Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ما ملأ آدمي شرا من بطن ، بحسب ابن آدم أكلات يقمن صلبه ، فإن
كان لا محالة فثلث لطعامه وثلث
لشرابه وثلث لنفسه
"Tidak ada yang
sering dipenuhi oleh seorang manusia yang lebih berbahaya dari pada perutnya,
cukupalah anak cucu Adam baginya beberapa suap untuk menguatkan badannya, jika
tidak cukup maka jadikanlah sepertiga perutnya untuk makanan, sepertiga untuk
minuman, dan sepertiganya lagi untuk bernafas.” [Sunan Tirmidzi: Sahih]
Dari sabda
Rasulullah di atas menunjukkan kepada kita bahwa makan sampai kenyang sering
berdampak negatif bagi seseorang baik terhadap duniawinya maupun agamanya.
Dampak negatifnya
terhadap duniawi sebagaimana yang dibuktikan oleh ilmu kesehatan bahwa makan
sampai kenyang sering menimbulkan banyak penyakit sehingga akhtifitas mencari
nafkah atau menuntut ilmu bisa terganggu bahkan terhenti. Menurut Alphonse
Dougan, PhD, ilmuwan biomedis yang juga menulis buku Time Management in the
Life of the Prophet, semakin banyak makanan yang kita konsumsi maka waktu yang
diperlukan untuk mengunyah, mengolah, dan mencernanya semakin panjang. Inilah
yang kemudian menimbulkan efek samping pada hormon, organ pencernaan, otak, dan
waktu tidur kita. [Dikutip dari beberapa situs]
Hadits ini adalah
salah satu bukti kenabian Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, dan keagungan
Islam yang tidak hanya memperhatikan urusan akhirat saja, tapi juga sangat
memperhatikan urusan dunia umat manusia.
Adapun dampak
negatifnya terhadap agama, disebabkan karena orang yang makan sampai kenyang
badannya terasa berat, mengantuk, ingin selalu bersantai, dan akhirnya malas
melakukan ibadah.
Orang yang selalu
makan sampai kenyang menumbuhkan sifat rakus dan tamak dalam dirinya, yang mendorongnya
selalu haus akan kenikmatan dunia dan berusaha memilikinya sekalipun dengan
cara yang haram.
Makan sampai kenyang
juga membuat pikiran menjadi berat dan lemah/lesu, sulit berpikir jernih,
membangkitkan hawa nafsu yang bisa menjerumuskan kepada maksiat.
Oleh
karena itu Allah mensyari’atkan puasa, mulai dari yang wajib di bulan Ramadhan,
sampai pada puasa sunnah yang beraneka macam bentuknya, seperti puasa daud,
sehari puasa sehari berbuka. Kalau tidak mamapu, maka senin kamis. Kalau tidak
mampu juga maka paling tidak puasa tiga hari dalam sebulan atau jenis puasa lain yang dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Rasulullah juga memberikan solusi bagi pemuda
yang belum mempunyai biaya untuk menikah agar memperbanyak puasa untuk menjaga
kehormatan dirinya.
Bahkan
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan umat manusia berpuasa dua
hari berturut-turut tampa diantarai dengan berbuka. Akan tetapi puasa seperti
ini cuma khusus bagi Rasulullah.
Dalam
hadits lain Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن أطول الناس جوعاً يوم القيامة ؛ أكثرهم شبعاً في الدنيا . [صحيح]
“Sesungguhnya manusia yang paling
lama laparnya di hari kiamat adalah manusia yang paling banyak kenyangnya di
dunia.”
Akan tetapi jumhur ulama membolehkan
bagi seseorang untuk makan sampai kenyang sewaktu-waktu. Dalilnya adalah hadits
yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ketika Rasulullah berkata kepadanya: Duduk
dan minumlah! Lalu abu hurairah duduk dan minum. Kemudian Rasulullah berkata
kepadanya lagi: Minumlah!. Abu Hurairah berkata: Terus saja Rasulullah
menyuruhku minum, sampai aku bertaka: Tidak demi Allah ya Rasulullah, aku tidak
mendapatkan ruang lagi diperutku untuk minum. [Sahih Bukhari]
Imam
Bukhari dalam kitab Sahihnya menyebutkan satu bab yang berjudul “ من أكل حتى شبع “ orang
yang makan sampai kenyang. Kemudian beliau menyebutkan tiga hadits yang
menunjukkan bolehnya seseorang makan sampai kenyang.
Ulama juga menyebutkan bahwa ada
lima tingkatan orang makan:
Tingkatan pertama: Makan sekedar
untuk bertahan hidup dan menguatkannya melakukan ibadah wajib; maka ini
hukumnya wajib.
Kedua: Makan untuk membantunya melakukan
ibadah sunnah dan mencari nafkah; maka ini hukumnya sunnah.
Ketiga: Makan sampai sepertiga
perut; maka ini hukumnya boleh.
Keempat: Makan sampai membuat
badan terasa berat dan ngantuk; ini hukumnya makruh.
Kelima: Makan sampai menimbulkan
bahaya; ini hukumnya haram.
Wallahu a’lam !
terima kasih info nya gan.....
BalasHapusjangn lupa berkunjung ke Anehh.com
Sama-sama, semoga bermanfaat!
HapusSudh coba berkunjung, tp tdk bisa terbuka. Qaddarallahu wa maa syaa-a fa'al !