بسم الله الرحمن الرحيم
Salah satu ciri khas hukum islam
adalah mencegah kerusakan sebelum terjadi. Oleh karena itu Islam mengharamkan
laki-laki dan perempuan berbaur dalam satu tempat (ikhtilath) karena
akan menimbulkan kerusakan (mafsadah), memancing tindakan maksiat.
Ada beberapa
dalil akan haramnya ikhtilath, diantaranya:
1. Ikhtilath
biang kerusakan, sebagaimana pada kisah nabi Yusuf dan istri tuannya.
{وَرَاوَدَتْهُ
الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ
لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ
الظَّالِمُونَ . وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ
رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا
الْمُخْلَصِينَ } [يوسف: 23-24]
Dan wanita yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk
menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata:
"Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah,
sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya
orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. Sesungguhnya wanita itu telah
bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud
(melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari)
Tuhannya. Demikianlah, agar kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan
kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih. [Yusuf: 23-24]
Ayat ini tidaklah menunjukkan bahwa nabi Yusuf 'alaihissalam
punya keinginan buruk terhadap wanita itu, akan tetapi godaan itu demikian besarnya sehingga
andaikata dia tidak dikuatkan dengan keimanan kepada Allah subhanahu
wata'ala tentu dia jatuh ke dalam kemaksiatan.
2. Kisah Nabi Musa.
{وَلَمَّا وَرَدَ
مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ
امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ
الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ} [القصص: 23]
Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan
orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang
banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata:
"Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?" kedua wanita itu
menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum
pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah
orang tua yang telah lanjut umurnya".
[Al-Qashash:23]
Wanita itu tidak meminumkan ternaknya sebelum pengembala-pengembala itu
memulangkan ternaknya agar tidak terjadi ikhtilath.
3. Perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan.
{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ
يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ
اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ}
[النور: 30، 31]
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
Suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka
perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya". [An-Nuur: 30-31]
4. Meminta sesuatu dari seorang wanita yang bukan muhrim dari belakang
tabir.
{وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ
مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ}
[الأحزاب: 53]
"Apabila kamu meminta sesuatu
(keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang
tabir. cara yang demikian itu lebih Suci bagi hatimu dan hati mereka." [Al-Ahzaab:53]
5. Shaf terbaik bagi laki-laki dan perempuan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوفِ
الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا،
وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا [صحيح مسلم]
"Shaf terbaik bagi laki-laki adalah yang pertama dan yang
paling buruk adalah yang terakhir, sedangkan shaf terbaik bagi perempuan adalah
yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang pertama." [Sahih Muslim]
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengantisipasi
terjadinya ikhtilath sewaktu shalat karena shaf terakhir laki-laki lebih dekat
dengan shaf pertama perempuan.
Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencegah ikhtilat
sewaktu shalat, maka di luar shalat lebih utama.
6. Rasulullah menganjurkan pintu khusus wanita di mesjid.
Nafi' meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَوْ تَرَكْنَا
هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ»
"Andai saja pintu ini kita khususkan
untuk kaum wanita".
Nafi' rahimahullah berkata: Sejak saat itu Ibnu Umar tidak pernah
masuk melalui pintu tersebut sampai ia mati. [Sunan Abi Daud: Sahih]
Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan pintu
khusus bagi wanita agar tidak terjadi ikhtilath di mesjid, maka selain itu
lebih utama.
7. Sahabat keluar dari mesjid setelah kaum wanita semua keluar.
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata:
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي
تَسْلِيمَهُ، وَمَكَثَ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ
Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam salam maka kaum
wanita berdiri meninggalkan mesjid ketika Rasulullah selesai salam, dan
Rasulullah menunggu sesaat sebelum berdiri.
Ibnu Syihab rahimahullah berkata:
فَأُرَى وَاللَّهُ
أَعْلَمُ أَنَّ مُكْثَهُ لِكَيْ يَنْفُذَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ مَنِ
انْصَرَفَ مِنَ القَوْمِ
Saya melihat – dan Allah lebih mengetahui – bahwa Rasulullah menunggu
sesaat agar kaum wanita sesesai keluar mesjid dan kaum pria tidak bertemu
dengan mereka. [Sahih Bukhari]
Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencegah ikhtilath
di dalam mesjid dengan memberi kesempatan bagi kaum wanita keluar terlebih
dahulu kemudian setelah mereka semua keluar barulah Rasulullah berdiri dan
diikuti oleh kaum pria; maka mencegah ikhtilath di luar mesjid lebih utama.
8. Perintah memisahkan ranjang anak laki dengan anak perempuan.
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ
بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ
عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ [سنن أبي داود:
صححه الألباني]
“Perintahkanlah
anakmu shalat ketika mereka berumu tujuh tahun, dan pukul mereka jika
meninggalkan shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat
tidur mereka”. [Sunan Abi Daud: Sahih]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan
untuk memisahkan tempat tidur anak-anak yang sudah balig agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan dan mencegah ikhtilath sejak dini.
9. Wanita
diperintahkan tawaf di belakang laki-laki.
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata:
Aku mengeluh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa aku
sakit. Maka Rasulullah bersabda:
طُوفِي مِنْ وَرَاءِ
النَّاسِ وَأَنْتِ رَاكِبَةٌ [صحيح البخاري]
“Tawaflah
kamu di belakang orang-orang dengan berkendara”. [Sahih Bukhari]
Jika
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Ummu Salamah tawaf di belakang orang-orang agar tidak
terjadi ikhtilat di saat tawaf, maka di luar tawaf lebih utama.
10. Rasulullah
memberi waktu khusus bagi wanita menimba ilmu.
Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: Ya Rasulullah, kaum laki-laki telah mendapatkan
hadits-haditsmu, maka jadikanlah bagi kami (kaum wanita) waktumu satu hari dimana
kami mendatangimu dan engkau mengajarkan kami dari ilmu yang telah diajarkan
Allah kepadamu. Maka Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
اجْتَمِعْنَ فِي
يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا
"Berkumpullah
kalian pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu." [Sahih Bukhari]
11. Perintah bagi
kaum wanita untuk berjalan di pinggir jalan.
Abu Usaid
Al-Anshary berkata: Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
keluar dari mesjid dan melihat laki-laki dan perempuan berbaur (ikhtilath) di
jalan, maka Rasulullah bersabda kepada kaum wanita:
اسْتَأْخِرْنَ،
فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ
[سنن أبي داود: حسنه الألباني]
"Minggirlah
karena sesungguhnya kalian tidak boleh berjalan di tengah jalan, hendaklah
kalian berjalan di sisi jalan."
Setelah itu
kaum wanita berjalan menempel ke dinding sampai pakaian mereka tersangkut di
dinding karena terlalu menempel. [Sunan Abu Daud: Hadits hasan]
12. Larangan bagi
laki-laki memasuki tempat yang ada perempuan yang bukan muhrim, dan sebaliknya.
Dari 'Uqbah
bin 'Amir radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ
عَلَى النِّسَاءِ
"Janganlah
kalian memasuki (tempat yang di dalamnya ada) wanita (yang bukan muhrim)".
Seorang
laki-laki dari kaum Anshar bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana dengan kerabat
laki-laki dari suami? Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
الحَمْوُ المَوْتُ
"Kerabat
laki-laki suami adalah (penyebab) kebinasaan (jika terjadi ikhtilath)"
[Sahih Bukhari]
13. Bahaya godaan
wanita.
Dari Usamah
bin Zaid radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي
فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
"Aku
tidak meninggalkan fitnah (cobaan) setelah aku meninggal lebih berbahaya bagi
laki-laki dari cobaan wanita." [Sahih Bukhari]
Dari Abu
Sa'id Al-Khudry radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا
حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ
كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
"Sesungguhnya
dunia ini adalah kenikmatan yang menggiurkan, dan sesungguhnya Allah menjadikan
kamu khalifah (penghuni) di dalamnya, kemudian meperhatikan bagaimana kalian
menjalaninya. Maka hati-hatilah dengan dunia, dan hati-hatilah dengan wanita,
karena sesungguhnya cobaan pertama yang menimpa kaum Bani Israil adalah cobaan
wanita." [Sahih Muslim]
Wallahu a'lam
!
Beberapa buku tentang ikhtilath:
Lihat juga: Godaan wanita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...