Sabtu, 04 Maret 2017

50 Hadits singkat Shahih Bukhari dan faidahnya (3) no.120-172

بسم الله الرحمن الرحيم

Kitab Ilmu

101. Hadits no. 120, Jihad fi sabilillah untuk menegakkan kalimat tauhid, bukan karena emosi atau semangat duniawi.


102. Hadits no. 121, Selalu ada keringanan dalam beribadah, tapi harus sesuai aturan.


103. Hadits no. 122, Jangan berbicara tentang urusan gaib dengan akal semata tanpa dalil, karena ilmu manusia sangat sedikit.


Koreksi terjemah:
لا تسألوه لا يجيء فيه بشيء تكرهونه = Jangan kalian bertanya kepadanya khwatir ia akan menjawab dengan suatu yang kalian benci.
(فلما انجلى عنه) Diterjemahkan: Ketika orang itu berpaling.
Yang benar: Ketika wahyu selesai turun kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(وما أوتوا من العلم) = dan tidaklah mereka diberi pengetahuan...
Ini adalah qira’ah riwayat Al-A’masy, adapun riwayat jumhuur:
وما أوتيتم من العلم = dan tidaklah kalian diberi pengetahuan ...

104. Hadits no. 123, Pentingnya melihat situasi untuk menerapkan suatu yang kita anggap benar agar tidak menimbulkan fitnah.


105. Hadits no. 124, Tabiat manusia memusuhi apa yang tidak mereka ketahui.


* Percuma ...
Teriak "Kafir", kalau orang tidak tahu apa itu "Iman"
Teriak "Syirik", kalau orang tidak tahu apa itu "Tauhid"
Teriak 'Bid'ah", kalau orang tidak tahu apa itu "Sunnah".
Akan tetapi ...
Ajarkan dulu tentang Iman, maka mereka meninggalkan kekufuran
Ajarkan dulu tentang Tauhid, maka mereka akan meninggalkan kesyirikan
Ajarkan dulu tentang Sunnah, maka mereka akan meninggalkan bid'ah
Insyaallah ...

106. Hadits no. 125, Tanyakan dulu kepada ahlinya, sebelum menyebarkan suatu ilmu atau berita.


* Tidak semua yang kita ketahui harus disampaikan kepada sembarang orang.

107. Hadits no. 126, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- khawatir terhadap sahabatnya akan salah memahami dalil; Bagaimana dengan kita?


108. Hadits no. 127, Malu bertanya sesat di jalan, malu belajar sesat pemahaman.


109. Hadits no. 128, Berprestasi membanggakan kedua orang tua adalah birrul walidaen.


110. Hadits no. 129, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tidak bertanya langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang masalah ini karena posisinya sebagai menantu, tidaklah pantas membahas masalah seperti kepada mertua.


111. Hadits no. 130, Sebelum menjalankan suatu ibadah, pelajari dulu hukum dan tata caranya yang benar, karena Allah ta’ala tidak menerima suatu ibadah kecuali yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

* Berilmu dulu sebelum menyampaikan atau mengamalkan sesuatu.


Koreksi terjemah:
Perkataan Ibnu Umar: لم أفقه هذه من رسول الله صلى الله عليه وسلم
Artinya: Aku tidak mendengar tentang ini (miqat Yalamlam) langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalla, akan tetapi aku mendengarnya dari orang lain yang mendengarnya dari beliau.

112. Hadits no. 131, Berkah dari bertanya kepada ahlinya, selain mendapatkan jawaban yang tepat terkadang mendapatkan tambahan ilmu yang bermanfaat.


Koreksi terjemah:
ما يلبس المحرم = Apa yg boleh dikenakan ...

Kitab Wudhu

113. Hadits no. 132, Shalat tidak sah jika tidak suci dari hadats kecil dan besar.


Koreksi terjemah:
Bab: لا تقبل صلاة بغير طهور = Shalat tidak diterima tanpa bersuci.
114. Hadits no. 133, Cahaya pada bekas wudhu adalah tanda umat Islam di akhirat.


Koreksi terjemah:
1) Bab: باب فضل الوضوء، والغر المحجلون من آثار الوضوء
الغر = wajah bercahaya.
المحجلون = kedua tangan dan kaki bercahaya.
2) فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل = “Maka siapa diantara kalian yang mampu memanjangkan cahaya wajahnya maka lakukanlah.”
Kalimat terakhir ini adalah perkataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bukan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seorang rawi keliru menisbatkannya. Dalam musthalah hadits namanya “mudraj”.

115. Hadits no. 134, Keyakinan tidak ditinggalkan karena suatu keraguan.


116. Hadits no. 136, Radulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu setelah buang air kecil sekalipun tidak hendak shalat, karena senantiasa dalam keadaan suci adalah ciri orang beriman.


Pertanyaan:
Apa dalam hadist ini ada dalil bahwa salat musafir tidak dianjurkan azan, hanya iqamat saja?
Jawaban:
Dlm hadits ini memang tidak disebutkan adzan, tapi dalam riwayat lain dari Jabir dan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuma disebutkan adanya adzan, wallahu a'lam!

* Hadits ini salah satu dalil disunnahkannya berwudhu setiap mau shalat sekalipun tidak berhadats.
Karena sebelumnya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- sudah berwudhu setelah kencing, kemudian berwudhu lagi ketika hendak shalat, dan tidak nukil bahwa beliau berhadats sebelumnya. [Mausu’ah Ahkam Ath-Thaharah 9/902]
Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan kepada mereka untuk berwudhu pada setiap shalat". [Musnad Ahmad no.7200: Hasan]

117. Hadits no. 137, Cara wudhu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- yang hemat air dan sempurna.


118. Hadits no. 138, Mengawali segala aktivitas dengan basmalah semoga Allah memberkahi.


Koreksi terjemah:
Maka hendaklah ia membaca: Bismillah, Allahumma ...

Lihat: Baca basmalah

119. Hadits no. 139, Wc adalah tempat tinggal jin dan setan, makanya dianjurkan berdo’a sebelum masuk.
Dari Zaid bin Arqam -radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Sesungguhnya tempat buang hajat itu dihadiri oleh setan-setan, maka apabila salah seorang dari kalian mendatangi WC, hendaklah dia mengucapkan;
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
'Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina'." [Sunan Abi Dawud no.5: Shahih]


* Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah seperti halnya Allah memberikan tempat tinggal anakadam berada di bumi.
"Ya Allah, adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi, maka berilah pula aku tempat tinggal!", Kata Iblis.
Allah berfirman, "Tempat tinggalmu adalah WC (kamar mandi atau jamban)”. (HR. Bukhari)!?
Hadits ini sangat lemah, dan penisbatannya kepada Imam Bukhari adalah dusta.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy dalam Al-Mu'jam Al-Kabiir 8/207 no.7837:
قال: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، ثنا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، ثنا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ زَحْرٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: " إِنَّ إِبْلِيسَ لَمَّا أُنْزِلَ إِلَى الْأَرْضِ قَالَ: يَا رَبِّ أَنْزَلْتَنِي إِلَى الْأَرْضِ، وَجَعَلْتَنِي رَجِيمًا أَوْ كَمَا ذَكَرَ فَاجْعَلْ لِي بَيْتًا، قَالَ: الْحَمَّامُ. قَالَ: فَاجْعَلْ لِي مَجْلِسًا، قَالَ: الْأَسْوَاقُ، وَمَجَامِعُ الطُّرُقِ. قَالَ: اجْعَلْ لِي طَعَامًا. قَالَ: مَا لَا يُذْكَرُ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ قَالَ: اجْعَلْ لِي شَرَابًا، قَالَ: كُلُّ مُسْكِرٍ. قَالَ: اجْعَلْ لِي مُؤَذِّنًا، قَالَ: الْمَزَامِيرُ. قَالَ: اجْعَلْ لِي قُرْآنًا. قَالَ: الشِّعْرُ. قَالَ: اجْعَلْ لِي كِتَابًا، قَالَ: الْوَسْمُ. قَالَ: اجْعَلْ لِي حَدِيثًا، قَالَ: الْكَذِبُ. قَالَ: اجْعَلْ لِي مَصَايِدَ، قَالَ: النِّسَاءُ "
Sanadnya sangat lemah karena Ubaidillah bin Zahr dan Ali bin Yaziin Al-Alhaniy; Periwayatan haditsnya sangat lemah.
Lihat Silsilah Adh-Dha'ifah karya syekh Albani rahimahullah 13/140 no.6054.

Pertanyaan:
Jadi, adakah hadits yang shahih tentang wc adalah tempat tinggalnya setan ?
Jawaban:
Saya tidak mendapatkan hadits shahih yang menyebutkan secara jelas dalam hal ini, namun hadits do'a masuk wc adalah isyarat bahwa wc adalah salah satu tempat tinggal setan dan jin jahat.
Hadits larangan shalat di kamar mandi (Sunan Abi Daud no.415: Shahih) juga bisa menjadi isyarat, karena sebagian ulama berpendapat bahwa alasan pelarangan adalah karena kamar mandi merupakan sarang setan, dalilnya:
1. Shalat di kandang onta dilarang karena diciptakan dari unsur setan:
Al-Baraa' bin 'Aazib radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang salat di kandang onta, dan Rasulullah menjawab: “Jangan kalian shalat di kandang onta karena ia memiliki sifat setan (yang liar)". [Sunan Abu Daud no.156: Sahih]
2. Rasulullah tidak mau shalat di tempat yg dihadiri setan.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama rombongan ketiduran tidak shalat subuh sampai matahari terbit maka beliau bersabda: “Hendaklah setiap orang mengambil kendaraanya (pergi meninggalkan tempat) karena tempat ini telah dihadiri setan". Kemudian beliau shalat di tempat lain. [Shahih Muslim no.1098]
Wallahu a'lam!

120. Hadits no. 140, Membalas kebaikan walau dengan do’a.


121. Hadits no. 141, Ulama berselisih pendapat tentang hukum menghadap atau membelakangi qiblat saat buang hajat:
Ada yang melarang secara mutlak, dalam ruangan atau di luar.
Ada yang melarang menghadap saja, boleh membelakangi.
Ada yang membolehkan dalam ruangan saja.
Ada yang membolehkan secara mutlaq.
Lihat pembahasan lengkapnya di sini: Buang hajat menghadap atau membelakangi kiblat


Koreksi terjemah:
Dan janganlah membelakanginya.

122. Hadits no. 142, Ibnu Umar -radhiyallahu ‘anhuma- mengajarkan bahwa yang wajib diikuti adalah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-, bukan kata orang banyak.


Koreksi terjemah:
وقال: لعلك من الذين ....
Yang berkata adalah Ibnu Umar bertanya kepada Waasi’ bin Habbaan.

* Di akhirat kita tidak ditanya kenapa menyalahi orang banyak, tapi kita akan ditanya kenapa menyalahi satu orang yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!

123. Hadits no. 143, Diantara keistimewaan Umar bin Khathab -radhiyallahu ‘anhu- adalah turunnya beberapa ayat Al-Qur’an membenarkan pendapatnnya, seperti ayat tentang hijab.


124. Hadits no. 144, Melakukan suatu yang tidak pantas tanpa sengaja hukumnya dimaafkan.


125. Hadits no. 145, Sahabat radhiyallahu ‘anhum menukil semua tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dijadikan teladan.


126. Hadits no. 146, Cinta para Sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, melayani kebutuhan sehari-hari beliau.


127. Hadits no. 147, Anjuran melayani ulama tanpa berlebihan.


128. Hadits no. 148, Alasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membawa tongkat ketika buang hajat:
a) Karena biasanya setelah buang hajat beliau berwudhu kemudian shalat, dan tongkat tersebu dijadikan sutrah di hadapannnya.
b) Sebagai senjata jika ada musuh atau hewan liar, karena beliau buang hajat di tempat yang jauh dan sunyi.
c) Untuk menggali tanah yang akan ditempati buang hajat.
d) Sebagai tirai dengan menggantungkan pakaian padanya, sekaligus sebagai tanda jika tiba-tiba ada orang yang lewat.
e) Bisa juga sebagai tempat berpegang atau menggantungkan barang bawaan.


* Hadits tentang keutamaan memakai tongkat semuanya lemah, bahkan ada yang palsu. Diantaranya:
" حَمْلُ العَصا علامةُ المُؤمِنِ وَسُنَّةُ الأَنْبياءِ "
"Membawa tongkat adalah tanda seorang mukmin, dan sunnah para Nabi"
Lihat: Silsilah Adh-Dha'ifah kry syekh Albaniy rahimahullah 2/19 no.535.

Pertanyaan:
Kalau tongkat khatib Jum'at ?
Jawaban:
Boleh memakai tongkat saat khutbah jika diperlukan.
Al Hakam bin Hazn Al Kulafi -radhiyallahu 'anhu- berkata: " ..., kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur". [Sunan Abi Daud no.924: Hasan]

129. Hadits no. 149, Islam adalah agama yang paling memperhatikan kebersihan.


* Hadits: النظافة من الإيمان "kebersihan bagian dari iman", adalah hadits palsu.

Lihat: Kebersihan bagian dari iman - Kebersihan bagian dari iman 2

130. Hadits no. 150, Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia.
Salman Al-Farisiy -radhiyallahu ‘anhu- berkata, bahwasanya ada yang bertanya kepadanya; '(Apakah) Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu hingga adab beristinja?’

Salman menjawab; ‘Ya. Sungguh beliau melarang kami buang air besar, buang air kecil dengan menghadap kiblat, bersuci dengan tangan kanan, bersuci dengan batu kurang dari tiga buah, atau bersuci dengan kotoran hewan atau tulang'." [Shahih Muslim no.385]


131. Hadits no. 151, Dibolehkan meminta bantuan orang lain jika tidak memberatkan.
Dari Samurah bin Jundab –radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Sesungguhnya meminta adalah aib yang mencoreng wajah seseorang, kecuali seorang yang meminta kepada penguasa, atau pada urusan yang mendesak (darurat)”. [Sunan Tirmidziy no.617: Sahih]


132. Hadits no. 152, Ulama berselisih tentang kotoran hewan:
Ada yang mengatakan semuanya najis.
Ada yang mengatakan kotoran hewan yang dimakan dagingnnya hukumnya suci, sedangangkan yang haram dimanan kotorannya najis.
Ada yang berpendapat semuanya suci kecuali kotoran manusia, babi, dan anjing.
Lihat penjelasan lengkapnya di sini: Najis kencing dan kotoran hewan


133. Hadits no. 153, Yang wajib adalah mencuci semua anggota wudhu cukup sekali dengan sempurna.


134. Hadits no. 154, Disunnahkan berwudhu dengan dua kali cucian untuk setiap anggota wudhu, kucuali membasuh kepala cukup sekali.


135. Hadits no. 156, Hukum berkumur, istinsyaq, dan istintsar saat bewudhu diperselisihkan ulama; ada yang mengatakan wajib dan ada yang perpendapat sunnah.
Baca penjelasan lengkapnya di sini: Hukum berkumur, istinsyaq, dan istintsar saat berwudhu


136. Hadits no. 157, Bersuci menggunakan batu dengan jumlah ganjil tidak boleh kurang dari tiga.


137. Hadits no. 158, Hadits ini bantahan bagi kaum Syi’ah yang tidak mencuci kaki saat berwudhu dan hanya mengusapnya saja.


138. Hadits no. 159, Keutamaan berwudhu; Menghapuskan dosa-dosa kecil.


139. Hadits no. 160, Jika orang yang shalat tapi tidak sempurna wudhunya diancam dengan neraka, lalu bagaimana dengan yang tidak shalat sama sekali?!


Koreksi terjemah:
Kata المطهرة huruf miim-nya di-kasrah atau di-fathah: Bejana yang digunakan untuk bersuci. Ada yang mengatakan jika miim-nya di-kasrah berarti bejana, dan jika di-fathah berarti tempat untuk bersuci.
Lihat hadits no.58, 94,dan 158.

140. Hadits no. 162, Disunnahkan mendahulukan pencucian anggota badan yang sebelah kanan saat berwudhu atau mandi.


Koreksi terjemah:
Imam Al-Bukhariy berkata:
بَابُ التَّيَمُّنِ فِي الوُضُوءِ وَالغَسْلِ = Bab mendahulukan yang kanan dalam berwudhu dan mandi.

141. Hadits no. 163, Disunnahkan mendahulukan bagian kanan dalam segala aktivitas kecuali ketika masuk WC, keluar masjid, dan semisalnya.


Koreksi terjemah:
وفي شأنه كله = “dan dalam segala aktifitasnya”.

142. Hadits no. 164, Air keluar dari jari-jari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, melebihi mu’jizat Nabi Musa ‘alaihissalam yang mengeluarkan air dari batu dengan pukulan tongkatnya.
143. Hadits no. 165, Beberapa sahabat -radhiyallahu ‘anhum- menyimpan rambut Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- untuk diambil berkahnya (tabarruk).


144. Hadkts no. 166, Mengharap berkah dari bekas tubuh manusia hanya khusus untuk para Nabi ‘alaihimushshalatu wassalam.


145. Hadits no. 167, Jilatan anjing adalah najis besar yang wajib dicuci dengan tanah dan air.


Lihat: Najis anjing

146. Hadits no. 168, Allah subhanahu wata’ala memasukkan seseorang dalam surga karena memberi minum seekor anjing, lalu bagaimana jika diberikan kepada seorang muslim?!


Koreksi terjemah:
الْكِلَابُ تَبُولُ وَتُقْبِلُ وَتُدْبِرُ فِي الْمَسْجِدِ = “Anjing kencing dan keluar masuk masjid”

Beberapa komentar ulama tentang hadits ini:
1) Kejadian ini sebelum ditetapkan ajing sebagai najis dan sebelum diperintahkan membersihkan masjid dari najis.
2) Anjingnya kencing di luar mesjid kemudian berkeliaran dalam masjid karena saat itu belum ada pintunya.
3) Najis anjing disucikan oleh tanah sekalipun tidak disirami air jika sudah hilang.
4) Jika keberadaan suatu najis tidak diketahui secara pasti maka hukumnya dimaafkan.

* Allah -subhanahu wata’alaa- tidak melihat besar-kecilnya suatu amalan, tapi yang dilihat adalah keikhlasan dan kesungguhannya.
Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy -rahimahullah- berkata:
لم يَفضُل أبو بكر الناس بكثرة صوم ولا صلاة ، إنما فَضَلهم بشيء كان في قلبه
"Abu Bakr tidak lebih mulia dari manusia biasa lainnya karena banyak puasa dan shalat, akan tetapi ia lebih mulia dari selainnya karena sesuatu yang ada dalam hatinya". [Nawadirul Ushul karya Al-Hakim At-Tirmidziy 1/90-91 no.127]

* Jangan merendahkan suatu kebaikan sekecil apapun, karena bisa jadi itulah yang akan memasukkan kita surga.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian”. [Shahih Muslim no.4650]

147. Hadits no. 169, Hukum memelihara dan jual beli anjing, diperselisihkan ulama.
Baca penjelasan lengkapnya di sini: Hukum memelihara anjing


148. Hadits no. 170, Menanti masuknya waktu shalat di masjid bernilai pahala shalat.


* Selain mendapatkan pahala shalat, org yg tinggal di mesjid menunggu masuknya waktu shalat juga mendapatkan do'a para malaikat.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Shalat berjama'ah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats." [Shahih Bukhari no.457]

149. Hadits no. 171, Tidak keluar dari shalat sampai yakin jika wudhunya batal.
Lihat hadits no.134.


150. Hadits no. 172, Keluar madzi tidak wajib mandi, cukup berwudhu.
Lihat hadits no.129.


Bersambung ...

NB: Gambar hadits bersumber dari Ensiklopedi Hadits 9 Imam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...