Selasa, 20 Maret 2012

Larangan bepergian SENDIRI


بسم الله الرحمن الرحيم

Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"عليكم بالجماعة ، وإياكم والفرقة ، فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد " [سنن الترمذي: صحيح]
"Hendaklah kalian berjama'ah, dan janganlah kalian berpecah, karena sesungguhnya setan itu bersama orang yang sendiri, sedangkan terhadap orang yang berdua lebih jauh." [Sunan Tirmidzi: Sahih]

Karena bahaya menyendiri, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang bepergian sendiri sebagaimana dalam sabdanya:
" لو يعلم الناس ما في الوحدة ما أعلم ما سار راكب بليل وحده " [صحيح البخاري]
"Seandainya orang tau bahaya yang akan dihadapi oleh orang yang menyendiri seperti apa yang aku ketahui, maka tidak ada lagi orang yang mau bepergian dengan kendaraan di malam hari sendirian." [Sahih Bukhari dan Muslim]

Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam melarang bepergian sendiri khususnya di malam hari karena beliau khawatir terhadap umatnya dari gangguan syaitan. Pada malam hari syaitan berkeliaran menyebarkan kejahatannya kepada manusia baik dengan secara langsung maupun dengan meniupkan bisikan jahat ke dalam hati manusia. Olehnya itu, Rasulullah memerintahkan para orang tua untuk melarang anaknya keluar rumah di sore hari menjelang malam.

Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إذا سمعتم نباح الكلاب ونهاق الحمير فتعوذوا بالله فإنها ترى مالا ترون وأقلوا الخروج إذا هدأت الرجل فإن الله عز وجل يبث في ليله من خلقه ما شاء وأجيفوا الأبواب واذكروا اسم الله عليها فإن الشيطان لا يفتح باباً أجيف وذكر اسم الله عليها " [مسند أحمد : حسن] وفي صحيح البخاري " واكفتوا صبيانكم عند العشاء، فإن للجن انتشارا وخطفة " .
"Jika kalian mendengar lolongan anjing dan suara keledai, maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena hewan tersebut melihat apa yang kalian tidak lihat (syaitan). Dan kurangilah keluar di saat orang berjalan sudah sunyi, karena sesungguhnya Allah menyebarkan pada malam hari beberapa makhluk-Nya yang dikehendaki. Tutuplah pintu-pintu sambil menyebut nama Allah, karena sesungguhnya syaitan tidak membuka pintu yang tertutup dan disebut nama Allah padanya". [Musnad Ahmad: Haditnya hasan]
Dalam riwayat sahih Bukhari: "Tahanlah anak-anakmu (jangan sampai keluar rumah) di waktu Isya (sore), karena sesungguhnya jin/ syaitan berkeliaran pada waktu itu dan menculik dengan cepat".
Bahkan dengan tegas Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam menyebut orang yang bepergian sendiri atau berdua sebagai setan, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin 'Amr; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" الراكب شيطان، والراكبان شيطانان، والثلاثة ركب " [سنن أبي داود: حسن]
"Yang berkendaraan sendiri adalah setan, dan yang berkendaraan berdua juga setan, sedangkan yang berkendaraan bertiga adalah pengendara (bukan setan)". [Sunan Abu Daud: Haditsnya hasan]
Orang yang bepergian sendiri bisa berdampak buruk bagi agama dan duniawi seseorang. Adapun dari segi agama karena ia tidak bisa menjalankan salat jama'ah. Sedangkan dampak buruk bagi dunianya jika ia membutuhkan sesuatu, teman bicara, pertolongan, atau sakit tidak ada yang merawat, dan kalau ada yang mengganggu tidak ada yang membela, jika mati tidak ada yang mengurus, atau hal-hal lain yang tidak ia dapati kecuali dengan berjamaah.
Larangan ini umum bukan hanya bagi yang berkendaraan atau bepergian di malam hari. Sekalipun yang disebut dalam hadits adalah malam hari itu karena bahaya yang mungkin terjadi lebih besar di malam hari dan mencari keamanan lebih sulit. Begitu pula kalau ia berkendaraan, ketakutan bertambah dengan bahaya yang mungkin terjadi pada kendaraannya. Atau bisa kita katakan, penyebutan larangan bagi yang berkendaraan menunjukkan larangan bagi yang berjalan kaki lebih utama, atau menyangkal dugaan kalau berkendaraan sendirian tidak termasuk sendiri karena ditemani hewan kendaraannya.
Akan tetapi bepergian sendiri hukumnya bukan haram tapi cuma makruh, maka barangsiapa yang bepergian dengan orang lain maka itu lebih baik!
Dan boleh bepergian sendiri jika ada hal yang mendesak atau maslahat yang dicapai jika sendirian tebih terjamin seperti mengutus mata-mata dalam perang, sedangkan yang makruh adalah bepergian sendiri tampa ada alasan. Sebagaimana dalam buku-buku sejarah yang menceritakan peperangan Rasulullah sallallahu 'alaihi wasalam disebutkan bahwa Rasulullah sering mengutus seorang sahabatnya menjadi mata-mata atau keperluan lain dalam peperangan.
Sebagian ulama mengatakan: Bepergian sendiri dibolehkan ketika ada perlu dan kondisi aman, sedangkan larangan ditujukan ketika situasi tidak aman dan tidak ada kepentingan yang mendesak.

Perlu diketahui juga, bahwa larangan bepergian sendiri tidak berlaku bagi orang yang bepergian sendiri melalui keramaian. Sekalipun ia sendiri dalam mobil, tapi masih banyak orang yang berlalu lalang, maka ini tidak dikategorikan "sendiri".

Wallahu a'lam !

                   Zikir pagi dan sore
                   Kewajiban Salat Jama'ah
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...