومسلم]
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. ... . Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut". [Sahih Bukhari dan Muslim]

2)      Saling membantu dalam ketaatan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ، نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ، وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى، نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ» [سنن أبي داود: صحيح]
“Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di malam hari kemudian shalat dan ia membangunkan istrinya, jika istrinya tidak mau bangun ia percikkan air di wajahnya. Allah merahmati seorang wanita yang bangun di malam hari kemudian shalat dan ia membangunkan suaminya, jika suaminya tidak mau bangun ia percikkan air di wajahnya”. [Sunan Abu Daud: Sahih]

B.    Nasehat untuk suami
a.      Istri adalah amanah.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika khutbah di padang Arafah:
اتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ [صحيح مسلم]
“Bertakwahlah kalian kepada Allah (jangalah diri kalian) terhadap wanita. Karena kalian mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan kalimat Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu, yaitu nafkah dan pakaian yang pantas”. [Shahih Muslim]

b.      Suami adalah pengayom.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ} [النساء: 34]
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. [An-Nisaa’: 34]

c.       Memberi pendidikan dan penjagaan dari neraka untuk keluarganya
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا} [التحريم: 6]
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At-Tahriim:6]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Malik bin Al-Huwairits dan rombongannya -radhiyallahu 'anhum- setelah beberapa hari menuntut ilmu di Madinah:
«ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ، فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Kembalilah pada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari dan arahkanlah mereka". [Sahih Bukhari dan Muslim]

d.      Mendidik dengan lemah lembut dan penuh kesabaran
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى} [طه: 132]
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu, dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. [Thaahaa:132]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا [صحيح البخاري ومسلم]
“Terimalah nasehatku untuk berlaku baik terhadap kaum wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling di atas, maka jika kamu ingin meluruskannya dengan paksa maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya maka ia akan selamanya bengkok, maka saling menasehatilah kalian untuk berlaku baik terhadap kaum wanita”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Mu'awiyah Al-Qusyairiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya Rasulullah apakah hak istri terhadap kami?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
«أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
“Memberinya makan jika kamu makan, memberinya pakaian jika kamu memakai pakaian, jangan memukul wajah, jangan menghinanya, dan jangan menjauhinya kecuali dalam rumah”. [Sunan Abu Daud: Sahih]

e.      Ada kebaikan di balik sesuatu yang tidak disukai pada istri
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا} [النساء: 19]
Dan bergaullah dengan mereka (isteri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [An-Nisaa':19]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ» [صحيح مسلم]
“Jangan seorang mukmin laki-laki marah kepada seorang mukmin perempuan, jika ia bencinya karena salah satu sifatnya maka ia bisa menyukai sifatnya yang lain”. [Sahih Muslim]

f.        Berbuat baik kepada istrinya
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]

g.      Membantu istri dalam urusan rumah tangga
Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keluarganya, lalu ia menjawab:
«كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ» [صحيح البخاري]
“Rasulullah membantu urusan keluarganya, dan jika waktu shalat tiba ia berdiri menuju shalat”. [Sahih Bukhari]

h.      Menyuapi istri
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Sungguh engkau tidak menafkahkan satu nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau diberi ganjaran atasnya, sampai apa yang engkau suapkan pada mulut istrimu (juga mendapat pahala)". [Shahih Bukhari dan Muslim]

Dari 'Irbadh bin Sariyah radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا سَقَى امْرَأَتَهُ مِنَ الْمَاءِ أُجِرَ " [مسند أحمد: حسن]
"Sesungguhnya seorang suami jika memberi menum istrinya seteguk air akan diberi pahala"
'Irbadh berkata: Maka aku datangi istriku lalu aku beri minum kemudian aku sampaikan padanya apa yang aku dengar dari Rasulullah. [Musnad Ahmad: Hasan]

i.        Tidak membeberkan aib istri
Dari Abu Sa'id Al-Khudriy radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا» [صحيح مسلم]
“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya mendatanginya (berhubungan suami istri), kemudian ia membeberkan rahasia istrinya”. [Sahih Muslim]

C.     Nasehat untuk istri
a)      Taat kepada suami dalam hal yang ma’ruf
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةٌ تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ " [مسند أحمد: صحيح لغيره]
"Tidak dibenarkan bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia, seandainya dibenarkan bagi seorang manusia sujud kepada manusia maka aku perintahkan perempuan sujud kepada suaminya karena kebesaran hak suami kepadanya. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang suami memiliki luka dari ujung kaki hingga ujung kepala yang mengalirkan nanah atau darah kemudian sang istri menciumnya hingga menjilatinya, maka hal itu belum memenuhi seluruh haknya kepadanya". [Musnad Ahmad: Sahih]

Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama putrinya dan berkata: Wahai Rasulullah, putriku ini menolak untuk menikah!
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya:
«أَطِيعِي أَبَاكِ»
“Taati perintah bapakmu!”
Permpuan itu menjawab: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menikah sampai engkau memberitahukan kepadaku apa hak suami terhadap istrinya!
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ، أَنْ لَوْ كَانَتْ قَرْحَةٌ فَلَحَسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ»
“Hak suami terhadap istrinya, bahwa andai suaminya memiliki luka kemudian istrinya menjilatinya maka ia belum memenuhi hak suaminya”
Perempuan itu berkata: Demi Dzan yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menikah selama-lamanya!
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«لَا تَنْكِحُوهُنَّ إِلَّا بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ» [صحيح ابن حبان]
“Jangan kalian menikahkan mereka (para wanita) kecuali atas izin mereka”. [Shahih Ibnu Hibban]

Dari Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ " [مسند أحمد: حسن]
"Jika seorang wanita telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa wajib sebulan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, dikatakan kepadanya: Masuklah surga dari pintu manapun yang engkau inginkan". [Musnad Ahmad: Hasan]

b)     Penuh kasih sayang
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْوَدُودُ، الْوَلُودُ، الْعَؤُودُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِي إِذَا آذَتْ أَوْ أُوذِيَتْ، جَاءَتْ حَتَّى تَأْخُذَ بِيَدِ زَوْجِهَا، ثُمَّ تَقُولُ وَاللهِ لَا أَذُوقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى» [السنن الكبرى للنسائي: حسن]
"Maukah kalian kuberi tahu tentang perempuan kalian dari ahli surga: Yang penuh kasih sayang, banyak melahirkan, yang senantiasa kembali kepada suaminya, yang jika ia menyakiti atau disakiti maka ia datang kemudian memegang tangan suaminya kemudian berkata: Demi Allah, aku tidak akan merasakan tidur sampai engkau ridha". [Sunan An-Nasaiy Al-Kubraa: Hasan]

c)      Menjadi istri shalehah
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasululllah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya: Wanita manakah yang terbaik?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ» [سنن النسائي: صحيح]
"Wanita yang menyenangkan suaminya jika melihatnya, mentaatinya jika memerintahnya, dan tidak menyalahinya pada diri dan hartanya dengan suatu yang dibenci suaminya". [Sunan An-Nasa'iy: Sahih]

Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ» [سنن ابن ماجه: حسن]
"Tidak ada yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah lebih baik dari istri solehah; jika ia menyuruhnya maka ia mentaatinya, jika ia melihatnya akan membuatnya bahagia, jika ia bersumpa atas sesuatu maka ia menjalankannya, dan jika ia jauh darinya maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya." [Sunan Ibnu Majah: Hadits Hasan]

d)     Membuatkan makanan untuk suami
Ali bin Abi Thalib radiyallahu 'anhu berkata: Suatu hari Fatimah mengeluhkan tanganya yang lecet karena penggilingan (membuat tepung roti untuk makan keluarga), lalu ia mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan budak maka ia bergegas menemui Rasulullah namun ia tidak mendapati Rasulullah dan mendapati Aisyah maka ia memberitahukan maksudnya kepada Aisyah.
Ketika Rasulullah datang, Aisyah menyampaikan kedatangan Fatimah dan maksud kedatangannya. Maka Rasulullah mendatangi kami saat kami sudah di pembaringan. Lalu aku berniat bangkit menemui Rasulullah, tapi Rasulullah berkata: "Tetaplah di tempat kalian!”
Kemudian Rasulullah duduk di antara kami sampai aku merasakan dinginnya kaki Rasulullah di dadaku, dan berkata:
أَلَا أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَانِي إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا تُكَبِّرَا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ وَتُسَبِّحَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَتَحْمَدَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِم [صحيح البخاري ومسلم]
"Maukah kalian kuberitahukan sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian minta?! Jika kalian hendak tidur bacalah takbir 34 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali, itu lebih baik dari seorang pembantu". [Bukhari dan Muslim]

e)      Mencuci pakaian suami
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
«كُنْتُ أَغْسِلُ الجَنَابَةَ مِنْ ثَوْبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ، وَإِنَّ بُقَعَ المَاءِ فِي ثَوْبِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Aku mencuci kain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari air mani, kemudian beliau keluar untuk shalat, sementara bekas cuciannya masih nampak basah”. [Shahih Bukhari dan Muslim]

f)       Menyiapkan perlengkapan mandi untuk suami
Maimunah radhiallahu 'anha berkata:
«وَضَعْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلًا، فَسَتَرْتُهُ بِثَوْبٍ، وَصَبَّ عَلَى يَدَيْهِ، فَغَسَلَهُمَا، ثُمَّ صَبَّ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ، فَغَسَلَ فَرْجَهُ، فَضَرَبَ بِيَدِهِ الأَرْضَ، فَمَسَحَهَا، ثُمَّ غَسَلَهَا، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ، وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ، ثُمَّ صَبَّ عَلَى رَأْسِهِ وَأَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ، ثُمَّ تَنَحَّى، فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ، فَنَاوَلْتُهُ ثَوْبًا فَلَمْ يَأْخُذْهُ، فَانْطَلَقَ وَهُوَ يَنْفُضُ يَدَيْهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Aku menyiapkan air untuk mandi untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku tutupi Beliau dengan kain. Maka Beliau menuangkan air ke tangannya lalu mencuci keduanya. Kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya lalu mencuci kemaluannya, lalu tangannya dipukulkannya ke tanah kemudian mengusapnya lalu mencucinya. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh mukanya dan kedua lengannya lalu mengguyur kepalanya lalu menyiram seluruh badannya dan diakhiri dengan mencuci kedu telapak kaikinya. Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tapi Beliau tidak mengambilnya, lalu Beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya". [Shahih Bukhari dan Muslim]

g)      Menyisiri rambut suami dan memakaikannya parfum.
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
«كُنْتُ أُرَجِّلُ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا حَائِضٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Aku pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara saat itu aku sedang haid”. [Shahih Bukhari dan Muslim]

Dalam riwayat lain:
«كُنْتُ أُطَيِّبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِحْرَامِهِ حِينَ يُحْرِمُ، وَلِحِلِّهِ قَبْلَ أَنْ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Aku pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk ihramnya saat beliau berihram, dan untuk tahallul-nya (melepaskan ihram) sebelum tawaf mengelilingi Ka’bah di Baitullah”. [Shahih Bukhari dan Muslim]

Wallahu a'lam!

اللهم رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.
[Al-Furqan:74]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...