بسم الله الرحمن الرحيم
Kedudukan
perempuan sama dengan laki-laki dalam syari'at Islam selama tidak ada nash yang
mengkhususkan
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ
خَبِيرٌ} [الحجرات: 13]
Hai manusia,
sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal. [Al-Hujuraat:13]
Dari Aisyah radiyallahu 'anha;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ
[سنن أبي داود: صححه الألباني]
Sesungguhnya wanita
itu sama seperti laki-laki. [Sunan Abu Daud: Sahih]
Keimanan laki-laki
sama dengan perempuan
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ
بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ}
[الممتحنة: 10]
Hai orang-orang yang
beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman,
maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang
keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar)
beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka)
orang-orang kafir. [Al-Mumtahanah:10]
Dari Ubadah bin
Ash-Shamit; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»
[مسند الشامين للطبراني، قال الهيثمي: إسناده جيد]
Barangsiapa yang
memintakan ampunan untuk orang-orang beriman laki-laki dan perempuan maka Allah
akan mencatat untuknya dari setiap orang beriman laki-laki dan perempuan satu
kebaikan. [Musnad Asy-Syamiyyin karya Ath-Thabraniy: Sanadnya bagus]
Pahala mu'minat
(perempuan) di akhirat sama dengan mu'minin (laki-laki)
{مَنْ عَمِلَ صَالِحًا
مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ
أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} [النحل: 97]
Barangsiapa yang
mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,
Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang Telah mereka kerjakan. [An-Nahl:97]
Ditekankan dalam
ayat Ini bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama
dan bahwa amal saleh harus disertai iman.
Dari Abdurrahman bin
'Auf; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
" إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ
خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ
لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ " [مسند أحمد:
حسن]
Jika seorang wanita
telah mendirikan salat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya
dari yang haram, dan taat kepada suaminya maka dikatakan kepadanya:
"Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kau mau!". [Musnad
Ahmad: Hasan]
Persamaan aktifitas
sosial
{وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ} [التوبة: 71]
Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi
sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan
Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana. [At-Taubah:71]
Hak memberi
perlindungan
Ummu Hani' bint Abi
Thalib bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya Rasulullah, saudaraku Ali ingin membunuh
orang yang aku beri perlindungan namanya Fulan bin Hubairah?
Rasulullah bersabda:
«قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ
يَا أُمَّ هَانِئٍ»
[صحيح البخاري ومسلم]
Kami akan melindungi
orang yang kau beri perlindungan wahai Ummu Hani'. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Bai'at perempuan
sama dengan laki-laki
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا
وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ
بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ
فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ
رَحِيمٌ } [الممتحنة: 12]
Hai nabi, apabila
datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia,
bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan
berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka
ada-adakan antara tangan dan kaki mereka* dan tidak akan mendurhakaimu dalam
urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan
kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. [Al-Mumtahanah:12]
*Perbuatan yang
mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan
pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara pria dan wanita seperti
tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya dan
sebagainya.
Hak pendidikan bagi wanita
Dari Abu Musa
Al-Asy'ariy; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَدَّبَ الرَّجُلُ أَمَتَهُ فَأَحْسَنَ
تَأْدِيبَهَا، وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا، ثُمَّ أَعْتَقَهَا فَتَزَوَّجَهَا
كَانَ لَهُ أَجْرَانِ [صحيح البخاري]
Jika seorang
laki-laki mendidik budak wanitanya dan memperbaiki cara mendidiknya, dan
mengajarinya dan memperbaiki cara mengajarnya, kemudian ia memerdekakannya lalu
ia nikahi maka ia mendapatkan dua pahala. [Sahih Bukhari]
Ummu 'Athiyah radiyallahu
'anha berkata:
أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الحُيَّضَ يَوْمَ العِيدَيْنِ،
وَذَوَاتِ الخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ، وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ
الحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ [صحيح البخاري]
Kami diperintahkan
untuk mengajak keluar wanita haid di hari raya begitupula anak gadis untuk
menyaksikan jama'ah umat islam dan mendapatkan do'a-do'a mereka, dan
memerintahkan wanita haid untuk menjauhi tempat salatnya (tidak salat). [Sahih
Bukhari]
Ibnu Hajar
mengatakan: Hadits ini menunjukkan bahwa wanita haid tidak meninggalkan zikir
dan tempat-tempat kebaikan seperti majlis ilmu dan zikir kecuali mesjid.
[Fathul bariy 1/424]
Abu Sa'id Al-Khudriy
radiyallahu 'anhu berkata:
قَالَتِ النِّسَاءُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ، فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ
نَفْسِكَ، فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ، فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ،
فَكَانَ فِيمَا قَالَ لَهُنَّ: «مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ ثَلاَثَةً مِنْ
وَلَدِهَا، إِلَّا كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنَ النَّارِ» فَقَالَتِ امْرَأَةٌ: وَاثْنَتَيْنِ؟
فَقَالَ: «وَاثْنَتَيْنِ» [صحيح البخاري]
Kaum wanita berkata
kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam: "Kami dikalahkan oleh kaum lelaki dalam menuntut ilmu darimu,
maka jadikanlah untuk kami satu sesuai pilihanmu!"
Maka Rasulullah memilih
suatu hari untuk bertemu dengan mereka pada hari itu, lalu Rasulullah
menasehati mereka dan memerintahkan mereka, dan diantara yang dikatakan kepada
mereka: "Tidaklah seorang wanita dari kalian meninggal tiga orang dari
anaknya kecuali untuknya pelindung dari neraka".
Seorang wanita
berkata: "Dan dua anak juga?"
Rasulullah menjawab:
"Dan dua anak juga". [Sahih Bukhari]
Hak bekerja dan
pemilikan harta
{وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا
فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا
وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا} [النساء: 32]
Dan janganlah kamu
iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih
banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian
dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian
dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari
karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. [An-Nisaa':32]
Hak warisan
{لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا
تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ
وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا } [النساء:
7]
Bagi orang laki-laki
ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang
wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya,
baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang Telah ditetapkan. [An-Nisaa':7]
Hak mendapatkan
mahar
{وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ
نِحْلَةً} [النساء: 4]
Berikanlah maskawin
(mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan. [An-Nisaa':4]
Pemberian itu ialah
maskawin yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua pihak, Karena
pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas.
Hak memilih dalam pernikahan
Dari Abu Hurairah;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ
حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ» قَالُوا: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: «أَنْ تَسْكُتَ» [صحيح البخاري ومسلم]
Tidak boleh
menikahkan janda sampai dimintai pendapat, dan tidak boleh menikahkan anak
gadis sampai dimintai izin.
Sahabat bertanya:
Bagaimana mengetahui izin mereka?
Rasulullah menjawab:
Jika ia diam. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Aisyah radiyallahu
'anha berkata:
جَاءَتْ فَتَاةٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ
أَخِيهِ يَرْفَعُ بِي خَسِيسَتَهُ " فَجَعَلَ الْأَمْرَ إِلَيْهَا " قَالَتْ:
فَإِنِّي قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي، وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ
أَنْ لَيْسَ لِلْآبَاءِ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ [مسند أحمد: صحيح]
Seorang perempuan
datang kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam dan berkata: "Ya
Rasulullah sesungguhnya bapakku menikahkan aku dengan anak saudaranya untuk
mengangkat derajatnya!". Maka Rasulullah menyerahkan urusan tersebut
kepadanya. Kemudian permpuan itu berkata: "Sesungguhnya ku telah
membolehkan apa yang dilakukan bapakku, akan tetapi aku ingin mengajarkan kepada
kaum wanita bahwa bapak tidak punya hak dalam urusan ini (memaksa anaknya
menikah)". [Musnad Ahmad: Sahih]
Istri adalah salah
satu tiang rumah tangga
{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ
خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ} [الروم:
21]
Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [Ar-Ruum:21]
Dari Ibnu Umar;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي
أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا
وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا [صحيح البخاري ومسلم]
Kalian semua adalah
pemimpin (yang bertanggungjawab) dan kalian semua akan ditanyai tentang
bawahannya (tanggungjawabnya), imam adalah pemimpin dan akan ditanyai tentang
bawahannya, dan suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanyai
tentang bawahannya, dan istri adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan akan
ditanyai tentang bawahannya. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Rasulullah
menekankan hak wanita
Dari Abu Hurairah;
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam berdo'a:
" اللهُمَّ إِنِّي
أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ: الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ " [سنن ابن ماجه:
حسنه الألباني]
Ya Allah,
sesungguhnya aku menekankan (dosa bagi orang yang menzalimi) hak dua kaum yang
lemah: Anak yatim dan perempuan. [Sunan Ibnu Majah: Hasan]
Hak seorang istri
{وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي
عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ
حَكِيمٌ } [البقرة: 228]
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang
dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai
satu tingkatan kelebihan daripada isterinya*. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. [Al-Baqarah:228]
*Hal Ini disebabkan karena suami bertanggung
jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An
Nisaa' ayat 34).
Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya aku berdandan
untuk istriku sebagaimana ia berdandan untukku, karena ayat ini.
Mu'awiyah Al-Qusyairiy bertanya kepada Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam: Ya Rasulullah apakah hak istri terhadap
kami? Rasulullah menjawab:
«أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا
طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ،
وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ» [سنن أبي داود: صححه
الألباني]
Memberinya makan jika kamu makan, memberinya
pakaian jika kamu memakai pakaian, jangan memukul wajah, jangan menghinanya,
dan jangan menjauhinya kecuali dalam rumah. [Sunan Abu Daud: Sahih]
Hak nafkah untuk istri
Dari Jabir bin
Abdillah; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda pada
khutbah hari Arafah:
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ [صحيح مسلم]
Dan diwajibkan
kepada kalian (suami) memberi makan untuk mereka dan pakaian dengan cara ma'ruf
(sesuai kondisi). [Sahih Muslim]
Larangan membenci wanita
{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ
خَيْرًا كَثِيرًا} [النساء: 19]
Dan bergaullah dengan mereka secara patut.
Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin
kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang
banyak. [An-Nisaa':19]
Dari Abu
Hurairah;Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ
مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ» [صحيح مسلم]
Jangan seorang
mukmin laki-laki marah kepada seorang mukmin perempuan, jika ia bencinya karena
salah satu sifatnya maka ia bisa menyukai sifatnya yang lain. [Sahih Muslim]
Wasiat Rasulullah untuk berlaku baik terhadap
perempuan
Dari Abu Hurairah; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ
خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
خَيْرًا [صحيح البخاري ومسلم]
Terimalah nasehatku
untuk berlaku baik terhadap kaum wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan
dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah
yang paling di atas, maka jika kamu ingin meluruskannya dengan paksa maka kamu
akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya maka ia akan selamanya bengkok,
maka saling menasehatilah kalian untuk berlaku baik terhadap kaum wanita.
[Sahih Bukhari dan Muslim]
Laki-laki yang paling baik adalah yang palilng
baik terhadap istrinya
Dari Aisyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ
لِأَهْلِي [سنن الترمذي: صححه الألباني]
Yang paling baik
dari kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istri, anak, dan
kerabat) , dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku. [Sunan
At-Tirmidzi: Sahih]
Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ [سنن الترمذي:
صححه الألباني]
Yang paling baik
dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]
Dari Abdullah bin 'Amr; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
خياركم خياركم لنسائهم [سنن ابن
ماجه: صححه الألباني]
Yang terbaik dari
kalian adalah yang terbaik kepada istrinya. [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Larangan memukul istri
Aisyah radiyallahu
'anha berkata:
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِيَدِهِ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلَا خَادِمًا [مسند أحمد: صحيح]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah
memukul istrinya sama sekali dan tidak pula pembantunya. [Musnad Ahmad: Sahih]
Dari Abdullah bin
Zam'ah; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ
امْرَأَتَهُ جَلْدَ العَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ اليَوْمِ» [صحيح البخاري
ومسلم]
Janganlah seorang
dari kalian mencambuk istrinya seperti cambukan budak kemudian ia menggaulinya
di akhir hari. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Membantu istri dalam urusan rumah tangga
Aisyah ditanya
tentang apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam
keluarganya, lalu ia menjawab:
«كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ،
فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ» [صحيح البخاري]
Rasulullah membantu
urusan keluarganya, dan jika waktu salat tiba ia berdiri menuju salat. [Sahih
Bukhari]
Larangan membeberkan
aib istri
Dari Abu Sa'id
Al-Khudriy; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ
عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ،
وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا» [صحيح مسلم]
Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk
kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi
istrinya dan istrinya mendatanginya (berhubungan suami istri), kemudian ia
membeberkan rahasia istrinya. [Sahih Muslim]
Nafkah untuk istri adalah sedekah yang paling
mulia
Dari Abu Hurairah;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ
فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ
عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ» [صحيح مسلم]
Dinar (uang) yang
kau infakkan di jalan Allah, dan dinar yang kau infakkan untuk memerdekakan
budak, dan dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang kau
nafkahkan kepada keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kau
nafkahkan kepada keluargamu. [Sahih Muslim]
Kewajiban suami untuk adil terhadap
istri-istrinya
Dari Abu Hurairah;
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ
فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ» [سنن أبي
داود: صححه الألباني]
Barangsiapa yang
memiliki dua istri kemudian ia lebih cendrung kepada salah satunya maka ia akan
datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuh yang miring. [Sunan Abu Daud:
Sahih]
Istri salehah sebaik-baik perhiasan dunia
Dari Abdullah bin 'Amr radiyallahu 'anhuma,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا
الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
"Dunia
ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
solehah." [Sahih Muslim]
Dari Abu Umamah radiyallahu 'anhu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ما استفاد المؤمن بعد تقوى الله خيرا له من زوجة
صالحة . إن أمرها أطاعته . وإن نظر إليها سرته . وإن أقسم عليها أبرته . وإن غاب عنها
نصحته في نفسها وماله
"Tidak
ada yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah lebih baik
dari istri solehah; jika ia menyuruhnya maka ia mentaatinya, jika ia melihatnya
akan membuatnya bahagia, jika ia bersumpa atas sesuatu maka ia menjalankannya,
dan jika ia jauh darinya maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya." [Sunan
Ibnu Majah: Hadits Hasan]
Surga di bawah telapak kaki ibu
Mu'awiyah bin
Jahimah As-Sulamiy berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: Ya Rasulullah sesungguhnya aku ingin
berjihad di jalan Allah.
Rasulullah bertanya:
Apakah ibumu masih hidup?
Aku menjawab: Iya!
Rasulullah bersabda:
الْزَمْ رِجْلَيْهَا فَثَمَّ الْجَنَّةُ
[سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
Dekatlah selalu dari
kedua kakinya (selalu berbuat baik kepadanya) karena di situlah surga. [Sunan
Ibnu Majah: Sahih]
Dalam riwayat lain:
«فَالْزَمْهَا، فَإِنَّ
الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا» [سنن النسائي: صححه الألباني]
Dekatlah selalu
darinya (selalu berbuat baik kepadanya) karena surga di bawah kedua kakinya.
[Sunan An-Nasa'i: Sahih]
Ibu yang paling utama diperlakukan baik
Dari Abu Hurairah radiyallahu
'anhu berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ
صَحَابَتِي؟ قَالَ: «أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ
مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَبُوكَ» [صحيح البخاري
ومسلم]
Seorang laki-laki
datang kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam dan bertanya: Ya Rasulullah, siapakah yang paling berhak
untuk kuperlakukan dengan baik? Rasulullah menjawab: Ibumu.
Ia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah
menjawab: Kemudian ibumu.
Ia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah
menjawab: Kemudian ibumu.
Ia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah
menjawab: Kemudian ayahmu. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Allah mengharamkan durhaka kepada ibu dan
menguburkan anak perempuan hidup-hidup
Dari Al-Mugirah bin
Syu'bah; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ: عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ،
وَوَأْدَ البَنَاتِ [صحيح البخاري ومسلم]
Sesungguhnya Allah
mengharamkan bagi kalian: Durhaka kepada ibu dan menguburkan akan perempuan
hidup-hidup (membunuhnya). [Sahih Bukhari dan Muslim]
Sebagai pelindung bagi kedua orang tuanya dari
neraka
Dari Aisyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ
بِشَيْءٍ، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ» [صحيح البخاري
ومسلم]
Barangsiapa yang diberi cobaan dengan
dikaruniahi anak perempuan, lau ia mendidiknya dengan baik, maka anak itu akan
menjadi pelindungnya dari api neraka. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Penyebab masuk surga
Dari Abu Sa'id
Al-Khudriy; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
" لَا يَكُونُ لِأَحَدٍ
ثَلَاثُ بَنَاتٍ، أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ، أَوْ ابْنَتَانِ، أَوْ أُخْتَانِ، فَيَتَّقِي
اللهَ فِيهِنَّ وَيُحْسِنُ إِلَيْهِنَّ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ " [مسند أحمد:
صحيح]
Tidaklah seseorang
yang memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudari perempuan, atau dua anak
perempuan atau dua saudari perempuan, kemudian ia bertakwa kepada Allah pada
mereka dan berlaku baik terhadap mereka kecuali ia akan masuk surga. [Musnad
Ahmad: Sahih]
Dari Anas bin Malik;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ
حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ» [صحيح مسلم]
Barangsiapa yang
menanggung nafkah dua anak gadis sampai balig maka ia akan datang pada hari
kiamat (masuk surga) bersamaku (seperti ini), Rasulullah mendekatkan dua
jarinya.
Dalam riwayat lain:
" مَنْ عَالَ ابْنَتَيْنِ
أَوْ ثَلَاثَ بَنَاتٍ، أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ، حَتَّى يَبِنَّ أَوْ
يَمُوتَ عَنْهُنَّ، كُنْتُ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ " [مسند أحمد: صحيح]
Barangsiapa yang
menanggung nafkah dua anak perempuan atau tiga, atau dua saudari perempuan atau
tiga sampai mereka pergi atau ia mati maka aku dan ia di surga seperti ini;
Rasulullah menunjukkan jari telunjuk dan tengahnya. [Musnad Ahmad: Sahih]
Dari Ibnu Abbas;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ لَهُ
ابْنَتَانِ، فَيُحْسِنُ إِلَيْهِمَا مَا صَحِبَتَاهُ، أَوْ صَحِبَهُمَا إِلَّا أَدْخَلَتَاهُ
الْجَنَّةَ» [صحيح ابن حبان]
Tidaklah seorang
muslim yang memiliki dua anak perempuan kemudian ia berlaku baik terhadap
keduannya selama mereka berdua bersamanya atau ia bersama mereka kecuali
keduanya akan memasukkan ia ke dalam surga. [Sahih Ibnu Hibban]
Predikat mati syahid
Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
وَالنُّفَسَاءُ شَهَادَةٌ [مسند أحمد: صحيح]
Perempuan yang mati karna melahirkan adalah
mati syahid. [Musnad Ahmad: Sahih]
Dari 'Ubadah bin Ash-Shamit; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
الْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
" يَعْنِي النُّفَسَاءَ [مسند أحمد: صحيح]
Perempuan yang mati karena melahirkan adalah
syahid. [Musnad Ahmad: Sahih]
Berbuat baik kerabat istri setelah meninggal
Aisyah radiyallahu
'anha berkata:
مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيجَةَ، وَمَا رَأَيْتُهَا،
وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا، وَرُبَّمَا
ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يُقَطِّعُهَا أَعْضَاءً، ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيجَةَ،
فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ: كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلَّا خَدِيجَةُ،
فَيَقُولُ «إِنَّهَا كَانَتْ، وَكَانَتْ، وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ» [صحيح البخاري]
Aku tidak pernah cemburu terhdap istri-istri
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti cemburuku terhadap Khadijah
dan aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Rasulullah banyak menyebutnya, dan
terkadan ia menyembelih kambing kemudian memotong-motongnya kemudian
membagikannya kepada sahabat-sahabat Khadijah, dan terkadan aku berkata
kepadanya: "Seolah-olah tidak ada wanita di dunia ini selain
Khadijah!", lalu Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya ia dulu begini
dan begitu, dan darinyalah aku mendapatkan anak". [Sahih Bukhari]
Larangan membunuh wanita dalam peperangan
Ibnu Umar radiyallahu 'anhuma berkata:
وُجِدَتِ امْرَأَةٌ مَقْتُولَةً فِي بَعْضِ مَغَازِي
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ» [صحيح البخاري ومسلم]
Didapati seorang wanita terbunuh pada suatu
peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah
melarang membunuh wanita dan anak kecil. [Sahih Bukhari dan Muslim]
***
Ketahuilah bahwa aturan yang ditetapkan Allah dan
Rasul-Nya bagi wanita adalah bentuk penghargaan karena semua aturan itu adalah
untuk kebaikan kaum wanita khususnya dan untuk umat manusia pada umumnya. Allah
subhanahu wata'ala berfirman:
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الأنفال:
24]
"Hai
orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul
menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu."
[Al-Anfaal:24]
Oleh karena itu, menyalahi aturan Allah dan
rasul-Nya adalah bentuk kedzaliman terhadap diri sendiri. Allah subhanahu
wata'ala berfirman:
{وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ
اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ} [الطلاق: 1]
"Dan
barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, Maka Sesungguhnya dia telah
berbuat zalim terhadap dirinya sendiri." [At-Thalaaq:1]
Wallahu a'lam!
Referensi:
Lihat juga: Godaan wanita - Wanita keluar rumah - Syarat pakaian wanita muslimah - Buku tentang wanita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...