بسم الله الرحمن الرحيم
Ada beberapa keistimewaan yang
diberikan oleh Allah di bulan dzulhijjah, diantaranya:
1-
Bulan
dzulhijjah adalah salah satu dari empat bulan haram (yang wajib diagungkan).
Allah subhanahu
wata'ala berfirman:
{إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ} [التوبة:
36]
"Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi diri kamu dalam
bulan yang empat itu". [At-Taubah:36]
Dari Abu Bakrah radiyallahu 'anhu;
Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada haji wada':
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ
اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ، وَذُو الحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ،
وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ "
"Sesungguhnya waktu berputar seperti keadaannya sewaktu
Allah menciptkan langit dan bumi. Setahun itu dua belas bulan, diantaranya
empat bulan haram. Tiga bulan berurutan; dzul qa'idah, dzul hijjah, muharram,
dan rajab (bulan yang diagungkan oleh kabilah) Mudhar, berada di antara
bulan jumadil akhir dan sya'ban". [Sahih Bukhari dan Muslim]
2-
Bulan
yang paling haram.
Dari Abu Sa'id Al-Khudriy radiyallahu 'anhu;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada
haji wadha':
أَلَا إِنَّ
أَحْرَمَ الْأَيَّامِ يَوْمُكُمْ هَذَا، ألا وَإِنَّ أَحْرَمَ الشُّهُورِ
شَهْرُكُمْ هَذَا [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
Ketahuilah bahwa hari yang paling
haram adalah hari kalian ini, dan ketahuilah bahwa bulan yang paling haram
adalah bulan kalian ini (dzulhijjah). [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
3-
Akhir
dari bulan haji.
Allah subhanahu
wata'ala berfirman:
{الْحَجُّ
أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ} [البقرة: 197]
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi (ialah bulan
Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijjah). [Al-Baqarah:197]
4-
Allah
bersumpah demi 10 hari awal dzulhijjah, dan hari tasyriq (3 hari setelah idul adha).
Apabila Allah bersumpah dengan
sesuatu, itu menunjukkan adanya keutamaan dan kelebihan di sisi Allah. Allah subhanahu
wata'ala berfirman:
{وَالْفَجْرِ
(1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2) وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ } [الفجر: 1-3]
"Demi
fajar, Dan malam yang sepuluh, Dan yang genap dan yang ganjil". [Al-Fajr: 1-3]
Yang dimaksud dengan "malam yang
sepuluh" adalah sepulu hari awal dzulhijjah sebagaimana yang dirajihkan
oleh Ibnu Katsir rahimahullah dan yang lainnya.
Dan sebagian ulama menafsirkan
"yang genap" adalah hari idul adha tanggal 10 dzulhijjah, dan
"yang ganjil" hari arafah
tanggal 9 dzuhlijjah.
Sebagian lagi menafsirkan "yang
genap" adalah dua hari setelah idul adha tanggal 11 dan 12 dzulhijjah, dan
"yang ganjil" adalah akhir hari tasyriq tanggal 13 dzulhijjah.
[Tafsir Ibnu Katsir 8/391]
5-
Ditentukan
oleh Allah untuk memperbanyak zikir di dalamnya.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ
الْأَنْعَامِ} [الحج: 28]
"Dan supaya
mereka menyebut nama Allah pada "hari yang telah ditentukan" atas
rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak". [Al-Hajj:28]
Ibnu Abbas menafsirkan (أَيَّامٍ
مَعْلُومَاتٍ) "hari yang telah ditentukan" adalah sepuluh hari awal dzulhijjah.
Dan Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ} [البقرة: 203]
"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa
hari yang berbilang". [Al-Baqarah:203]
Maksud dzikir di sini ialah
membaca takbir, tasbih, tahmid, talbiah dan sebagainya. Sedangkan "beberapa
hari yang berbilang" ialah tiga hari sesudah hari raya haji yaitu
tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah (hari-hari tasyriq).
Dari Ibnu
Umar radiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ
فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ
التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ " [مسند أحمد: صحيح]
Tidak ada hari yang lebih agung di
sisi Allah, dan tidak ada yang lebih Ia cintai dari amalan pada hari-hari
tertentu daripada amalan di hari-hari sepuluh awal dzulhijjah, maka
perbanyaklah kalian pada hari-hari tersebut melakukan tahlil (membaca لا إله إلا الله), takbir, dan tahmid (membaca الحمد الله). [Musnad Ahmad: Sahih]
Dari Nubaisyah radiyallahu 'anhu;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أَلَا وَإِنَّ
هَذِهِ الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ [سنن
أبي داود: صححه الألباني]
Ketahuilah sesungguhnya hari-hari
ini (tasyriq) adalah hari untuk makan dan minum dan zikir kepada Allah 'azza
wajalla. [Sunan Abu Daud: Sahih]
Abu Hurairah radiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah mengutus
Abdullah bin Hudzafah berkeliling di Mina untuk menyampaikan:
"
لَا تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ
اللهِ عَزَّ وَجَلَّ " [مسند أحمد: صحيح]
Jangan kalian puasa pada hari-hari
ini (tasyriq) karena sesungguhnya ia adalah hari untuk makan, minum dan zikir
kepada Allah 'azza wajalla. [Musnad Ahmad: Sahih]
Takbiran secara umum kapan saja
dan di mana saja dilakukan mulai hari pertama dzulhijjah, sedangkan takbiran
khusus yang dilakukan setiap selesai salat fardhu dimulai setelah salat subuh
hari arafah sampai setelah salat ashar akhri hari tasyriq sebagaimana yang
dilakukan oleh para sahabat Rasulullah diantaranya Umar bin Khattab, Ali bin
Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, dan Ibnu Abbas radiyallahu 'anhum.
6-
Allah
menyempurnakan munajat nabi Musa di 10 awal dzulhijjah.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{وَوَاعَدْنَا
مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ
أَرْبَعِينَ لَيْلَةً} [الأعراف: 142]
Dan Telah kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat)
sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan kami sempurnakan jumlah malam itu
dengan sepuluh (malam lagi), Maka sempurnalah waktu yang Telah ditentukan
Tuhannya empat puluh malam. [Al-A'raaf:143]
Tiga puluh malam yang dimaksud adalah bulan dzulqa'dah dan
disempurnakan dengan sepuluh malam dzulhijjah, sebagaimana ditafsirkan oleh
Ibnu Abbas radiyallahu 'anhuma dan Mujahid rahimahullah.
7-
10
hari awal dzulhijjah adalah hari-hari dunia yang paling utama.
Diriwayatkan dari Jabir bin
Abdillah radiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"
أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا الْعَشْر " - يَعْنِي عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ -
Yang paling utama dari hari-hari dunia adalah sepuluh hari
pertama dzul hijjah.
Seorang bertanya: Apakah hari-hari jihad di jalan Allah
tidak bisa menyamainya? Rasulullah menjawab:
"
وَلَا مِثْلُهُنَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ عَفَّرَ وَجْهَهُ بِالتُّرَابِ
" [صحيح الترغيب والترهيب]
Hari-hari jihad di jalan Allah pun tidak bisa menyamainya,
kecuali seorang yang ditanam wajahnya dengan tanah (mati di medan
perang). [Shahih At-Targib]
8-
Amal
saleh pada hari-hari itu lebih dicintai oleh Allah.
Dari Ibnu Abbas radiyallahu 'anhuma; Rasulullah sallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ
فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ
Tidak ada hari dimana amal saleh yang dilakukan pada saat
itu lebih dicintai oleh Allah dari 10 hari awal dzul hijjah.
Sahabat bertanya: Ya Rasulullah, dan tidak juga jihad di
jalan Allah?
Rasulullah menjawab:
وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ،
إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
[سنن أبي داود: صححه الألباني]
Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang
berjihad dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali dengan sedikitpun dari itu (mati syahid). [Sunan Abu Daud: Disahihkan oleh syekh
Albaniy]
9-
Allah
mengambil kesaksian anak cucu Adam di hari Arafah.
Dari Ibnu Abbas radiyallahu 'anhuma; Rasulullah sallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
"
أَخَذَ اللهُ الْمِيثَاقَ مِنْ ظَهْرِ آدَمَ بِنَعْمَانَ - يَعْنِي عَرَفَةَ -
فَأَخْرَجَ مِنْ صُلْبِهِ كُلَّ ذُرِّيَّةٍ ذَرَأَهَا، فَنَثَرَهُمْ بَيْنَ
يَدَيْهِ كَالذَّرِّ، ثُمَّ كَلَّمَهُمْ قِبَلًا " قَالَ: {أَلَسْتُ
بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا
كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِنْ
قَبْلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِنْ بَعْدِهِمْ أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ
الْمُبْطِلُونَ} [الأعراف: 172-173] [مسند أحمد: صحيح]
Allah mengambil kesaksian dari
punggung Adam di padang Na'maan – yaitu Arafah -, maka Allah
mengeluarkan dari tulang belakangnya semua keturunan yang akan lahir darinya,
lalu Allah menghamparkan mereka di hadapan-Nya seperti debu kecil (dzar),
kemudian Allah berbicara kepada mereka berhadapan (secara langsung), Allah berfirman:
"Bukankah Aku Ini
Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi
saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak
mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah
terhadap Ini (keesaan Tuhan)", Atau agar kamu tidak mengatakan:
"Sesungguhnya orang-orang tua kami Telah mempersekutukan Tuhan sejak
dahulu, sedang kami Ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah
mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang
yang sesat dahulu?" [Al-A'raaf: 172-173] [Musnad Ahmad: Sahih]
10-
Hari
'Arafah adalah hari yang "disaksikan".
Allah subhanahu wata'ala
berfirman:
{وَشَاهِدٍ
وَمَشْهُودٍ} [البروج: 3]
Dan demi hari yang "menyaksikan" dan yang
"disaksikan". [Al-Buruuj:3]
Dalam ayat ini Allah bersumpah demi
hari 'arafah. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
اليَوْمُ
المَوْعُودُ يَوْمُ القِيَامَةِ، وَاليَوْمُ المَشْهُودُ يَوْمُ عَرَفَةَ،
وَالشَّاهِدُ يَوْمُ الجُمُعَةِ [سنن الترمذي: حسنه الألباني]
Hari yang "dijanjikan"
adalah hari kiamat, dan hari yang "disaksikan" adalah hari arafah,
dan hari yang "menyaksikan" adalah hari jum'at. [Sunan Tirmidzi:
Hasan]
11-
Hari
disempurnakannya agama Islam.
Seorang Yahudi berkata kepada Umar
bin Khattab radiyallahu 'anhu: Wahai Amirul Mu'minin, ada satu ayat dalam kitab yang kalian
baca seandainya turun kepada kami kaum Yahudi maka kami akan menjadikan hari
turunnya sebagai hari raya!
Umar radiyallahu 'anhu bertanya: Ayat apa itu?
Si Yahudi menjawab:
{اليَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الإِسْلاَمَ دِينًا} [المائدة: 3]
Pada hari Ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [Al-Maidah:3]
Umar berkata:
«قَدْ
عَرَفْنَا ذَلِكَ اليَوْمَ، وَالمَكَانَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ» [صحيح
البخاري ومسلم]
Kami sudah tahu hari itu dan tempat
dimana turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat ia berdiri di
padang Arafah pada hari Jum'at. [Sahih Bukhari dan Muslim]
12-
Disunatkan
berpuasa utamanya 9 hari pertama, dan hari 'arafah bagi yang tidak wuquf.
Salah seorang Istri Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ [سنن أبي داود: صححه الألباني]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan
puasa pada 9 hari awal dzul hijjah. [Sunan Abu Daud: Disahihkan oleh syekh
Albaniy]
Dari Abu
Qatadah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ
عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ،
وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ [صحيح مسلم]
Puasa di hari 'arafah, aku
berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun
setelahnya. [Sahih Muslim]
Maemunah radiyallahu 'anha berkata:
Orang-orang ragu akan puasa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam di hari
'arafah, maka aku bawakan Rasulullah segelas susu saat ia wuquf di 'arafah,
lalu ia meminumnya dan orang-orang melihatnya. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Diriwayatkan
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
صُمْ
مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ
[سنن أبي داود: ضعفه الألباني]
Puasalah di bulan haram dan
tinggalkan, puasalah di bulan haram dan tinggalkan, Puasalah di bulan haram dan
tinggalkan. [Sunan Abu Daud: Dilemahkan oleh syekh Albaniy]
Maksudnya: Puasa sebagian dan tinggalakan
sebagian.
Sekalipun
hadits ini lemah, tapi beberapa ulama membolehkan untuk diamalkan karena
lemahnya tidak terlalu parah, dan puasa adalah salah satu amal saleh yang
dianjurkan untuk diperbanyak pada bulan haram.
13-
Pembebasan
dari neraka.
Dari Aisyah radiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
"
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ،
مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ،
فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ " [صحيح مسلم]
Tidak ada suatu hari yang paling
banyak Allah membebasakan seorang hamba dari neraka dari hari Arafah, dan
sesungguhnya Allah akan mendekat (turun) pada hari itu dan membanggakan mereka
di hadapan para malaikat dan berkata: "Apa yang mereka inginkan?" [Sahih Muslim]
14-
Do'a
paling baik di hari Arafah.
Dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radiyallahu 'anhuma;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Doa paling baik adalah
do'a di hari arafah, dan yang paling baik diucapkan oleh aku dan para nabi
sebelumku adalah:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ
لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Tiada
tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu baginya,
miliknyalah kekuasaan dan pujian, dan Dia-lah yang maha kuasa atas segala
sesuatu". [Sunan Tirmidzi: Hasan]
15-
Pada haji akbar Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang
musyrik.
Allah subhanahu wata'ala
berfirman:
{وَأَذَانٌ
مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ
اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ} [التوبة: 3]
Dan (Inilah) suatu permakluman
daripada Allah dan rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar* bahwa
Sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrik. [At-Taubah:3]
*Mufassirin (ahli tafsir) berbeda
pendapat tentang yang dimaksud dengan haji akbar, ada yang mengatakan hari
Nahar (idul adha), ada yang mengatakan hari Arafah. Dan yang dimaksud dengan
haji akbar di sini adalah haji yang terjadi pada tahun ke-9 Hijrah.
16-
Hari
yang paling agung.
Dari Abdullah bin Qurth radiyallahu 'anhu;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ
أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ،
ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ» [سنن أبي داود: صحيح]
Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari raya
kurban (idul adha) dan hari Al-Qarr (esoknya hari raya kurban). [Abu Daud: Shahih]
17-
Lima
hari raya: Hari 'Arafah, Idul Adha, dan 3 hari tasyriq.
Dari 'Uqbah bin 'Amir radiyallahu 'anhu;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«يَوْمُ عَرَفَةَ، وَيَوْمُ النَّحْرِ، وَأَيَّامُ
التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ» [سنن
أبي داود: صحيح]
Hari 'Arafah, hari kurban, dan
hari-hari tasyriq adalah hari raya umat Islam, hari itu adalah hari untuk makan
dan minum. [Sunan Abu Daud: Sahih]
Anas radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam ketika tiba di Madinah mendapati penduduknya memiliki dua
hari raya, di mana mereka bermain pada hari itu ketika masa Jahiliyah. Lalu
Rasulullah berkata pada mereka:
" قَدِمْتُ
عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا، إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ، وَيَوْمَ النَّحْرِ
" [مسند أحمد: صحيح]
"Saat aku
tiba pada kalian, kalian memiliki dua hari raya di mana kalian bermain pada
hari itu. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menggantikan bagi kalian dua
hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik darinya, hari Al-Fithr (Idul
Fitri) dan hari An-Nahr (Idul Adha)".
[Musnad Ahmad: Sahih]
18-
Disunnahkan
salat idul adha kemudian berkurban setelahnya.
Allah subhanahu wata'ala
berfirman:
{فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ} [الكوثر: 2]
Maka Dirikanlah shalat Karena
Tuhanmu; dan berkorbanlah. [Al-Kautsar:2]
Sebagian ulama menafsirkan bahwa
salat yang dimaksud di sini adalah salat idul adha, dan yang dimaksud "berkorban"
ialah menyembelih hewan qurban setelah salat 'id.
Jabir bin
Abdillah radiyallahu 'anhuma berkata: Aku
menghadiri bersama Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam salat idul adha di lapangan tempat salat, kemudian
setelah menyelesaikan khutbahnya ia turun dari mimbar dan didatangkan kepadanya
seekor domba lalu Rasulullah menyembelihnya dengan tangannya dan membaca:
«بِسْمِ
اللَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ
أُمَّتِي» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
Dengan menyebut nama Allah, dan
Allah Maha Besar, kurban ini untukku dan untuk orang-orang yang tidak berkurban
dari umatku. [Sunan Abu Daud: Sahih]
19-
Diharamkan
berpuasa pada hari raya idul adha dan hari tasyriq.
Abu Hurairah radiyallahu 'anhu berkata:
أَنَّ رَسُولَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ
الْأَضْحَى، وَيَوْمِ الْفِطْرِ [صحيح البخاري ومسلم]
Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam melarang
puasa di dua hari: idul adha dan idul fitri. [Sahih Bukhari dan Muslim]
'Amr bin Al-'Ash radiyallahu 'anhu berkata kepada anaknya Abdullah yang
sedang berpuasa pada hari tasyriq:
كُلْ، فَهَذِهِ
الْأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا، وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا [سنن أبي داود: صححه
الألباني]
Makanlah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang
Rasululllah sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk makan
dan melarang kami untuk berpuasa. [Sunan Abu Daud: Sahih]
20-
Tidak
berkurang pahalanya.
Dari Abu Bakrah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
"
شَهْرَانِ لاَ يَنْقُصَانِ، شَهْرَا عِيدٍ: رَمَضَانُ، وَذُو الحَجَّةِ "
[صحيح البخاري]
"Ada dua bulan yang tidak berkurang pahala amalannya
(sekalipun jumlah harinya berkurang), dua bulan hari raya: Ramadan dan Dzul
Hijjah". [Sahih
Bukhari]
21-
Terkumpul pelaksanaan induk ibadah.
Al-Hafidz Ibnu Hajar (852H) rahimahullah
berkata dalam kitabnya "Fathul Bary" 2/460:
والذي يظهر أن السبب في إمتياز عشر ذي
الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه وهي الصلاة والصيام والصدقة والحج ، ولا
يتأتى ذلك في غيره
"Nampaknya,
sebab keistimewaan sepuluh awal dzulhijjah adalah terkumpulnya pada hari itu
ibadah pokok yaitu: Salat, puasa, sedekah, dan haji; dan yang seperti ini tidak
ada di waktu lain".
Wallahu a'lam!
Referensi:
فضائل الأوقات للبيهقي المتوفى سنة 458هـ
أحاديث عشر ذي الحجة وأيام التشريق أحكام وآداب للشيخ عبد الله بن صالح الفوزان
فضل أيام عشر ذي الحجة والأعمال الواردة فيها لابن جبرين
فضل أيام عشر ذي الحجة والأعمال الواردة فيها لابن جبرين
Hopefully this article may be useful to the public a whole is, as well as the the author himself
BalasHapusAmen, and thank's for your nice comment
Hapushttps://www.facebook.com/media/set/?set=a.177951685592331.60082.122498487804318&type=1
BalasHapusakhy??..mohon penjelasan mengenai link ini!..apakah benar atau tdk??
maaf...linknya gak bs diklik soalnya..jd ane copykan saja
Hapus# Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Bagi Shohibul Qurban #
Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya, “Katanya ada hadits yang menjelaskan bahwa siapa yang ingin berqurban atau keluarga yang diniatkan pahala untuk berqurban, maka ia tidak boleh mencukur bulu, rambut kepala dan juga memotong kuku sampai ia berqurban. Apakah larangan ini umum untuk seluruh anggota keluarga (yang diniatkan dalam pahala qurban), baik dewasa atau anak-anak? Ataukah larangan ini berlaku untuk yang sudah dewasa saja, tidak termasuk anak-anak?”
Jawab:
Kami tidak mengetahui lafazh hadits sebagaimana yang penanya sebutkan. Lafazh yang kami tahu sebagaimana shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”[1]
Dalam lafazh lainnya
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”[2]
Maka hadits ini menunjukkan terlarangnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah (mulai dari tanggal 1 Dzulhijah, pen).
Hadits pertama menunjukkan perintah untuk tidak memotong (rambut dan kuku). Asal perintah di sini menunjukkan wajibnya hal ini. Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang wajib ini. Sedangkan riwayat kedua adalah larangan memotong (rambut dan kuku). Asal larangan di sini menunjukkan terlarangnya hal ini, yaitu terlarang memotong (rambut dan kuku). Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang melarang hal ini.
Secara jelas pula, hadits ini khusus bagi orang yang ingin berqurban. Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku. Meraka (selain yang berniat qurban) dihukumi sebagaimana hukum asal yaitu boleh memotong rambut dan kulit dan kami tidak mengetahui adanya dalil yang memalingkan dari hukum asal ini.
mohon penjelasannya...karena ada teman saya yg ingin berkorban namun masih bertanya2 tentang syarat2nya..
Memang benar bahwa "anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku".
HapusWallahu a'lam!