Jumat, 19 Agustus 2022

Syarah Kitab Tauhid bab (46); Penggunaan gelar “Qadhi Qudhah” (hakimnya para hakim) dan sejenisnya

بسم الله الرحمن الرحيم

Dalam bab ini, syekh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah menyebutkan 1 hadits yang menunjukkan larangan seseorang menggunakan gelar “Qadhi Qudhah” (hakimnya para hakim) dan sejenisnya, karena penggunaan gelar seperti ini mengandung kesyirikan.

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ عِنْدَ اللهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الْأَمْلَاكِ» «لَا مَالِكَ إِلَّا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ»

“Sungguh nama (gelar) yang paling hina di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang yang bernama Malik Al-Amalak (Raja diraja). Tidak ada raja -yang memiliki kekuasaan mutlak- kecuali Allah ‘azza wajalla”.

Ø  Sufyan (bin ‘Uyainah) mengemukakan contoh dengan berkata:

«مِثْلُ شَاهَانْ شَاهْ»

"Seperti gelar Syahan Syah (Raja diraja dalam bahasa Persia)" [Shahih Muslim]

Ø  Dan dalam riwayat yang lain dikatakan:

«أَغْيَظُ رَجُلٍ عَلَى اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَخْبَثُهُ»

“Dia adalah orang yang paling dimurkai dan paling jahat di sisi Allah pada hari kiamat …” [Shahih Muslim]

Dari hadits di atas, syekh –rahimahullah- menyebutkan 4 poin penting:

1.      Larangan menggunakan gelar “Rajanya para raja”.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى} [النجم: 32]

Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci (memuji diri sendiri), Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. [An-Najm:32]

{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا} [النساء: 49]

Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih (memuji diri sendiri)? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak aniaya sedikitpun. [An-Nisaa':49]

2.      Larangan menggunakan gelar lain yang sejenis dengan gelar di atas, seperti contoh yang dikemukakan oleh Sufyan “Syahan Syah”.

Muhammad bin 'Amr bin 'Atha' –rahimahullah- berkata: Aku menamai putriku "Barrah" (yang sangat berbakti), lalu Zainab binti Abi Salamahradhiyallahu ‘anhama- berkata kepadaku: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nama itu, dulunya aku bernama "Barrah", maka Rasulullah bersabda:

«لَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ، اللهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ»

“Jangan kalian memuji diri sendiri, Allah lebih tahu siapa yang berbakti dari kalian”.

Mereka bertanya: Lalu bagaimana kami menamainya?

Rasulullah menjawab: Namai ia Zainab. [Sahih Muslim]

3.      Hal itu dilarang, karena ada penyetaraan antara hamba dengan Khaliqnya meskipun hatinya tidak bermaksud demikian.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا، يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ، أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Sungguh seorang hamba berbicara satu kalimat, ia tidak memikirkan kandungannya, akan menyebabkan ia terjerumus ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat". [Sahih Bukhari dan Muslim]

4.      Larangan ini tidak lain hanyalah  untuk mengagungkan Allah ta’aalaa.

Karena yang punya kekuasaan mutlak di alam semesta ini hanya Allah ‘azza wajalla. Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} [المائدة: 17]

Dan kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan (melakukan) apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [Al-Maidah:17]

{فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ} [يس: 83]

Maka Mahasuci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu dan kepada-Nya kamu dikembalikan. [Yasin: 83]

Faidah lain dari hadits ini:

a)      Penetapan sifat “murka” bagi Allah, dan bahwasanya sifat ini bertingkat-tingkat.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا} [الفتح: 6]

Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka jahannam. dan (neraka Jahannam) Itulah sejahat-jahat tempat kembali. [Al-Fath: 6]

Lihat: Kaidah nama dan sifat Allah ‘azza wajalla

b)      Menyebutkan dalil suatu hukum, baik dalil naqliy (Al-Qur’an dan Hadits) maupun dalil ‘aqliy (logika).

Wallahu a’lam!

Lihat juga: Syarah Kitab Tauhid bab (45); Siapa yang mencaci masa maka dia telah menyakiti Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...