بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam bab ini, syekh Muhammad bin Abdil
Wahhab rahimahullah menyebutkan 1 hadits yang menunjukkan larangan menolak permintaan orang
yang menyebut nama Allah ‘azza wajalla.
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma
menuturkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"مَنْ سَأَلَ بِاللهِ فَأَعْطُوْهُ،
وَمَنِ اسْتَعَاذَ بِاللهِ فَأَعِيْذُوْهُ، وَمَنْ دَعَاكُمْ فَأَجِيْبُوْهُ، وَمَنْ
صَنَعَ إَلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا فَكَافِئُوْهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا مَا
تُكَافِئُوْنَهُ فَادْعُوْا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوْهُ"
“Barangsiapa yang meminta dengan menyebut
nama Allah, maka berilah; barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut
nama Allah maka lindungilah; barangsiapa yang mengundangmu maka penuhilah
undangannya; dan barangsiapa yang berbuat kebaikan kepadamu, maka balaslah
kebaikan itu (dengan sebanding atau lebih baik), dan jika engkau tidak
mendapatkan sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka doakan ia, sampai engkau
merasa yakin bahwa engkau telah membalas kebaikannya.” [Diriwayatkan oleh Abu
Daud, dan Nasai dengan sanad yang shahih]
Dari hadits di atas, syekh –rahimahullah-
menyebutkan 6 poin penting:
1. Perintah
untuk mengabulkan permintaan orang yang meminta dengan menyebut nama Allah
[demi memuliakan dan mengagungkan Allah].
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ
وَالْمَحْرُومِ} [الذاريات: 19]
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang
miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (tidak
meminta). [Adz-Dzaariyaat:19]
{وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ
حَقٌّ مَعْلُومٌ (24) لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ} [المعارج: 24،
25]
Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia
bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak
mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). [Al-Ma'arij: 24-25]
Ø Dari Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ، فَأَعِيذُوهُ، وَمَنْ سَأَلَكُمْ
بِوَجْهِ اللَّهِ، فَأَعْطُوهُ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Barang siapa meminta perlindungan kepada kalian dengan
nama Allah, maka berilah ia perlindungan. Dan siapa yang meminta kepada kalian
karena Allah, maka berilah." Ubaidullah menyebutkan, "Siapa yang
meminta kepadamu dengan nama Allah." [Sunan Abi Daud: Shahih]
Ø
Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu
‘anhuma-; Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِشَرِّ النَّاسِ؟»
“Maukah kalian kuberi tahu
orang yang paling buruk?”
Sahabat menjawab: Iya, ya Rasulullah!
Rasulullah bersabda:
«الَّذِي يُسْأَلُ بِاللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ، وَلَا يُعْطِي بِهِ» [سنن النسائي: صححه الألباني]
“Yaitu orang yang diminta demi
Allah 'azza wajalla kemudian ia tidak memberi”. [Sunan An-Nasa'i: Sahih]
Ø
Dari Abu Musa
Al-Asy’ariy –radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَلْعُونٌ مَنْ سَأَلَ بِوَجْهِ
اللَّهِ، ومَلْعُونٌ مَنْ سُئِلَ بِوَجْهِ اللَّهِ ثُمَّ مَنَعَ سَائِلَهُ مَا لَمْ
يَسْأَلْهُ هُجْرًا» [مسند الروياني: حسنه الألباني]
“Terlaknatlah orang yang meminta atas wajah
Allah. Terlaknatlah orang yang diminta atas wajah Allah, lalu tidak mengabulkan
permintaan si peminta, selama ia (si peminta) tidak meminta perkara yang
memutuskan persaudaraan”. [Musnad Ar-Ruyaniy: Hasan]
Memberi orang yang meminta
dengan syarat:
a)
Tidak meminta sesuatu yang
haram.
b)
Mampu memberi apa yang diminta.
c)
Pemberian tidak
menjerusmuskan kepada yang haram.
d)
Memberi kepada yang berhak.
Dari Sahl bin Handzaliah
Al-Anshariy –radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«مَنْ
سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنْ جَمْرِ جَهَنَّمَ»
“Barangsiapa yang meminta
padahal ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sesungguhnya ia telah
memperbanyak (mengumpulkan) batu neraka”.
Seorang bertanya: Ya
Rasulullah, berapa ukurang yang mencukupinya?
Rasulullah menjawab:
«مَا
يُغَدِّيهِ وَيُعَشِّيهِ» [صحيح ابن حبان]
“Memiliki sesuatu yang ia
makan di waktu siang dan malam hari”. [Sahih Ibnu Hibbaan]
Ø
Dalam riwayat lain:
Sahabat bertanya: Ya
Rasulullah, berapa ukurang kecukupan yang tidak boleh meminta lagi?
Rasulullah menjawab:
«أَنْ
يَكُونَ لَهُ شِبْعُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ» [سنن أبي داود:
صحيح]
“Ia memiliki makanan yang
mengenyangkan sehari semalam”. [Sunan Abu Daud: Sahih]
Lihat: Meminta, memberi dan menerima
2. Perintah
untuk melindungi orang yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah.
Aisyah radhiallahu'anha:
أَنَّ ابْنَةَ الجَوْنِ، لَمَّا أُدْخِلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَدَنَا مِنْهَا، قَالَتْ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْكَ، فَقَالَ لَهَا:
«لَقَدْ عُذْتِ بِعَظِيمٍ، الحَقِي بِأَهْلِكِ» [صحيح البخاري]
Bahwa ketika anak perempuan Al-Jaun
dihadapkan pada Rasulullah ﷺ dan
beliau pun mendekat darinya, ia berkata, "Aku berlindung kepada Allah
darimu." Maka beliau pun bersabda padanya, "Sesungguhnya kamu telah
berlindung dengan Dzat Yang Maha Agung. Kembalilah kepada keluargamu."
[Shahih Bukhari]
3. Anjuran
untuk memenuhi undangan [saudara seiman].
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
" حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى
المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ
الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Hak
muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang
sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang
bersin". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Nabi ﷺ
bersabda:
«شَرُّ الطَّعَامِ
طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ
يَأْبَاهَا، وَمَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ، فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Seburuk-buruk jamuan makanan adalah
jamuan dalam pesta pernikahan, yaitu orang yang seharusnya datang (orang
miskin) tidak di undang, dan orang yang enggan untuk datang (orang kaya) justru
di undang, barang siapa yang tidak memenuhi undangan, sungguh ia telah durhaka
kepada Allah dan rasul-Nya." [Shahih
Bukhari dan Muslim]
4. Perintah
untuk membalas kebaikan [dengan balasan sebanding atau lebih baik darinya].
Tiga hikmah dianjurkan membalas kebaikan
orang lain:
a) Sebagai bentuk terima kasih.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ» [سنن أبي
داود: صحيح]
"Seseorang tidak dianggap
mensyukuri Allah jika tidak mensyukuri pemberian orang lain". [Sunan
At-Tirmidzi: Shahih]
b) Menyemangati untuk saling memberi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«تَهَادُوا تَحَابُّوا» [الأدب المفرد للبخاري: حسنه الشيخ
الألباني]
"Saling memberi hadiahlah
kalian agar saling mencintai". [Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Bukhariy:
Hasan]
c) Menutupi kehinaan saat menerima pemberian.
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ
عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ
مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ذَلِكَ، فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا
أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ» [صحيح مسلم]
“Seseorang dari kalian pergi
di pagi hari kemudian memikul kayu bakar di atas pundaknya kemudian bersedekah
dan mencukupi dirinya dari meminta-minta kepada orang lain lebih baik darinya
daripada meminta-minta kepada seseorang lalu ia diberi atau ditolak
permintaannya, karena sesungguhnya tangan yang di atas (memberi) lebih baik
daripada tangan yang di bawah (meminta), dan mulailah memberi kepada orang yang
menjadi tanggunganmu”. [Shahih Muslim]
Ø Hakim bin Hizam –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Aku meminta sesuatu kepada
Rasulullah ﷺ lalu ia memberiku, kemudian aku meminta lagi
lalu ia memberiku, kemudian aku meminta lagi lalu ia memberiku kemudian
bersabda:
«يَا
حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا المَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ
بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ،
كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ، اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى»
[صحيح البخاري]
“Wahai
Hakim, sesungguhnya harta ini ibarat buah segar yang manis, maka barangsiapa
yang mengambilnya dengan hati yang lapang (tidak rakus dan memaksa orang lain)
maka ia akan diberkahi untuknya, dan barangsiapa yang mengambilnya dengan hati
yang rakus (memaksa orang lain) maka ia tidak akan diberkahi untuknya ibarat
orang yang makan dan tidak pernah kenyang, tangan yang di atas lebih baik dari
tangan yang di bawah”.
Hakim berkata: Ya Rasulullah demi (Allah) Yang mengutusmu dengan
kebenaran, aku tidak akan meminta orang
lain sesudahmu sesuatu pun sampai aku meninggalkan dunia.
Maka ketika Abu Bakr memanggil Hakim untuk diberi hadiah ia menolak
untuk menerimanya, kemudian Umar memanggilnya untuk diberi sesuatu ia juga
menolak untuk menerima sesuatu pun. Dan Umar berkata: Sesungguhnya aku mempersaksikan
kalian wahai kaum muslimin atas Hakim, sesungguhnya aku menawarkan kepadanya
hak ia dari harta ini tapi ia menolak untuk mengambilnya!.
Maka akhirnya Hakim tidak meminta kepada seorangpun dari manusia setelah
Rasulullah sampai ia wafat. [Sahih Bukhari]
Ø
Malik bin Nadhlah –radhiyallahu ‘anhu- berkata; Rasulullah ﷺ sabda:
"الْأَيْدِي ثَلَاثَةٌ: فَيَدُ
اللَّهِ الْعُلْيَا، وَيَدُ الْمُعْطِي الَّتِي تَلِيهَا، وَيَدُ السَّائِلِ السُّفْلَى،
فَأَعْطِ الْفَضْلَ، وَلَا تَعْجِزْ عَنْ نَفْسِكَ"
"Tangan ada tiga macam, tangan Allah yang
Maha Tinggi, tangan orang yang memberi setelah tangan Allah, dan tangan orang
yang meminta yaitu tangan yang di bawah. Maka berikan harta dan jangan lemah
untuk menafkahi dirimu." [Sunan Abi Daud: Shahih]
5. Dalam
keadaan tidak mampu untuk membalas kebaikan seseorang, dianjurkan untuk
mendoakannya.
Usamah bin Zaid radhiyallahu
'anhuma berkata, Rasulullah ﷺ
bersabda:
" مَنْ صُنِعَ
إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ: جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا، فَقَدْ
أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ " [سنن الترمذي: صحيح]
"Barang siapa yang diperlakukan dengan
baik kemudian dia mengucapkan, 'JAZAAKALLAAHU KHAIRAN' maka sungguh dia telah
memberikan pujian yang terbaik." [Sunan Tirmidziy: Shahih]
Ø Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
أُهْدِيَتْ لِرَسُولِ اللهِ ﷺ شَاةٌ
فَقَالَ: «اقْسِمِيهَا» قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ إِذَا رَجَعَتِ الْخَادِمَ
قَالَتْ: مَا قَالُوا لَك؟ تَقُولُ مَا يَقُولُونَ يَقُولُ: بَارَكَ اللهُ فِيكُمْ!
فَتَقُولُ عَائِشَةُ: وَفِيهِمْ بَارَكَ اللهُ، تَرُدُّ عَلَيْهِمْ مِثْلَ مَا
قَالُوا، وَيَبْقَى أَجْرُنَا لَنَا [السنن الكبرى
للنسائي: إسناده جيد]
“Rasulullah ﷺ dihadiahi seekor kambing, lalu beliau berkata:
Bagikanlah! Aisyah bertanya kepada pelayan ketika kembali: Apa yang mereka
katakan kepadamu? Pelayan mengatakan: Mereka mengatakan: Semoga Allah memberi
keberkahan kepada kalian! Maka Aisyah mengatakan: Dan pada mereka juga semoga
Allah memberi keberkahan, do’a ini membalas do’a yang mereka ucapkan dan
tetaplah pahala sedekah untuk kita”. [As-Sunan Al-Kubra karya An-Nasa’iy:
Sanadnya bagus]
6. Rasulullah
ﷺ menganjurkan untuk
mendoakannya dengan sungguh-sungguh, sampai ia merasa yakin bahwa anda telah
membalas kebaikannya.
Anjuran mendo’akan orang yang memberi
kebaikan:
Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma
berkata: Pernah Nabi ﷺ mendatangi
tempat buang hajat, lalu aku menyiapkan untuknya bejana berisi air.
Beliau lantas bertanya:
«مَنْ وَضَعَ هَذَا؟»
"Siapa yang meletakkan ini?"
Aku lalu memberitahukannya, maka beliau pun
bersabda:
«اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ» [صحيح البخاري]
"Ya Allah pandaikanlah dia
dalam agama." [Sahih Bukhari]
Ø Anas radiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah ﷺ mendatangi Sa'ad
bin Ubadah, kemudan Sa'ad menghidangkan roti dan minyak. Rasulullah pun
memakannya dan berdo'a setelahnya:
«أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ
الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ»
"Semoga orang yang berpuasa
berbuka di tempatmu, orang-orang baik memakan makananmu, dan para malaikat
berselawat (berdo'a) untukmu." [Sunan Abi Daud: Sahih]
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Syarah Kitab Tauhid bab (54); Larangan mengucapkan: “Abdi atau amati (hambaku)”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...