Sabtu, 26 Maret 2022

Kitab Iman bab 21; Mengingkari kebaikan suami, dan istilah kekufuran di bawah kekufuran

بسم الله الرحمن الرحيم

Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:

"بَابُ كُفْرَانِ العَشِيرِ، وَكُفْرٍ دُونَ كُفْرٍ"

Bab: “Mengingkari kebaikan suami, dan istilah kekufuran di bawah kekufuran”

Dalam bab ini Imam Bukhari menjelaskan bahwa istilah kufur ada dua macam, ada kufur yang megeluarkan dari Islam dan ada kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, seperti kufurnya istri terhadap kebaikan suami, sebagaimana ditunjukkan hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan secara mu’allaq (tanpa sanad), dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang disebutkan secara muttashil (dengan sanad utuh).

A.    Hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu.

Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:

"فِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ"

“Pada bab ini ada hadits diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudriy, dari Nabi ”.

Hadits yang dimaksud oleh imam Bukhari adalah hadits yang beliau riwayatkan dengan sanad sempurna pada beberapa kitab dalam “Ash-Shahih” diantaranya pada Kitab “Al-Haidh”, bab: “Wanita haid meninggalkan puasa”; Abu Sa'id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari raya 'Iedul Adha atau Fitri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para wanita seraya bersabda:

«يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» فَقُلْنَ: وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ»، قُلْنَ: وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «أَلَيْسَ شَهَادَةُ المَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ» قُلْنَ: بَلَى، قَالَ: «فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ» قُلْنَ: بَلَى، قَالَ: «فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا»

"Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekahlah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kaum wanita bertanya: "Apa sebabnya wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat kaum yang akal dan agamanya kurang yang lebih mampu menundukkan akal seorang laki-laki yang kuat selain kalian." Kaum wanita bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau menjawab: "Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?" Kaum wanita jawab, "Benar." Beliau berkata lagi: "Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?" Kaum wanita jawab, "Benar." Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya."

Nb: Hadits ini telah dijelaskan pada Kitab Ash-Shaum; Bab (40) Wanita haid meninggalkan puasa dan shalat

B.     Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:

29 - حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ» قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: " يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ "

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari 'Atha' bin Yasar, dari Ibnu 'Abbas berkata, Nabi bersabda, "Aku diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Karena mereka sering mengingkari". Ditanyakan, "Apakah mereka mengingkari Allah?" Beliau bersabda, "Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap seseorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata, 'aku belum pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu".

Penjelasan singkat hadits ini:

1.      Biografi Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Lihat: Keistimewaan Abdullah bin ‘Abbas

2.      Wanita adalah penduduk neraka terbanyak.

Diantara sebab lainnya:

a.       Sulit menjaga lisan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu;

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ فُلَانَةَ يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلَاتِهَا، وَصِيَامِهَا، وَصَدَقَتِهَا، غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا، قَالَ: «هِيَ فِي النَّارِ» ، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَإِنَّ فُلَانَةَ يُذْكَرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا، وَصَدَقَتِهَا، وَصَلَاتِهَا، وَإِنَّهَا تَصَدَّقُ بِالْأَثْوَارِ مِنَ الْأَقِطِ، وَلَا تُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا، قَالَ: «هِيَ فِي الْجَنَّةِ»

Seseorang bertanya: Ya Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah (seorang wanita) terkenal dengan banyak melakukan salat, puasa, dan sedekah, akan tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lidahnya? Rasulullah bersabda: "Ia adalah penghuni neraka!" Orang itu bertanya lagi: Ya Rasulullah, si Fulanah yang lain terkenal dengan sedikit melakukan puasa, sedekah dan salat, ia hanya bersedekah dengan secuil keju akan tetapi ia tidak menyakiti tetangganya dengan lidahnya? Rasulullah bersabda: "Ia adalah penghuni surga!" [Musnad Ahmad: Sahih]

b.      Mudah tergoda.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah bersabda:

«أَكْثَرُ مَنْ يَخْرُجُ إِلَى الدجال: النِّسَاءُ» [مسند أحمد: صحيح]

“Yang paling banyak keluar menemui (mengikut) Dajjal adalah wanita”. [Musnad Ahmad: Hasan ligairih]

Ø  Dari Usman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda:

«أَكْثَرُ تَبَعِ الدجال: الْيَهُودُ وَالنِّسَاءُ» [مسند أحمد: حسن لغيره]

“Kebanyakan pengikut Dajjal adalah Yahudi dan wanita”. [Musnad Ahmad: Hasan ligairih]

Ø  Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah bersabda:

" يَنْزِلُ الدَّجَّالُ فِي هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّقَنَاةَ، فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ، حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ، فَيُوثِقُهَا رِبَاطًا، مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ " [مسند أحمد: سنده ضعيف]

"Dajjal akan turun pada dataran yang subur ini dengan melewati satu lembah, dan golongan yang paling banyak keluar untuk menuju kepadanya ialah dari kalangan kaum wanita, sehingga seorang laki-laki akan kembali menemui istrinya, ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan kepada bibinya untuk mengikat mereka dengan tali karena khawatir mereka akan keluar menuju kepadanya (Dajjal). [Musnad Ahmad: Sanadnya lemah]

c.       Mudah menggoda.

Allah -subhanahu wata'ala- berfirman:

{فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ} [يوسف: 28]

Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di bagian belakang berkatalah dia: "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu (kaum wanita) adalah besar." [Yusuf: 28]

Ø  Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah bersabda:

«مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ»

"Aku tidak meninggalkan fitnah (cobaan) setelah aku meninggal lebih berbahaya bagi laki-laki dari cobaan wanita." [Sahih Bukhari]

Lihat: Godaan wanita

3.      Wanita yang tidak menghargai kebaikan suaminya dikatakan kufur karena hak suami sangat besar mendekati haknya Allah ‘azza wajalla.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Rasulullah   bersabda:

"لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةٌ تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ " [مسند أحمد: صحيح لغيره]

"Tidak dibenarkan bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia, seandainya dibenarkan bagi seorang manusia sujud kepada manusia maka aku perintahkan perempuan sujud kepada suaminya karena kebesaran hak suami kepadanya. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang suami memiliki luka dari ujung kaki hingga ujung kepala yang mengalirkan nanah atau darah kemudian sang istri menciumnya hingga menjilatinya, maka hal itu belum memenuhi seluruh haknya kepadanya". [Musnad Ahmad: Sahih]

Ø  Abdullah bin Abu Aufa -radhiallahu 'anhu- berkata:

لَمَّا قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّامِ سَجَدَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَا هَذَا يَا مُعَاذُ؟» قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَلَا تَفْعَلُوا، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ»

"Tatkala Mu'adz datang dari Syam, ia bersujud kepada Nabi hingga beliau bersabda: "Apa-apaan ini ya Mu'adz! Mu'adz menjawab, "Aku pernah mendatangi Syam, aku mendapatkan mereka sujud kepada para uskup dan komandan mereka. Maka, aku ingin melakukannya terhadapmu." Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian melakukannya, kalau saja aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan seorang isteri bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, sungguh seorang isteri itu tidak dikatakan menunaikan hak Rabb-nya hingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk dilayani, sementara ia sedang berada di atas pelana kendaraan, maka ia tidak boleh menolaknya." [Sunan Ibnu Majah: Hasan Shahih]

Lihat: Sifat istri shalihah

4.      Tidak menghargai kebaikan orang lain sama halnya tidak menghargai pemberian Allah 'azza wajalla.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ» [سنن أبي داود: صحيح]

"Seseorang tidak dianggap mensyukuri Allah jika tidak mensyukuri pemberian orang lain". [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]

5.      Istilah kufur terkadang dimaksud adalah maksiat.

Diantaranya:

a)      Hadits memerangi umat Islam.

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Mencerca orang muslim adalah fasiq dan memeranginya adalah kufur". [Shahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Jarir radhiyallahu 'anhu, Nabi bersabda waktu haji wada':

«لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Janganlah kalian kembali menjadi kafir, karena kalian saling membunuh satu sama lain." [Shahih Bukhari dan Muslim]

Kafir yang dimaksud dalam hadits ini adalah kafir (mengingkari) nikmat persaudaraan, tidak mengeluarkan seseorang dari Islam kecuali jika ia membunuh karena menghalalkan darah seorang muslim. karena Allah dan RasulNya masih menyebut mereka dengan sifat iman:

Allah -subhanahu wata'ala- berfirman:

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا} [الحجرات: 9]

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! [Al-Hujuraat: 9]

Ø  Abu Bakrah radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ»

"Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka".

Aku pun bertanya: "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?"

Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:

«إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Dia juga sebelumnya sangat ingin membunuh temannya". [Sahih Bukhari dan Muslim]

b)      Hadits menganggap hujan turun karena bintang.

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"  أَلَمْ تَرَوْا إِلَى مَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ. يَقُولُونَ الْكَوَاكِبُ وَبِالْكَوَاكِبِ " [صحيح مسلم]

"Tidakkah kalian melihat sesuatu yang difirmankan oleh Rabb kalian? Dia berfirman, 'Tidaklah Aku memberikan nikmat (hujan) kepada hamba-Ku melainkan sebagian mereka menjadi kafir dengannya. Mereka berkata, 'Bintang (yang memberikannya) dan berasal dari bintang." [Shahih Muslim]

Ø  Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"  مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ بَرَكَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ فَرِيقٌ مِنَ النَّاسِ بِهَا كَافِرِينَ، يُنْزِلُ اللهُ الْغَيْثَ فَيَقُولُونَ: الْكَوْكَبُ كَذَا وَكَذَا "

"Tidaklah Allah menurunkan dari langit sebagian keberkahan (hujan) melainkan sebagian manusia menjadi kafir. Ketika Allah menurunkan hujan, maka mereka berkata, 'Bintang ini dan bintang itu (menyebabkan hujan)."

Ø  Dalam riwayat lain;

«بِكَوْكَبِ كَذَا وَكَذَا» [صحيح مسلم]

" Disebabkan oleh bintang ini dan itu." [Shahih Muslim]

Lihat: Syarah Kitab Tauhid bab (30); Menisbatkan turunya hujan kepada bintang

c)       Hadits mencela nasab dan meratapi mayit.

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

" اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ " [صحيح مسلم]

"Pada manusia ada dua hal yang menjadikan mereka kafir; mencela nasab dan meratapi mayit." [Shahih Muslim]

d)      Berhukum dengan selain hukum Allah ‘azza wajalla.

Allah subhanahu wata'ala berfirman:

{وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ} [المائدة: 44]

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [Al-Maidah: 44]

Orang yang tidak berhukum kepada hukum Allah dinyatakan kafir jika:

1)      Menolak dan mengingkari hukum Allah.

2)      Membolehkan berhukum dengan selain hukum Allah.

3)      Menyamakan hukum Allah dengan hukum selainnya.

4)      Mengutamakan hukum selain hukum Allah.

5)      Berhukum dengan hukum selain Allah dan meyakininya bahwa itu adalah hukum Allah.

Adapun berhukum dengan hukum selain Allah karena dorongan hawa nafsu atau terpaksa maka mereka tidak dihukumi kafir namun telah terjerumus ke dalam dosa besar.

Dari Abu Sa'id Al-Khudry radhiyallahu 'anhu:

بَعَثَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ اليَمَنِ بِذُهَيْبَةٍ فِي أَدِيمٍ مَقْرُوظٍ، لَمْ تُحَصَّلْ مِنْ تُرَابِهَا، قَالَ: فَقَسَمَهَا بَيْنَ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ، بَيْنَ عُيَيْنَةَ بْنِ بَدْرٍ، وَأَقْرَعَ بْنِ حابِسٍ، وَزَيْدِ الخَيْلِ، وَالرَّابِعُ: إِمَّا عَلْقَمَةُ، وَإِمَّا عَامِرُ بْنُ الطُّفَيْلِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ: كُنَّا نَحْنُ أَحَقَّ بِهَذَا مِنْ هَؤُلاَءِ!، قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَلاَ تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ، يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً»، قَالَ: فَقَامَ رَجُلٌ غَائِرُ العَيْنَيْنِ، مُشْرِفُ الوَجْنَتَيْنِ، نَاشِزُ الجَبْهَةِ، كَثُّ اللِّحْيَةِ، مَحْلُوقُ الرَّأْسِ، مُشَمَّرُ الإِزَارِ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ!، قَالَ: «وَيْلَكَ، أَوَلَسْتُ أَحَقَّ أَهْلِ الأَرْضِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ» قَالَ: ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ، قَالَ خَالِدُ بْنُ الوَلِيدِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلاَ أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟ قَالَ: «لاَ، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي» فَقَالَ خَالِدٌ: وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ يَقُولُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلاَ أَشُقَّ بُطُونَهُمْ»

Ali bin Abu Thalib mengirimkan sebatang emas yang belum diangkat dari cetakannya kepada Rasulullah . Rasulullah membagikannya kepada empat orang: 'Uyainah bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail, dan yang keempat adalah Alqamah atau 'Amir bin Thufail. Melihat hal itu, salah seorang sahabatnya berkata; "Kami lebih berhak atas emas tersebut daripada orang-orang ini."

Ketika kabar itu didengar Rasulullah , Rasulullah bersabda: 'Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku adalah orang yang terpercaya dari langit (surga)? Aku menerima kabar dari langit, pagi hari maupun sore hari.'

Tiba-tiba seorang laki-laki dengan mata cekung, tulang pipi cembung, dahi menonjol, berjanggut lebat, berkepala gundul dan melipat kain sarungnya, ia berdiri dan berkata; 'Ya Rasulullah! Takutlah kepada Allah.'

Rasulullah menjawab: "Celakalah engkau, bukankah aku yang lebih pantas menjadi penghuni dunia yang paling bertakwa kepada Allah?"

Kemudian orang tersebut pergi, dan Khalid bin Walid berkata: Ya Rasulullah, bagaimana kalau aku penggal leher orang tersebut?

Rasulullah berkata: "Jangan, siapa tau ia juga mendirikan shalat".

Khalid berkata: Berapa banyak ornag yang shalat, mengucapkan sesuatu yang tidak sesuai dengan hatinya.

Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk memeriksa hati manusia, dan tidak pula untuk membelah perutnya". [Shahih Bukhari dan Muslim]

Lihat: Berhukum dengan selain hukum Allah

e)      Meninggalkan shalat

Dari Buraidah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ» [سنن الترمذي: صحيح]

"Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir". [Sunan Tirmidziy: Sahih]

Kafir kalau mengingkari kewajibannya, dan berdosa besar jika ditinggalkan karena malas.

Dari 'Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ» [سنن أبي داود: صححه الشيخ الألباني]

"Lima shalat, Allah mewajibkannya kepada semua hamba, maka barangsiapa yang mendirikannya, tidak melalaikan satupun darinya karena meremehkan haknya maka untuknya di sisi Allah janji akan memasukkannya syurga, dan barangsiapa yang tidak mendirikannya maka tidak ada untuknya di sisi Allah janji, jika Allah menghendaki akan menyiksanya, dan jika Allah menghendaki Allah akan memasukkannya syurga". [Sunan Abu Dawud: Sahih]

Lihat: Syarah Arba'in hadits (8) Ibnu Umar; Perintah memerangi manusia

Wallahu a’lam!

Lihat juga: Kitab Iman bab 20; Menyebarkan salam bagian dari Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...