بسم الله الرحمن الرحيم
Ulama membagi jenis hadits ditinjau dari jumlah sanadnya yang
sampai kepada kita menjadi dua:
Yang pertama: Hadits mutawaatir; yaitu hadits yang mempunyai sanad
yang banyak pada setiap generasi (thabaqah) sehingga mustahil kita
menyangka bahwa hadits tersebut adalah buatan (kebohongan) mereka.
Yang kedua: Hadits aahaad; yaitu hadits yang memiliki sanad dengan jumlah
tertentu.
Hadits aahaad terbagi tiga: Masyhur, ‘aziiz, dan gariib.
Hadits gariib adalah hadits yang diriwayatkan hanya
dari seorang perawi pada salah satu tingkatan sanadnya.
Hadits ‘aziiz adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh dua
orang rawi pada salah satu tingkatan sanadnya.
Sedangkan hadits masyhur adalah hadits yang
diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan sanadnya, tapi
tidak mencapai derajat mutawaatir.
Pembagian hadits masyhur
Hadits masyhur terbagi beberapa jenis sesuai sisi pandangnya:
Yang pertama: Ditinjau dari segi diterima atau tidak, hadits
masyhur terbagi tiga:
1.
Hadits Masyhur yang sahih.
2.
Hadits Masyhur yang hasan.
3.
Hadits Masyhur yang lemah.
Contoh hadits masyhur yang sahih:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا
يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى
إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا
بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا»
“Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu dengan
mencabutnya secara langsung dari para hamba, akan tetapi mengangkatnya dengan
mewafatkan para ulama. Sampai saat tidak tersisa lagi seorang ulama, maka
orang-orang menjadikan pemimpin (panutan) dari orang bodoh lalu mereka bertanya
kepadanya dan ia menjawabnya tanpa dasar ilmu. Maka mereka sesat dan menyesatkan”.
Hadits ini
diriwayatkan dari tiga sahabat:
a) Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab sahihnya.
b) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan
oleh Ath-Thabaraniy dalam kitabnya Al-Mu’jam Al-Ausath no.6403.
c) Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, sebagaimana diriwayatkan oleh
Al-Bazzar dalam kitab musnadnya dan Al-Khathiib dalam kitabnya Tarikh Bagdad
3/252.
Contoh hadits masyhur yang hasan:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»
“Tidak
boleh merusak orang lain dan tidak boleh merusak diri sendiri”
Hadits ini
diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit, Ibnu Abbas, Abu Sa’id Al-Khudriy, Abu
Hurairah, Abu Lubabah, Tsa’labah bin Malik, Jabir bin Abdillah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum sebagaimana disebutkan oleh Az-Zaila’iy dalam kitabnya “Nashbu-rrayah”
4/384 dan dihasankan oleh Imam As-Suyuthiy dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shagiir
no.9899.
Contoh
hadits masyhur yang lemah:
Hadits:
(اللِّوَاءُ يَحْمِلُهُ
عَلِيٌ يَوْمَ القِيَامَةِ)
“Panji umat Islam dipegang oleh Ali bin Abi Thalib
pada hari kiamat”.
Diriwayatkan
oleh Ibnu Al-Jauziy dalam kitabnya Al-Maudhu’aat (kumpulan hadits-hadits
palsu) dari Anas bin Malik, Jabir bin Samurah, dan Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhum.
Yang kedua: Ditinjau
dari segi posisinya, hadits masyhur terbagi dua:
1) Masyhur muthlaq; apabila diriwayatkan dari tiga orang sahabat atau
lebih seperti pada contoh hadits masyur yang sahih, hasan dan lemah.
2) Masyhur nisbiy; apabila diriwayatkan oleh banyak orang pada salah
satu tingkatan sanadnya. Contoh:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّمَا الأَعْمَالُ
بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ
وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى
دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ
إِلَيْهِ»
“Sesungguhnya
setiap amalan itu didasari oleh niat, dan setiap orang mendapatkan sesuai
dengan niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka
hijrahnya bernilai hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang
hijrahnya karena niat mendapatkan dunia atau mengawini seorang wanita maka
hijrahnya bernilai sesuai yang ia niatkan”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Tidak ada
yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu,
dan tidak ada yang meriwayatkannya dari Umar kecuali ‘Alqamah bin Waqqash
Al-Laitsiy, dan tidak ada yang meriwayatkannya dari ‘Alqamah kecuali Muhammad
bin Ibrahim At-Taimiy, dan tidak ada yang meriwayatkannya dari Muhammad kecuali
Yahya bin Sa’id Al-Anshariy.
Kemudian
hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang (masyhur) dari Yahya, seperti: Malik
bin Anas, Sufyan Ats-Tsauriy, Hammad bin Zayd, Abdul Wahhab bin Abdul Majid
Ats-Tsaqafiy, Abu Khaid Al-Ahmar, Yazin bin Harun, Abdullah bin Mubarak, dan
selainnya.
Yang
ketiga: Ditinjau dari segi istilah, hadits masyhur
terbagi dua:
1- Masyhur isthilahiy (sesuai definisi);
yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan sanadnya, tapi
tidak mencapai derajat mutawaatir. Seperti pada contoh-contoh
sebelumnya.
2- Masyhur gairu
isthilahiy (tidak sesuai definisi); yaitu hadits masyhur (terkenal)
karena banyak disebutkan oleh orang sekalipun sanadnya hanya satu atau dua,
atau bahkan tidak punya sanad sama sekali.
Hadits
masyhur gairu isthilahiy ada beberapa jenis:
a. Hadits yang masyhur (terkenal) khusus di kalangan
ulama hadits, contoh:
Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
«قَنَتَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ» [صحيح البخاري
ومسلم]
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam qunut selama sebulan meminta kebinasaan bagi kaum Ri’lin
dan Dzakwan. [Sahih Bukhari dan Muslim]
b. Hadits yang masyhur di kalangan ahli hadits,
ulama secara umum, dan orang awam, contoh:
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda:
«الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ
الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»
“Seorang
muslim (yang sempurna keislaman-nya) adalah orang yang umat Islam selamat dari
kejahatan lidah dan tangannya”.
Hadist ini
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab sahihnya dari Abdullah bin ‘Amr bin
Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dan Imam Muslim
dalam kitab sahihnya dari Jabir bin Abdillah dan Abu Musa Al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhum.
c. Hadits yang masyhur di kalangan ahli fiqhi (fuqahaa’),
contoh:
Hadits:
«أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى
اللَّهِ تَعَالَى الطَّلَاقُ»
“Perkara
halal yang paling dibenci oleh Allah ta’aalaa adalah talak”.
Hadits ini
diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dalam kitabnya As-Sunan dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Abu Hatim,
Ad-Daruquthniy, dan Al-Baehaqiy menghukumi hadits ini lemah.
d. Hadits yang masyhur di kalangan ulama ushul
fiqh, contoh:
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( رُفِعَ عَنْ أُمَّتِي
الخَطأُ والنِّسْيانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيهِ )
“Diangkat
(dosa) dari umatku jika melakukan kesalahan, lupa, atau apa yang dipaksakan
padanya”.
Hadits ini
diriwayatkan dengan lafadz yang bervariasi dari Abdullah bin Abbas, Abu Dzar, Abu Ad-Dardaa’, Ummu Ad-Dardaa’,
Tsauban, Ibnu Umar, Uqbah bin ‘Amir, dan Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhum.
Disahihkan
oleh Al-‘Uqailiy, Al-Hakim, Al-Baehaqiy, Adz-Dzahabiy, Al-Haetsamiy,
An-Nawawiy, dan syekh Albaniy dalam kitabnya Al-Irwa’ no.82.
e. Hadits yang masyhur di kalangan ulama nahwu
(ahli tata bahasa arab), contoh:
Hadits:
نِعْمَ الْعَبْدُ صُهَيْبٌ، لَوْ لم يخف للَّه لَمْ يَعْصِهِ
“Sebaik-baik
hamba Allah adalah Suhaib, kalaupun ia tidak tidak punya rasa takut kepada
Allah maka ia tetap tidak akan mendurhakainya”.
Hadits ini
sangat lemah, tidak punya sanad (laa ashla lahuu). Lihat silsilah hadits
dha’if karya syekh Albaniy no.1006.
f.
Hadits
yang masyhur di kalangan orang banyak, contoh:
Hadits Abu
Mas’ud Al-Anshariy radhiyallahu ‘anhu;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ
فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ» [صحيح مسلم]
“Barangsiapa yang menunjuki seseorang pada suatu
kebaikan maka ia mendapatkan pahala seperti pahala yang melakukannya (atas
petunjuknya)”. [Sahih Muslim]
g. Hadits yang masyhur di kalangan ahli pendidikan
(adab), contoh:
Hadits:
أدَّبَنِي رَبِّي فأَحْسَنَ تَأدِيبِي
“Tuhankulah
yang mendidikku, maka Ia mendidikku dengan baik”.
Makna
hadits ini sahih, tapi tidak ada diketahui sanadnya yang sahih. Lihat silsilah
hadits dha’if karya syekh Albaniy no.72.
Wallahu a’lam!
hadits yg termasuk masyhur,mutawatir,ahad itu apa saja
BalasHapusMaksudnya satu hadits yg dihukumi masyhur, juga dihukumi mutawatir, dan juga dihukumi ahad????
Hapus