بسم الله الرحمن الرحيم
Allah subhanahu
wa ta’aalaa berfirman:
{إِنَّمَا
وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ
وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (55) وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ} [المائدة: 55-56]
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan
orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya
mereka ruku’ (tunduk kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya
dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut
(agama) Allah itulah yang pasti menang. [Al-Maidah: 55-56]
Ayat ini dijadikan dalil oleh kelompok Syi’ah bahwa Ali bin
Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah yang lebih berhak menjadi khalifah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mereka mengatakan bahwa kata “waliy” dalam firman Allah { إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ } berarti “yang paling berhak menjadi khalifah”.
Dan yang dimaksud dengan { وَالَّذِينَ آمَنُوا } adalah Ali bin Abi Thalib.
Dan yang dimaksud dengan { الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ
الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ }
adalah Ali yang sedang salat kemudian memberi zakat saat ia sedang ruku’.
Kisah tersebut diriwayatkan dari beberapa orang sahabat
Rasulullah, akan tetapi semua sanadnya sangat lemah.
Syekh Islam Ibnu Taimiyah (728H) rahimahullah berkata: Ulama hadits sepakat bahwa kisah yang diriwayatkan tentang hal
itu adalah suatu kebohongan dan palsu. [Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyah
7/4]
Ibnu Katsir (774H) rahimahullah berkata: Tidak satupun
riwayat tersebut yang sahih secara mutlak, karena sanad-sanadnya lemah dan beberapa
perawinya tidak dikatahui (majhuul). [Lihat: Tafsiir Ibnu Katsiir 3/139]