Selasa, 28 November 2017

Keutamaan shalat Ashar

بسم الله الرحمن الرحيم


Beberapa keutamaan shalat Ashar:

Perintah menjaga shalat Ashar

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ} [البقرة: 238]
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat “wusthaa”. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. [Al-Baqarah: 238]

Ali -radhiyallahu 'anhu- berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu perang Ahzab;
«شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ، مَلَأَ اللهُ بُيُوتَهُمْ وَقُبُورَهُمْ نَارًا»
"Pasukan musuh benar-benar telah menyibukkan kita dari shalat wustha, shalat ashar, semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan mereka dengan api."
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat ashar di antara dua shalat malam, yaitu maghrib dan isya. [Shahih Muslim]

Mendapatkan do'a para malaikat

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
تَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ، فَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، فَتَصْعَدُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ، وَتَثْبُتُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ ، فَيَصْعَدُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ، وَتَثْبُتُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ، فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، فَاغْفِرْ لَهُمْ يَوْمَ الدِّينِ [مسند أحمد: صحيح]
"Para malaikat (yang menyertai hamba) di malam hari dan malaikat (yang menyertai hamba) di siang hari berkumpul pada waktu salat subuh dan ashar. Maka mereka berkumpul pada waktu salat subuh, lalu para malaikat (yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat yang bertugas pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu salat 'ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga salat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka: "Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?", Mereka menjawab: "Kami mendatangi mereka, sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka, sedangkan mereka sedang melakukan salat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat." [Musnad Ahmad: Sahih]

Akan melihat Allah di akhirat

Jarir bin Abdillah -radhiyallahu 'anhu- berkata: Suatu hari kami berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau menatap ke bulan pada malam purnama dan bersabda:
«إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ، كَمَا تَرَوْنَ هَذَا القَمَرَ، لاَ تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا» ثُمَّ قَرَأَ: {وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الغُرُوبِ} [ق: 39] [صحيح البخاري ومسلم]
“Sungguh kalian akan melihat Rabb kalian (dengan sangat jelas), sebagaimana kalian melihat bulan ini (dengan jelas), tidak ada yang menghalangi pada penglihatannya. Maka jika kalian mampu untuk tidak dilalaikan dari shalat sebelum matahari terbit (subuh) dan sebelum tenggelam (ashar) maka lakukanlah”, kemudian beliau membaca firman Allah (yang artinya): {Dan bertasbilah sambil memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya} [Qaaf: 39] [Shahi Bukhari dan Muslim]

Tidak akan masuk neraka

Dari Umarah bin Ruaibah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» - يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ –
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelam”, maksudnya shalat subuh dan ashar. [Shahih Muslim]

Berhak masuk surga

Dari Abu Musa -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Barangsiapa yang salat Al-Bardain (subuh dan ashar), maka ia akan masuk surga”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Yang ketinggalan shalat Ashar, bagaikan orang yang kehilangan keluarga dan hartanya

Dari 'Abdullah bin 'Umar -radhiyallahu 'anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«الَّذِي تَفُوتُهُ صَلاَةُ العَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
"Orang yang kehilangan shalat 'Ashar seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." [Shahih Bukhari dan Muslim]

Dari Naufal bin Mu’awiyah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مِنَ الصَّلاَةِ صَلاَةٌ مَنْ فَاتَتْهُ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
“Diantara shalat, ada shalat yang barangsiapa kehilangannya maka ia sama seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya” (maksudnya shalat Ashar) [Shahih Bukhari dan Muslim]

Maksud sabda Nabi: “kehilangan shalat Ashar”:

a)      Tidak melaksanakannya sampai waktu Ashar habis.

عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ الَّذِي تَفُوتُهُ الْعَصْرُ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ». 
قُلْتُ لِنَافِعٍ: حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ؟ قَالَ: "نَعَمْ"
Ibnu Juraij berkata: Aku bertanya kepada Nafi’, (kehilangan shalat Ashar) sampai matahari tenggelam?
Nafi’ menjawab: Iya. [Mushannaf Abdurrazaq no.2075]

Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
“Orang yang kehilangan shalat Ashar dengan sengaja sampai matahari tenggelam, maka ia seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya”. [Musnad Ahmad: Sanadnya lemah]

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ»
“Dan barangsiapa yang mendapatkan satu raka’at dari shalat Ashar sebelum matahari tenggelam, maka ia telah mendapatkan shalat Ashar”. [Shahih Bukhari dan Muslim]

b)      Tidak melaksanakannya sampai matahari menguning. (Pendapat ini dipilih oleh syekh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Shahih Bukhari 2/492-493)

Abu Amru Al-Auza'i berkata; Dan yang demikian itu (terlewatkannya shalat Ashar), jika engkau melihat sinar matahari di atas bumi berwarna kekuning-kuningan. [Sunan Abi Daud no.351: Shahih]

c)       Tidak melaksanakannya secara berjama'ah di mesjid.

d)      Terlupa melaksanakan shalat Ashar.

Dalam riwayat lain: Usaid bin Subrumah Al-Haitsiy berkata: Aku bertanya (kepada Salim bin Abdillah bin Umar): Sekalipun ia terlupa? Salim –rahimahullah- menjawab:
وإنْ نَسيَ، فصلاةٌ يَنساها أشدُّ عليهِ مِن ذهابِ أهلِهِ ومالِهِ
“Sekalipun ia terlupa, karena shalat yang ia lupakan lebih berat baginya daripadaa kehilangan keluarga dan hartanya”. [Al-Mukhallishiyaat 2/195 no.1340]

Tapi pendapat ini ditolak dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah bahwa beberapa sahabat menceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ketiduran mereka sampai melalaikan shalat, maka beliau menjawab:
«إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي اليَقَظَةِ، فَإِذَا نَسِيَ أَحَدُكُمْ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا»
“Sesungguhnya itu bukanlah kelalaian, kelalaian itu ketika dalam kondisi sadar (dan meninggalkan shalat), maka jika seseorang dari kalian lupa mendirikan shalat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia mendirikan shalatnya ketika ia mengingatnya”. [Sunan Tirmidziy: Shahih]

Amalannya terhapus

Abu Al-Malih berkata, "Kami pernah bersama Buraidah -radhiyallahu 'anhu- pada suatu peperangan saat cuaca mendung, lalu ia berkata: "Segeralah laksanakan shalat 'Ashar! Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:
«مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ العَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ»
"Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar sungguh terhapuslah amalnya." [Shahih Bukhari]

Dari Abu Ad-Dardaa’ -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا حَتَّى تَفُوتَهُ فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ»
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja sampai ia kehilangan waktunya, maka sungguh telah dihapus amalannya”. [Musnad Ahmad: Shahih ligairih]

Maksud sabda Nabi: “terhapus amalannya”:

1.       Ia telah kafir keluar dari Islam karena telah melakukan satu dosa besar. Ini adalah pendapat kaum Khawarij.
Dengan dalil firman Allah –subhanahu wata’aalaa-:
{وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ} [المائدة: 5]
Dan barangsiapa yang kafir setelah beriman maka terhapuslah amalannya. [Al-Maidah: 5]
2.       Ia telah kafir keluar dari Islam karena sengaja meninggalkan shlat. Ini adalah pendapat orang yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir.
3.       Semua amal kebaikannya terhapus (kafir) jika ia meninggalkannya karena mengingkari kewajiban shalat, atau menghina orang yang mendirikannya.
4.       Hadits ini hanya sebagai ancaman keras bagi yang sengaja meninggalkan shalat Ashar, tapi makna dzahir kalimat “terhapus amalannya” tidak dimaksudkan. (Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 2/322)
5.       Hanya sebagai majas perumpamaan seperti orang yang terhapus semua amalannya.
6.       Maksudnya, hampir saja (mendekati) amalannya terhapus.
7.       Terhapus amalan shalat Ashar-nya waktu itu.
8.       Amal ibadahnya tidak bermanfaat di akhirat.
9.       Amalan dunia yang menyebabkannya lalai dari shalat ashar tidak bermanfaat baginya di dunia dan akhirat.

Menunda-nunda shalat ashar adalah sifat orang munafiq

Dari Al-‘Alaa bin Abdirrahman; Bahwasanya ia mendatangi Anas bin Malik -radhiyallahu 'anhu- di rumahnya di Bashrah ketika selesai shalat dzuhur, dan rumahnya berada dekat masjid. Ketika kami menemuinya, ia bertanya: Apakah kalian sudah shalat ashar?
Maka kami menjawabnya: Sesungguhnya kami baru saja selesai shalat dzuhur.
Anas berkata: Maka segeralah mendirikan shalat ashar!
Lalu kami bangkit dan mendirikan shalat ashar, dan setelah kami selesai, Anas berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا» [صحيح مسلم]
Itu adalah shalat orang munafiq, duduk menunggu matahari sampai akan tenggelam di antara dua tanduk setan, kemudian ia salat dengan tergesa-gesa empat raka'at tidak mengingat Allah dalam salatnya kecuali sedikit". [Sahih Muslim]

Wallahu a’lam!

Lihat juga: Keutamaan shalat dalam As-Sunnah
                   Keutamaan shalat subuh
                    Keutamaan shalat jama'ah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...