بسم الله الرحمن الرحيم
Beberapa hadits yang menganjurkan untuk membasuh wajah setelah berdo'a
sambil mengangkat tangan:
1.
Hadits Yazid bin
Sa'id radiyallahu 'anhu.
Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab sunannya 2/113 no.1492:
قال : حدثنا قتيبة بن سعيد حدثنا ابن لهيعة عن حفص بن هاشم بن عتبة
بن أبي وقاص عن السائب بن يزيد عن أبيه : أن النبي صلى الله
عليه وسلم كان إذا دعا فرفع يديه مسح وجهه
بيديه .
"Sesungguhnya Rasulullah sallallahu 'alaihi wasalam jika
berdo'a maka ia mengangkat kedua tangannya dan membasuh wajahnya dengan kedua
tangannya".
Hadits ini
sangat lemah karena Abdullah bin Lahi'ah
tidak jelas (mudtharib banyak perselisihan) dalam meriwayatkan hadits ini dari
segi sanad dan matannya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar [Tahdzib
At-Tahdzib 1/460].
Dan Hafs
bin Hasyim[1]
tidak diketahui orangnya (majhuul) sebagaimana dikatakan oleh Al-Mizziy
(742H), Adz-Dzahabiy, dan Ibnu Hajar Al-'Asqalaniy rahimahumullah.
2.
Hadits Umar bin Khattab radiyallahu
'anhu.
Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy
dalam kitab sunannya 5/463 no.3386:
عن حماد بن عيسى
الجهني عن حنظلة بن أبي سفيان الجمحي عن سالم بن عبد الله عن أبيه عن عمر بن
الخطاب رضي الله عنه قال : كان رسول الله صلى الله عليه
وسلم إذا رفع يديه في الدعاء لم يحطهما
حتى يمسح بهما وجهه .
"Rasulullah sallallahu 'alaihi wasalam jika mengangkat
kedua tangannya dalam berdo'a ia tidak menurunkannya sampai ia membasuh
wajahnya dengan keduanya".
Hadits ini lemah karena Hammad bin
Isa Al-Juhaniy[2]
lemah dalam periwayatan hadits, sebagaimana dikatakan oleh Abu Hatim, Abu Daud,
dan Ibnu Hajar.
Abu Zur'ah (264H) mengatakan:
Hadits ini mungkar (sangat lemah), saya khawatir hadits ini tidak punya sumber.
[Ilal hadits Ibnu Abi Hatim 5/453 no.2106]
Imam An-Nawawiiy (676H) mengatakan:
Sanadnya lemah. [Al-Adzkaar hal.344]
3.
Hadits Abdullah bin Umar radiyallahu
'anhuma.
Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy
(360H) dalam kitabnya "Al-Mu'jam Al-Kabiir" 12/423 no.13557:
عن الجارود بن يزيد
ثنا عمر بن ذر عن مجاهد عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
" إن ربكم حيي كريم يستحي أن يرفع العبد يديه فيردهما صفرا لا خير فيهما ،
فإذا رفع أحدكم يديه فليقل : يا حي
لا إله إلا أنت يا أرحم الراحمين ، ثلاث مرات ، ثم إذا ردّ يديه فليفرغ ذلك الخير إلى
وجهه " .
"Sesungguhnya Rabb kalian Maha Pemalu dan Pemurah, malu
jika seorang hamba mengangkat kedua tangannya (berdo'a) kemudian Ia balas
dengan tangan kosong tidak ada kebaikan pada keduannya. Maka jika seseorang
dari kalian mengangkat tangannya maka bacalah: "Wahai Yang Maha Hidup,
tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau, wahai Yang Maha Pengasih dari
semua yang mengasihi" 3 kali, kemudian jika ia menurunkan kedua tangannya
maka basuhkan kebaikan itu (yang ada di tangannya) ke wajahnya".
Hadits ini sangat lemah karena Al-Jaaruud
bin Yaziid An-Naisaburiy[3];
ditolak periwayatan haditsnya dan dituduh sebagai pemalsu hadits.
4.
Hadits
Ibnu Abbas radiyallahu 'anhuma.
a)
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah
dalam kitab sunannya 1/373 no.1181:
عن صالح بن حسان الأنصاري عن محمد بن كعب القرظي عن ابن عباس
قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ( إذا دعوت فادع الله بباطن كفيك . ولا تدع
بظهورهما . فإذا فرغت فامسح بهما وجهك )
"Jika kamu berdo'a maka
berdo'alah kepada Allah dengan dengan telapak tangan bagian dalam (ke atas),
dan jangan berdo'a dengan bagian luarnya. Kemudian jika kamu sudah selesai
berdo'a maka basuhlah wajahmu dengan keduannya".
Abu Hatim ketika ditanya tentang hadits ini mengatakan: Hadits ini mungkar
(sangat lemah). ['Ilal Ibnu Abi Hatim 6/339 no.2572]
b)
Diriwayatkan juga oleh Abu Daud
dalam kitab sunannya 2/78 no.1485:
عَنْ عَبْد الْمَلِكِ بْن مُحَمَّدِ بْنِ أَيْمَنَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ، عَمَّنْ حَدَّثَهُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ،
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: «سَلُوا اللَّهَ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ، وَلَا تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا،
فَإِذَا فَرَغْتُمْ، فَامْسَحُوا بِهَا وُجُوهَكُمْ»
Sanad ini punya 3 cacat:
1.
Abdul Malik bin Muhammad
bin Aeman[5];
periwayatan haditsnya lemah menurut Abu Daud, sedangkan Ibnu hajar mengatakan:
Ia majhuul (tidak diketahui).
2.
Abdullah bin Ya'qub bin
Ishaq[6]; Ibnu
Hajar mengatakan: Tidak diketahui kedudukan haditsnya (majhuul haal).
3.
Yang meriwayatkan dari Muhammad
bin Ka'b juga majhuul tidak diketahui siapa orangnnya.
c)
Diriwayatkan juga oleh Ibnu
Nashr (294H) dalam kitab "Mukhtashar Qiyam Al-Lail"
hal.327:
عن عِيسَى بْنُ مَيْمُونٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ،
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ، ثُمَّ لَا تَرُدُّوهَا
حَتَّى تَمْسَحُوا بِهَا وُجُوهَكُمْ»
Ibnu Nashr mengatakan: Isa bin Maemun[7]
bukan orang yang bisa dijadikan hujjah (periwayatkan haditsnya sangat
lemah).
Imam Bukhariy mengatakan: Periwayatan haditsnya mungkar.
4.
Hadits Al-Walid bin Abdullah rahimahullah.
Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy
dalam kitabnya Ad-Du'aa' 2/887 no.214:
عن إبراهيم بن يزيد
عن الوليد بن عبد الله أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : " إذا رفع أحدكم يديه يدعو فإن
الله عز وجل جاعل
فيهما بركة ورحمة ، فإذا فرغ من دعائه فليمسح بهما وجهه "
"Jika seseorang dari kalian
mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a maka sesungguhnya Allah 'azza wajalla
menjadikan berkah dan rahmat pada keduannya, maka jika ia selesai berdo'a basuhlah
wajahnya dengan kedua tangannya".
Hadits ini sangat lemah karena Ibrahim bin Yazid Al-Khuziy[8]
(151H) ditolak periwayatan haditsnya (matruuk).
Sanadnya juga terputus (mu'dhal) karena Al-Walid
bin Abdullah Al-Hijaziy[9]
seorang pengikut tabi'in tidak bertemu dengan sahabat dan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam.
Pendapat ulama:
Ulama berselisih
pendapat tentang hukum membasuh wajah dengan kedua tangan setelah selesai
berdo'a.
Diantara ulama
ada yang menghukuminya sunnah seperti Al-Qadhi Abu Ath-Thayyib, syekh Abu
Muhammad Al-Juwainiy, Ibnu Ash-Shabbag, Al-Mutawalliy, syekh Nashr, Al-Gazaliy,
dan lain-lain.
Sebagian ulama
lain mengatakan tidak disunnahkan. Imam An-Nawawiy mengatakan: Pendapat
ini adalah yang benar, sebagaimana dikatakan oleh Al-Baehaqiy, Ar-Rafi'iy, dan
para muhakkik yang lainnya. [Al-Majmu' Syarh Al-Muhazzab 3/480]
Ibnu Nashr berkata: Aku melihat Ishaq bin Rahawaih menganjurkan
untuk mengamalkan hadits-hadits ini.
Imam Malik ditanya tentang orang yang membasuh wajahnya dengan telapak
tangan ketika berdo'a, maka imam Malik mengingkarinya dan berkata: Aku tidak
mengetahui (kebolehannya).
Abdullah bin Al-Mubarak ditanya tentang orang yang mengangkat kedua
tangannya dan berdo'a kemudian membasuh wajahnya dengan keduanya? Ia menjawab:
Sufyan Ats-Tasuriy membenci hal itu. [Kitab Al-Witr karya Ibnu Nashr hal.327]
Syekh Islam Ibnu Taimiyah berkata: Adapun Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a maka hal itu
diriwayatkan dalam banyak hadits yang sahih, sedangkan membasuh wajah dengan
kedua tangan (setelah berdo'a) tidak diriwayatkan dari Rasulullah kecuali satu
atau dua hadits yang tidak bisa dijadikan hujjah. [Majmu'atul Fatawa 22/304]
Syekh Ibnu Utsaimin mengatakan: Sebaiknya tidak membasuh wajah dengan kedua tangan setelah
berdo'a, tapi tidak perlu mengingkari orang yang melakukannya dengan berpegang
pada pendapat sebagian ulama yang menguatkan hadits-hadits tersebut secara
keseluruhan, karena masalah ini adalah masalah yang diperselisihkan oleh ulama.
[Syarh Al-Mumti' 4/41]
Diantara ulama
yang menguatkan hadits ini: Ibnu Hajar Al-'Asqalaniy dalam kitabnya "Bulugul
Maram" hal.390, As-Suyuthiy dalam kitabnya "Al-Jami'
Ash-Shagir" no.604, 664, dan 4706, Al-Munawiy dalam kitabnya "Faidhul
Qadir" 1/345.
Wallahu a'lam!
Referensi:
Lihat juga: Adab berdo'a
[1]
Lihat biografi Hafs bin Hasyim dalam
kitab: Tahdzib Al-Kamal karya Al-Mizziy 7/77, Al-Kasyif karya Adz-Dzahabiy
1/343, Miizaan Al-I'tidal karya Adz-Dzahabiy 2/333, Taqrib At-Tahdzib karya
Ibnu Hajar hal.261.
[2]
Lihat biografi Hammad bin 'Isa dalam
kitab: Su'alat Al-Ajurriy kepada Abu Daud hal.238, Al-Jarh wa At-Ta'dil karya
Ibnu Abi Hatim 3/145, Al-Majruhiin karya Ibnu Hibban 1/253, Adh-Dhu'afaa karya
Abu Nu'aim hal.74, Adh-Dhu'afaa karya Ibnu Jauziy 1/234, Tahdzib Al-Kamal 7/281, Al-Kasyif 1/350, Taqrib At-Tahdzib hal.269.
[3]
Lihat biografi Al-Jarud bin Yaziid dalam
kitab: Adh-Dhu'afaa karya Al-Bukhariy hal.30, Adh-Dhu'afaa karya An-Nasa'i
hal.163, Adh-Dhu'afaa karya Al-'Uqailiy 1/202, Al-Jarh wa At-Ta'dil 2/525, Al-Majruhiin 1/220, Al-Kamil karya Ibnu
'Adiy 2/173, Adh-Dhu'afaa karya Ad-Daruquthniy hal.103, Adh-Dhu'afaa karya Abu
Nu'aim hal.71, Adh-Dhu'afaa karya Ibnu Jauziy 1/164, Miizan Al-I'tidal 2/108,
Al-Kasyfu Al-Hatsits karya Ibnu Al-'Ajamiy hal.82, Lisan Al-Mizan karya Ibnu
Hajar 2/410.
[4]
Lihat biografi Shalih bin Hassan Al-Anshariy dalam
kitab: Adh-Dhu'afaa karya Al-Bukhariy hal.61, Adh-Dhu'afaa karya An-Nasa'i
hal.194, Adh-Dhu'afaa karya Al-'Uqailiy 2/201, Al-Jarh wa At-Ta'dil 4/397, Al-Majruhiin 1/367, Al-Kamil 4/51, Adh-Dhu'afaa karya Abu Nu'aim hal.93, Adh-Dhu'afaa karya Ibnu
Jauziy 2/47.
[5]
Lihat biografi Abdul Malik bin Muhammad bin Aeman dalam
kitab: Tahdzib Al-Kamal 18/398, Al-Kasyif 1/668, Taqriib At-Tahdziib hal.626.
[6]
Lihat biografi Abdullah bin Ya'qub bin Ishaq Al-Madaniy dalam
kitab: Tahdzib Al-Kamal 16/331, Taqriib At-Tahdziib
hal.559.
[7]
Lihat biografi Isa bin Maemun Al-Madaniy dalam
kitab: Adh-Dhu'afaa' karya Al-Bukhariy hal.90, Adh-Dhu'afaa' karya An-Nasa'i
hal.216 , Adh-Dhu'afaa' karya Al-'Uqaily 3/387, Al-Jarh wa At-Ta'diil 6/287, Al-Majruhiin 2/118, Al-Kamil 5/240, Adh-Dhu'afaa' karya Abu Nu'aim hal.121 , Adh-Dhu'afaa' karya Ibnu
Jauziy 2/243.
[8]
Lihat biografi Ibrahim bin Yazid dalam
kitab: Adh-Dhu'afaa karya Al-Bukhariy hal.18, Adh-Dhu'afaa karya An-Nasa'i
hal.42, Adh-Dhu'afaa karya Al-'Uqailiy 1/82, Al-Jarh wa At-Ta'dil 2/146, Al-Majruhiin 1/95, Al-Kamil
1/367, Adh-Dhu'afaa karya Ad-Daruquthniy hal.63, Adh-Dhu'afaa karya Ibnu Jauziy
1/60, Tahdzib Al-Kamal 2/242, Al-Kasyif
1/227, Diwan Adh-Dhu'afaa' karya Adz-Dzahabiy hal.22, Taqrib At-Tahdzib hal.118.
[9]
Lihat biografi Al-Walid bin Abdullah
dalam kitab: Al-Jarh wa At-Ta'dil 9/9, Ats-Tsiqaat karya
Ibnu Hibban 7/548, Tahdzib Al-Kamal 31/37, Al-Kasyif 2/352, Taqrib At-Tahdzib hal.1039.
Jadi membasuh wajah setelah berdo'a itu mubah/makruh/haram iya Mas? :o
BalasHapusUntuk saat ini sy merajihkan pendapat syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah. wallahu a'lam!
Hapus