Jumat, 27 Juli 2018

50 Hadits singkat Shahih Bukhari dan faidahnya (12) no.622-681

بسم الله الرحمن الرحيم

Lanjutan kitab tentang Adzan

551. Hadits no.622, Mendapat jaminan dari Allah.
Dari Abu Umamah Al-Bahiliy radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan, seluruhnya mendapat jaminan dari Allah -'azza wajalla-, yaitu: (1) Orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Allah mematikannya dan memasukkannya ke dalam Surga, atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala atau rampasan perang. (2) Dan seorang laki-laki yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam surga atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala dan ghanimah (keuntungan), (3) serta seorang laki-laki yang memasuki rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia mendapat jaminan dari Allah 'azza wajalla." [Sunan Abi Daud no.2133: Shahih]


Selasa, 24 Juli 2018

Bagaimana memahami makna kata yang gariib (aneh) dalam matan hadits?

بسم الله الرحمن الرحيم


Ketika Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- menyampaikan hadits terkadang beliau menyamaikannya dengan kalimat yang gariib (aneh) yang jarang dipergunakan oleh orang Arab, atau kata tersebut mengandung makna lebih dari satu (musytarak).

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- terkadang sengaja mempergunakan kata yang gariib untuk memancing perhatian sahabatnya, kemudian mereka bertanya dan beliau pun menjelaskannya.

Minggu, 15 Juli 2018

Makna “Dubur Ash-Shalaah” = akhir shalat, dalam beberapa hadits

بسم الله الرحمن الرحيم


Kata دبر bisa dibaca “dubr”, huruf daal-nya di-dhammah, dan huruf baa’-nya di-sukun. Bisa juga dibaca “dubur”, huruf daal dan baa’-nya di-dhammah.

Kata “dubr” atau “dubur” memiliki beberapa makna, diantaranya:
1)      Bermakna punggung.
2)      Pantat.
3)      “Dubur” tiap sesuatu adalah setelahnya atau bagian belakangnya.

Jumat, 13 Juli 2018

Hukum mengucapkan salam di akhir shalat

بسم الله الرحمن الرحيم


Ada dua pendapat ulama tentang hukum mengucapkan salam di akhir shalat; Ada yang menghukuminya wajib dan rukun shalat, dan ada yang menghukuminya sebatas sunnah.

Kamis, 12 Juli 2018

Hadits Hudzaifah; Umar bertanya tentang fitnah yang dahsyat

بسم الله الرحمن الرحيم


Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhariyrahimahullah- dalam kitab shahih-nya, dari Hudzaifah bin Al-Yamaanradhiyallahu ‘anhuma-:
قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: مَنْ يَحْفَظُ حَدِيثًا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الفِتْنَةِ؟ قَالَ حُذَيْفَةُ: أَنَا سَمِعْتُهُ يَقُولُ: «فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَجَارِهِ، تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ»، قَالَ: لَيْسَ أَسْأَلُ عَنْ ذِهِ، إِنَّمَا أَسْأَلُ عَنِ الَّتِي تَمُوجُ كَمَا يَمُوجُ البَحْرُ، قَالَ: وَإِنَّ دُونَ ذَلِكَ بَابًا مُغْلَقًا، قَالَ: فَيُفْتَحُ أَوْ يُكْسَرُ؟ قَالَ: يُكْسَرُ، قَالَ: ذَاكَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ يُغْلَقَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ، فَقُلْنَا لِمَسْرُوقٍ: سَلْهُ أَكَانَ عُمَرُ يَعْلَمُ مَنِ البَابُ؟ فَسَأَلَهُ فَقَالَ: نَعَمْ، كَمَا يَعْلَمُ أَنَّ دُونَ غَدٍ اللَّيْلَةَ [وفي رواية: فَقَالَ: البَابُ عُمَرُ]
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya: Siapa yang menghafal satu hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fitnah (cobaan)?
Hudzaifah berkata: Aku mendengar beliau bersabda: “Fitnah (cabaan) seseorang pada keluarganya, harta, dan tetangganya; dihapuskan dosa-dosanya oleh ibadah shalat, puasa, dan sedekah”
Umar berkata: Bukan ini yang aku tanyakan, aku bertanya tentang cobaan yang sangat besar bagaikan ombak di lautan.
Hudzaifah berkata: Sesungguhnya antara engau dan kejadian itu ada pintu yang tertutup.
Umar bertanya: Apakah nanti pintu itu akan terbuka atau rusak?
Hudzaifah menjawab: Akan rusak.
Umar berkata: Itu berarti tidak akan tertutup lagi sampai hari kiamat.
Perawi (Abu Wail) berkata: Maka kami meminta kepada Masruuq: Tanyakan kepada Hudzaifah, apakah Umar tahu siapa sebenarnya yang dimaksud dengan pintu itu?
Maka Masruq menanyakannya, dan Hudzaifah menjawab: Iya, Umar tahu sebagaimana ia tahu bahwa sebelum esok ada malam.

Dalam riwayat lain, Hudzaifah berkata: Pintu itu adalah Umar.

Senin, 09 Juli 2018

Tambahan lafadz “wabarakatuh” ketika salam di akhir shalat

بسم الله الرحمن الرحيم


Al-Hafidz Ibnu Hajar (w.852H) –rahimahullah- dalam “Bulugul Maram” (hal.273) kibat tentang shalat, menyebutkan hadits dari Wail bin Hujrradhiyallahu ‘anhu-, ia berkata:
صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ: «السَّلَام عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ»، وَعَنْ شِمَالِهِ: «السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ»
Aku pernah shalat bersama Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan beliau memberi salam ke sebelah kananya dengan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh”, dan ke sebelah kirinya dengan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh”.
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih”.

Berbeda dengan apa yang ditetapkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya “At-Talkhiish Al-Habiir” (1/488), bglo;beliau menghukumi sanad hadits ini lemah karena terputus, beliau mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ath-Thabaraniy, dari hadits Abdul Jabbar bin Wail dari bapaknya (Wail bin Hujr), akan tetapi Abdul Jabbaar tidak pernah menerima hadits (secara langsung) dari bapaknya”.