Sabtu, 12 September 2020

Kitab Ilmu bab 3; Orang yang mengangkat suaranya ketika menyampaikan ilmu

بسم الله الرحمن الرحيم
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:

" بَابُ مَنْ رَفَعَ صَوْتَهُ بِالعِلْمِ "
Bab: “Orang yang mengangkat suaranya ketika menyampaikan ilmu”
Dalam bab ini Imam Bukhari ingin memberikan pengkhususan dari perintah merendahkan suara dan larangan meninggikannya sebagaimana firman Allah subhanahu wata’aalaa:
{وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ} [لقمان: 19]
Dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. [Luqman:19]
Beliau menyebutkan satu hadits dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhuma yang menujukkan bolehnya mengangkat suara ketika menyampaikan ilmu jika dibutuhkan. Beliau berkata:
60 - حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ عَارِمُ [محمد] بْنُ الفَضْلِ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ [الوضاح بن عبد الله]، عَنْ أَبِي بِشْرٍ [جعفر بن إياس]، عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: تَخَلَّفَ عَنَّا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرْنَاهَا فَأَدْرَكَنَا - وَقَدْ أَرْهَقَتْنَا الصَّلاَةُ - وَنَحْنُ نَتَوَضَّأُ، فَجَعَلْنَا نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا، فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ: «وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ» مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا
Telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man 'Arim [Muhammad] bin Al Fadhl, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah [Al-Wadhah bin Abdillah], dari Abu Bisyr [Ja’far bin Iyas], dari Yusuf bin Mahak, dari Abdullah bin 'Amru berkata: Nabi pernah tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan hingga beliau mendapatkan kami sementara waktu shalat sudah hampir habis, kami berwudhu dengan hanya mengusap kaki kami. Maka Nabi berseru dengan suara yang keras: "Celakalah bagi tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka." Beliau serukan hingga dua atau tiga kali.

1.      Biografi Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma.
2.      Mengangkat suara ketika menyampaikan ilmu jika dibutuhkan.
Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu berkata:
" كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ، وَعَلَا صَوْتُهُ، وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ، حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ " [صحيح مسلم]
“Apabila Rasulullah menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya”. [Shahih Muslim]
·         An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma berkhutbah seraya berkata, "Aku mendengar Rasulullah berkhutbah, beliau bersabda:
" أَنْذَرْتُكُمُ النَّارَ، أَنْذَرْتُكُمُ النَّارَ "، حَتَّى لَوْ أَنَّ رَجُلًا كَانَ بِالسُّوقِ، لَسَمِعَهُ مِنْ مَقَامِي هَذَا، قَالَ: حَتَّى وَقَعَتْ خَمِيصَةٌ كَانَتْ عَلَى عَاتِقِهِ عِنْدَ رِجْلَيْهِ [مسند أحمد: إسناده حسن]
"Aku ingatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka, aku ingatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka, aku ingatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka”. Seandainya seseorang berada di pasar, niscaya ia akan mendengarnya dari tempatku ini." Simak berkata, "Sehingga khamishah (sejenis pakaian bergaris-garis yang terbuat dari wol) yang ada di pundaknya jatuh ke kakinya." [Musnad Ahmad: Sanadnya hasan]
3.      Mengulang-ulangi penyampaian agar lebih dipahami.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:
« كَانَ النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَعَادَهَا ثَلاَثًا، حَتَّى تُفْهَمَ عَنْهُ، وَإِذَا أَتَى عَلَى قَوْمٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ، سَلَّمَ عَلَيْهِمْ ثَلاَثًا» [صحيح البخاري]
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika berbicara terkadang mengulanginya sebanyak tiga kali sampai dipahami, dan jika mendatangi satu kaum kemudian memberi salam kepada mereka maka Rasulullah mengucapkan salam tiga kali”. [Sahih Bukhari]
4.      Menyampaikan ilmu dengan semaksimal mungkin baik dengan lisan maupun tulisan.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ» [مسند أبي يعلى الموصلي: حسن لغيره]
“Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang diantara kalian melakukan suatu amalan maka ia melakukannya dengan baik (sempurna)” [Musnad Abi Ya’la Al-Maushiliy: Hasan ligairih]
5.      Wajib menyempurnakan wudhu.
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata saat dia lewat di hadapan kami, sementara saat itu orang-orang sedang berwudhu dengan bejana, "Sempurnakanlah wudhu kalian! Sesungguhnya Abul Qasim bersabda:
«وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ» [صحيح البخاري]
"Tumit-tumit yang tidak terkena air wudhu akan masuk neraka." [Shahih Bukhari]
Ø  Salim -rahimahullah- mantan budak Syaddad berkata: "Saya mendatangi Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari wafatnya Sa'd bin Abu Waqqash. Kemudian Abdurrahman bin Abu Bakar masuk dan berwudhu di sisinya, maka Aisyah berkata, 'Wahai Abdurrahman, sempurnakanlah wudhumu, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ» [صحيح مسلم]
"Celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh air wudhu) dengan api neraka." [Shahih Muslim]
Ø  Dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki berwudhu lalu meninggalkan (kering) satu tempat sebesar kuku di atas kakinya, saat Nabi melihatnya, maka beliau pun bersabda,
«ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ»
"Kembali dan perbaguslah wudhumu."
Maka dia kembali kemudian melakukan shalat. [Shahih Muslim]
6.      Bantahan bagi kaum Syi’ah yang hanya membasuh kaki ketika berwudhu.
Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ} [المائدة: 6]
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. [Al-Maidah:6]
Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ - أَوِ الْمُؤْمِنُ - فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ» [صحيح مسلم]
"Jika seorang hamba muslim - atau mu'min - berwudhu kemudian ia mencuci mukanya maka keluar dari mukanya semua dosa yang ia lihat dengan matanya bersama air - atau bersama akhir tetesan air -, kemudian jika ia mencuci kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya semua dosa yang dilakukan oleh kedua tangannya bersama air - atau bersama akhir tetesan air -, kemudian jika ia mencuci kedua kakinya maka keluar semua dosa yang dijelajahi oleh kedua kakinya bersama air - atau bersama akhir tetesan air - sampai keluar semua dan bersih dari dosa-dosa". [Sahih Muslim]
7.      Apabila wudhu tidak sempurna maka shalat juga tidak sempurna.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Allah tidak menerima salat seseorang dari kalian jika berhadats (tidak suci) sampai ia berwudhu". [Sahih Bukhari dan Muslim]
8.      Keutamaan menyempurnakan wudhu.
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Allah subhanahu wata’aala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيمَ يَخْتَصِمُ المَلَأُ الأَعْلَى؟ قُلْتُ: نَعَمْ، فِي الكَفَّارَاتِ، وَالكَفَّارَاتُ المُكْثُ فِي المَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَالْمَشْيُ عَلَى الْأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ، وَإِسْبَاغُ الوُضُوءِ فِي المَكَارِهِ، وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ، وَكَانَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ [سنن الترمذي: صحيح]
“Ya Muhammad, apakah kamu tahu apa yang diperselisihkan oleh para Malaikat? Aku mejawab: Iya, mereka berselisih tentang "Al-Kafaaraat", dan Al-Kafaaraat adalah tinggal di mesjid setelah salat, berjalan kaki menuju salat jama'ah, menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, dan barangsiapa yang melakukan itu maka ia akan hidup dengan kebaikan dan mati dengan kebaikan, dan dosa-dosanya dihapuskan seperti saat ia dilahirkan ibunya. [Sunan Tirmidzi: Sahih]
9.      Ancaman bagi orang yang melalaikan shalat.
Apabila orang yang tidak sempurna wudhunya kemudian shalat diancam dengan kecelakaan, maka yang tidak berwudhu dan tidak shalat sama sekali ancamannya lebih berat.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ} [الماعون: 4، 5]
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalat-nya. [Al-Maa'uun: 4-5]
10.  Melakukan sesuatu dengan tergesa-gesa terkadang hasilnya tidak sempurna.
Abdullah bin Amru radhiyallahu 'anhuma berkata:
رَجَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ عِنْدَ الْعَصْرِ، فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ» [صحيح مسلم]
‘Suatu hari, kami pulang bersama Rasulullah dari Makkah menuju Madinah. Di pertengahan jalan, ketika kami tiba di suatu tempat yang terdapat air, kami dapati sekelompok orang tergesa-gesa mengambil wudhu karena waktu Asar hampir habis. Ketika kami menghampiri mereka, kami dapati tumit-tumit mereka kering tidak terbasahi air. Maka Rasulullah bersabda, "Celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) dengan api Neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian dengan baik."
Ø  Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«التُّؤَدَةُ فِي كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ»
"Berhati-hati (tidak tergesa-gesa) dalam segala sesuatu itu baik, kecuali dalam beramal untuk akhirat." [Sunan Abi Daud: Shahih]
11.  Sebab sahabat terlambat menunaikan shalat sehingga terburu-buru ketika berwudhu.
Ibnu Bathal -rahimahullah- berkata:
إنما ترك أصحاب الرسول (صلى الله عليه وسلم) الصلاة فى الوقت الفاضل، والله أعلم، لأنهم كانوا على طمع من أن يأتى الرسول ليصلوا معه، لفضل الصلاة معه، فلما ضاق عليهم الوقت وخشوا فواته توضئوا مستعجلين [شرح صحيح البخارى لابن بطال (1/ 139)]
“Sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- meninggalkan shalat pada wakhutnya yang terbaik (di awal) -dan Allah lebih mengetahui- karena mereka sangat berharap kedatangan Rasulullah untuk shalat bersamanya, karena kemuliaan shalat bersamanya, maka ketika waktu sudah sempit bagi mereka dan khawatir akan terlewatkan maka mereka berwudhu dengan tergesa-gesa”. [Syarh Shahih Bukhari karya Ibnu Bathal 1/139]
12.  Menunggu imam untuk shalat berjama’ah.
Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu berkata:
«كَانَ بِلَالٌ يُؤَذِّنُ إِذَا دَحَضَتْ، فَلَا يُقِيمُ حَتَّى يَخْرُجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا خَرَجَ أَقَامَ الصَّلَاةَ حِينَ يَرَاهُ» [صحيح مسلم]
"Bilal pernah mengumandangkan azan ketika matahari condong ke sebelah barat, sementara ia tidak mengumandangkan iqamat hingga Nabi muncul. Ketika beliau muncul, maka Bilal mengumandangkan iqamat yaitu ketika ia melihat beliau." [Shahih Muslim]
13.  Jangan menyepelekan satu keburukan atau kebaikan, karena bisa jadi itu suatu yang besar di sisi Allah ‘azza wajalla.
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ " [مسند أحمد: صحيح]
"Hati-hatilah kalian dari dosa kecil yang diremehkan, karena dosa-dosa tersebut akan berkumpul (menjadi besar) pada seseorang sampai membinasakannya". [Musnad Ahmad: Hasan]
Ø  Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ» [صحيح مسلم]
"Jangan engkau meremehkan suatu kebaikan sedikitpun, walau hanya menemui saudaramu dengan wajah yang ceria (tersenyum)". [Sahih Muslim]
Wallahu a’lam!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...