بسم الله الرحمن الرحيم
Postingan
pertama "kebersihan bagian dari iman" selalu menempati posisi pertama
pada statistik penayangan dan kata kunci. Sejak
penerbitannya hari sabtu 24 Desember 2011, sekarang sudah mencapai 5024
penayangan. Padahal yang diposisi kedua "Do'a bepergian (musafir)"
hanya mencapai 1128 penayangan.
Alhamdulillah
ternyata antusias umat Islam akan kebersihan masih sangat tinggi!
Pada
postingan kedua ini ada beberapa hal yang ingin saya jelaskan dan tambahan beberapa hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap kebersihan.
1.
Sebelumnya telah dijelaskan
bahwa lafadz hadits " النظافة من الإيمان " adalah palsu dan yang sahih adalah lafadz
" الطهور شطر الإيمان ".
2.
Ada beberapa pendapat ulama
tentang makna الطهور شطر الإيمان , diantaranya:
a.
Ibnu Al-Jauziy (597H) rahimahullah
dalam kitabnya "Kasyf Al-Musykil min hadits Ash-Shahihaeni"
4/155 mengatakan: الطهور (ath-thuhuur) artinya bersuci, شطر (syathr) artinya seperdua, dan yang dimaksud
dengan الإيمان (al-iimaan)
adalah salat, menunjukkan bahwa salat tidak sah jika tidak suci. Dalam
Al-Qur'an Allah subhanahu wa ta'aalaa menamai salat dengan kata iman, sebagaimana dalam firmannya:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ} [البقرة: 143]
Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu
(salatmu). [Al-Baqarah:143]
Ayat ini tutun ketika kiblat dialihkan ke ka'bah
yang sebelumnya ke baitul maqdis, kemudian para sahabat mempertanyakan salat
mereka selama ini apakah diterima atau tidak.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ
بِغَيْرِ طُهُورٍ [صحيح مسلم]
"Salat tidak diterima tanpa bersuci". [Sahih Muslim]
b.
Ibnu
Al-Atsiir (606H) rahimahullah mengatakan: Keimanan membersihkan najis bathin (dalam hati), dan bersuci
membersihkan najis dzahir (pada badan dan lingkungan). [An-Nihaayah fii Gariib
Al-Hadiits wa Al-Atsar 2/1158]
c.
Artinya:
Pahala bersuci bisa berlipat ganda sampai mencapai seperdua pahala beriman.
d.
Artinya:
Pahala beriman menghapuskan dosa-dosa sebelumnya (besar ataupun kecil), begitu
pula dengan berwudhu menghapuskan dosa-dosa kecil sebelumnya. Dan wudhu tidak
sah tanpa keimanan maka dari itu wudhu dianggap sebagai seperdua iman.
e.
Artinya:
Iman adalah keyakinan dalam hati dan patuh pada perintah secara dzahir.
Keduanya adalah dua sisi keimanan, dan salat adalah salah satu bukti kepatuhan
secara dzahir yang tidak sah tanpa bersuci. [Syar Sahih Muslim karya Imam
An-Nawawiy 3/101]
f.
Ath-Thahuur yang dimaksud adalah suci dari aqidah yang buruk dan akhlak yang
tercela, dan ini adalah seperdua dari keimanan yang sempurna.
g.
Ali
Al-Qariy (1014H) rahimahullah berkata: Ath-Thahuur yang dimaksud adalah menafikan penyembahan
pada selain Allah, dan menghkhususkannya kepada Allah semata (tauhid). [Murqaah
Al-Mafaatiih syarh Misykaah Al-Mashaabiih 2/4]
h.
Senantiasa
dalam keadaan wudhu adalah tanda keimanan.
Dari Tsauban dan Abdullah bin 'Amr
radhiyallahu 'anhum; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يُحَافِظُ
عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
"Tidak
ada yang menjaga agar senantiasa dalam keadaan wudhu kecuali seorang yang
beriman". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
3.
Ada perbedaan antara lafadz النظافة (kebersihan) dengan lafadz الطهور (kebersihan/kesucian).
Tidak
semua yang bersih (نظيف) itu suci (طاهر), dan tidak semua yang suci itu bersih.
Contoh:
Tanah dan debu itu terkadang dianggap kotor, tapi ia suci karena bukan najis. Sedangkan
daging babi terkadang dianggap bersih, tapi ia tidak suci karena najis.
Rumah
yang penuh debu dan pakaian yang berlumuran tanah, dianggap kotor sekalipun ia
suci. Dan makanan dan minuman yang diolah dengan baik dan menarik tapi terbuat dari suatu yang haram (najis), maka
itu dianggap tidak suci sekalipun bersih.
4.
Tambahan beberapa hadits yang
menunjukkan bahwa Islam sangat mencintai kesucian, kebersihan, keindahan, dan
kecantikan.
a)
Allah
mencintai kebersihan, keindahan, dan kecantikan.
Dari
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ
مِنْ كِبْرٍ»
"Tidak
masuk surga orang yang ada dalam hatinya sekecil dzarrah (atom) dari
sifat sombong".
Seorang bertanya: Sesungguhnya seseorang suka
jika pakaian bagus dan alas kakinya bagus!
Rasulullah menjawab:
«إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ،
وَغَمْطُ النَّاسِ» [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya Allah itu
Jamiil (cantik, indah, bersih) dan mencintai kecantikan, keindahan, dan
kebersihan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang
lain". [Sahih Muslim]
b)
Anjuran mandi
dan membersihkan badan.
Dari
Salman Al-Farisy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الجُمُعَةِ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ
مِنْ طُهْرٍ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ، ثُمَّ
يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ
يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ
الأُخْرَى» [صحيح البخاري]
"Tidaklah seseorang mandi di
hari Jum'ah dan membersihkan apa yang bisa dibersihkan dari badannya, dan
memakai minyak rambut atau memakai parfum kemudian ke mesjid, tidak memisahkan
dua orang yang berdampingan dengan duduk diantaranya tanpa izin, kemudian ia
salat sunnah sebanyak yang ia bisa, kemudian diam ketika imam sudah mulai
khutbah, kecuali dosanya diampuni antara hari itu dengan Jum'at berikutnya".
[Sahih Bukhari]
c)
Anjuran
memakai pakaian cantik dan bersih.
{يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ} [الأعراف: 31]
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di
setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [Al-A'raaf:31]
Dari Abu Dzar radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اغْتَسَلَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَأَحْسَنَ طُهُورَهُ ، وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ ، وَمَسَّ
مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِنْ طِيبِ أَهْلِهِ ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ ، وَلَمْ يَلْغُ
، وَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ
الأُخْرَى [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Barangsiapa
yang mandi di hari jum'at, bersuci dengan baik, memakai pakaian terbaiknya, dan
memakai parfum secukupnya, kemudian datang ke mesjid untuk salat Jum'at, dengan
tidak berbicara (lalai) dan tidak memisahkan dua orang dengan duduk diantaranya
tanpa izin, maka diampuni dosanya antara hari itu dengan Jum'at sebelumnya".
[Sunan Ibnu Majah: Sahih]
d)
Anjuran
memakai parfum.
Dari
Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
الْغُسْلُ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ ، وَأَنْ يَسْتَنَّ ، وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا
إِنْ وَجَدَ [صحيح البخاري]
"Mandi di hari Jum'at adalah
wajib bagi semua yang balig, sikat gigi, dan memakai parfum kalau ada".
[Sahih Bukhari]
e)
Menjauhkan
diri dari bau yang tidak sedap.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا،
وَلَا يُؤْذِيَنَّا بِرِيحِ الثُّومِ» [صحيح مسلم]
"Barang siapa yang makan
dari tanaman ini (bawang merah dan putih, atau sejenisnya) maka janganlah ia
mendekati mesjid kami, dan janganlah ia mengganggu kami dengan bau bawang
putih". [Sahih Muslim]
Dari
Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
" مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ
مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
" [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang makan
bawang merah, bawang putih, dan yang sejenisnya, maka jangalah ia mendekati
mesjid kami, karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari semua yang
mengganggu anak cucu Adam". [Sahih Bukhari dan Muslim]
f)
Membersihkan
pakaian.
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata tentang mani:
وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي
أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْكًا فَيُصَلِّي
فِيهِ [صحيح مسلم]
Aku
telah menyaksikan diriku menggosok (dengan kuku) air mani yang menempel pada
pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian ia salat
dengan pakaian itu. [Sahih Muslim]
Jumhur
ulama mengatakan bahwa air mani itu suci dan bukan najis, akan tetapi Aisyah
membersihkannya dari pakaian Rasulullah agar terlihat bersih.
g)
Larangan
kencing di air yang tergenang (tidak mengalir) kemudian mandi di situ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لاَ يَجْرِي،
ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ» [صحيح البخاري]
"Janganlah
seorang dari kalian kencing dalam air yang tergenang yang tidak mengalir,
kemudian ia mandi di dalamnya". [Sahih Bukhari]
Dalam riwayat lain: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ
مِنْهُ» [صحيح مسلم]
"Janganlah
seorang dari kalian kencing dalam air yang tergenang, kemudian ia mandi dari
air itu". [Sahih Bukhari]
h)
Larangan
mandi dalam air yang tergenang.
Hadits Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَا يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ»
"Janganlah
seorang dari kalian mandi dalam air yang tergenang saat ia junub".
Seorang bertanya: Bagaimana yang seharusnya ia
lakukan, wahai Abu Hurairah?
Abu Hurairah menjawab:
«يَتَنَاوَلُهُ تَنَاوُلًا»
[صحيح مسلم]
Ia
mengambilnya sedikit demi sedikit. [Sahih Muslim]
i)
Anjuran cuci
tangan setelah makan.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ نَامَ وَفِي
يَدِهِ غَمَرٌ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ، فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ»
[سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Barangsiapa yang tidur
sementara di tangannya ada bekas makanan dan ia tidak mencucinya kemudian ia
ditimpa sesuatu, maka jangan ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri".
[Sunan Abu Daud: Sahih]
j)
Larangan
mencelupkan tangan ke bejanah sebelum dicuci.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ
أَنْ يُدْخِلَهَا فِي وَضُوئِهِ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ»
[صحيح البخاري ومسلم]
"Jika seorang dari kalian
bangun dari tidurnya maka hendaklah ia mencuci telapak tangannya sebelum
mencelupkannya ke dalam air wudhu'nya, karena sesungguhnya seorang dari kalian
tidak tahu di mana tangannya bermalam". [Sahih Bukhari dan Muslim]
k)
Hampir semua
buku yang membahas tentang fiqhi ibadah pasti mendahului pembahasannya tentang
kebersihan dan kesucian (thaharah) sebelum masuk pembahasan tentang salat.
Wallahu
a'lam!
Lihat juga: Mandi Jum'at; Wajib atau sunnah? - Menyentuh kemaluan; Apakah membatalkan wudhu'? - Air sisa perempuan - Najis anjing - Makanan dan minuman
Lihat juga: Mandi Jum'at; Wajib atau sunnah? - Menyentuh kemaluan; Apakah membatalkan wudhu'? - Air sisa perempuan - Najis anjing - Makanan dan minuman
subhanalloh, merenungi tentang kebersihan.. jadi teringat ayat tentang kebersihan jiwa:
BalasHapus"sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu,dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya." (QS.91:9-10)
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
HapusHikmah mengucapkan "gufroonaka" (aku mohon ampunanmu ya Allah) ketika keluar wc adalah kita diperintahkan membersihkan jiwa dari dosa2 setelah membersihkan jasad dari kotoran.
Akhirnya hilang kebingungan selama ini, dari kemarin2 nyari hadits yg pas utk ditempel di dapur biar selalu bersih. Jazakallahu khairan ustadz... :D
BalasHapusWa jazaakumullahu khaeran, semoga dapurnya selalu bersih! :D
Hapus