Diriwayatkan oleh Imam
Al-Bukhariy (256H) dalam kitabnya "At-Tarikh Al-Kabiir"
5/35, dan Al-Baehaqiy (458H) dalam kitabnya "Syu'ab Al-Iman"
11/118 no.8268:
من طريق أَحْمَد بْن الْحَارِثِ، نا أَبُو
قَتَادَةَ الشَّامِيُّ، لَيْسَ بِالْحَرَّانِيِّ مَاتَ سَنَةَ أَرْبَعٍ وَسِتِّينَ
وَمِائَةٍ، نا عَبْدُ اللهِ بْنُ جَرَادٍ، قَالَ: صَحِبَنِي رَجُلٌ مِنْ مُؤْتَةَ فَأَتَى
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَعَهُ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ
اللهِ، وُلِدَ لِي مَوْلُودٌ، فَمَا أَخْيَرُ الْأَسْمَاءِ؟ قَالَ: " إِنَّ أَخْيَرَ
أَسْمَائِكُمْ الْحَارِثُ وَهَمَّامٌ، وَنِعْمَ الِاسْمُ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ،
وَسَمُّوا بِأَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَلَا تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ الْمَلَائِكَةِ
"، قَالَ: وَبِاسْمِكَ؟ قَالَ: " وَبِاسْمِي، وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي
"، قَالَ الْبُخَارِيُّ : فِي إِسْنَادِهِ نَظَرٌ .
Seseorang
bertanya kepada Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam: Ya Rasulullah,
telah dilahirkan untukku seorang anak, lalu nama apakah yang paling baik
(kuberikan untuknya)?
Rasulullah
menjawab: Sesungguhnya nama kalian yang paling baik adalah
"Al-Harits" dan "Hammaam", dan sebaik-baik nama adalah
"Abdullah" dan "Abdurrahman". Berilah nama dengan nama para
Nabi, dan jangan beri nama dengan nama para Malaikat".
Orang
itu bertanyalagi: Kalau dengan namamu?
Rasulullah
menjawab: Berilah nama dengan namaku, tapi jangan pakai "kunia"
dengan kuniaku.
Imam
Bukhari mengatakan: Sanad hadits ini sangat lemah (fiihi nadzar).
Dan Abu Qatadah Asy-Syaamiy[2]; Ibnu Ma'in
mengatakan: Ia lemah tidak ada apa-apanya (laesa bi syae')
Hadits
ini dilemahkan juga oleh Imam As-Suyuthiy (911H) dalam kitabnya "Al-Jami'
Ash-Shagiir" no.4717, Syekh Albaniy mengatakan: Hadits ini sangat lemah.
[lihat Dhaif Al-Jami' no.3283]
Ulama berselisih pendapat tentang hukum memberi nama anak dengan nama para Malaikat seperti Jibril dan Mikail. Ada yang mengatakan makruh dan ada yang mengatakan boleh.
Yang mengatakan makruh berdalil hadits lemah di atas dan beberapa perkataan ulama, di antaranya:
1.
Diriwayatkan oleh Ath-Thabariy
(310H) dalam tafsirnya 18/104, Khalid bin Ma'daan berkata: Umar bin Khattab mendengar seseorang
memanggil: Ya Dzul Qarnai! Umar berkata: Ya Allah, ampunilah mereka berdua, tidak
puaskah kalian memakai nama para Nabi sampai kalian juga memakai nama para
Malaikat?
Sanad riwayat ini terputus karena Khalid bin Ma'daan[3]
(103H) tidak bertemu dengan Umar bin Khattab radiyallahu 'anhu.
2.
Imam Malik (179H) ditanya
tentang seorang yang bernama Jibril, dan Imam Malik tidak menyukainya. [lihat: "Al-Bayaan
wa At-Tahshiil" karya Abu Al-Waliid Al-Qurthubiy (450H)]
3.
Ibnu Qayyim (751H) dalam kitabnya
"Tuhfah Al-Mauluud" hal.119 memakruhkan pemberian nama dengan
nama Malaikat seperti Jibril, Mikail, dan Israfil.
4.
Al-Munawiy (1031H) dalam
kitabnya "Faidhu Al-Qadiir" 4/113: Dimakruhkan memberi nama dengan
nama Malaikat sebagaimana disebutkan oleh Al-Qusyairy.
5.
Syekh Ibnu Utsaimin
mengatakan: Kalau seseorang ingin menamai dengan nama Malaikat maka sebaiknya
jangan ia lakukan. [Fatawa liqaa' bab Al-Maftuuh]
6.
Syekh Bakr Abu Zaid dalam
kitabnya "Tasmiyah Al-Mauluud" hal.57 mengatakan: Beberapa
ulama memakruhkan pemberian nama dengan nama malaikat seperti Jibril, Mikail,
dan Israfil.
Yang
mengatakan boleh beralasan bahwa tidak ada dalil sahih yang melarang, dan nama
Malikat adalah nama yang bagus.
1.
Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq
(211H) dalam kitabnya Al-Mushannaf 11/40 no.19850; Ma'mar bertanya kepada
Hammad bin Abi Sulaiman (120H): Bagaimana pendapatmu dengan orang yang bernama
Jibril atau Mikail? Hammad
menjawab: Tidak mengapa.
2.
Imam An-Nawawiy (676H) dalam
kitabnya "Al-Majmuu'" 8/436 mengatakan bahwa jumhur ulama
membolehkan pemberian nama dengan nama Malaikat, dan tidak ada yang melarangnya
kecuali yang dinukil dari Umar bin Khattab, Al-Harits bin Miskiin, dan Imam
Malik. Namun tidak ada dalil yang melarang dari Rasulullah sallallahu
'alaihi wasallam maka hukumnya tidak makruh.
3.
Fatawa Asy-Syabakah
Al-Islamiyah dibawah asuhan DR. Abdullah Al-Faqiih menyatakan bahwa tidak
mengapa memberi nama dengan nama Jibril karena tidak ada dalil yang melarang
dan nama Malaikat adalah nama yang baik. [Fatwah no.53490]
4. Situs "Al-Islam, Su'al wa Jawab"
dibawah asuhan Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjad menyatakan bahwa yang paling
kuat adalah pendapat Jumhur yang membolehkan pemberian nama dengan nama
Malaikat karena tidak ada dalil yang melarang, namu jika seorang ayah memberi
nama lain yang lebih baik selain nama Malaikat seperti Abdullah, Abdurrahman,
Muhammad, Ahmad, atau yang lainnya maka itu lebih utama. [Fatwa no.131421]
[lihat
kitab: Al-Iqna' 2/594 dan Mugniy Al-Muhtaaj 4/295 karya Al-Khatib
Asy-Syirbiniy, Kasyfu Al-Qanaa' karya Al-Bahuutiy 3/27, Al-Mausu'ah
Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah 11/334]
Akan
tetapi menamai anak permpuan dengan nama malaikat hukumnya haram karena meniru
anggapan orang musyrik kalau malaikat itu adalah perempuan. Allah subhanahu
wata'ala berfirman:
{وَجَعَلُوا الْمَلَائِكَةَ الَّذِينَ هُمْ عِبَادُ الرَّحْمَنِ إِنَاثًا
أَشَهِدُوا خَلْقَهُمْ سَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْأَلُونَ } [الزخرف: 19]
Dan
mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah
yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. apakah mereka menyaksikan
penciptaan malaika-malaikat itu? kelak akan dituliskan persaksian mereka dan
mereka akan dimintai pertanggung-jawaban. [Az-Zukhruf:19]
[Lihat
kitab "Tasmiyah Al-Mauluud" hal.57]
Wallahu
a'lam!
Lihat juga: Tugas Malaikat Jibril
Mau nikah tapi tak punya uang
Jangan takut menikah dan punya anak
Lihat juga: Tugas Malaikat Jibril
Mau nikah tapi tak punya uang
Jangan takut menikah dan punya anak
[1] Lihat biografi Ahmad bin Al-Harits Al-Gassaaniy dalam kitab: Adh-Dhu'afaa'
karya Al-'Uqaily 1/125, Al-Kamil karya Ibnu 'Adiy 1/173, Adh-Dhu'afaa' karya Ibnu Jauziy 1/67, Miizaan
Al-I'tidaal karya Adz-Dzahabiy 1/222, Lisaan Al-Miizaan karya Ibnu Hajar 1/423.
[2] Lihat biografi Abu Qatadah Asy-Syaamiy dalam kitab: Tarikh
Ibnu Ma'in 4/383, Al-Kamil 7/293, Miizaan
Al-I'tidaal karya Adz-Dzahabiy 7/414, Lisaan Al-Miizaan karya Ibnu Hajar 9/148.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...