Jumat, 10 Maret 2017

50 Hadits singkat Shahih Bukhari dan faidahnya (5) no.230-284

بسم الله الرحمن الرحيم

Kitab Wudhu

201. Hadits no. 230, Hari ini kita mungkin ngeri melihat luka-luka para pejuang di jalan Allah, tapi nanti kita akan iri dengan luka-luka mereka.


202. Hadits no. 231, Kita umat terakhir di bumi ini, namun nanti di hari kemudian akan menjadi yang pertama; Yang pertama ditimbang amal perbuatannya, yang pertama meniti shirath (titian), dan yang pertama masuk surga.



Dalam riwayat lain: “Kita umat yang terakhir di dunia, tetapi kitalah yang lebih dahulu diadili sebelum umat-umat yang lain." [Sahih Muslim no.1415]
“Titian (jembatan) lantas dipasang antara dua tepi jahanam dan aku dan umatkulah yang pertama-tama menyeberanginya.” [Sahih Bukhari no.6885, Sahih Muslim no.267]
"Kita (umat Muhammad) adalah yang terakhir (datang ke dunia), tetapi yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Kita adalah yang paling dahulu masuk surga”. [Sahih Muslim no.1413]

Lihat: Keistimewaan Umat Islam

203. Hadits no. 232, Haram hukumnya melakukan seseuatu yang menyebabkan orang lain akan merasa jijik terhadap sesuatu sekalipun tidak menjadikannya najis.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Takutlah terhadap dua orang laknat."
Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah dua orang yang terlaknat itu?"
Beliau menjawab: "Orang yang buang hajat di jalanan atau di tempat berteduhnya mereka." [Sahih Muslim no.397]


204. Hadits no. 234, Ludah, dahak, dan ingus bukan najis.


Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat dahak di dinding kiblat lalu menggosoknya dengan tangannya. Dan nampak kebencian dari beliau, atau kebenciannya terlihat karena hal itu. Beliau pun bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berdiri shalat, sesungguhnya ia sedang berhadapan dengan Rabbnya, atau sesungguhnya Rabbnya berada antara dia dan arah kiblatnya, maka janganlah ia meludah ke arah kiblat. Tetapi hendaklah ia lakukan ke arah kiri atau di bawah kaki (kirinya)."
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memegang tepi kainnya dan meludah di dalamnya, dan menggosokkannya, lalu berkata: “atau ia melakukan seperti ini." [Sahih Bukhari no.400]

205. Hadits no. 235, Air yang boleh dipakai berwudhu adalah air mutlak yang belum berubah bau, warna, dan rasanya.
Dari Abu Sa'id Al Khudri -radhiyallahu ‘anhu- bahwasanya pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bolehkan kita berwudhu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." [Sunan Abi Daud no.60: Shahih]


206. Hadits no. 236, Yang mengaku punya ilmu kebal, apakah merasa lebih baik dan lebih mulia dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- yang juga terluka dalam peperangan?!


* Jerami (Typha domingensis Pers); Bahan untuk membuat tikar di masa Nabi, obat untuk menahan luka.
Sahal -radhiallahu 'anhu- ditanya tentang luka yang dialami Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- pada perang Uhud. Dia menjawab: "Wajah Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- terluka, gigi gerahamnya pecah dan topi baja pelindung kepala Beliau juga pecah. Dan Fathimah –‘alaihassalam- adalah orang yang membersihkan darah, sedangkan 'Ali menahannya. Ketika Fathimah melihat darah yang keluar semakin banyak, dia mengambil tikar lalu membakarnya hinga menjadi abu, kemudian menempelkannya pada luka sehingga darah berhenti mengalir. [Shahih Bukhari no.2695]


207. Hadits no. 237, Yang digosok sewaktu bersiwak bukan cuma gigi, tapi seluruh bagian mulut.
Dalam riwayat lain, Abu Musa -radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Saat aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ujung siwak berada di lidahnya." [Sahih Muslim no.373]


Lihat: Keutamaan siwak dan gosok gigi

208. Hadits no. 238, Membersihkan mulut setelah bangun tidur.


* Sikat gigi dapat pahala jika diniatkan untuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kitab Mandi

209. Hadits no. 240, Cara mandi Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.


* Disunnahkan berwudhu sebelum mandi.

210. Hadits no. 241, Mengakhirkan pencucian kedua kaki saat mandi.


211. Hadits no. 242, Disunnahkan mandi bersama istri dengan satu bejana supaya lebih romantis.
Aisyah -radhiyallahu ‘anha- berkata; ‘Aku mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana di antara aku dengan beliau, beliau kemudian mendahuluiku hingga aku berkata; 'Sisakan untukku, sisakan untukku.' Sedangkan keduanya dalam keadaan junub. [Sahuh Muslim no.485]


212. Hadits no. 243, Mengajar dengan peraktek langsung lebih mudah dipahami dan diingat.


213. Hadits no. 244, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah sebaik-baik panutan.


Koreksi terjemah:
ثُمَّ أَمَّنَا فِي ثَوْبٍ = Kemudian ia (Jabir) mengimami kami dengan memakai satu pakaian saja.

214. Hadits no. 245, Mandi berdua dengan istri untuk lebih menghemat air.
Dari seorang Sahabat -radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perempuan mandi dengan air sisa kaum lelaki dan melarang kaum lelaki mandi dengan air sisa perempuan, Dan hendaknya mereka berdua sama-sama menciduk air (ketika mandi). [Sunan Abi Daud no.74: Shahih]


215. Hadits no. 246, Disunnahkan mencuci kepala 3 kali terlebih dahulu ketika mandi.


216. Hadits no. 247, Muncuci kepala 3 kali terlebih dahulu ketika mandi untuk menghemat air atau jika cuaca sangat dingin.



Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdullah -radhiyallahu ‘anhuma- bahwa utusan Tsaqif bertanya kepada Nabi shallallahu'alaihiwasallam; ‘Sesungguhnya daerah kami adalah daerah yang sangat dingin, maka bagaimana cara kami untuk mandi?’ Beliau bersabda: "Adapun aku, maka aku menuangkan air dikepalaku tiga kali." [Sahih Muslim no.495]

217. Hadits no. 248, Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- memiliki rambut yang panjang.
Qatadah -rahimahullah- berkata; Saya bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu mengenai rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikal, tidak lurus dan tidak pula keriting, (menjuntai) antara kedua telinga hingga bahu beliau." [Sahih Bukhari no.5454, Sahih Muslim no. 4311]


218. Hadits no. 249, Istri menyiapkan air mandi untuk suaminya.
Lihat hadits no.224.


219. Hadits no. 250, Beberapa ulama mengklaim bahwa Imam Bukhari -rahimahullah- telah keliru memahami makna “hilab” dalam hadits ini, karena seolah-olah Imam Bukhari mamaknainya sebagai satu jenis wewangian, padahal makna yang benar adalah bejana yang dipakai untuk memerah susu.
Diantara ulama yang memberikan pembelaan adalah Al-Kasymiriy (w.1353H) dalam kitabnya “Faidhul Baariy ‘alaa Shahih Al-Bukhariy" 1/456, beliau mengatakan bahwa maksud Imam Bukhari adalah apabila seseorang mandi dengan Hilab (bejana untuk memerah susu) maka besar kemungkinan warna dan bau air akan sedikit berubah karena bekas susu, dan hal tersebut tidak mengapa karena Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- telah mencontohkannya. Begitu puka jika warna dan bau air berubah karena wewangian.
Dari Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika kami akan memandikan puteri Beliau, lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu, dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian)". [Sahih Bukhari no.1176]
Dari Ummu Hani' -radhiyallahu ‘anha- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama Maimunah dari satu bejana yang ada sisa adonan." [Sunan An-Nasaiy no.240: Shahih]


220. Hadits no. 251, Disunnahkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung sewaktu mandi.


221. Hadits no. 252, Menggosokkan tangan ke tanah atau memakai sabun agar lebih bersih dari kotoran yang melengket.


222. Hadits no. 253, Boleh langsung mencelupkan tangan ke dalam bejana sebelum mencucinya jika yakin tangannya bersih dan tidak akan menajisi air mandi, kecuali yang baru bangun tidur.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga dia membasuhnya tiga kali, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." [Sahih Muslim no.416]


223. Hadits no. 254, Disunnahkan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mencelupkannya ke dalam bejana.
Lihat hadits no.253.


224. Hadits no. 255, Aisyah -radhiyallahu ‘anha- adalah manusia yang paling dicintai oleh Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.


Lihat: Aisyah binti Abi Bakr dan keistimewaannya

* Suami-istri boleh saling melihat kemaluan satu sama lain.
‘Utbah bin Abi Hakiim bertanya kepada Sulaiman bin Musa tentang hukum seorang suami melihat kemaluan istrinya, maka ia menjawab: Aku bertanya tentang hal ini kepada Aisyah -radhiyallahu ‘anha-, dan ia menjawab:
«كُنْتُ اغْتَسِلُ أَنَا وَحِبِّي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْإِنَاءِ الْوَاحِدِ، تَخْتَلِفُ فِيهِ أَكُفُّنَا»
Dulu aku mandi bersama kekasihku shallallahu ‘alaihi wasallam dari satu bejana, telapak tangan kami saling bergantian masuk dalam bejana.
Dan Aisyah menunjuk pada sebuah bejana dalam rumahnya yang bisa menampung air sekitar 6 Aqsaath (1 Qisth sekitar 1/2 shaa’, 1 shaa’ = 4 mud, 1 mud sekitar 0,688 liter). [Sahih Ibnu Hibbaan no.5577]

225. Hadits no. 256, Diantara hikmah banyaknya istri Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- agar mereka menyampaikan sunnah beliau yang tidak bisa dipantau kecuali oleh mereka.


226. Hadits no. 257, Boleh memisahkan pencucian anggota badan saat mandi atau wudhu selama yang dicuci sebelumnya belum kering dalam cuaca yang normal.
Dari sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki yang sedang shalat, sedangkan di punggung telapak kakinya ada bagian sebesar dirham yang tidak terkena air. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya. [Sunan Abi Daud no.149: Shahih]


227. Hadits no. 258, Istri menyiapkan kain (handuk) untuk suaminya setelah mandi.
Lihat hadits no.249.


Koreksi terjemah:
فَنَاوَلْتُهُ خِرْقَةً فَقَالَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَلَمْ يُرِدْهَا
Kemudian aku memberikan kepada beliau sehelai kain (untuk mengeringkan tubuhnya), namum beliau memberi isyarat dengan tangannya dan beliau menolaknya.

228. Hadits no. 259, Memakai parfum sebelum berhubungan dengan istri.


229. Hadits no. 260, Para Nabi diberikan kekuatan lebih dalam berhubungan intim.
Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata; Sulaiman bin Dawud 'alaihimassalam berkata, "Pada malam ini, aku benar-benar akan menggilir seratus orang isteri, sehingga setiap wanita akan melahirkan seroang anak yang berjihad di jalan Allah."
Lalu Malaikat pun berkata padanya, "Katakanlah Insyaallah."
Namun ternyata ia tidak mengatakannya dan lupa. Kemudian ia pun menggilir pada malam itu, namun tak seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang berbentuk setengah manusia.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia mengatakan Insyaallah niscaya ia tidak akan membatalkan sumpahnya, dan juga hajatnya akan terkabulkan." [Sahih Bukhari no.4841]


230. Hadits no. 261, Jika keluar madzi maka wajib mencuci kemaluan dan berwudhu.
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia membasuh kemaluannya dan kedua biji kemaluannya." [Sunan Abi Daud no.179: Shahih]
Abdullah bin Sa'd Al-Anshari -radhiyallahu ‘anhu- berkata; Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa-apa yang mewajibkan mandi, dan tentang air yang keluar setelah keluarnya air (mani). Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah madzi, dan setiap pria mengeluarkan madzi. Karena itu cukuplah kamu membasuh kemaluan dan kedua biji kemaluanmu, lalu berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat." [Sunan Abi Daud no.181: Shahih]
Lihat hadits no.172.


Koreksi terjemah:
تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ = "Berwudhulah dan cuci kemaluanmu!"

231. Hadits no. 262, Istri memakaikan wewangian pada suaminya sebelum berhubungan.


232. Hadits no. 263, Memakai wewangian di kepala dan jenggot.
Aisyah -radhiyallahu ‘anha- berkata; "Saya pernah memberi minyak wangi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan minyak wangi yang terbaik yang saya dapatkan sehingga saya dapati kilauan minyak wangi tersebut di kepala beliau dan jenggot beliau." [Sahih Bukhari no.5468]


233. Hadits no. 264, Disunnah menyela-nyela rambut kepala dengan tangan ketika mandi junub sampai air membasahi kulit kepala.
Dari Aisyah -radhiyallahu 'anha-; bahwa Asma' -radhiyallahu 'anha- bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandinya orang yang haid. Beliau bersabda, "Salah seorang dari kalian mengambil air dan daun bidara. Maka bersucilah dia dan sempurnakanlah dalam bersucinya. Kemudia tuangkanlah air di kepalanya sambil memijat-mijatnya dengan kuat hingga meresap pada akar rambutnya, kemudian tuangkan air ke sekujur tubuhnya, setelah itu ambillah sepotong kapas yang sudah diberi minyak wangi yang di gunakan untuk membersihkannya.” [Sahih Muslim no.500]


234. Hadits no. 266, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- sebagai manusia biasa juga kadang terlupa.
Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu- berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat. Setelah salam, beliau pun ditanya: "Wahai Rasulullah, telah terjadi sesuatu dalam shalat!. Beliau bertanya: "Apakah itu?" Maka mereka menjawab, "Tuan shalat begini dan begini." Beliau kemudian duduk pada kedua kakinya menghadap kiblat, kemudian beliau sujud dua kali, kemudian salam. Ketika menghadap ke arah kami, beliau bersabda: "Seungguhnya bila ada sesuatu yang baru dari shalat pasti aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku ini hanyalah manusia seperti kalian yang bisa lupa sebagaimana kalian juga bisa lupa, maka jika aku terlupa ingatkanlah. Dan jika seseorang dari kalian ragu dalam shalatnya maka dia harus meyakini mana yang benar, kemudian hendaklah ia sempurnakan, lalu salam kemudian sujud dua kali." [Sahih Bukhari no.386]


235. Hadits no. 267, Boleh mengeringkan badan setelah mandi dengan kain atau tangan.


236. Hadits no. 268, Disunnahkan memulai pencucian anggota badan yang sebelah kanan ketika mandi.
Lihat hadits no.162-163.


237. Hadits no. 270, Boleh mandi telanjang jika aman dari pandangan manusia, tapi menutup aurat lebih baik.
Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, tentang aurat kami, siapakah yang boleh kami perlihatkan dan siapa yang tidak boleh?"
Beliau menjawab: "Jagalah auratmu kecuali kepada isteri atau budak yang kamu miliki."
Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan suatu kaum saling bercampur dalam satu tempat?"
Beliau menjawab: "Jika kamu mampu, maka jangan sampai ada seorang pun yang melihatnya.
Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika salah seorang dari kami sedang sendiri?"
Beliau menjawab: "Allah lebih berhak untuk kamu malu darinya dari pada manusia." [Sunan Abi Daud no.3501: Hasan]


238. Hadits no. 271, Tidak boleh mandi telanjang di hadapan orang lain selain istri dan budaknya.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang bani Israil jika mandi maka mereka mandi dengan telanjang, hingga sebagian melihat sebagian yang lainnya. Sedangkan Nabi Musa 'alaihissalam lebih suka mandi sendirian. Maka mereka pun berkata, "Demi Allah, tidak ada menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali karena ia adalah seorang laki-laki yang kemaluannya kena hernia. Lalu pada suatu saat Musa pergi mandi dan meletakkan pakaiannya pada sebuah batu, lalu batu tersebut lari dengan membawa pakaiannya. Maka Musa lari mengejar batu tersebut sambil berkata 'Wahai batu, kembalikan pakaianku! ' sehingga orang-orang bani Israil melihat Musa. Mereka lalu berkata, 'Demi Allah, pada diri Musa tidak ada yang ganjil.' Musa kemudian mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut dengan satu pukulan." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, sungguh pada batu tersebut terdapat bekas pukulan enam atau tujuh akibat pukulannya." [Sahih Bukhari no.269]
Dari Ya'la bin Umayyah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- melihat seorang laki-laki mandi di tanah lapang tanpa memakai sarung. Kemudian beliau naik mimbar, lalu memuji Allah dan bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla Maha Pemalu dan Tertutup, Dia menyukai sifat malu dan tertutup. Apabila salah seorang di antara kalian mandi, maka hendaknya ia menutupi dirinya." [Sunan Abi Daud no.3497: Sahih]


239. Hadits no. 272, Istri memegang tirai saat suaminya mandi.


240. Hadits no. 273, Mimpi basah wajib mandi apabila melihat air mani yang keluar.
Lihat hadits no.127.


241. Hadits no. 274, Orang yang sedang junub boleh menunda mandi.


242. Hadits no. 275, Jangan beralasan tidak mau poligami karena sayang istri atau tidak mau menyakiti istri, kedengarannya menuduh Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak sayang sama istrinya atau telah menyakiti istrinya.
Jujur saja bilang: “Saya belum mampu”.


Lihat: Mau Kawin Lagi

* 9 istri Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- yang masih hidup saat beliau wafat: Aisyah, Hafshah, Saudah, Zainab bint Jahsy, Ummu Salamah, Ummu Habibah, Maimunah bint Al-Harits, Juwairiyah, dan Shafiyah radhiyallahu ‘anhum.
Lihat hadits no.260.

243. Hadits no. 276, Sunnah menggandeng tangan sahabat saat jalan bersama.
Dari Mu'adz bin Jabal -radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu wa'alaihi wasallam- menggandeng tangannya dan berkata: "Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu." Kemudian beliau berkata: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap akhir shalat untuk mengucapkan:
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
(Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.) [Sunan Abi Daud no.1301: Sahih]


Lihat: Hadits Mu'adz; Do'a di akhir shalat

Thalhah bin Nafi' mendengar Jabir bin Abdullah -radhiyallahu 'anhuma- berkata; 'Suatu hari Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- menggandeng tanganku ke rumahnya, kemudian beliau mengeluarkan sepotong roti. Beliau bertanya kepada istri-istrinya: "Apakah ada lauk pauk?"
Mereka menjawab; 'Tidak ada, kecuali sedikit cuka'.
Lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya cuka adalah sebaik-baik lauk.'
Jabir berkata; 'Aku menyukai cuka sejak aku mendengarnya dari Nabiyullah -shallallahu 'alaihi wasallam-. Dan Thalhah berkata; Aku menyukai cuka sejak aku mendengarnya dari Jabir. [Shahih Muslim no.3825]

244. Hadits no. 277, Hadits “Malaikat tidak memasuki rumah yang ada orang junubnya”, derajatnya lemah. [Lihat Sunan Abi Daud no.196 dan 3622]


245. Hadits no. 278, Disunnahkan berwudhu bagi orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum.
Jabir bin Abdullah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang junub; "Bolehkah seseorang tidur, atau makan, atau minum (dalam keadaan junub)?"
Beliau bersabda: "Boleh, jika ia berwudlu sebagaimana wudlunya untuk shalat." [Sunan Ibnu Majah no.585: Shahih]


Koreksi terjemah:
فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ = “Maka boleh ia tidur meskipun dalam keadaan junub”

246. Hadits no. 279, Orang yang sedang junub boleh tidur sebelum mandi tanpa wudhu.
Aisyah -radhiyallahu ‘anhaa- berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah tidur sedang beliau dalam keadaan junub, tanpa menyentuh air. [Sunan Abi Daud no.197: Shahih]


247. Hadits no. 280, Malaikat tidak mau dekat dengan orang junub kecuali jika ia berwudhu.
Dari Ammar bin Yasir -radhiyallahu ‘anhuma- bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Tiga kelompok yang tidak akan didekati oleh malaikat; bangkai orang kafir, orang yang berlebihan dalam menggunakan wewangian, dan orang junub kecuali jika ia berwudhu." [Sunan Abi Daud no.3648: Hasan]



* Keutamaan tidur dalam keadaan suci.
Dari Mu'adz bin Jabal -radhiyallahu 'anhu-; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tidur dalam keadaan telah berdzikir dan suci, lalu bangun disebagian malam dan meminta kepada Allah kebaikan di dunia dan di akhirat kecuali Allah akan memberinya." [Sunan Abi Daud no.4385: Shahih]

248. Hadits no. 281, Keutamaan menjaga agar senantiasa dalam kondisi suci.
Tsauban -radhiyallahu ‘anhu- berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beristiqamahlah kalian, dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Dan beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin." [Sunan Ibnu Majah no.273: Shahih]


Lihat: Keutamaan ber-wudhu

249. Hadits no. 282, Jika kemaluan laki-laki bertemu dengan kemaluan perempuan maka telah wajib mandi sekalipun tidak keluar air mani.
'Aisyah -radhiyallahu ‘anha- berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." [Sunan Tirmidziy no.102: Shahih]


250. Hadits no. 284, Mencuci kemaluan setelah berhubungan intim.
Lihat hadits no.173.


Koreksi terjemah:
وَذَاكَ الْآخِرُ، وَإِنَّمَا بَيَّنَّا لِاخْتِلَافِهِمْ
Dalam riwayat lain (وذاك الأخير) artinya = Dan hadits itu (no.282 sebelumnya) adalah hukum terakhir (wajib mandi sekalipun tidak keluar mani), dan kami menjelaskannya (menyebutkan hadits no.283 dan 284 yang tidak mewajibkan mandi sampai keluar mani) karena adanya perselisihan mereka (Sahabat dan Tabi’in dalam masalah ini).
Diriwayatkan juga (الآخر) dengan huruf khaa’ difathah, maka artinya = Dan hadits yang lain itu (no.283 dan 284), kami menjelaskannya (menyebutkannya) karena adanya perselisihan mereka (Sahabat dan Tabi’in dalam masalah ini).

Bersambung ...

NB: Gambar hadits bersumber dari Ensiklopedi Hadits 9 Imam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...