Sabtu, 16 Maret 2013

Hadits masyhur

بسم الله الرحمن الرحيم


Ulama membagi jenis hadits ditinjau dari jumlah sanadnya yang sampai kepada kita menjadi dua:

Yang pertama: Hadits mutawaatir; yaitu hadits yang mempunyai sanad yang banyak pada setiap generasi (thabaqah) sehingga mustahil kita menyangka bahwa hadits tersebut adalah buatan (kebohongan) mereka.

Yang kedua: Hadits aahaad; yaitu hadits yang memiliki sanad dengan jumlah tertentu.

Hadits aahaad terbagi tiga: Masyhur, ‘aziiz, dan gariib.

Hadits gariib adalah hadits yang diriwayatkan hanya dari seorang perawi pada salah satu tingkatan sanadnya.

Hadits ‘aziiz adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh dua orang rawi pada salah satu tingkatan sanadnya.

Sedangkan hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan sanadnya, tapi tidak mencapai derajat mutawaatir.

Pembagian hadits masyhur

Hadits masyhur terbagi beberapa jenis sesuai sisi pandangnya:

Yang pertama: Ditinjau dari segi diterima atau tidak, hadits masyhur terbagi tiga:

1.      Hadits Masyhur yang sahih.

2.      Hadits Masyhur yang hasan.

3.      Hadits Masyhur yang lemah.

Contoh hadits masyhur yang sahih:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا»
“Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu dengan mencabutnya secara langsung dari para hamba, akan tetapi mengangkatnya dengan mewafatkan para ulama. Sampai saat tidak tersisa lagi seorang ulama, maka orang-orang menjadikan pemimpin (panutan) dari orang bodoh lalu mereka bertanya kepadanya dan ia menjawabnya tanpa dasar ilmu. Maka mereka sesat dan menyesatkan”.

Hadits ini diriwayatkan dari tiga sahabat:

a)      Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab sahihnya.

b)      Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy dalam kitabnya Al-Mu’jam Al-Ausath no.6403.

c)      Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam kitab musnadnya dan Al-Khathiib dalam kitabnya Tarikh Bagdad 3/252.

Contoh hadits masyhur yang hasan:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»
“Tidak boleh merusak orang lain dan tidak boleh merusak diri sendiri”

Hadits ini diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit, Ibnu Abbas, Abu Sa’id Al-Khudriy, Abu Hurairah, Abu Lubabah, Tsa’labah bin Malik, Jabir bin Abdillah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum sebagaimana disebutkan oleh Az-Zaila’iy dalam kitabnya “Nashbu-rrayah” 4/384 dan dihasankan oleh Imam As-Suyuthiy dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shagiir no.9899.

Contoh hadits masyhur yang lemah:

Hadits:
(اللِّوَاءُ يَحْمِلُهُ عَلِيٌ يَوْمَ القِيَامَةِ)
“Panji umat Islam dipegang oleh Ali bin Abi Thalib pada hari kiamat”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Al-Jauziy dalam kitabnya Al-Maudhu’aat (kumpulan hadits-hadits palsu) dari Anas bin Malik, Jabir bin Samurah, dan Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhum.

Yang kedua: Ditinjau dari segi posisinya, hadits masyhur terbagi dua:

1)      Masyhur muthlaq; apabila diriwayatkan dari tiga orang sahabat atau lebih seperti pada contoh hadits masyur yang sahih, hasan dan lemah.

2)      Masyhur nisbiy; apabila diriwayatkan oleh banyak orang pada salah satu tingkatan sanadnya. Contoh:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ»
“Sesungguhnya setiap amalan itu didasari oleh niat, dan setiap orang mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya bernilai hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena niat mendapatkan dunia atau mengawini seorang wanita maka hijrahnya bernilai sesuai yang ia niatkan”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, dan tidak ada yang meriwayatkannya dari Umar kecuali ‘Alqamah bin Waqqash Al-Laitsiy, dan tidak ada yang meriwayatkannya dari ‘Alqamah kecuali Muhammad bin Ibrahim At-Taimiy, dan tidak ada yang meriwayatkannya dari Muhammad kecuali Yahya bin Sa’id Al-Anshariy.
Kemudian hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang (masyhur) dari Yahya, seperti: Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauriy, Hammad bin Zayd, Abdul Wahhab bin Abdul Majid Ats-Tsaqafiy, Abu Khaid Al-Ahmar, Yazin bin Harun, Abdullah bin Mubarak, dan selainnya.

Yang ketiga: Ditinjau dari segi istilah, hadits masyhur terbagi dua:

1-      Masyhur isthilahiy (sesuai definisi); yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan sanadnya, tapi tidak mencapai derajat mutawaatir. Seperti pada contoh-contoh sebelumnya.

2-      Masyhur gairu isthilahiy (tidak sesuai definisi); yaitu hadits masyhur (terkenal) karena banyak disebutkan oleh orang sekalipun sanadnya hanya satu atau dua, atau bahkan tidak punya sanad sama sekali.

Hadits masyhur gairu isthilahiy ada beberapa jenis:

a.      Hadits yang masyhur (terkenal) khusus di kalangan ulama hadits, contoh:

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
«قَنَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ» [صحيح البخاري ومسلم]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut selama sebulan meminta kebinasaan bagi kaum Ri’lin dan Dzakwan. [Sahih Bukhari dan Muslim]

b.      Hadits yang masyhur di kalangan ahli hadits, ulama secara umum, dan orang awam, contoh:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda:
«الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»
“Seorang muslim (yang sempurna keislaman-nya) adalah orang yang umat Islam selamat dari kejahatan lidah dan tangannya”.

Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab sahihnya dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dan Imam Muslim dalam kitab sahihnya dari Jabir bin Abdillah dan Abu Musa Al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhum.

c.       Hadits yang masyhur di kalangan ahli fiqhi (fuqahaa’), contoh:

Hadits:
«أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الطَّلَاقُ»
“Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah ta’aalaa adalah talak”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dalam kitabnya As-Sunan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Abu Hatim, Ad-Daruquthniy, dan Al-Baehaqiy menghukumi hadits ini lemah.

d.      Hadits yang masyhur di kalangan ulama ushul fiqh, contoh:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( رُفِعَ عَنْ أُمَّتِي الخَطأُ والنِّسْيانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيهِ )
“Diangkat (dosa) dari umatku jika melakukan kesalahan, lupa, atau apa yang dipaksakan padanya”.

Hadits ini diriwayatkan dengan lafadz yang bervariasi dari Abdullah bin Abbas,  Abu Dzar, Abu Ad-Dardaa’, Ummu Ad-Dardaa’, Tsauban, Ibnu Umar, Uqbah bin ‘Amir, dan Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhum.
Disahihkan oleh Al-‘Uqailiy, Al-Hakim, Al-Baehaqiy, Adz-Dzahabiy, Al-Haetsamiy, An-Nawawiy, dan syekh Albaniy dalam kitabnya Al-Irwa’ no.82.

e.      Hadits yang masyhur di kalangan ulama nahwu (ahli tata bahasa arab), contoh:

Hadits:
نِعْمَ الْعَبْدُ صُهَيْبٌ، لَوْ لم يخف للَّه لَمْ يَعْصِهِ
“Sebaik-baik hamba Allah adalah Suhaib, kalaupun ia tidak tidak punya rasa takut kepada Allah maka ia tetap tidak akan mendurhakainya”.

Hadits ini sangat lemah, tidak punya sanad (laa ashla lahuu). Lihat silsilah hadits dha’if karya syekh Albaniy no.1006.

f.        Hadits yang masyhur di kalangan orang banyak, contoh:

Hadits Abu Mas’ud Al-Anshariy radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ» [صحيح مسلم]
“Barangsiapa yang menunjuki seseorang pada suatu kebaikan maka ia mendapatkan pahala seperti pahala yang melakukannya (atas petunjuknya)”. [Sahih Muslim]

g.      Hadits yang masyhur di kalangan ahli pendidikan (adab), contoh:

Hadits:
أدَّبَنِي رَبِّي فأَحْسَنَ تَأدِيبِي
“Tuhankulah yang mendidikku, maka Ia mendidikku dengan baik”.

Makna hadits ini sahih, tapi tidak ada diketahui sanadnya yang sahih. Lihat silsilah hadits dha’if karya syekh Albaniy no.72.

Wallahu a’lam!

2 komentar:

  1. hadits yg termasuk masyhur,mutawatir,ahad itu apa saja

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maksudnya satu hadits yg dihukumi masyhur, juga dihukumi mutawatir, dan juga dihukumi ahad????

      Hapus

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...