بسم الله الرحمن الرحيم
Imam
Bukhari -rahimahullah- berkata:
بَابُ إِذَا لَمْ يَكُنِ الإِسْلاَمُ
عَلَى الحَقِيقَةِ، وَكَانَ عَلَى الِاسْتِسْلاَمِ أَوِ الخَوْفِ مِنَ القَتْلِ
Bab: “Jika Islam bukan makna secara
hakikatnya yaitu pasrah atau takut dibunuh”
Dalam bab ini, imam Bukhari menjelaskan
bahwa kata “Islam” memiliki dua makna, yaitu: Hakiki yang sesuai dengan
syari’at dan makna dzahir (bahasa). Dan Islam yang bermanfaat hanya yang sesuai
makna syari’ah yaitu Islam yang didasari dengan keimanan bukan Islam secara
dzahir semata yang didorong hanya karena rasa takut atau mengharapkan dunia. Kemudian
menyebutkan beberapa ayat dan hadits dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu
'anhu.