بسم الله الرحمن الرحيم
Beberapa keutamaan shalat Ashar:
Perintah menjaga shalat
Ashar
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ} [البقرة: 238]
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat “wusthaa”.
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. [Al-Baqarah: 238]
Ali -radhiyallahu 'anhu- berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu perang Ahzab;
«شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ
الْعَصْرِ، مَلَأَ اللهُ بُيُوتَهُمْ وَقُبُورَهُمْ نَارًا»
"Pasukan musuh benar-benar telah menyibukkan kita dari shalat wustha,
shalat ashar, semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan mereka dengan api."
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat
ashar di antara dua shalat malam, yaitu maghrib dan isya. [Shahih Muslim]
Mendapatkan do'a para malaikat
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
تَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ
وَصَلَاةِ الْعَصْرِ، فَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، فَتَصْعَدُ
مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ، وَتَثْبُتُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ
الْعَصْرِ ، فَيَصْعَدُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ، وَتَثْبُتُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ،
فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: أَتَيْنَاهُمْ
وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، فَاغْفِرْ لَهُمْ يَوْمَ الدِّينِ
[مسند أحمد: صحيح]
"Para malaikat (yang menyertai hamba) di malam hari dan
malaikat (yang menyertai hamba) di siang hari berkumpul pada waktu salat subuh
dan ashar. Maka mereka berkumpul pada waktu salat subuh, lalu para malaikat
(yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga
shubuh) naik (ke langit), dan malaikat yang bertugas pada siang hari tetap
tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu salat 'ashar dan malaikat
yang ditugaskan pada siang hari (hingga salat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan
malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya
kepada mereka: "Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?",
Mereka menjawab: "Kami mendatangi mereka, sedangkan mereka sedang
melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka, sedangkan mereka sedang melakukan
salat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat." [Musnad Ahmad: Sahih]
Akan melihat Allah di akhirat
Jarir bin Abdillah -radhiyallahu 'anhu- berkata: Suatu hari
kami berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau
menatap ke bulan pada malam purnama dan bersabda:
«إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ، كَمَا تَرَوْنَ
هَذَا القَمَرَ، لاَ تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوا
عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا» ثُمَّ قَرَأَ:
{وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الغُرُوبِ} [ق: 39] [صحيح البخاري ومسلم]
“Sungguh kalian akan melihat Rabb kalian (dengan
sangat jelas), sebagaimana kalian melihat bulan ini (dengan jelas), tidak ada yang
menghalangi pada penglihatannya. Maka jika kalian mampu untuk tidak dilalaikan
dari shalat sebelum matahari terbit (subuh) dan sebelum tenggelam (ashar) maka
lakukanlah”, kemudian beliau membaca firman Allah (yang artinya): {Dan
bertasbilah sambil memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari dan sebelum
terbenamnya} [Qaaf: 39] [Shahi Bukhari dan Muslim]
Tidak akan masuk neraka
Dari Umarah bin Ruaibah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ
الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» - يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ –
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat
sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelam”, maksudnya shalat subuh dan
ashar. [Shahih Muslim]
Berhak masuk surga
Dari Abu Musa -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ
صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Barangsiapa yang salat Al-Bardain (subuh
dan ashar), maka ia akan masuk surga”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Yang ketinggalan shalat Ashar, bagaikan orang yang kehilangan keluarga
dan hartanya
Dari 'Abdullah bin 'Umar -radhiyallahu 'anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«الَّذِي تَفُوتُهُ صَلاَةُ العَصْرِ، كَأَنَّمَا
وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
"Orang yang kehilangan shalat 'Ashar
seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." [Shahih Bukhari dan
Muslim]
Dari Naufal bin Mu’awiyah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«مِنَ الصَّلاَةِ صَلاَةٌ مَنْ فَاتَتْهُ فَكَأَنَّمَا
وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
“Diantara shalat, ada shalat yang barangsiapa
kehilangannya maka ia sama seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya”
(maksudnya shalat Ashar) [Shahih Bukhari dan Muslim]
Maksud sabda Nabi: “kehilangan shalat Ashar”:
a)
Tidak melaksanakannya sampai waktu Ashar habis.
عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، كَانَ
يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ
الَّذِي تَفُوتُهُ الْعَصْرُ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ».
قُلْتُ لِنَافِعٍ: حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ؟ قَالَ: "نَعَمْ"
قُلْتُ لِنَافِعٍ: حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ؟ قَالَ: "نَعَمْ"
Ibnu Juraij berkata: Aku bertanya kepada Nafi’,
(kehilangan shalat Ashar) sampai matahari tenggelam?
Nafi’ menjawab: Iya. [Mushannaf Abdurrazaq no.2075]
Nafi’ menjawab: Iya. [Mushannaf Abdurrazaq no.2075]
Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا
حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
“Orang yang kehilangan shalat Ashar dengan
sengaja sampai matahari tenggelam, maka ia seperti orang yang kehilangan
keluarga dan hartanya”. [Musnad Ahmad: Sanadnya lemah]
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ
أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ»
“Dan barangsiapa yang mendapatkan satu raka’at
dari shalat Ashar sebelum matahari tenggelam, maka ia telah mendapatkan shalat
Ashar”. [Shahih Bukhari dan Muslim]
b)
Tidak melaksanakannya sampai matahari menguning.
(Pendapat ini dipilih oleh syekh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Shahih Bukhari
2/492-493)
Abu Amru Al-Auza'i berkata; Dan yang demikian itu (terlewatkannya shalat Ashar), jika engkau melihat sinar matahari di atas bumi berwarna kekuning-kuningan. [Sunan Abi Daud no.351: Shahih]
c)
Tidak melaksanakannya secara berjama'ah di
mesjid.
d)
Terlupa melaksanakan shalat Ashar.
Dalam riwayat lain: Usaid bin Subrumah Al-Haitsiy
berkata: Aku bertanya (kepada Salim bin Abdillah bin Umar): Sekalipun ia
terlupa? Salim –rahimahullah- menjawab:
وإنْ نَسيَ، فصلاةٌ يَنساها أشدُّ عليهِ مِن ذهابِ أهلِهِ ومالِهِ
“Sekalipun ia terlupa, karena shalat yang ia
lupakan lebih berat baginya daripadaa kehilangan keluarga dan hartanya”.
[Al-Mukhallishiyaat 2/195 no.1340]
Tapi pendapat ini ditolak dengan hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Qatadah bahwa beberapa sahabat menceritakan kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam tentang ketiduran mereka sampai melalaikan shalat, maka beliau
menjawab:
«إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا
التَّفْرِيطُ فِي اليَقَظَةِ، فَإِذَا نَسِيَ أَحَدُكُمْ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا،
فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا»
“Sesungguhnya itu bukanlah kelalaian, kelalaian
itu ketika dalam kondisi sadar (dan meninggalkan shalat), maka jika seseorang
dari kalian lupa mendirikan shalat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia
mendirikan shalatnya ketika ia mengingatnya”. [Sunan Tirmidziy: Shahih]
Amalannya terhapus
Abu Al-Malih berkata, "Kami pernah bersama Buraidah
-radhiyallahu
'anhu- pada
suatu peperangan saat cuaca mendung, lalu ia berkata: "Segeralah
laksanakan shalat 'Ashar! Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
pernah bersabda:
«مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ العَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ
عَمَلُهُ»
"Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar
sungguh terhapuslah amalnya." [Shahih Bukhari]
Dari Abu Ad-Dardaa’ -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا
حَتَّى تَفُوتَهُ فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ»
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan
sengaja sampai ia kehilangan waktunya, maka sungguh telah dihapus amalannya”.
[Musnad Ahmad: Shahih ligairih]
Maksud sabda Nabi: “terhapus amalannya”:
1.
Ia telah kafir keluar dari Islam karena telah melakukan
satu dosa besar. Ini adalah pendapat kaum Khawarij.
Dengan dalil firman Allah –subhanahu wata’aalaa-:
{وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ
عَمَلُهُ} [المائدة: 5]
Dan barangsiapa yang kafir setelah beriman maka
terhapuslah amalannya. [Al-Maidah: 5]
2.
Ia telah kafir keluar dari Islam karena sengaja
meninggalkan shlat. Ini adalah pendapat orang yang mengatakan bahwa
meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir.
3.
Semua amal kebaikannya terhapus (kafir) jika ia
meninggalkannya karena mengingkari kewajiban shalat, atau menghina orang yang
mendirikannya.
4.
Hadits ini hanya sebagai ancaman keras bagi yang
sengaja meninggalkan shalat Ashar, tapi makna dzahir kalimat “terhapus amalannya”
tidak dimaksudkan. (Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari
2/322)
5.
Hanya sebagai majas perumpamaan seperti orang
yang terhapus semua amalannya.
6.
Maksudnya, hampir saja (mendekati) amalannya
terhapus.
7.
Terhapus amalan shalat Ashar-nya waktu itu.
8.
Amal ibadahnya tidak bermanfaat di akhirat.
9.
Amalan dunia yang menyebabkannya lalai dari
shalat ashar tidak bermanfaat baginya di dunia dan akhirat.
Menunda-nunda shalat ashar adalah sifat orang munafiq
Dari Al-‘Alaa bin Abdirrahman; Bahwasanya ia
mendatangi Anas bin Malik -radhiyallahu 'anhu- di rumahnya di Bashrah ketika selesai shalat
dzuhur, dan rumahnya berada dekat masjid. Ketika kami menemuinya, ia bertanya:
Apakah kalian sudah shalat ashar?
Maka kami menjawabnya: Sesungguhnya kami baru
saja selesai shalat dzuhur.
Anas berkata: Maka segeralah mendirikan shalat
ashar!
Lalu kami bangkit dan mendirikan shalat ashar,
dan setelah kami selesai, Anas berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا
كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ
اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا» [صحيح مسلم]
Itu adalah shalat orang munafiq, duduk menunggu
matahari sampai akan tenggelam di antara dua tanduk setan, kemudian ia salat
dengan tergesa-gesa empat raka'at tidak mengingat Allah dalam salatnya kecuali
sedikit". [Sahih Muslim]
Wallahu a’lam!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...