Selasa, 20 Maret 2012

Hukum Ikhtilath


بسم الله الرحمن الرحيم


Salah satu ciri khas hukum islam adalah mencegah kerusakan sebelum terjadi. Oleh karena itu Islam mengharamkan laki-laki dan perempuan berbaur dalam satu tempat (ikhtilath) karena akan menimbulkan kerusakan (mafsadah), memancing tindakan maksiat.

Ada beberapa dalil akan haramnya ikhtilath, diantaranya:

1. Ikhtilath biang kerusakan, sebagaimana pada kisah nabi Yusuf dan istri tuannya.
{وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ . وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ } [يوسف: 23-24]
Dan wanita yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: "Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih. [Yusuf: 23-24]

Ayat ini tidaklah menunjukkan bahwa nabi Yusuf 'alaihissalam punya keinginan buruk terhadap wanita itu, akan tetapi godaan itu demikian besarnya sehingga andaikata dia tidak dikuatkan dengan keimanan kepada Allah subhanahu wata'ala tentu dia jatuh ke dalam kemaksiatan.

2. Kisah Nabi Musa.
{وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ} [القصص: 23]
Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?" kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya". [Al-Qashash:23]

Wanita itu tidak meminumkan ternaknya sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan ternaknya agar tidak terjadi ikhtilath.

3. Perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan.
{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ} [النور: 30، 31]
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya". [An-Nuur: 30-31]

4. Meminta sesuatu dari seorang wanita yang bukan muhrim dari belakang tabir.
{وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ} [الأحزاب: 53]
"Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih Suci bagi hatimu dan hati mereka." [Al-Ahzaab:53]

5. Shaf terbaik bagi laki-laki dan perempuan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا [صحيح مسلم]
"Shaf terbaik bagi laki-laki adalah yang pertama dan yang paling buruk adalah yang terakhir, sedangkan shaf terbaik bagi perempuan adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang pertama." [Sahih Muslim]

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengantisipasi terjadinya ikhtilath sewaktu shalat karena shaf terakhir laki-laki lebih dekat dengan shaf pertama perempuan.
Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencegah ikhtilat sewaktu shalat, maka di luar shalat lebih utama.

6. Rasulullah menganjurkan pintu khusus wanita di mesjid.
Nafi' meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ»
"Andai saja pintu ini kita khususkan untuk kaum wanita".
Nafi' rahimahullah berkata: Sejak saat itu Ibnu Umar tidak pernah masuk melalui pintu tersebut sampai ia mati. [Sunan Abi Daud: Sahih]

Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan pintu khusus bagi wanita agar tidak terjadi ikhtilath di mesjid, maka selain itu lebih utama.

7. Sahabat keluar dari mesjid setelah kaum wanita semua keluar.
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ، وَمَكَثَ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ
Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam salam maka kaum wanita berdiri meninggalkan mesjid ketika Rasulullah selesai salam, dan Rasulullah menunggu sesaat sebelum berdiri.
Ibnu Syihab rahimahullah berkata:
فَأُرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ مُكْثَهُ لِكَيْ يَنْفُذَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ مَنِ انْصَرَفَ مِنَ القَوْمِ
Saya melihat – dan Allah lebih mengetahui – bahwa Rasulullah menunggu sesaat agar kaum wanita sesesai keluar mesjid dan kaum pria tidak bertemu dengan mereka. [Sahih Bukhari]

Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencegah ikhtilath di dalam mesjid dengan memberi kesempatan bagi kaum wanita keluar terlebih dahulu kemudian setelah mereka semua keluar barulah Rasulullah berdiri dan diikuti oleh kaum pria; maka mencegah ikhtilath di luar mesjid lebih utama.

8. Perintah memisahkan ranjang anak laki dengan anak perempuan.
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ [سنن أبي داود: صححه الألباني]
“Perintahkanlah anakmu shalat ketika mereka berumu tujuh tahun, dan pukul mereka jika meninggalkan shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka”. [Sunan Abi Daud: Sahih]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak-anak yang sudah balig agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah ikhtilath sejak dini.

9. Wanita diperintahkan tawaf di belakang laki-laki.
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata: Aku mengeluh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa aku sakit. Maka Rasulullah bersabda:
طُوفِي مِنْ وَرَاءِ النَّاسِ وَأَنْتِ رَاكِبَةٌ [صحيح البخاري]
“Tawaflah kamu di belakang orang-orang dengan berkendara”. [Sahih Bukhari]

Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Ummu Salamah tawaf di belakang orang-orang agar tidak terjadi ikhtilat di saat tawaf, maka di luar tawaf lebih utama.

10. Rasulullah memberi waktu khusus bagi wanita menimba ilmu.
Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: Ya Rasulullah, kaum laki-laki telah mendapatkan hadits-haditsmu, maka jadikanlah bagi kami (kaum wanita) waktumu satu hari dimana kami mendatangimu dan engkau mengajarkan kami dari ilmu yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا
"Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu." [Sahih Bukhari]

11. Perintah bagi kaum wanita untuk berjalan di pinggir jalan.
Abu Usaid Al-Anshary berkata: Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari mesjid dan melihat laki-laki dan perempuan berbaur (ikhtilath) di jalan, maka Rasulullah bersabda kepada kaum wanita:
اسْتَأْخِرْنَ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ [سنن أبي داود: حسنه الألباني]
"Minggirlah karena sesungguhnya kalian tidak boleh berjalan di tengah jalan, hendaklah kalian berjalan di sisi jalan."
Setelah itu kaum wanita berjalan menempel ke dinding sampai pakaian mereka tersangkut di dinding karena terlalu menempel. [Sunan Abu Daud: Hadits hasan]

12. Larangan bagi laki-laki memasuki tempat yang ada perempuan yang bukan muhrim, dan sebaliknya.
Dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
"Janganlah kalian memasuki (tempat yang di dalamnya ada) wanita (yang bukan muhrim)".
Seorang laki-laki dari kaum Anshar bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana dengan kerabat laki-laki dari suami? Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
الحَمْوُ المَوْتُ
"Kerabat laki-laki suami adalah (penyebab) kebinasaan (jika terjadi ikhtilath)" [Sahih Bukhari]

13. Bahaya godaan wanita.
Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
"Aku tidak meninggalkan fitnah (cobaan) setelah aku meninggal lebih berbahaya bagi laki-laki dari cobaan wanita." [Sahih Bukhari]

Dari Abu Sa'id Al-Khudry radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
"Sesungguhnya dunia ini adalah kenikmatan yang menggiurkan, dan sesungguhnya Allah menjadikan kamu khalifah (penghuni) di dalamnya, kemudian meperhatikan bagaimana kalian menjalaninya. Maka hati-hatilah dengan dunia, dan hati-hatilah dengan wanita, karena sesungguhnya cobaan pertama yang menimpa kaum Bani Israil adalah cobaan wanita." [Sahih Muslim]

Wallahu a'lam !

Beberapa buku tentang ikhtilath:

Lihat juga: Godaan wanita
                Syarat pakaian wanita muslimah
                Amalan Penghapus Dosa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...