Penikahan
adalah ibadah dan tuntunan para Rasul.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{فَانْكِحُوا
مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا
تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً} [النساء: 3]
Maka kawinilah wanita-wanita
yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. [An-Nisaa':3]
Dan sesungguhnya Kami telah
mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka
isteri-isteri dan keturunan.
[Ar-Ra'ad:38]
Anas
bin Malik radhiyallahul 'anhu berkata: Tiga orang sahabat datang ke rumah
istri-istri Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam menanyakan tentang ibadah Rasulullah. Setelah mereka diberi tahu mereka
menganggap ibadah Rasulullah sedikit, meraka mengatakan: Akan tetapi mana
posisi kita dibandingkan dengan Rasulullah? Beliau telah diampuni dosanya yang
terdahulu dan yang akan datang.
Seorang
dari mereka berkata: Kalau aku akan shalat malam selamanya!
Yang
lainnya berkata: Kalau aku akan puasa seumur hidup dan tidak akan berbuka!
Dan
yang lainnya lagi berkata: Kalau aku akan meninggalkan wanita dan tidak kawin
selamanya!
Kemudian
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi
mereka dan bersabda:
«أَنْتُمُ الَّذِينَ
قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ
لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ،
فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي» [صحيح البخاري ومسلم]
"Kaliankah yang
mengatakan ini dan itu? Adapun aku demi Allah, sesungguhnya aku adalah yang paling
takut kepada Allah dari kalian dan yang paling bertaqwa kepada-Nya, akan tetapi
aku berpuasa dan berbuka, shalat malam dan tidur, dan aku menikahi wanita, maka
barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia bukan dari
golonganku". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Beberapa keutamaan yang akan diraih dalam pernikahan jika dilakukan
dengan niat yang baik dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam:
1. Merasakan
ketentraman, rasa kasih dan sayang
Allah subhanahu
wata’aalaa berfirman:
{وَمِنْ آيَاتِهِ
أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ
بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ}
[الروم: 21]
Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [Ar-Ruum:21]
{أُحِلَّ لَكُمْ
لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ
لِبَاسٌ لَهُنَّ} [البقرة: 187]
Dihalalkan bagi kamu pada malam
hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian
bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka (saling menutupi dan memberi
kehangatan). [Al-Baqarah:187]
2.
Meraih
cinta sejati
Dari Ibnu Abbas radhiyallahul
'anhuma; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«لَمْ نَرَ - يُرَ - لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ
النِّكَاحِ» [سنن ابن ماجه:
صحيح]
"Kami tidak melihat
(cinta sejati) – atau tidak didapati - dua orang yang saling mencintai sama seperti
cinta dalam pernikahan". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
3.
Menambah
rezeki dan berhak mendapat pertolongan Allah
Allah subhanahu
wata’aalaa berfirman:
{وَأَنْكِحُوا
الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا
فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ} [النور: 32]
Dan kawinkanlah orang-orang
yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha
luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [An-Nuur:32]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" ثَلَاثَةٌ
حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: المُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالمُكَاتَبُ الَّذِي
يُرِيدُ الأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ العَفَافَ " [سنن الترمذي: حسنه الألباني]
"Ada tiga golongan yang
berhak mendapat pertolongan dari Allah; Mujahid di jalan Allah, Mukaatib yang
ingin melunasi utangnya, dan orang yang menikah supaya terjaga dari
maksiat". [Sunan Tirmidzi: Hasan]
"Mukaatib" adalah
budak yang membeli dirinya dari tuannya dengan berutang.
4.
Menyempurnakan
separuh agama
Dari Anas bin Malik radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ رَزَقَهُ
اللَّهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ
اللَّهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي» [المستدرك للحاكم: حسنه الألباني]
"Barangsiapa yang
dianugrahi oleh Allah seorang istri yang shalehah maka Allah telah membantunya
menyempurnakan separuh agamanya, maka bertakwalah ia kepada Allah akan
separuhnya lagi". [Mustadrak Al-Hakim: Hasan]
5. Menjaga
pandangan, kehormatan dan meredakan nafsu
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
«يَا مَعْشَرَ
الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ
وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ
وِجَاءٌ» [صحيح البخاري
ومسلم]
"Wahai kaum pemudah,
barangsiapa yang mampu materi dan jasmani maka menikalah, karena itu lebih
menjaga pandangan dan kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka
hendaklah ia berpuasa, karena itu sebagai pelindung (dari maksiat)".
[Sahih Bukhari dan Muslim]
6.
Nafkah
untuk keluarga adalah sedekah yang paling mulia
Dari Tsauban radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«أَفْضَلُ دِينَارٍ
يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ، دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ» [صحيح مسلم]
"Uang terbaik yang
dinafkahkan oleh seorang laki-laki adalah uang yang dinafkahkan untuk
keluarganya". [Sahih Muslim]
7.
Mendapat
pahala sedekah dengan mendatangi istri
Dari beberapa
orang sahabat Rasulullah -radhiyallahul 'anhum-; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ
صَدَقَةٌ
"Dan
pada kemaluan istri kalian adalah sedekah".
Sahabat
bertanya: Ya Raslullah, apakah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya dan ia
mendapatkan pahalah dengan itu?
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«أَرَأَيْتُمْ
لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا
فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ» [صحيح مسلم]
"Bagaimana seandainya ia
melampiaskannya pada yang haram, apakah ia mendapatkan dosa pada hal tersebut?!
Maka demikian pula jika ia melampiaskannya pada yang halal ia mendapatkan
pahala". [Sahih Muslim]
Masih banyak lagi keutamaan yang
bisa diraih dari menikah yang bisa dibaca pada tulisan kami yang berjudul: Keutamaan menikah
A. Nasehat untuk kedua mempelai
1)
Suami
dan istri akan dimintai pertanggung-jawaban
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu
'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ،
...، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ
فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا» [صحيح البخاري ومسلم]
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta
pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. ... . Seorang suami dalam
keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas
keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga
suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut".
[Sahih Bukhari dan Muslim]
2)
Saling
membantu dalam ketaatan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ
فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ، نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ،
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ، وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا،
فَإِنْ أَبَى، نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ» [سنن أبي داود: صحيح]
“Allah merahmati seorang laki-laki
yang bangun di malam hari kemudian shalat dan ia membangunkan istrinya, jika
istrinya tidak mau bangun ia percikkan air di wajahnya. Allah merahmati seorang
wanita yang bangun di malam hari kemudian shalat dan ia membangunkan suaminya,
jika suaminya tidak mau bangun ia percikkan air di wajahnya”. [Sunan Abu Daud:
Sahih]
B. Nasehat untuk suami
a.
Istri adalah amanah.
Dari Jabir
bin Abdillah radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika
khutbah di padang Arafah:
اتَّقُوا اللهَ
فِي النِّسَاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ
فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ
أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ،
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ [صحيح مسلم]
“Bertakwahlah
kalian kepada Allah (jangalah diri kalian) terhadap wanita. Karena kalian
mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan kalimat
Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak
membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah
mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu,
yaitu nafkah dan pakaian yang pantas”. [Shahih Muslim]
b.
Suami adalah pengayom.
Allah subhanahu
wata’aalaa berfirman:
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ
عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا
مِنْ أَمْوَالِهِمْ} [النساء: 34]
Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. [An-Nisaa’: 34]
c.
Memberi pendidikan dan penjagaan dari neraka untuk
keluarganya
Allah subhanahu
wata’aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا} [التحريم: 6]
Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At-Tahriim:6]
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Malik bin Al-Huwairits dan
rombongannya -radhiyallahu 'anhum- setelah beberapa hari menuntut ilmu
di Madinah:
«ارْجِعُوا إِلَى
أَهْلِيكُمْ، فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Kembalilah
pada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari dan arahkanlah
mereka". [Sahih Bukhari dan Muslim]
d.
Mendidik dengan lemah lembut dan penuh kesabaran
Allah subhanahu
wata’aalaa berfirman:
{وَأْمُرْ أَهْلَكَ
بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ
لِلتَّقْوَى} [طه: 132]
Dan
perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.
Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu, dan
akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. [Thaahaa:132]
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ
أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ،
فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا [صحيح البخاري ومسلم]
“Terimalah
nasehatku untuk berlaku baik terhadap kaum wanita, karena sesungguhnya mereka
diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok
adalah yang paling di atas, maka jika kamu ingin meluruskannya dengan paksa
maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya maka ia akan
selamanya bengkok, maka saling menasehatilah kalian untuk berlaku baik terhadap
kaum wanita”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Mu'awiyah Al-Qusyairiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam: Ya Rasulullah apakah hak istri terhadap kami?
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab:
«أَنْ تُطْعِمَهَا
إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ
الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
“Memberinya makan jika kamu
makan, memberinya pakaian jika kamu memakai pakaian, jangan memukul wajah,
jangan menghinanya, dan jangan menjauhinya kecuali dalam rumah”. [Sunan Abu
Daud: Sahih]
e.
Ada
kebaikan di balik sesuatu yang tidak disukai pada istri
Allah subhanahu
wata’aalaa berfirman:
{وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ
اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا} [النساء: 19]
Dan bergaullah dengan mereka
(isteri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka
bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [An-Nisaa':19]
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَا يَفْرَكْ
مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ» [صحيح مسلم]
“Jangan
seorang mukmin laki-laki marah kepada seorang mukmin perempuan, jika ia
bencinya karena salah satu sifatnya maka ia bisa menyukai sifatnya yang lain”.
[Sahih Muslim]
f.
Berbuat
baik kepada istrinya
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«خِيَارُكُمْ
خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ» [سنن ابن ماجه:
صحيح]
"Yang terbaik dari kalian
adalah yang paling baik kepada istrinya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
g.
Membantu
istri dalam urusan rumah tangga
Aisyah ditanya tentang apa
yang dilakukan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam dalam keluarganya,
lalu ia menjawab:
«كَانَ فِي مِهْنَةِ
أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ» [صحيح البخاري]
“Rasulullah
membantu urusan keluarganya, dan jika waktu shalat tiba ia berdiri menuju shalat”.
[Sahih Bukhari]
h.
Menyuapi istri
Dari Sa’ad
bin Abi Waqqash radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّكَ لَنْ
تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى
مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Sungguh
engkau tidak menafkahkan satu nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali
engkau diberi ganjaran atasnya, sampai apa yang engkau suapkan pada mulut
istrimu (juga mendapat pahala)". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Dari 'Irbadh bin Sariyah radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِنَّ
الرَّجُلَ إِذَا سَقَى امْرَأَتَهُ مِنَ الْمَاءِ أُجِرَ " [مسند أحمد: حسن]
"Sesungguhnya seorang
suami jika memberi menum istrinya seteguk air akan diberi pahala"
'Irbadh berkata: Maka aku datangi
istriku lalu aku beri minum kemudian aku sampaikan padanya apa yang aku dengar
dari Rasulullah. [Musnad Ahmad: Hasan]
i.
Tidak membeberkan aib istri
Dari Abu
Sa'id Al-Khudriy radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ
النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ،
وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا» [صحيح مسلم]
“Sesungguhnya di antara orang
yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat adalah seorang
laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya mendatanginya (berhubungan
suami istri), kemudian ia membeberkan rahasia istrinya”. [Sahih Muslim]
C. Nasehat untuk istri
a) Taat kepada suami dalam hal yang ma’ruf
Dari Anas
bin Malik radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
" لَا يَصْلُحُ
لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ،
لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا،
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةٌ
تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ
حَقَّهُ " [مسند أحمد: صحيح
لغيره]
"Tidak dibenarkan
bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia, seandainya dibenarkan bagi
seorang manusia sujud kepada manusia maka aku perintahkan perempuan sujud
kepada suaminya karena kebesaran hak suami kepadanya. Demi dzat yang jiwaku
berada di tangan-Nya, seandainya seorang suami memiliki luka dari ujung kaki hingga
ujung kepala yang mengalirkan nanah atau darah kemudian sang istri menciumnya
hingga menjilatinya, maka hal itu belum memenuhi seluruh haknya kepadanya".
[Musnad Ahmad: Sahih]
Abu
Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu berkata: Seorang
laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama
putrinya dan berkata: Wahai Rasulullah, putriku ini menolak untuk menikah!
Maka
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya:
«أَطِيعِي أَبَاكِ»
“Taati
perintah bapakmu!”
Permpuan
itu menjawab: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan
menikah sampai engkau memberitahukan kepadaku apa hak suami terhadap istrinya!
Maka
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«حَقُّ الزَّوْجِ
عَلَى زَوْجَتِهِ، أَنْ لَوْ كَانَتْ قَرْحَةٌ فَلَحَسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ»
“Hak
suami terhadap istrinya, bahwa andai suaminya memiliki luka kemudian istrinya
menjilatinya maka ia belum memenuhi hak suaminya”
Perempuan
itu berkata: Demi Dzan yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menikah
selama-lamanya!
Maka
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«لَا تَنْكِحُوهُنَّ
إِلَّا بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ» [صحيح ابن حبان]
“Jangan
kalian menikahkan mereka (para wanita) kecuali atas izin mereka”. [Shahih Ibnu
Hibban]
Dari Abdurrahman
bin 'Auf radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِذَا
صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ
زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
" [مسند أحمد:
حسن]
"Jika
seorang wanita telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa wajib sebulan,
menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, dikatakan kepadanya: Masuklah surga
dari pintu manapun yang engkau inginkan". [Musnad Ahmad: Hasan]
b) Penuh kasih sayang
Dari Ibnu
Abbas radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
«أَلَا أُخْبِرُكُمْ
بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْوَدُودُ، الْوَلُودُ، الْعَؤُودُ عَلَى زَوْجِهَا،
الَّتِي إِذَا آذَتْ أَوْ أُوذِيَتْ، جَاءَتْ حَتَّى تَأْخُذَ بِيَدِ زَوْجِهَا، ثُمَّ
تَقُولُ وَاللهِ لَا أَذُوقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى» [السنن الكبرى للنسائي: حسن]
"Maukah
kalian kuberi tahu tentang perempuan kalian dari ahli surga: Yang penuh kasih
sayang, banyak melahirkan, yang senantiasa kembali kepada suaminya, yang jika
ia menyakiti atau disakiti maka ia datang kemudian memegang tangan suaminya
kemudian berkata: Demi Allah, aku tidak akan merasakan tidur sampai engkau
ridha". [Sunan An-Nasaiy Al-Kubraa: Hasan]
c) Menjadi
istri shalehah
Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasululllah shallallahu 'alaihi
wa sallam ditanya: Wanita manakah yang terbaik?
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«الَّتِي تَسُرُّهُ
إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا
بِمَا يَكْرَهُ» [سنن النسائي:
صحيح]
"Wanita
yang menyenangkan suaminya jika melihatnya, mentaatinya jika memerintahnya, dan
tidak menyalahinya pada diri dan hartanya dengan suatu yang dibenci
suaminya". [Sunan An-Nasa'iy: Sahih]
Dari Abu Umamah radhiyallahu
'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَا اسْتَفَادَ
الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا
أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ،
وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ» [سنن ابن ماجه: حسن]
"Tidak ada yang
bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah lebih baik dari istri
solehah; jika ia menyuruhnya maka ia mentaatinya, jika ia melihatnya akan
membuatnya bahagia, jika ia bersumpa atas sesuatu maka ia menjalankannya, dan
jika ia jauh darinya maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya." [Sunan
Ibnu Majah: Hadits Hasan]
d) Membuatkan
makanan untuk suami
Ali bin Abi Thalib radiyallahu 'anhu berkata: Suatu hari
Fatimah mengeluhkan tanganya yang lecet karena penggilingan (membuat tepung
roti untuk makan keluarga), lalu ia mendengar bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mendapatkan budak maka ia bergegas menemui Rasulullah
namun ia tidak mendapati Rasulullah dan mendapati Aisyah maka ia memberitahukan
maksudnya kepada Aisyah.
Ketika Rasulullah datang, Aisyah
menyampaikan kedatangan Fatimah dan maksud kedatangannya. Maka Rasulullah
mendatangi kami saat kami sudah di pembaringan. Lalu aku berniat bangkit
menemui Rasulullah, tapi Rasulullah berkata: "Tetaplah di tempat kalian!”
Kemudian Rasulullah duduk di antara
kami sampai aku merasakan dinginnya kaki Rasulullah di dadaku, dan berkata:
أَلَا أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَانِي
إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا تُكَبِّرَا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ وَتُسَبِّحَا
ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَتَحْمَدَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ
خَادِم [صحيح البخاري ومسلم]
"Maukah kalian kuberitahukan sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian
minta?! Jika kalian hendak tidur bacalah takbir 34 kali, tasbih 33 kali, dan
tahmid 33 kali, itu lebih baik dari seorang pembantu". [Bukhari dan
Muslim]
e) Mencuci
pakaian suami
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
«كُنْتُ أَغْسِلُ
الجَنَابَةَ مِنْ ثَوْبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَخْرُجُ إِلَى
الصَّلاَةِ، وَإِنَّ بُقَعَ المَاءِ فِي ثَوْبِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Aku
mencuci kain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari air mani, kemudian
beliau keluar untuk shalat, sementara bekas cuciannya masih nampak basah”.
[Shahih Bukhari dan Muslim]
f) Menyiapkan perlengkapan mandi untuk suami
Maimunah radhiallahu 'anha berkata:
«وَضَعْتُ لِلنَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلًا، فَسَتَرْتُهُ بِثَوْبٍ، وَصَبَّ عَلَى يَدَيْهِ،
فَغَسَلَهُمَا، ثُمَّ صَبَّ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ، فَغَسَلَ فَرْجَهُ، فَضَرَبَ
بِيَدِهِ الأَرْضَ، فَمَسَحَهَا، ثُمَّ غَسَلَهَا، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ، وَغَسَلَ
وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ، ثُمَّ صَبَّ عَلَى رَأْسِهِ وَأَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ، ثُمَّ
تَنَحَّى، فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ، فَنَاوَلْتُهُ ثَوْبًا فَلَمْ يَأْخُذْهُ، فَانْطَلَقَ
وَهُوَ يَنْفُضُ يَدَيْهِ» [صحيح البخاري
ومسلم]
"Aku menyiapkan air untuk
mandi untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku tutupi Beliau
dengan kain. Maka Beliau menuangkan air ke tangannya lalu mencuci keduanya.
Kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya lalu mencuci
kemaluannya, lalu tangannya dipukulkannya ke tanah kemudian mengusapnya lalu mencucinya.
Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh mukanya
dan kedua lengannya lalu mengguyur kepalanya lalu menyiram seluruh badannya dan
diakhiri dengan mencuci kedu telapak kaikinya. Lalu aku sodorkan kain (sebagai
pengering) tapi Beliau tidak mengambilnya, lalu Beliau pergi dengan
mengeringkan air dari badannya dengan tangannya". [Shahih Bukhari dan
Muslim]
g) Menyisiri
rambut suami dan memakaikannya parfum.
Aisyah radhiyallahu
'anha berkata:
«كُنْتُ أُرَجِّلُ
رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا حَائِضٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Aku
pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara
saat itu aku sedang haid”. [Shahih Bukhari dan Muslim]
Dalam
riwayat lain:
«كُنْتُ أُطَيِّبُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِحْرَامِهِ حِينَ يُحْرِمُ، وَلِحِلِّهِ
قَبْلَ أَنْ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Aku
pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
untuk ihramnya saat beliau berihram, dan untuk tahallul-nya (melepaskan ihram)
sebelum tawaf mengelilingi Ka’bah di Baitullah”. [Shahih Bukhari dan Muslim]
Wallahu a'lam!
اللهم رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا
قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya
Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang
bertakwa”.
[Al-Furqan:74]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...