Senin, 15 Oktober 2018

50 Hadits singkat Shahih Bukhari dan faidahnya (13) no.682-735

بسم الله الرحمن الرحيم

Lanjutan kitab tentang Adzan

601. Hadits no.682, Ancaman bagi yang lambat mengisi shaf terdepan:
Dari Abu Sa'id al-Khudriyradhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada para sahabatnya keterlambatan (mengisi shaf terdepan), maka beliau bersabda kepada mereka: 'Kalian majulah, dan berimamlah denganku, dan hendaklah orang sesudah kalian berimam kepada kalian. Tidaklah suatu kaum membiasakan diri melambat-lambatkan (mengisi shaf terdepan), sampai Allah juga akan melambatkan mereka masuk ke surga, atau melambatkan mereka untuk bebas dari neraka'." [Shahih Muslim no.662]


602. Hadits no.683, Allah dan para Malaikat bershalawat untuk orang yang mengisi shaf yang kosong.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha-; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah AzzaWaJalla dan para Malaikat-Nya ‘alaihimussalam, mereka bershalawat kepada orang-orang yang menyambung barisan (shalat)." [Musnad Ahmad no.23245: Shahih]
Lihat hadits no.676.


603. Hadits no.684, Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, maka shalatnya tetap sah karena berdiri di samping kakan imam jika makmum sendiri hukumnya sunnah.


Koreksi terjemah:
بَابٌ: إِذَا قَامَ الرَّجُلُ عَنْ يَسَارِ الإِمَامِ، وَحَوَّلَهُ الإِمَامُ خَلْفَهُ إِلَى يَمِينِهِ تَمَّتْ صَلاَتُهُ
Bab: Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam menggesernya dari belakangnya ke sebelah kanannya maka shalatnya sempurna.

604. Hadits no.685, Jika seorang wanita shalat sendiri sebagai makmum, maka ia membuat shaf sendiri di belakang imam.


605. Hadits no.686, Mengisi shaf bagian kanan imam lebih dahulu kemudian bagian kiri, dan tetap menjaga keseimbangan agar imam berada di tengah shaf.
Ada hadits yang sangat jelas menunjukkan keutamaan shaf bagian kanan akan tetapi lemah.
Aisyah -radhiyallahu 'anha- berkata; Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya mengucapkan shalawat untuk orang orang yang berada di shaf kanan." [Sunan Abi Daud no.578]
Yang shahih dengan lafadz: "shalawat untuk orang-orang yang menyambung shaf." [Sunan Ibnu Majah no.985]
Ada juga hadits yang shahih tapi tidak begitu jelas menunjukkan keutamaan bagian kanan shaf.
Al-Barra` -radhiyallahu ' anhu- berkata: "Jika kami shalat di belakang Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam-, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadap kami dengan wajahnya." [Shahih Muslim no.1159]
'Aisyah -radhiyallahu’anha- berkata, "Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala aktifitasnya." [Shahih Bukhari no.163]


606. Hadits no.687, Jika antara imam dan makmum ada pemisah dan masih dalam ruangan mesjid maka makmum boleh ikut imam apabila gerakan imam terlihat atau suaranya terdengar.
Adapun jika makmum berada di luar mesjid maka beleh ikut imam jika shaf-nya tersambung.


607. Hadits no.688, Keutamaan shalat malam:
Dari Abu Umamahradhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya kalian melakukan shalat malam karena shalat malam adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, dan mendekatkan kepada Tuhan kalian, menghapus keburukan, serta mencegah dosa." [Sunan Tirmidziy no.3472: Hasan]



608. Hadits no.689, Seorang mukmin mulia dengan shalat malam.
Dari Sahl bin Sa'adradhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:
" أَتَانِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَنْ شِئْتَ فَإِنَّكَ مَفَارِقُهُ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ، وَعِزُّهُ اسْتِغْنَاؤُهُ عَنِ النَّاسِ " [حلية الأولياء: حسنه الألباني]
Jibril -'alaihissalam- mendatangiku dan berkata: "Wahai Muhammad hiduplah sesukamu karena pasti kamu akan mati juga, cintai yang kamu mau karena kamu akan meninggalkannya juga, lakukan apa yang kamu mau karena kamu akan mendapat balasannya", kemudian berkata lagi: "Ya Muhammad .. kemuliaan seorang mukmin adalah shalatnya di malam hari, dan keagungannya dengan merasa cukup dari bantuan manusia". [Hilyatul auliyaa': Hasan]


Koreksi terjemah:
من حصير = ruangan/kamar tersebut terbuat dari tikar

609. Hadits no.690, Takbiratul ihram (pembuka shalat) hukumnya wajib (rukun), shalat tidak sah tanpanya.
Ali -radhiallahu 'anhu- berkata; Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya (dari segala ucapan dan gerakan di luar shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam." [Sunan Abi Daud no.56: Hasan]


Koreksi terjemah:
 بَابُ إِيجَابِ التَّكْبِيرِ، وَافْتِتَاحِ الصَّلاَةِ
Bab: Wajibnya membaca takbiratul ihram ketika memulai shalat.

Maksud "Iftitah shalat" di sini bukan do'a iftitah, tapi maksudnya "memulai shalat" sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain:
Aisyah -radhiyallahu'anha- berkata, "Dahulu Rasulullah -shallallahu'alaihiwasallam- membuka (memulai) shalat dengan takbir [Shahih Muslim no.768]
Pada bab berikutnya ini akan nampak jelas:
 بَابٌ: رَفْعُ اليَدَيْنِ فِي التَّكْبِيرَةِ الأُولَى مَعَ الِافْتِتَاحِ سَوَاءً
Bab: Mengangkat kedua tangan pada takbiratul ihram bersamaan dengan pembukaan shalat
Dan pada beberapa bab berikutnya lagi, Imam Bukhari -rahimahullah- akan membahas tentang do'iftitah yang dibaca setelah takbiratul ihram.

610. Hadits no.691, Makmum takbir segera setelah imam takbir, haram mendahului, makruh bersamaan, atau terlalu lama setelah imam.
Anasradhiyallahu ‘anhu- berkata, "Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- shalat mengimami kami pada suatu hari, ketika beliau telah menyelesaikan shalat, maka beliau menghadap kami dengan wajahnya seraya bersabda, 'Wahai manusia, aku adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahului aku dengan rukuk, sujud, berdiri, dan berpaling dari shalat. Karena aku melihat kalian dari arah depanku dan belakangku.' [Shahih Muslim no.646]
Lihat hadits no.650.


Koreksi terjemah:
 بَابُ إِيجَابِ التَّكْبِيرِ، وَافْتِتَاحِ الصَّلاَةِ
Bab: Wajibnya membaca takbiratul ihram ketika memulai shalat.

611. Hadits no.692, Takbiratul ihram harus dengan lafadz الله أكبر ,  dan berbahasa Arab.
Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: "Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat.” [Shahih Bukhari no.595]


Koreksi terjemah:
 بَابُ إِيجَابِ التَّكْبِيرِ، وَافْتِتَاحِ الصَّلاَةِ
Bab: Wajibnya membaca takbiratul ihram ketika memulai shalat.

Pertanyaan:
Ada kejadian di sebuah kampung. Imamnya ketika membaca takbiratul ihram dengan memanjangkan huruf (menjadi: Allaahu Akbaaar). Bagaimana menurut Ustadz Umar? Bolehkah bermakmum di belakang Beliau? Terkadang kami ingin menegur/menasihati Beliau, tapi rasa sungkan masih menghalangi kami. Jazakumullah khairan atas ifadahnya, Ustadz.
Jawaban:
Jika imam salah dalam membaca takbiratul ihram dengan memanjangkan huruf alif pada lafadz Allah atau Akbar, atau memanjangkan huruf baa’, maka shalatnya batal demikian pula makmumnya.

612. Hadits no.693, Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram dengan 3 cara:
1. Takbir bersamaan dengan mengangkat tangan. [Shahih Bukhari no.694]
2. Takbir duluan.
Dari Abu Qilabah -rahimahullah- bahwa dia melihat Malik bin al-Huwairitsradhiyallahu ‘anhu- ketika shalat ia bertakbir kemudian mengangkat kedua tangannya. Ketika ingin rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika mengangkat kepala dari rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ia bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu melakukan seperti ini.' [Shahih Muslim no.588]
3. Angkat tangan duluan.
Ibnu Umarradhiyallahu ‘anhuma- berkata; ‘Apabila Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya, kemudian bertakbir. Beliau melakukan seperti itu apabila hendak rukuk dan berdiri dari rukuk. Beliau tidak melakukan hal itu ketika mengangkat kepala dari sujud.’ [Shahih Muslim no.587]


613. Hadits no.694, Disunnahkan mengangkat tangan ketika takbir sewaktu shalat pada 4 posisi:
1) Ketika takbiratul ihram.
2) Ketika akan ruku'.
3) Ketika bangkit dari ruku'.
4) Ketika bangkit dari tasyahhud pertama (memulai raka'at ketiga). [Shahih Bukhati no.697]



Pertanyaan:
Jika masbuk, apakah dianjurkan juga mengangkat tangan ketika bangkit dari tasyahhud pertama ?
Jawaban:
Ulama berselisih tentang alasan (’illah) mengangkat tangan ketika bangkit dari tasyahhud pertama:
1. Alasannya karena bangkit menuju raka’at ketiga, maka makmum yang masbuk setelah tasyahhud tidak mengangkat tangan karena baginya itu adalah raka’at kedua.
2. Alasannya karena bangkit setelah tasyahhud, maka makmum yang masbuk ikut mengangkat tangan.

614. Hadits no.695, Mengankat tangan di setiap takbir dalam gerakan shalat hukumnya diperselisihkan.
Ibnu Umarradhiyallahu ‘anhuma- menafikan angkat tangan ketika takbir saat bangkit dari sujud. [Shahih Bukhari no.693-694, 696]
Ini berbeda dgn salah satu riwayat  Wa'il bin Hujrradhiyallahu ‘anhu- dia berkata; "Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau bertakbir, maka beliau mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau melilitkan pakaiannya, lalu tangan kanannya memegang tangan kirinya dan memasukkan kedua tangannya ke dalam pakaian beliau. Apabila beliau hendak ruku', beliau mengeluarkan kedua tangannya dan mengangkatnya, dan apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), beliau mengangkat kedua tangannya, barulah beliau sujud dengan meletakkan wajahnya sejajar dengan kedua telapak tangannya, apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari sujud, maka beliau juga mengangkat kedua tangannya lagi sampai selesai shalat."
Muhammad mengatakan; "Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Al-Hasan bin Abu Al-Hasan -rahimahullah-, maka dia berkata; "Itu adalah cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dikerjakan oleh orang yang suka mengerjakannya dan di tinggalkan oleh orang yang suka meninggalkannya."
Abu Daud -rahimahullah- mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan juga oleh Hammam dari Ibnu Juhadah, namun dia tidak menyebutkan lafadz: ' mengangkat tangan ketika bangkit dari sujud'. [Sunan Abi Daud no.621]
Begitu pula dengan salah satu riwayat Malik bin Al-Huwairits –radhiyallahu ‘anhu- bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah -shallallahu'alaihi wasallam- saat shalat mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya, juga ketika hendak ruku', saat mengangkat kepalanya dari ruku', saat sujud, dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud. [Sunan An-Nasaiy no.1075]
Sebagian ulama merajihkan hadits Ibnu Umar dan melemahkan hadits Wail bin Hujr dan Malik bin Al-Huwairits.
Dan sebagian ulama menggabungkan keduanya bahwa terkadang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengangkat tangan di setiap takbir shalat, tapi kebanyakan cuma pada 4 posisi.
615. Hadits no.696, Batas mengangkat kedua tangan ketika takbir:
1. Sejajar dengan bahu.
2. Sejajar dengan telinga.
Dari Malik bin al-Huwairitsradhiyallahu ‘anhu-; bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- apabila bertakbir mengangkat kedua tangannya hingga sejajar kedua telinganya. Apabila rukuk, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar kedua telinganya, dan apabila mengangkat kepalanya dari rukuk seraya mengucapkan; 'Sami'allahu liman hamidah (semoga Allah mendengarkan orang yang memujiNya)', beliau melakukan seperti itu juga. [Shahih Muslim no.589]


616. Hadits no.697, Beberapa pendapat ulama tentang hikmah mengangkat tangan ketika takbir:
1) Takbir untuk didengar orang buta, sedangkan angkat tangan agar dilihat orang tuli.
2) Mengangkat tangan sebagai simbol meninggalkan dunia, atau pasrah kepada kehendak Allah -subhanahu wata'aalaa-. Simbol mengangkat tirai antara Allah dan hamba-Nya.
3) Isyarat kesempurnaan shalat, atau isyarat meniadakan kebesaran dan keagungan selain Allah.
4) Sebagai hiasan shalat.
5) Sebagai pengagungan kepada Allah dan ittiba’ (mengikuti) tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


617. Hadits no.698, Disunnahkan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat berdiri dalam shalat dan diletakkan di atas dada.
Thawus -rahimahullah- berkata; "Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- meletakkan tangan kanannya diatas tangan kiri, kemudian menarik keduanya diatas dada ketika shalat." [Sunan Abi Daud no.648: Mursal Shahih]
Wail bin Hujr –radhiyallahu ‘anhu- berkata:
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى عَلَى صَدْرِهِ. [صحيح ابن خزيمة]
Aku pernah shalat bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di atas dadanya”. [Shahih Ibnu Khuzaimah]
618. Hadits no.699, Seseorang mendapatkan pahala shalatnya sesuai kadar khusyu’nya:
'Ammar bin Yasirradhiyallahu ‘anhuma- berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang selesai mengerjakan shalat, namun pahala shalat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepetujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, atau seperduanya saja." [Sunan Abi Daud no.675: Hasan]


619. Hadits no.700, Menyempurnakan ruku’ dan sujud bagian dari kesempurnaan khusyu’ dalam shalat.



Koreksi terjemah:
1) أَقِيمُوا الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ  = sempurnakanlah ruku’ dan sujud kalian
2) وَرُبَّمَا  = dan terkadang
2) مِنْ بَعْدِ ظَهْرِي  = dari belakang punggungku

620. Hadits no.701, Jumhur ulama berpendapat bahwa do’a iftitah yang dibaca setelah takbiratul ihram sebelum baca Al-Fatihah hukumnya sunnah.
Dan sebagian ulama menghukuminya wajib dengan dalil hadits seorang yang ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena shalatnya tidak sempurna, diriwayatkan oleh Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahu ‘anhu-, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudhu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca Al-Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." [Sunan Abi Daud no.730: Shahih]


621. Hadits no.702, Diantara do’a iftitah yang sering dibaca oleh Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-:
Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf berkata: Saya bertanya kepada Aisyah –radhiyallahu ‘anha- Ummul mukminin, "Do'a iftitah apakah yang dibaca Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat malamnya?"
Aisyah menjawab: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam, beliau membaca do'a iftitah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ رَبَّ جَبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
(Ya Allah, Tuhan Jibril, Mika`il, dan Israfil; Maha pencipta langit dan bumi, Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Engkaulah hakim di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukilah aku jalan keluar yang benar dari perselisihan mereka, sesungguhnya Engkau Maha pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, bagi siapa yang Engkau kehendaki). [Shahih Muslim no.1289]



Pertanyaan 1:
Apa bisa juga dipakai kalau shalat fardhu ustad?
Jawaban:
Bisa, wallahu a'lam!
Pertanyaan 2:
Apakah boleh menggabungkan dua doa iftitah..?
Jawaban:
Sebaiknya tidak digabung tapi dibaca bergantian, kadang baca yang ini kadang yang itu, sebagaimana yang dicontohkan Nabi shallallahu ' alaihi wasallam.
Tapi sebagian ulama mombolehkan untuk digabung. Wallahu a'lam!

622. Hadits no.704, Boleh mengarahkan pandangan kepada imam ketika shalat untuk mengetahui gerakannya.


623. Hadits no.705, Dianjurkan untuk mengarahkan pandangan ke tempat sujud sewaktu shalat.
Aisyah -radhiyallahu ‘anha- berkata:
 دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - الْكَعْبَةَ مَا خَلَفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا
Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- masuk ka’bah dan beliau tidak memalingkan pandangannya dari tempat sujudnya sampai beliau keluar. [Shahih Ibnu Khuzaimah]


624. Hadits no.706, Mengarahkan pandangan ke jari telunjuk tangan kanan saat duduk tasyahhud dalam shalat.
Dari 'Abdullah bin 'Umar –radhiyallahu ‘anhuma- dia melihat seorang laki-laki menggerak-gerakkan kerikil dengan tangannya saat shalat (duduk tasyahhud). Setelah selesai, Abdullah berkata kepadanya; "Janganlah kamu menggerak-gerakkan kerikil saat shalat, sesungguhnya itu perbuatan syetan. Berbuatlah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam."
la berkata; "Bagaimana cara Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melakukannya?"
Aku menjawab; "Beliau meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, lalu menunjukkan jari telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan ke jari tersebut atau ke sekitarnya." Kemudian ia berkata, "Begitulah cara Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melakukannya." [Sunan An-Nasai no.1148: Hasan]



Koreksi terjemah:
مَا بَقِيَتْ الدُّنْيَا  = selama dunia masih ada

625. Hadits no.707, Surga dan neraka sudah diciptakan.
Dari Asma' binti Abu Bakar Ash Shiddiiqradhiyallahu ‘anhuma- bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat gerhana, maka Beliau berdiri dan dipanjangkan (lama) berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian berdiri lagi dan dipanjangkan berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian bangkit (dari rukuk), kemudian sujud dan memanjangkan sujudnya, kemudian mengangkat (kepala dari sujud), kemudian sujud dan memanjangkan sujudnya, kemudian berdiri lagi dan memanjangkan berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian berdiri (bangkit dari rukuk) dan dipanjangkan berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian bangkit (dari rukuk), kemudian sujud maka dipanjangkannya sujud, kemudian mengangkat (kepala dari sujud), lalu sujud dan dipanjangkannya sujud, selesai salam beliau bersabda: "Telah didekatkan surga kepadaku hingga seandainya aku dibenarkan (berani) untuk mengambilnya tentu aku akan bawakan kepada kalian kurma dari kurma-kurma di dalamnya. Dan didekatkan juga neraka kepadaku hingga aku berkata, 'Wahai Rabb, aku bersama mereka. Tiba-tiba aku melihat seorang wanita dicakar-cakar oleh seekor kucing. Aku bertanya, 'Apa yang menyebabkan demikian?
Mereka menjawab, 'Wanita tersebut menahan kucing tersebut hingga mati karena kelaparan karena dia tidak memberinya makan atau membiarkan kucing tersebut pergi mencari makan dari serangga di permukaan tanah'." [Shahih Bukhari no.703]


626. Hadits no.708, Haram mengarahkan pandangan ke langit sewaktu shalat.



627. Hadits no.709, Makruh hukumnya menoleh atau melitik-lirikkan mata saat shalat, begitu pula menutup mata kecuali jika di sekitarnya banyak hal yg bisa mengganggu khusyu’nya jika membuka mata.



628. Hadits no.710, Jika Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- terganggu dalam shalatnya karena pakaian bergambar (sulaman kecil), padahal beliau adalah hamba Allah yang paling khusyu’, maka bagaimana dengan kita, hamba yang penuh dosa dengan gambar, ukiran, dan corak yang mengelilingi tempat shalat?
Lihat hadits no.360


Pertanyaan 1:
Apakah kaligrafi di masjid termasuk mengganggu?
Jawaban:
Sewaktu shalat mungkin tidak jika pandangannya ke tempat sujud, kecuali kalau di depannya ada kaligrafi dan ia memandangnya, atau ia membayangkan keindahan dan kemegahan kaligrafi sewaktu shalat. Wallahu a'lam!
Lihat penjelasan hadits no.427-430 tentang bangunan mesjid
Pertanyaan 2:
Apakah permasalahan ini sama dengan pakaian motif batik dengan motif burung atau binatang lain?
Jawaban:
Iya, wallahu a’lam!

* Khusyu' dalam shalat hukumnya sunnah (mustahab), bukan rukun (wajib), karena dalam hadits ini Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengulang shalatnya yang kurang khusyu’, dan tidak memerintahkan orang yang tidak khusyu’ unuk mengulangi shalatnya.
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panggilan shalat (adzan) dikumandangkan maka setan akan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan akan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dikumandangkan dia kembali lagi, lalu menyelinap masuk kepada hati seseorang seraya berkata, 'Ingatlah ini dan itu'. Dan terus saja dia melakukan godaan ini hingga seseorang tidak menyadari berapa rakaat yang sudah dia laksanakan dalam shalatnya." [Shahih Bukhari no.573]

629. Hadits no.711, Boleh melirik ketika shalat jika ada hal yang mendesak.



Koreksi terjemah:
ثُمَّ قَالَ حِينَ انْصَرَفَ  = kemudian beliau mengatakan ketika selesai shalat

630. Hadits no.712, Orang yang shalat di medan perang (shalat khauf) boleh menoleh untuk mengawasi musuh.
{Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu} [An-Nisaa’: 102]
Sahl bin Handzaliyahradhiyallahu ‘anhu- berkata; "Iqamat shalat subuh telah dikumandangkan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan shalat, (dalam shalatnya) beliau menoleh ke arah jalan setapak di bukit."
Abu Daud -rahimahullah- berkata; Waktu itu beliau mengutus pasukan penunggang kuda ke jalan setapak di bukit untuk berjaga-jaga pada malam hari." [Sunan Abi Daud no.781: Shahih]


631. Hadits no.714, Imam Bukhariy -rahimahullah- menguatkan pendapat yang mewajibkan baca Al-Fatihah di setiap raka'at shalat, baik imam, makmum, maupun sendirian. Baik shalat jahriyah (suara bacaan diperdengarkan), maupun sirriyah (tidak diperdengarkan).
Dianrara dalilnya:
a. Keumuman lafadz hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu.
Dlm riwayat lain, Ubadah bin Ash-Shamit berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: "Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, "
Ubadah bin Ash Shamit berkata; "Kami berkata; "Demi Allah, benar wahai Rasulullah."
Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya." [Sunan Tirmidziy no.286: Derajatnya diperselisihkan]
b. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur'an (Al-Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang, kurang dan tidak sempurna." [Sunan Abi Daud no.698: Shahih]
Sedangkan ulama lain berpendapat bahwa makmum tidak wajib baca Al-Fatihah pada shalat jahriyah (2 raka’at subuh, dan 2 raka’at pertama Magrib dan Isya) jika ia mendengar bacaan imam.
Di antara dalilnya:
1. Surah Al-A’raaf ayat 204: {Dan apabila dibacakan Al-Quran (dlm shalat), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat}
2. Hadits Abi Musa Al-’Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: 'Apabila imam membaca (surah dalam shalat) maka simaklah.' [Shahih Muslim no.612]
3. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Imam diangkat untuk diikuti, jika ia bertakbir maka bertakbirlah, jika ia membaca maka diamlah”. [Musnad Ahmad no.8534: Shahih]
4. Keumuman hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai (shalat bersama) imam, maka bacaan imam adalah bacaannya. " [Sunan Ibnu Majah no.849: Derajatnya diperselisihkan]
Pertanyaan 1:
Kalau dibaca, makmum baca bersamaan dengan imam, atau setelahnya.?
Jawaban:
Baca setelah imam.
Pertanyaan 2:
Kalau datang pas imam sudah sujud, bgmb.? Apa langsung ikut sujud atau baca Al-Fatihah dulu?
Jawaban:
Kalau imam sudah sujud makmum takbiratul ihram, kemudian langsung takbir untuk sujud, tidak usah baca Al-Fatihah, karena ini tidak dihitung satu raka'at, nanti diganti setelah imam salam.
Pertanyaan 3:
Kalau kondisinya masih dapat imam posisi berdiri, tapi belum setengah ma'mum baca Al-Fatihah-nya imam sudah ruku'? Langsung ikut ruku' atau lanjut Al-Fatihah? Kalau lanjut Al-Fatihah takutnya imam keburu bangkit dari ruku'!
Jawaban:
Langsung saja ruku sama imam dan sudah dihitung satu raka’at, bahkan kalau imam sudah ruku', maka ia takbiratul ihram,  kemudian takbir untuk ruku', tidak usah baca Al-Fatihah , dan terhitung satu raka'at.
Ini disepakati oleh dua pendapat di atas.
Pertanyaan 4:
Terus soal baca Al-Fatihah setelah imam. sementara imam baca ayat-ayat lain, ma'mum baca Al-Fatihah?
Jawaban:
Menurut pendapat pertama, iya.
Kalau pendapat kedua, tidak boleh, harus diam mendengarkan bacaan imam.
Pertanyaan 5:
Kalau untuk pendapat yang pertama, makmum wajib baca Al-Fatihah, apakah setelah baca surat Al-Fatihah tetap membaca "aamiin" setelah selesai membaca Al-Fatihah, bagaimana hukumnya ustadz? Apakah boleh membaca berbarengan dengan imam? Jika membaca berarti minimal harus terdengar diri sendiri ustadz? 
Jawaban:
1. Sunnah mengucapkan amin setelah baca Al-Fatihah.
2. Menurut pendapat pertama, boleh membaca Al-Fatihah bersama imam.
3. Apakah bacaan "sirriy" harus diperdengarkan diri sendiri, nanti dibahas pada postingan selanjutnya.

632. Hadits no.716, Diantara keistimewaan Sa’ad bin Abi Waqqash -radhiyallahu ‘anhu-:
1. Shalatnya mirip dengan shalat Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-.
2. Pemberani.
3. Adil.
4. Do’anya mustajab (langsung dikabulkan).
Jabir bin Samurah –radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'd (bin Abi Waqash) kepada 'Umar –radhiyallahu ‘anhu-. Maka 'Umar menggantinya dengan 'Ammar. Mereka mengadukan Sa'd karena dianggap tidak baik dalam shalatnya. Maka Sa'd dikirim kepada 'Umar dan ditanya, "Wahai Abu Ishaq, penduduk Kufah menganggap kamu tidak baik dalam shalat?"
Abu Ishaq (Sa’d) menjawab, "Demi Allah, aku memimpin shalat mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah aku mengurangi sedikitpun dalam melaksanakan shalat 'Isya bersama mereka. Aku memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir."
'Umar berkata, "wahai Abu Ishaq, kami juga menganggap begitu terhadapmu."
Kemudian 'Umar mengutus seorang atau beberapa orang bersama Sa'd ke Kufah. Orang itu kemudian bertanya kepada para penduduk tentang Sa'd, tidak ada satupun masjid yang dikunjungi tanpa menanyakan tentang Sa'd, mereka semua mengagumi Sa'd dan mengenalnya dengan baik. Hingga akhirnya sampai ke sebuah masjid milik bani 'Abs, lalu salah seorang dari mereka yang bernama Usamah bin Qatadah dengan nama panggilan Abu Sa'dah berkata, "Jika kalian minta pendapat kami, maka kami katakan bahwa Sa'd adalah seorang yang tidak berperang bersama pasukan, bila membagi tidak sama, dan tidak adil dalam mengambil keputusan."
Maka Sa'd berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan berdo'a dengan tiga do'a; Ya Allah jika dia, hambamu ini, berdusta, dan mengatakan ini dengan maksud riya' atau sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya, dan campakkanlah dia dengan berbagai fitnah."
Setelah beberapa masa kemudian, orang tersebut bila ditanya mengapa keadaannya jadi sengsara begitu, maka ia menjawab, "Aku orang tua renta yang terkena fitnah akibat do'anya Sa'd."
'Abdul Malik berkata, "Aku sendiri melihat kedua alisnya telah panjang ke bawah menutupi kedua matanya (sdh sangat tua), dan dia asih suka mengejar-ngejar anak gadis saat berada di jalan-jalan untuk menggoda mereka." [Shahih Bukhari no.713]


633. Hadits no.717, Disunnahkan terkadang memperdengarkan sebagian bacaan surah pada shalat Dzuhur dan Ashar.



Pertanyaan:
Dalam keadaan apa bisa diperdengarkan? 
Jawaban:
Diperdengarkan satu atau dua ayat saja. Ulama menyebutkan beberapa alasan, diantaranya:
Untuk mengajarkan kepada makmun bahwa imam diam tapi sedang membaca surah, dan untuk mengembalikan konsemtrasi makmum yang mungkin hilang karena imam diam.
Biasanya yang diperdengarkan ayat-ayat yang mengandung makna yang dalam.
Wallahu a'lam!

634. Hadits no.718, Ketika membaca surah dalam shalat sirriy (bacaan tidak dikeraskan), bibir dan lidah harus digerakkan dalam penyebutan huruf. Begitu pulan dzikir dalam shalat.


635. Hadits no.719, Apakah kita harus mendengarkan bacaan kita sendiri ketika membaca surah dan dzikir dalam shalat sirriy?
Ada yang berpendapat wajib, dan ada yang mengatakan cukup dengan bibir dan lidah digerakkan.


636. Hadits no.720, Kenapa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- terkadang memperdengarkan ayat ketika shalat “sirriy”:
1. Untuk mengajarkan bahwa dalam shalat “sirriy” bacaan surah boleh diperdengarkan.
2. Untuk mengajarkan kepada makmun bahwa imam diam tapi sedang membaca surah.
3. Untuk mengajarkan bacaan yang sedang beliau baca.
4. Untuk mengembalikan konsentrasi makmum yang mungkin hilang karena imam diam.
5. Karena beliau sedang membaca ayat yang memiliki makna yang sangat penting, maka beliau ingin memperdengarkan kepada sahabatnya.
Lihat hadits no.717


637. Hadits no.721, Dalam shalat Magrib, Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- terkadang membaca surah yang pendek, sedang, dan panjang.
Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu- berkata; "Aku belum pernah shalat di belakang imam yang lebih mirip dengan shalatnya Rasulullah shallallallahu'alaihi wasallam daripada shalat di belakang si Fulan."
Sulaiman berkata; 'la memperlama dua rakaat pertama pada shalat Zhuhur dan meringankannya pada dua rakaat terakhir. la juga meringankan shalat Ashar, membaca surat-surat pendek (qisharil mufashal) pada shalat Maghrib, membaca surat yang sedang (wasathil mufashal) pada shalat Isya, dan membaca surat yang panjang (thulil mufashal) pada shalat Subuh." [Sunan An-Nasa’iy no.972: Shahih]
Lihat hadits no.660 tentang pembagian surah al-mufashal


638. Hadits no.722, Terus-menerus membaca surah pendek setiap shalat magrib menyalahi sunnah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Dalam riwayat lain:
Marwan bin Al Hakam -rahimahullah- berkata; Zaid bin Tsabitradhiyallahu ‘anhu- berkata kepadaku; "Kenapa anda sering membaca surat-surat pendek (qisharul mufashal) pada saat shalat Maghrib? Padahal aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat terpanjang dari dua surah panjang dalam shalat Maghrib?."
Ibnu Abu Mulaikah -rahimahullah- berkata; "Kataku; "Apakah surat terpanjang dari dua surat panjang tersebut?"
Urwah -rahimahullah- menjawab; "Yaitu Al-A'raf dan yang satunya lagi Al-An'am."
Ibnu Juraij -rahimahullah- berkata; Aku bertanya kepada Ibnu Abi Mulaikah, lalu ia menjawabku menurut pendapatnya adalah surat Al-Maidah dan Al-A'raf." [Sunan Abi Daud no.689: Shahih]


Koreksi terjemah:
بِطُولَى الطُّولَيَيْنِ  = Surah terpanjang dari dua surah panjang (yaitu Al-A’raaf).

639. Hadits no.723, Jubair bin Muth’im -radhiyallahu ‘anhu- mendengar Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- membaca surah At-Thuur dalam shalat Magrib ketika ia belum memeluk Islam saat ia menjadi tawanan perang Badr. Karena mendengar bacaan tersebut, ia masuk Islam.



Dalam riwayat lain:
Jubair bin Muth'im radhiallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat Ath-Thuur pada shalat Maghrib. Tatkala sampai ayat ini; {Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun, ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu?; Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu atau merekakah yang berkuasa?}. (Ath-Thuur: 35-37).
Jubair berkata: 'Hatiku hampir saja akan terbang (copot).' [Shahih Bukhari no.4476]

640. Hadits no.724, Hadits ini menunjukkan kesungguhan sahabat dalam menjalankan sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Auf bin Malik Al Asyja'iyradhiyallahu ‘anhu- berkata; Kami pernah berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sembilan atau delapan atau tujuh hari. Saat kami hendak berpisah, beliau bersabda: "Apakah kalian tidak berbai'at kepada Rasulullah?"
Ketika itu kami baru saja berbai'at kepada beliau, maka kami pun menjawab, "Sesungguhnya kami telah berbai'at kepadamu wahai Rasulullah."
Kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah kalian tidak berbai'at kepada Rasulullah?"
Kami menjawab, "Sungguh, kami telah berbai'at kepada Anda wahai Rasulullah."
Beliau mengulangi pertanyaannya: "Apakah kalian tidak berbai'at kepada Rasulullah?"
Maka kami pun mengulurkan tangan sambil berujar, "Sesungguhnya kami telah berbai'at kepada Tuan, lalu atas apa lagi kami berbai'at kepada Tuan wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab, "Bahwa kalian akan menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun juga, akan menegakkan shalat lima waktu, akan berlaku patuh, kemudian beliau melirihkan perkataannya: dan tidak akan meminta sesuatupun kepada orang banyak."
Auf berkata; Aku pernah melihat sebagian dari mereka itu suatu saat cambuknya jatuh, tetapi ia tidak meminta tolong sedikit pun kepada orang lain untuk mengambilkannya." [Shahih Muslim no.1729]


Koreksi terjemah:
"Aku pernah sujud bersama di belakang Abu Al-Qashim (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau membaca surah tersebut), dan aku akan selalu sujud ketika membacanya hingga aku berjumpa dengannya (sampai mati)."

641. Hadits no.725, Dalam perjalanan jauh (musafir) dianjurkan membaca surah-surah pendek (qisharul mufashal) ketika shalat Isya, adapun ketika muqim (tidak bepergian jauh) maka dianjurkan membaca surah-surah yang sedang (wasathul mufashal). [Sunan An-Nasa’iy no.972: Shahih]
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- pernah memerintahkan Mu’adz bin Jabal -radhiyallahu 'anhu- membaca surah Asy-Syamsy dan Al-Lail dalam shalat Isya. [Shahih Bukhari no.664]


642. Hadits no.726, Genarasi salaf senantiasa menanyakan dalil untuk setiap ibadah.
Dalam riwayat lain:
Abu Salamah -rahimahullah- berkata; "Aku melihat Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu- membaca {idzas samaa-unsyaqqat} (surah Al-Insyiqaq) lalu dia sujud tilawah. Kemudian aku bertanya kepadanya: "Wahai Abu Hurairah mengapa anda melakukan sujud?"
Maka dia menjawab: "Seandainya aku tidak melihat Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- sujud, tentu aku tidak akan sujud". [Shahih Bukhari no.1012]


Koreksi terjemah:
"Aku pernah sujud bersama di belakang Abu Al-Qashim (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau membaca surah tersebut), dan aku akan selalu sujud ketika membacanya hingga aku berjumpa dengannya (sampai mati)."

643. Hadits no.727, Untuk menjadi imam shalat, selain bacaan yang baik sebaiknya didukung dengan suara yang merdu.
Dari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu-; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu sebagaimana Ia mendengarkan Nabi-Nya yang memperindah suara dengan Al-Qur'an dan menyaringkannya." [Shahih Bukhari no.6989]


644. Hadits no.728, Sebaik apapun kita berbuat, pasti ada yang menilainya buruk. Maka cukuplah Allah -Yang Maha Bijaksana- yang menilainya.



645. Hadits no.729, Disunnahkan memperpanjang bacaan Al-Qur'an dlm shalat Subuh selama tidak memberatkan makmum.
Amr bin Huraits –radhiyallahu ‘anhu- berkata; "Aku mendengar Rasulullah -shallallallahu'alaihi wasallam- membaca {Idzasy-syamsu kuwwirat} (At-Takwir atau surat ke 81) saat shalat Subuh." [Sunan An-Nasaiy no.942: Shahih]


Koreksi terjemah:
وَنَسِيتُ مَا قَالَ فِي الْمَغْرِبِ
Sayyaar bin Salaamah berkata: Dan aku lupa apa yang dikatakan Abu Barzah tentang waktu magrib.

646. Hadits no.730, Bacaan surah setelah Al-Fatihah dalam shalat hukumnya sunnah (tidak wajib).



Pertanyaan:
Kalau kondisi kurang khusyu'. dan di rakaat ketiga membaca surah setelah Al-Fatihah. bagaimana itu?
Jawaban:
Sunnah juga baca surah setelah Al-Fatihah di raka'at ke tiga dan empat.
Dari Abu Sa'id al-Khudriy -radhiyallahu ' anhu-; "Bahwa Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- dahulu membaca dua rakaat pertama dari shalat Zhuhur; pada setiap rakaat kira-kira tiga puluh ayat, dan pada dua rakaat berikutnya kira-kira lima belas ayat -atau dia mengatakan setengah dari hal tersebut-. Sedangkan dua rakaat pertama dari shalat Ashar; maka pada setiap rakaat sekadar bacaan lima belas ayat dan pada dua rakaat lainnya sekedar setengah dari hal tersebut." [Shahih Muslim no.688]

647. Hadits no.732, Dalam urusan ibadah, lakukan apa yang perintahkan Allah dan dicontohkan Nabi-Nya, dan tinggalkan apa yang tidak diperintahkan Allah dan tidak dicontohkan Nabi-Nya. Karena Allah tidak mungkin lupa mengajarkan kepada Nabi-Nya bagaimana cara beribadah yang terbaik, dan Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- adalah sebaik-baik teladan.
Dari Abdullah bin Mas’udradhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
" أَيُّهَا النَّاسُ , إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ شَيْءٍ يُقَرِّبُكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبْعِدُكُمْ مِنَ النَّارِ إِلَّا قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ , وَلَيْسَ شَيْءٌ يُقَرِّبُكُمْ مِنَ النَّارِ وَيُبْعِدُكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَّا قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ "
"Wahai sekalian manusia, sungguh tiada sesuatupun amalan yang bisa mendekatkan kalian ke surga dan menjaukahn kalian dari neraka kecuali aku telah memerintahkannya kepada kalian, dan tiada sesuatupun amalan yang bisa mendekatkan kalian ke neraka dan menjauhkan kalian dari surga kecuali aku telah melarangnya dari kalian. [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: Shahih]


648. Hadits no.733, Boleh menggabungkan bacaan dua surah atau lebih dalam satu raka'at sekalipun tidak berurutan, atau cukup membaca akhir surah, atau cukup membaca awal surah, atau sebagian ayatnya.
Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu- berkata; "Seorang sahabat Anshar mengimami mereka di Masjid Quba`, setiap kali mengawali untuk membaca surat (setelah Al-Fatihah) dalam shalat, ia selalu memulainya dengan membaca {QUL HUWALLAHU AHAD} hingga selesai, lalu ia melanjutkan dengan surat yang lain, dan ia selalu melakukannya di setiap rakaat. Lantas para sahabatnya berbicara padanya, kata mereka; "Kamu membaca surat itu lalu menurutmu itu tidak mencukupimu, hingga kamu melanjutkannya dengan surat yang lain, bacalah surat tersebut atau tinggalkan lalu bacalah surat yang lain!."
Sahabat Anshar itu berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya, bila kalian ingin aku menjadi imam kalian dengan membacanya, maka aku akan melakukannya dan bila kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian."
Sementara mereka menilainya sebagai orang yang paling mulia di antara mereka, maka mereka tidak ingin diimami oleh orang lain. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka, mereka memberitahukan masalah itu, lalu beliau bersabda: "Hai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan yang diperintahkan teman-temanmu dan apa yang mendorongmu membaca surat itu di setiap rakaat?"
Ia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mencintainya (surah Al-Ikhlash)."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya cintamu kpdnya akan memasukkanmu ke dalam surga." [Sunan Tirmidziy no.2826: Hasan]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalla pernah shalat membaca surah Al-Baqarah kemudian An-Nisaa’, kemudian Ali ‘Imran dlm satu raka’at. [Shahih Muslim no.1291]
Abdullah bin As-Saib –radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat shubuh mengimami kami di Makkah, lalu beliau membukanya dengan membaca surat al-Mukminin {Qad aflaha al-mukminun} hingga sampai pada penyebutan Musa dan Harun atau penyebutan Isa, maka mulailah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suaranya serak (batuk), lalu beliau rukuk." [Shahih Muslim no.693]



Koreksi terjemah:
1) بَابُ الجَمْعِ بَيْنَ السُّورَتَيْنِ فِي الرَّكْعَةِ وَالقِرَاءَةِ بِالخَوَاتِيمِ، وَبِسُورَةٍ قَبْلَ سُورَةٍ، وَبِأَوَّلِ سُورَةٍ  = Bab Menggabungkan bacaan dua surah dalam satu raka'at, atau cukup membaca akhir surah, atau membaca satu surah dan surah sebelumnya (tidak sesuai urutan surah), atau cukup membaca awal surah.
2) قَرَأْتُ الْمُفَصَّلَ اللَّيْلَةَ فِي رَكْعَة  = "Tadi malam aku membaca semua surat Al-Musfashal (surah qaaf sampai an-Naas) dalam satu rakaat."
3) هَذًّا كَهَذِّ الشِّعْرِ = Dengan bacaan cepat seperti membaca syair?

Pertanyaan:
Antara surah pertama dan kedua, perlukah membaca “bismillahirrohmanirrohim”?
Jawaban:
Ada perselisihan antara ahli qira'at dalam masalah ini, ada yang membolehkan baca basmalah sebagai pemisah antara dua surah, dan ada yang memakruhkannya (cukup diam sejenak).

649. Hadits no.734, Raka’at pertama hendaknya lebih panjang dari pada raka’at kedua, dan raka’at kedua lebih panjang dari yang ketiga, dan yang ketiga lebih panjang dari yang keempat.



Pertanyaan:
Mohon maaf ustadz, saya pernah mendengar dari pengajian bahwa membaca surat (setelah Al-Fatihah) lebih baik berurutan, misal rokaát pertama Al-A'laa setelah itu surat Al-Ghaasyiyah, jika mengamalkan hadits di atas apakah harus dibalik surat Al-Ghaasyiyah dulu baru surat Al-A'laa? (karena surat Al-Ghaasyiayah lebih panjang)!
Jawaban:
Baca surah Al-A’laa dulu, karena perbedaan panjang pendeknya tidak terlalu nampak. Sebagaimana dzahir hadits Nu'man bin Basyir –radhiyallahu ‘anhuma- ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membaca surat Al-A'la dan surat Al-Ghasyiah dalam shalat dua hari raya dan shalat Jum'at. Bila shalat 'Ied bertepatan dengan hari Jum'at, beliau juga membaca kedua surat tersebut dalam kedua shalat itu." [Shahih Muslim no.1452]

650. Hadits no.735, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- membaca surah Ath-Thariq dan Al-Buruuj atau semisalnya ketika shalat Dzuhur dan Ashar.
Dari Jabir bin Samurahradhiyallahu ‘anhu- bahwa pada waktu shalat Dhuhur dan Ashar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (surat) {WAS SAMAA`I WAT THAARIQ} dan {WAS SAMAA`I DZAATIL BURUUJ} serta surat-surat seperti itu." [Sunan Abi Daud no.682: Hasan]


Bersambung ...

NB: Gambar hadits bersumber dari Ensiklopedi Hadits 9 Imam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...