بسم الله الرحمن الرحيم
Bulan Sya'ban adalah bulan kedelapan dari bulan-bulan hijriyah. Bulan ini dinamai "Sya'ban", karena orang Arab dulu pada bulan ini berpencar (تَشَعَّب) untuk mencari air atau berpencar menuju peperangan setelah libur di bulan Rajab.Pada bulan ini umat Islam disunatkan untuk memperbanyak ibadah puasa, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dalam shahih Al-Bukahri dan Muslim diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
" يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ:
لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا
رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ "
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya berpuasa sampai kami menyangka beliau tidak penah berbuka, dan berbuka sampai kami merasa beliau tidak pernah berpuasa. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau banyak menjalankan puasa dalam sebulan kecuali di bulan Sya'ban".Dalam riwayat lain, Aisyah berkata:
كَانَ
يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjalankan puasa Sya'ban sebulan penuh".Kedua riwayat di atas nampaknya kontrdiksi, akan tetapi para ulama telah memberikan beberapa jawaban. Diantaranya:
1- Ibnu Al-Mubarak rahimahullah berpendapat bahwa maksud kata ( كله ) adalah kebanyakan.
2- Ath-Thiiby rahimahullah menolak pendapat Ibnu Al-Mubarak karena kata ( كل ) bertentangan dengan kata ( أكثر ), menurutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang puasa sebulan penuh dan terkadang tidak agar tidak dianggap wajib seperti Ramadhan.
3- Pendapat lain mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang berpuasa di awal bulan dan terkadang di akhir bulan, sehingga dapat dikatakan bahwa Rasulullah berpuasa di keseluruhan bulan Sya'ban.
4- Az-Zaen bin Al-Munir rahimahullah mengatakan: Perkataan Aisyah bisa kita anggap sebagai bentuk mubalagah yang menggambarkan sifat puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Sya'ban yang begitu banyak dengan kata ( كل ). Atau kalau tidak, berarti pada awal mulanya Rasulullah berpuasa sebulan penuh kemudian di-nasakh.
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: Pendapat yang kedua ini terlalul berlebihan, dan yang paling benar adalah yang pertama bahwa Aisyah menggunakan kata ( كل ) sebagai bentuk mubalagah.
Hikmah puasa Rasulullah di bulan Sya'ban.
Banyak versi ulama dalam menjelaskan hikmah mengapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam banyak menjalankan puasa di bulan Sya'ban. Diantara pendapat tersebut:
1- Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak sempat menjalankan puasa sunnah tiga hari dalam sebulan karena bepergian (musafir) atau halangan lainnya, dengan demikian Rasulullah menggantikannya di bulan Sya'ban.
2- Sebagai bentuk pengagungan bagi bulan Ramadhan.
3- Karena para istri Rasulullah meng-qadha' puasa Ramadhannya yang terhalang di bulan Sya'ban, dengan demikian beliau mengisinya dengan berpuasa.
4- Karena kebiasaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjalankan puasa sunnah di setiap bulan, maka jatah puasa sunnah bulan Ramadhan ditunaikan di bulan Sya'ban.
5- Karena puasa di bulan Sya'ban banyak dilalaikan orang.
Pendapat yang terakhir dirajihkan oleh Ibnu Hajar dalam "Fathul Bary" dan Asy-Syaukany dalam "Nailul Authar" karena didukung oleh sebuah hadits yang diriwatkan oleh An-Nasa-I, yang disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Ya Rasulullah! Aku tidak pernah melihat engkau banyak menjalankan puasa sebagaimana yang engkau jalankan di bulan Sya'ban? Rasulullah menjawab:
«ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ
عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ
إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ»
"Itulah bulan yang banyak dilalaikan oleh orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan, adalah bulan dimana semua amalan diangkat kepada Tuhan semesta alam. Olehnya itu, aku senang jika amalanku diangkat di saat aku menjalankan puasa" .Mengkhususkan puasa pada hari pertengahan bulan Sya'ban adalah bid'ah.
Bagi mereka yang bukan kebiasaanya banyak menjalankan puasa di bulan Sya'ban, atau puasa tiga hari pertengahan setiap bulan, kemudian ia menjalankan puasa khusus di hari ke limabelas bulan Sya'ban dengan keyakinan adanya keutamaan di hari tersebut, berarti ia telah terjerumus ke dalam suatu bid'ah. Karena tidak ada nash shahih yang mencantumkan keutamaan puasa di pertengahan bulan Sya'ban.
Adapun hadits-hadits yang mencantumkan keutamaan puasa di pertengahan bulan Sya'ban semuanya adalah dhaif jiddan/sangat lemah atau palsu. Seperti contoh hadits yang diriwayatkan dari Ali radhiallahu 'anhu dan dinisbahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
" إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَتَهَا، وَصُومُوا يَوْمَهَا "
"Apabila tiba malam pertengahan bulan Sya'ban, hendaklah kalian mendirikan shalat malam dan menjalakan puasa di siang harinya".Puasa setelah pertengahan bulan Sya'ban.
Ulama berselisih pendapat tentang boleh tidaknya manjalankan puasa setelah lewat pertengahan bulan Sya'ban. Jumhur ulama membolehkannya, sedangkan Asy-Syafi'iyah menganggapnya makruh.
Landasan yang dipakai oleh Asy-Syafi'iyah adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا
تَصُومُوا»
"Apabila bulan Sya'ban telah mencapai pertengahan, maka janganlah kalian berpuasa".Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama, ada yang men-dhaif-kannya seperti Abdurrahman bin Mahdy, Imam Ahmad, Yahya bin Ma'in, Abu Zur'ah dan yang lainnya. Dan ada pula yang men-shahih-kannya, seperti At-Tirmidziy dan syekh Albany rahimahumullah.
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: "Tidak ada pertentangan antara hadits yang mengisahkan banyaknya puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Sya'ban dengan hadits larangan mendahulukan puasa Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari sebelumnya, begitu pula dengan hadits yang melarang puasa setelah pertengahan Sya'ban. Karena semua hadits tersebut bisa dikonfirmasikan bahwasanya larangan tersebut bagi mereka yang tidak terbiasa banyak menjalankan puasa di bulan Sya'ban ". Karena dikhawatirkan ia tidak akan sanggup menghadapi bulan Ramadhan yang akan datang.
Atau, larangan menjalankan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan untuk menghindari adanya penambahan puasa Ramadhan. Dan larangan menjalankan puasa setelah pertengahan bulan Sya'ban bagi mereka yang tidak berpuasa sebelumnya di awal bulan .
Dalam shahih Al-Bukhary dan Muslim, Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallahllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ
بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا،
فَلْيَصُمْهُ»
"Janganlah kalian mendahulukan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi mereka yang bertepatan dengan puasa rutinnya, maka silahkan menjalankannya" .Keutamaan lain di bulan Sya'ban.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي
لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا
لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ»
"Allah tabaaraka wata'aalaa melihat kepada hamba-Nya di malam pertengahan bulan Sya'ban, kemudian memberi ampunan kepada mereka kecuali musyrik atau musyahin".Yang dimaksud dengan "musyahin" adalah yang saling bermusuhan. Imam Al-Auza'iy mengatakan: Yang dimaksud adalah ahli bid'ah yang melenceng dari jama'ah.
Hadits ini diriwayatkan dari beberapa Sahabat, diantaranya: Mu'adz bin Jabal, Abu Tsa'labah Al-Khusyany, Abdullah bin Amr, Abu Musa Al-Asy'ary, Abu Hurairah, Abu Bakr Ash-Shiddiq, Auf bin Malik, dan Aisyah radhiyallahu ta'ala 'anhum.
Syekh Albaniy rahimahullah mengatakan: Hadits ini shahih, diriwayatkan dari beberapa Sahabat yang periwayatanya saling menguatkan. [silsilah ash-shahihah: 1144]
Wallahu a'lam !
Lihat juga : Puasa sunnah - Puasa 3 hari sebulan - Puasa 'Asyura - Puasa yang dilarang - Puasa Rajab
berarti boleh ji puasa senin/kamis .???
BalasHapusiya, boleh puasa senin/kamis sekalipun sudah lewat pertengahan bulan sya'ban. Wallahu a'lam!
Hapusmakruh menurut syafi'iyyah itu berlaku juga g ust untuk puasa senin kamis? atau makruh secara mutlak? #syukron
BalasHapusDlm mazhab syafi'iy puasa senin kamis tdk makruh setelah pertengahan bulan sya'ban, begitu pula puasa yang ada sebab seperti bertepatan dgn puasa rutinnya, bayar utang puasa, nazar, dll.
HapusYg dilarang adalah puasa yang tanpa sebab krn alasan yg dikemukakan oleh Ibnu Hajar. Bahkan ada yang berpendapat bahwah jumhur ulama syafi'iyah menganggapnya haram bukan makruh!
Lihat buku:
الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي رحمه الله تعالى
المؤلف : الدكتور مُصطفى الخِنْ، الدكتور مُصطفى البُغا، علي الشّرْبجي
syukron ust jawabannya... :)
HapusSyukran juga untuk antum, semoga ilmu yang diberikan Allah dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin
BalasHapusSubhanallah... meski sya'ban telah akan berlalu dan ramadhan semakin mendekat, namun informasi ini sangat berguna bagi saya. Jazakallahu khoir Abu...
BalasHapusSemoga Allah subhanahu wa ta'alaa memberikan kemudahan bagi kita untuk berpuasa di bulan Sya'ban, aamiin!
Hapus