بسم الله الرحمن الرحيم
Imam
Bukhari -rahimahullah- berkata:
"بَابُ كُفْرَانِ العَشِيرِ،
وَكُفْرٍ دُونَ كُفْرٍ"
Bab: “Mengingkari kebaikan suami, dan istilah kekufuran di bawah
kekufuran”
Dalam
bab ini Imam Bukhari menjelaskan bahwa istilah kufur ada dua macam, ada kufur
yang megeluarkan dari Islam dan ada kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya
dari Islam, seperti kufurnya istri terhadap kebaikan suami, sebagaimana ditunjukkan
hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan
secara mu’allaq (tanpa sanad), dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhuma yang disebutkan secara muttashil (dengan sanad utuh).
A. Hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu.
Imam
Bukhari -rahimahullah- berkata:
"فِيهِ عَنْ أَبِي
سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ"
“Pada
bab ini ada hadits diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudriy, dari Nabi ﷺ”.
Hadits
yang dimaksud oleh imam Bukhari adalah hadits yang beliau riwayatkan dengan
sanad sempurna pada beberapa kitab dalam “Ash-Shahih” diantaranya pada Kitab “Al-Haidh”,
bab: “Wanita haid meninggalkan puasa”; Abu Sa'id Al-Khudriy radhiyallahu
'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari
raya 'Iedul Adha atau Fitri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para
wanita seraya bersabda:
«يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ
تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» فَقُلْنَ: وَبِمَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، مَا
رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ
مِنْ إِحْدَاكُنَّ»، قُلْنَ: وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ
اللَّهِ؟ قَالَ: «أَلَيْسَ شَهَادَةُ المَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ
الرَّجُلِ» قُلْنَ: بَلَى، قَالَ: «فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أَلَيْسَ
إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ» قُلْنَ: بَلَى، قَالَ: «فَذَلِكِ مِنْ
نُقْصَانِ دِينِهَا»
"Wahai
para wanita! Hendaklah kalian bersedekahlah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa
kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kaum wanita bertanya:
"Apa sebabnya wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Kalian banyak
melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat
kaum yang akal dan agamanya kurang yang lebih mampu menundukkan akal seorang
laki-laki yang kuat selain kalian." Kaum wanita bertanya lagi, "Wahai
Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau
menjawab: "Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian
laki-laki?" Kaum wanita jawab, "Benar." Beliau berkata lagi:
"Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang
haid dia tidak shalat dan puasa?" Kaum wanita jawab, "Benar."
Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya."
Nb: Hadits ini
telah dijelaskan pada Kitab Ash-Shaum; Bab (40) Wanita haid meninggalkan puasa dan shalat
B. Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Imam
Bukhari -rahimahullah- berkata:
29 - حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ
بْنِ يَسَارٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ،
يَكْفُرْنَ» قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: " يَكْفُرْنَ العَشِيرَ،
وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ
رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ "
Telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Zaid bin Aslam,
dari 'Atha' bin Yasar, dari Ibnu 'Abbas berkata, Nabi ﷺ
bersabda, "Aku diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya
adalah wanita. Karena mereka sering mengingkari". Ditanyakan, "Apakah
mereka mengingkari Allah?" Beliau bersabda, "Mereka mengingkari
pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap
seseorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan
darimu maka dia akan berkata, 'aku belum pernah melihat kebaikan sedikitpun
darimu".
Penjelasan singkat
hadits ini:
1. Biografi Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Lihat: Keistimewaan Abdullah bin ‘Abbas
2. Wanita adalah penduduk neraka terbanyak.
Diantara
sebab lainnya:
a.
Sulit menjaga lisan.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu;
قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ،
إِنَّ فُلَانَةَ يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلَاتِهَا، وَصِيَامِهَا، وَصَدَقَتِهَا،
غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا، قَالَ: «هِيَ فِي النَّارِ» ،
قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَإِنَّ فُلَانَةَ يُذْكَرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا،
وَصَدَقَتِهَا، وَصَلَاتِهَا، وَإِنَّهَا تَصَدَّقُ بِالْأَثْوَارِ مِنَ
الْأَقِطِ، وَلَا تُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا، قَالَ: «هِيَ فِي الْجَنَّةِ»
Seseorang
bertanya: Ya Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah (seorang wanita) terkenal
dengan banyak melakukan salat, puasa, dan sedekah, akan tetapi ia menyakiti tetangganya
dengan lidahnya? Rasulullah ﷺ bersabda: "Ia adalah penghuni neraka!" Orang itu
bertanya lagi: Ya Rasulullah, si Fulanah yang lain terkenal dengan sedikit
melakukan puasa, sedekah dan salat, ia hanya bersedekah dengan secuil keju akan
tetapi ia tidak menyakiti tetangganya dengan lidahnya? Rasulullah ﷺ bersabda: "Ia adalah penghuni surga!" [Musnad
Ahmad: Sahih]
b.
Mudah tergoda.
Dari
Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَكْثَرُ مَنْ يَخْرُجُ
إِلَى الدجال: النِّسَاءُ» [مسند أحمد: صحيح]
“Yang
paling banyak keluar menemui (mengikut) Dajjal adalah wanita”. [Musnad Ahmad:
Hasan ligairih]
Ø Dari Usman bin Abi
Al-‘Ash radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَكْثَرُ تَبَعِ الدجال:
الْيَهُودُ وَالنِّسَاءُ» [مسند أحمد: حسن لغيره]
“Kebanyakan
pengikut Dajjal adalah Yahudi dan wanita”. [Musnad Ahmad: Hasan ligairih]
Ø Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata:
Rasulullah ﷺ bersabda:
" يَنْزِلُ
الدَّجَّالُ فِي هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّقَنَاةَ، فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ
يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ، حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ
وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ، فَيُوثِقُهَا رِبَاطًا،
مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ " [مسند
أحمد: سنده ضعيف]
"Dajjal
akan turun pada dataran yang subur ini dengan melewati satu lembah, dan
golongan yang paling banyak keluar untuk menuju kepadanya ialah dari kalangan
kaum wanita, sehingga seorang laki-laki akan kembali menemui istrinya, ibu,
anak perempuan, saudara perempuan dan kepada bibinya untuk mengikat mereka
dengan tali karena khawatir mereka akan keluar menuju kepadanya (Dajjal).
[Musnad Ahmad: Sanadnya lemah]
c.
Mudah menggoda.
Allah
-subhanahu wata'ala- berfirman:
{فَلَمَّا رَأَى
قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ
عَظِيمٌ} [يوسف: 28]
Maka
tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di bagian belakang
berkatalah dia: "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya
kamu, sesungguhnya tipu daya kamu (kaum wanita) adalah besar." [Yusuf: 28]
Ø Dari Usamah bin Zaid
radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا تَرَكْتُ بَعْدِي
فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ»
"Aku
tidak meninggalkan fitnah (cobaan) setelah aku meninggal lebih berbahaya bagi
laki-laki dari cobaan wanita." [Sahih Bukhari]
Lihat: Godaan wanita
3. Wanita yang tidak menghargai kebaikan suaminya dikatakan
kufur karena hak suami sangat besar mendekati haknya Allah ‘azza wajalla.
Dari
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
"لَا يَصْلُحُ
لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ،
لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ
عَلَيْهَا، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ
رَأْسِهِ قُرْحَةٌ تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ
تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ " [مسند أحمد:
صحيح لغيره]
"Tidak dibenarkan bagi seorang manusia untuk
sujud kepada manusia, seandainya dibenarkan bagi seorang manusia sujud kepada
manusia maka aku perintahkan perempuan sujud kepada suaminya karena kebesaran
hak suami kepadanya. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya
seorang suami memiliki luka dari ujung kaki hingga ujung kepala yang
mengalirkan nanah atau darah kemudian sang istri menciumnya hingga
menjilatinya, maka hal itu belum memenuhi seluruh haknya kepadanya".
[Musnad Ahmad: Sahih]
Ø Abdullah bin Abu
Aufa -radhiallahu 'anhu-
berkata:
لَمَّا قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّامِ
سَجَدَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَا هَذَا يَا
مُعَاذُ؟» قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ
لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ
ذَلِكَ بِكَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَلَا
تَفْعَلُوا، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ،
لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ، لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ
زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ»
"Tatkala Mu'adz datang dari Syam, ia bersujud
kepada Nabi ﷺ hingga beliau bersabda: "Apa-apaan ini ya Mu'adz! Mu'adz
menjawab, "Aku pernah mendatangi Syam, aku mendapatkan mereka sujud kepada
para uskup dan komandan mereka. Maka, aku ingin melakukannya terhadapmu." Rasulullah ﷺ bersabda:
"Janganlah kalian melakukannya, kalau saja aku diperbolehkan memerintahkan
seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan
seorang isteri bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di
Tangan-Nya, sungguh seorang isteri itu tidak dikatakan menunaikan hak Rabb-nya
hingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk dilayani,
sementara ia sedang berada di atas pelana kendaraan, maka ia tidak boleh
menolaknya." [Sunan Ibnu Majah: Hasan Shahih]
Lihat: Sifat istri shalihah
4. Tidak menghargai kebaikan orang lain sama halnya tidak
menghargai pemberian Allah 'azza wajalla.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Seseorang tidak dianggap
mensyukuri Allah jika tidak mensyukuri pemberian orang lain". [Sunan
At-Tirmidzi: Sahih]
5. Istilah kufur terkadang dimaksud adalah maksiat.
Diantaranya:
a) Hadits memerangi umat Islam.
Dari
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ،
وَقِتَالُهُ كُفْرٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Mencerca orang muslim adalah fasiq dan
memeranginya adalah kufur". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Jarir radhiyallahu
'anhu, Nabi ﷺ bersabda waktu haji wada':
«لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا
يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ» [صحيح البخاري
ومسلم]
"Janganlah kalian kembali menjadi kafir,
karena kalian saling membunuh satu sama lain." [Shahih Bukhari dan Muslim]
Kafir yang dimaksud dalam hadits ini adalah kafir (mengingkari) nikmat persaudaraan,
tidak mengeluarkan seseorang dari Islam kecuali jika ia membunuh karena
menghalalkan darah seorang muslim. karena Allah dan RasulNya masih menyebut
mereka dengan sifat iman:
Allah
-subhanahu wata'ala- berfirman:
{وَإِنْ طَائِفَتَانِ
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا} [الحجرات: 9]
Dan
kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu
damaikan antara keduanya!
[Al-Hujuraat: 9]
Ø Abu Bakrah radhiallahu 'anhu berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ
بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ»
"Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk
berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan
membunuh masuk neraka".
Aku
pun bertanya: "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana
dengan yang terbunuh?"
Maka
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
«إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ
صَاحِبِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Dia juga sebelumnya sangat ingin membunuh
temannya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
b) Hadits menganggap hujan turun karena
bintang.
Abu
Hurairah radhiallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
" أَلَمْ تَرَوْا إِلَى مَا قَالَ رَبُّكُمْ؟
قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ فَرِيقٌ
مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ. يَقُولُونَ الْكَوَاكِبُ وَبِالْكَوَاكِبِ " [صحيح مسلم]
"Tidakkah kalian melihat sesuatu yang
difirmankan oleh Rabb kalian? Dia berfirman, 'Tidaklah Aku memberikan nikmat
(hujan) kepada hamba-Ku melainkan sebagian mereka menjadi kafir dengannya.
Mereka berkata, 'Bintang (yang memberikannya) dan berasal dari bintang."
[Shahih Muslim]
Ø Dalam riwayat lain;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ
بَرَكَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ فَرِيقٌ مِنَ النَّاسِ بِهَا كَافِرِينَ، يُنْزِلُ اللهُ
الْغَيْثَ فَيَقُولُونَ: الْكَوْكَبُ كَذَا وَكَذَا "
"Tidaklah Allah menurunkan dari langit
sebagian keberkahan (hujan) melainkan sebagian manusia menjadi kafir. Ketika
Allah menurunkan hujan, maka mereka berkata, 'Bintang ini dan bintang itu
(menyebabkan hujan)."
Ø Dalam riwayat lain;
«بِكَوْكَبِ كَذَا وَكَذَا» [صحيح مسلم]
" Disebabkan oleh bintang ini dan itu."
[Shahih Muslim]
Lihat: Syarah Kitab Tauhid bab (30); Menisbatkan turunya hujan kepada bintang
c) Hadits
mencela nasab dan meratapi mayit.
Abu
Hurairah radhiyallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا
بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ " [صحيح مسلم]
"Pada manusia ada dua hal yang menjadikan
mereka kafir; mencela nasab dan meratapi mayit." [Shahih Muslim]
d) Berhukum dengan selain hukum Allah ‘azza
wajalla.
Allah
subhanahu wata'ala berfirman:
{وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْكَافِرُونَ} [المائدة: 44]
Barangsiapa
yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir.
[Al-Maidah: 44]
Orang yang tidak berhukum kepada hukum
Allah dinyatakan kafir jika:
1)
Menolak dan mengingkari hukum Allah.
2)
Membolehkan berhukum dengan selain hukum Allah.
3)
Menyamakan hukum Allah dengan hukum selainnya.
4)
Mengutamakan hukum selain hukum Allah.
5)
Berhukum dengan hukum selain Allah dan meyakininya bahwa
itu adalah hukum Allah.
Adapun berhukum dengan
hukum selain Allah karena dorongan hawa nafsu atau terpaksa maka mereka tidak
dihukumi kafir namun telah terjerumus ke dalam dosa besar.
Dari
Abu Sa'id Al-Khudry radhiyallahu 'anhu:
بَعَثَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مِنَ اليَمَنِ بِذُهَيْبَةٍ فِي أَدِيمٍ مَقْرُوظٍ، لَمْ تُحَصَّلْ مِنْ
تُرَابِهَا، قَالَ: فَقَسَمَهَا بَيْنَ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ، بَيْنَ عُيَيْنَةَ بْنِ
بَدْرٍ، وَأَقْرَعَ بْنِ حابِسٍ، وَزَيْدِ الخَيْلِ، وَالرَّابِعُ: إِمَّا
عَلْقَمَةُ، وَإِمَّا عَامِرُ بْنُ الطُّفَيْلِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ:
كُنَّا نَحْنُ أَحَقَّ بِهَذَا مِنْ هَؤُلاَءِ!، قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَلاَ تَأْمَنُونِي وَأَنَا
أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ، يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً»،
قَالَ: فَقَامَ رَجُلٌ غَائِرُ العَيْنَيْنِ، مُشْرِفُ الوَجْنَتَيْنِ، نَاشِزُ
الجَبْهَةِ، كَثُّ اللِّحْيَةِ، مَحْلُوقُ الرَّأْسِ، مُشَمَّرُ الإِزَارِ،
فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ!، قَالَ: «وَيْلَكَ، أَوَلَسْتُ
أَحَقَّ أَهْلِ الأَرْضِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ» قَالَ: ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ،
قَالَ خَالِدُ بْنُ الوَلِيدِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلاَ أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟ قَالَ:
«لاَ، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي» فَقَالَ خَالِدٌ: وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ
يَقُولُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ
وَلاَ أَشُقَّ بُطُونَهُمْ»
Ali
bin Abu Thalib mengirimkan sebatang emas yang belum diangkat dari cetakannya
kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membagikannya kepada empat orang: 'Uyainah
bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail, dan yang keempat adalah Alqamah atau
'Amir bin Thufail. Melihat hal itu, salah seorang sahabatnya berkata;
"Kami lebih berhak atas emas tersebut daripada orang-orang ini."
Ketika
kabar itu didengar Rasulullah ﷺ, Rasulullah ﷺ bersabda:
'Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku adalah orang yang terpercaya dari
langit (surga)? Aku menerima kabar dari langit, pagi hari maupun sore hari.'
Tiba-tiba
seorang laki-laki dengan mata cekung, tulang pipi cembung, dahi menonjol,
berjanggut lebat, berkepala gundul dan melipat kain sarungnya, ia berdiri dan
berkata; 'Ya Rasulullah! Takutlah kepada Allah.'
Rasulullah
menjawab: "Celakalah engkau, bukankah aku yang lebih pantas menjadi
penghuni dunia yang paling bertakwa kepada Allah?"
Kemudian
orang tersebut pergi, dan Khalid bin Walid berkata: Ya Rasulullah, bagaimana
kalau aku penggal leher orang tersebut?
Rasulullah
berkata: "Jangan, siapa tau ia juga mendirikan shalat".
Khalid
berkata: Berapa banyak ornag yang shalat, mengucapkan sesuatu yang tidak sesuai
dengan hatinya.
Rasulullah
bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk memeriksa hati
manusia, dan tidak pula untuk membelah perutnya". [Shahih Bukhari dan
Muslim]
Lihat:
Berhukum dengan selain hukum Allah
e) Meninggalkan shalat
Dari
Buraidah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
«العَهْدُ الَّذِي
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ» [سنن الترمذي: صحيح]
"Perjanjian antara kita dengan mereka adalah
shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir". [Sunan
Tirmidziy: Sahih]
Kafir kalau
mengingkari kewajibannya, dan berdosa besar jika ditinggalkan karena malas.
Dari
'Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ
عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا
اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ
الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ،
إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ» [سنن أبي داود: صححه الشيخ الألباني]
"Lima
shalat, Allah mewajibkannya kepada semua hamba, maka barangsiapa yang
mendirikannya, tidak melalaikan satupun darinya karena meremehkan haknya maka untuknya
di sisi Allah janji akan memasukkannya syurga, dan barangsiapa yang tidak
mendirikannya maka tidak ada untuknya di sisi Allah janji, jika Allah
menghendaki akan menyiksanya, dan jika Allah menghendaki Allah akan
memasukkannya syurga". [Sunan Abu Dawud: Sahih]
Lihat:
Syarah Arba'in hadits (8) Ibnu Umar; Perintah memerangi
manusia
Wallahu a’lam!
Lihat
juga: Kitab Iman bab 20; Menyebarkan salam bagian dari Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...