Selasa, 11 Juni 2019

6 gibah yang dibolehkan

بسم الله الرحمن الرحيم


Larangan gibah

Allah -subhanahu wa ta'aalaa- berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ} [الحجرات : 12]
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. [Al-Hujuraat: 12]

◆ Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya: 
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ! قَال:َ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيل:َ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول؟ُ قَال:َ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَه،ُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ 
"Tahukah kamu, apakah ghibah itu?"
Para sahabat menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.'
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.'
Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? '
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.' [Shahih Muslim]

● 'Aisyah -radhiyallahu 'anha- berkata; Aku berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Cukuplah Shafiah bagimu seperti ini dan seperti ini -maksudnya pendek-."
Beliau lalu bersabda:
لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ
"Sungguh engkau telah mengatakan suatu kalimat, sekiranya itu dicampur dengan air laut maka ia akan dapat menjadikannya berubah tawar."
'Aisyah berkata, "Aku juga pernah mencerikan orang lain kepada beliau, tetapi beliau balik berkata,
مَا أُحِبُّ أَنِّي حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَأَنَّ لِي كَذَا وَكَذَا
"Aku tidak suka menceritakan perihal orang lain meskipun aku beri begini dan begini."[Sunan Abi Daud: Shahih]

Abu Barzah Al-Aslamiy -radhiyallahu 'anhu- berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلْ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعُ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعْ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ
"Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya namun keimanannya belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengumpat seorang muslim dan jangan pula mencari-cari kesalahannya. Sebab siapa saja yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya. Maka siapa saja yang Allah telah mencari-cari kesalahannya, Allah akan menampakkan kesalahannya meskipun ia ada di dalam rumahnya." [Sunan Abi Daud: Hasan]

Anas bin Malik -radhiyallahu 'anhu- berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ
"Ketika aku dinaikkan ke lagit (dimi'rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, "Wahai Jibril, siapa mereka itu?"
Jibril menjawab, "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka." [Sunan Abi Daud: Shahih]

● Dari Sa'id bin Zaid -radhiyallahu 'anhu-; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا الِاسْتِطَالَةَ فِي عِرْضِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ حَقٍّ
"Sesungguhnya seburuk-buruk riba adalah merusak kehormatan orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan." [Sunan Abi Daud: Shahih]

Ada 6 jenis gibah yang dibolehkan:

1. Mengadukan ketika dizalimi.

Allah -subhanahu wa ta'aalaa- berfirman:
{لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا} [النساء: 148]
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. [An-Nisaa’:148]

Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Al-Juhaniy -radliallahu 'anhuma- berkata; Ada seorang warga Arab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersumpa atas nama Allah kepadamu, bahwa engkau tidak memutuskan perkara diantara kami melainkan dengan Kitab Allah. Lalu lawan yang tutur katanya lebih baik dari padanya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah dan perkenankanlah untukku". 
Maka Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Katakan". 
Seorang berkata: "Sesunguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini, lalu dia berzina dengan istrinya maka aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita, kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu lalu mereka memberitahu aku bahwa atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun sedangkan untuk istri orang ini dirajam". 
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ الْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ اغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا فَإِنْ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku maka rajamlah". 
Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia mengakuinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar wanita itu dirajam. [Shahih Bukhari]

2. Minta tolong agar kemungkaran dihilangkan.

Zaid bin Arqam -radhiyallahu 'anhu- berkata; Suatu ketika, aku bersama pamanku, lalu aku mendengar Abdullah bin Ubbay bin Salul berkata, "Janganlah kalian memberikan perbekalan kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga mereka lari daripadanya. Dan jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengeluarkan orang-orang yang hina darinya." 
Maka aku pun menuturkan hal itu pada pamanku, dan pamanku menyampaikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memanggilku, maka aku pun menceritakannya. Lalu beliau mengirim utusan kepada Abdullah bin Ubbay dan para sahabatnya, namun mereka bersumpah bahwa mereka tidak mengatakannya. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendustakanku dan membenarkan mereka. Sejak itu, aku pun tertimpa kesedihan yang belum pernah aku rasakan sebelumnya. Aku hanya duduk di dalam rumahku. Pamanku berkata, "Apa yang kamu inginkan hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendustakan dan memarahimu?" 
Akhirnya Allah Ta'ala menurunkan: 
{ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ }
(Ketika orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, 'Kami bersaksi bahwa Anda adalah Rasulullah)." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang padaku dan membacakannya kemudian berkata, "Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu." [Shahih Bukhari]

Jabir -radhiyallahu 'anhu- berkata, "Mu'adz bin Jabal Al-Anshariy -radhiyallahu 'anhu- shalat Isya' mengimami para sahabatnya, lalu dia memanjangkan bacaannya atas mereka, maka seorang laki-laki dari kalangan kami berpaling, lalu shalat sendirian. Lalu Mu'adz diberitahu tentangnya, maka dia berkata, 'Dia seorang yang munafik.' 
Ketika hal tersebut sampai pada laki-laki tersebut maka dia mengunjungi Rasulullah -shallallahu'alaihi wasallam-, lalu mengabarkan kepadanya sesuatu yang dikatakan Mu'adz. Maka Nabi -shallallahu'alaihi wasallam- bersabda kepadanya:
أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذ؟ُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
'Apakah kamu ingin menjadi pemfitnah (yang membuat orang lain lari dari agama) wahai Mu'adz? Apabila kamu mengimami manusia, maka bacalah surat Asy-Syams wa dhuhaha, serta Sabbihisma Rabbika al-A'la, dan Iqra' Bismi Rabbika, serta Wa al-Laili idza Yaghsya'." [Shahih Muslim]

3. Minta fatwa.

Dari Aisyah -radhiyallahu 'anha-; bahwa Hindu binti Utbah berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ وَلَيْسَ يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَوَلَدِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ
"Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Ia tidak memberikan kecukupan nafkah padaku dan anakku, kecuali jika aku mengambil dari hartanya dengan tanpa sepengetahuannya." 
Maka beliau bersabda: 
خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ
"Ambillah dari hartanya sekadar untuk memenuhi kebutuhanmu dan juga anakmu." [Shahih Bukhari dan Muslim]

● Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- bahwasanya seorang laki-laki pernah berkata; "Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya."
Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
 لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
'Jika benar seperti apa yg kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yg panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu.' [Shahih Muslim]

Fathimah binti Qais -radhiyallahu 'anha- berkata; Setelah masa iddahku selesai, kuberitahukan hal itu kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm telah melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
 أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ
"Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meninggalkan tongkatnya dari lehernya (suka memukul -pent), sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta, karena itu nikahlah dengan Usamah bin Zaid." 
Namun saya tidak menyukainya, beliau tetap bersabda: "Nikahlah dengan Usamah."
Lalu saya menikah dengan Usamah, Allah telah memberikan limpahan kebaikan padanya hingga orang lain juga menginginkannya. [Shahih Muslim]

4. Memberi peringatan.

Dari Aisyah -radhiyallahu 'anha-; Bahwa seorang laki-laki meminta izin kepada Nabi -shallalahu 'alaihi wa sallam-, ketika beliau melihat orang tersebut, beliau bersabda: 
 بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ وَبِئْسَ ابْنُ الْعَشِيرَةِ
"Amat buruklah saudara Kabilah ini, atau seburuk-buruk saudara Kabilah ini."
Saat orang itu duduk, beliau menampakkan wajahnya yang berseri-seri, setelah orang itu keluar 'Aisyah berkata; "Wahai Rasulullah, ketika anda melihat (kedatangan) orang tersebut, anda berkata seperti ini dan ini, namun setelah itu wajah anda nampak berseri-seri?!
Maka Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
 يَا عَائِشَةُ مَتَى عَهِدْتِنِي فَحَّاشًا إِنَّ شَرَّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ شَرِّهِ
"Wahai 'Aisyah, kapankah kamu melihatku mengatakan perkataan keji? Sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia karena takut akan kekejiannya." [Shahih Bukhari dan Muslim]

5. Orang yang terang-terangan bermaksiat.

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
"Setiap umatku dimaafkan (dosanya) kecuali orang-orang menampak-nampakkannya dan sesungguhnya diantara menampak-nampakkan (dosa) adalah seorang hamba yang melakukan amalan di waktu malam sementara Allah telah menutupinya kemudian di waktu pagi dia berkata: 'Wahai fulan semalam aku telah melakukan ini dan itu, ' padahal pada malam harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabbnya. Ia pun bermalam dalam keadaan (dosanya) telah ditutupi oleh Rabbnya dan di pagi harinya ia menyingkap apa yang telah ditutupi oleh Allah'." [Shahih Bukhari dan Muslim]

Abdullah bin Syaddad -radhiyallahu 'anhu- berkata; Telah disebutkan sepasang suami istri yang melakuan li'an (saling melaknat) di hadapan Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhuma-, Ibnu Syaddad berkata; Apakah sepasang suami istri tersebut yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 
لَوْ كُنْتُ رَاجِمًا أَحَدًا بِغَيْرِ بَيِّنَةٍ لَرَجَمْتُهَا
"Sekiranya saya diperbolehkan merajam seseorang tanpa ada bukti yang jelas, niscaya saya akan merajamnya." 
Maka Ibnu Abbas menjawab; "Tidak, akan tetapi ia adalah wanita yang mengumumkan (menampakkan) perbuatan kejinya." [Shahih Bukhari dan Muslim]

Aisyah -radhiyallahu 'anha- berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
مَا أَظُنُّ فُلَانًا وَفُلَانًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا
"Saya tidak mengira seandainya fulan dan fulan mengetahui agama kita sedikitpun." 
Al-Laits -rahimahullah- mengatakan; "Dua orang itu adalah dari orang-orang Munafik."  [Shahih Bukhari]

6. Untuk mengenali.

Allah -subhanahu wa ta'aalaa- berfirman:
{عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ (1) أَن جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ} [عبس : 1-2]
Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. ['Abasa: 1-2]

Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- berkata, "Ketika Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- telah selesai dari shalat dua rakaat, Dzul Yadain (panjang tangan) berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya sengaja diqashar atau tuan yang lupa?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: 
أَصَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ
"Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?" 
Orang-orang menjawab: "Benar."
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bediri dan mengerjakan shalat dua rakaat yang kurang kemudian salam. Kemudian beliau takbir lalu sujud seperti sujudnya (yang biasa) atau lebih lama lagi." [Shahih Bukhari]

■ Dari Umar bin khattab -radhiyallahu 'anhu-; Ada seorang laki-laki di masa Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- namanya Abdullah, dia dijuluki "keledai", ia suka membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mencambuknya karena ia mabuk. Suatu hari ia ditangkap lagi dan Nabi memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar; 'Ya Allah, laknatilah dia, betapa sering ia ketangkap, ' 
Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
 لَا تَلْعَنُوهُ فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Janganlah kalian melaknat dia, demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya." [Shahih Bukhari]

Wallahu a’lam! 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...