Kamis, 01 Desember 2011

Makan sampai kenyang


Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ما ملأ آدمي شرا من بطن ، بحسب ابن آدم أكلات يقمن صلبه ، فإن كان لا محالة فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه
"Tidak ada yang sering dipenuhi oleh seorang manusia yang lebih berbahaya dari pada perutnya, cukupalah anak cucu Adam baginya beberapa suap untuk menguatkan badannya, jika tidak cukup maka jadikanlah sepertiga perutnya untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk bernafas.” [Sunan Tirmidzi: Sahih]

Dari sabda Rasulullah di atas menunjukkan kepada kita bahwa makan sampai kenyang sering berdampak negatif bagi seseorang baik terhadap duniawinya maupun agamanya.

Dampak negatifnya terhadap duniawi sebagaimana yang dibuktikan oleh ilmu kesehatan bahwa makan sampai kenyang sering menimbulkan banyak penyakit sehingga akhtifitas mencari nafkah atau menuntut ilmu bisa terganggu bahkan terhenti. Menurut Alphonse Dougan, PhD, ilmuwan biomedis yang juga menulis buku Time Management in the Life of the Prophet, semakin banyak makanan yang kita konsumsi maka waktu yang diperlukan untuk mengunyah, mengolah, dan mencernanya semakin panjang. Inilah yang kemudian menimbulkan efek samping pada hormon, organ pencernaan, otak, dan waktu tidur kita. [Dikutip dari beberapa situs]

Hadits ini adalah salah satu bukti kenabian Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, dan keagungan Islam yang tidak hanya memperhatikan urusan akhirat saja, tapi juga sangat memperhatikan urusan dunia umat manusia.

Adapun dampak negatifnya terhadap agama, disebabkan karena orang yang makan sampai kenyang badannya terasa berat, mengantuk, ingin selalu bersantai, dan akhirnya malas melakukan ibadah.

Orang yang selalu makan sampai kenyang menumbuhkan sifat rakus dan tamak dalam dirinya, yang mendorongnya selalu haus akan kenikmatan dunia dan berusaha memilikinya sekalipun dengan cara yang haram.

Makan sampai kenyang juga membuat pikiran menjadi berat dan lemah/lesu, sulit berpikir jernih, membangkitkan hawa nafsu yang bisa menjerumuskan kepada maksiat.

Oleh karena itu Allah mensyari’atkan puasa, mulai dari yang wajib di bulan Ramadhan, sampai pada puasa sunnah yang beraneka macam bentuknya, seperti puasa daud, sehari puasa sehari berbuka. Kalau tidak mamapu, maka senin kamis. Kalau tidak mampu juga maka paling tidak puasa tiga hari dalam sebulan atau jenis puasa lain yang dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Rasulullah juga memberikan solusi bagi pemuda yang belum mempunyai biaya untuk menikah agar memperbanyak puasa untuk menjaga kehormatan dirinya.

Bahkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan umat manusia berpuasa dua hari berturut-turut tampa diantarai dengan berbuka. Akan tetapi puasa seperti ini cuma khusus bagi Rasulullah.

Dalam hadits lain Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن أطول الناس جوعاً يوم القيامة ؛ أكثرهم شبعاً في الدنيا . [صحيح]
“Sesungguhnya manusia yang paling lama laparnya di hari kiamat adalah manusia yang paling banyak kenyangnya di dunia.”

Akan tetapi jumhur ulama membolehkan bagi seseorang untuk makan sampai kenyang sewaktu-waktu. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ketika Rasulullah berkata kepadanya: Duduk dan minumlah! Lalu abu hurairah duduk dan minum. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya lagi: Minumlah!. Abu Hurairah berkata: Terus saja Rasulullah menyuruhku minum, sampai aku bertaka: Tidak demi Allah ya Rasulullah, aku tidak mendapatkan ruang lagi diperutku untuk minum. [Sahih Bukhari]

Imam Bukhari dalam kitab Sahihnya menyebutkan satu bab yang berjudul “ من أكل حتى شبع “ orang yang makan sampai kenyang. Kemudian beliau menyebutkan tiga hadits yang menunjukkan bolehnya seseorang makan sampai kenyang.

Ulama juga menyebutkan bahwa ada lima tingkatan orang makan:
Tingkatan pertama: Makan sekedar untuk bertahan hidup dan menguatkannya melakukan ibadah wajib; maka ini hukumnya wajib.
Kedua: Makan untuk membantunya melakukan ibadah sunnah dan mencari nafkah; maka ini hukumnya sunnah.
Ketiga: Makan sampai sepertiga perut; maka ini hukumnya boleh.
Keempat: Makan sampai membuat badan terasa berat dan ngantuk; ini hukumnya makruh.
Kelima: Makan sampai menimbulkan bahaya; ini hukumnya haram.

Wallahu a’lam !

2 komentar:

  1. terima kasih info nya gan.....
    jangn lupa berkunjung ke Anehh.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama, semoga bermanfaat!

      Sudh coba berkunjung, tp tdk bisa terbuka. Qaddarallahu wa maa syaa-a fa'al !

      Hapus

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...