Sabtu, 20 April 2024

Kitab Ar-Riqaq, bab 48; Qishash pada hari kiamat

بسم الله الرحمن الرحيم

Imam Bukhari rahimahullah berkata:

" بَابُ القِصَاصِ يَوْمَ القِيَامَةِ "

“Bab: Qishash pada hari kiamat”

Dalam bab ini, imam Bukhari menjelaskan bagaimana perhitungan (pembalasan) di antara manusia pada hari kiamat, dengan meriwayatkan 3 hadits dari Abdullah bin Mas’ud, Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhum. Namun sebelum itu, beliau menjelaskan nama-nama hari kiamat yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Imam Bukhari rahimahullah berkata:

"وَهِيَ الحَاقَّةُ؛ لِأَنَّ فِيهَا الثَّوَابَ وَحَوَاقَّ الأُمُورِ. الحَقَّةُ وَالحَاقَّةُ وَاحِدٌ، وَالقَارِعَةُ، وَالغَاشِيَةُ، وَالصَّاخَّةُ، وَالتَّغَابُنُ: غَبَنَ أَهْلُ الجَنَّةِ أَهْلَ النَّارِ"

Dan hari kiamat itu dinamai “Al-Haaqqah”; Karena pada hari itu diberikan pahala amalan dan kepastian segala perkara. “Al-Haqqah” dan “Al-Haaqah” bermakana sama, demikian pula “Al-Qaari’ah”, “Al-Gaasyiyah”, dan “Ash-Shaakkhah”, sedangkan “At-Tagaabun” bermakna kemenangan ahli surga terhadap ahli neraka.

Penjelasan nama-nama hari kiamat yang disebutkan oleh imam Bukhari:

a)      Al-Haaqah”.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{الْحَاقَّةُ (1) مَا الْحَاقَّةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحَاقَّةُ} [الحاقة: 1 - 3]

Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? [Al-Haqqah: 1-3]

Pendapat ulama tentang sebab penamaan Al-Haqqah:

1.       Penafisran imam Bukhari di atas.

2.       Dinamai “Al-Haqqah” karena satu kaum berhak mendapatkan surga dan kaum yang lain berhak mendapatkan neraka.

3.       Ada yang mengatakan karena hari itu adalah hari yang hak (pasti terjadi) tidak ada keraguan padanya.

4.       Ada juga yang mengatakan bahwa “Al-Haqqah” bermakna “Al-Mukhashamah” yaitu tuntutan, karena orang-orang kafir ditutunt karena telah menyelisihi para Nabi.

b)     Al-Qari’ah”.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{الْقَارِعَةُ (1) مَا الْقَارِعَةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ} [القارعة: 1 - 3]

Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? [Al-Qari'ah: 1-3]

Dinamai “Al-Qari’ah” yang berarti menggedor (mengetuk dengan keras) karena hari itu membuat hati berdebar kencang dan membuatnya risau.

c)      Al-Gasyiyah”.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ} [الغاشية: 1]

Sudahkah sampai kepadamu berita tentang (hari Kiamat)? [Al-Gasyiyah: 1]

Dinamai “Al-Gasyiah” yang berarti pembuat pingsang karena hari itu orang-orang pingsang karena terkejut dan ketakutan.

d)     Ash-Shaakkhah”.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ} [عبس: 33]

Dan apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua). ['Abasa: 33 - 37]

Dinamai “Ash-Shakkhah” yang berarti pembuat tuli, karena orang-orang pada waktu itu tuli penuh ketakutan setelah mendengar tiupan sangka-kala.

Ash-Shakkhah” juga bermakna “Ad-Dahiyah” yaitu mala petaka dan bencana besar.

e)      At-Tagabun”.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ذَلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ} [التغابن: 9]

(Ingatlah) pada hari (ketika) Allah mengumpulkan kamu pada hari berhimpun, itulah hari pengungkapan kesalahan-kesalahan. [At-Tagabun: 9]

Dinamai “At-Tagabun” yang berarti saling mengalahkan karena ahli surga menempati tempatnya ahli neraka di surga seandainya mereka beriman, dan ahli neraka mengambil tempatnya ahli surga di neraka seandainya mereka kafir.

Dari Abu Musa Al-Asy’ariy radhiallahu'anhu; Nabi bersabda:

«يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَاسٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِذُنُوبٍ أَمْثَالِ الْجِبَالِ، فَيَغْفِرُهَا اللهُ لَهُمْ وَيَضَعُهَا عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى» [صحيح مسلم]

"Di hari kiamat kelak, sekelompok dari kaum muslimin akan datang membawa dosa mereka sebesar gunung. Lalu Allah mengampuni dosa-dosanya, kemudian dibebankan-Nya kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani." [Shahih Muslim]

Ø  Dalam riwayat lain;

«لَا يَمُوتُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ إِلَّا أَدْخَلَ اللهُ مَكَانَهُ النَّارَ، يَهُودِيًّا، أَوْ نَصْرَانِيًّا» [صحيح مسلم]

"Tidaklah seorang muslim meninggal kecuali Allah akan memasukkan (memperlihatkan) ke dalam tempatnya neraka Yahudi atau Nasrani." [Shahih Muslim]

A.    Hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Imam Bukhari rahimahullah berkata:

 6533 - حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ [بن غِياث]، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، حَدَّثَنِي شَقِيقٌ [بن سلمة أبو وائل]، سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ بِالدِّمَاءِ»

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh [bin Gsiyats], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ayahku, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Syaqiq [bin Salamah Abu Wail], ia berakta: Aku mendengar Abdullah radhiallahu'anhu mengatakan; Nabi bersabda, "Yang pertama-tama diputuskan diantara manusia (di hari kiamat) adalah masalah darah."

Penjelasan singkat hadits ini:

1)      Biografi Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Lihat: https://umar-arrahimy.blogspot.com/

2)      Perkara pertama yang dimintai pertanggung-jawaban antara mansuai pada hari kiamat adalah perkara darah (pembunuhan).

Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma; Nabi bersabda:

«يَجِيءُ مُتَعَلِّقًا بِالْقَاتِلِ تَشْخَبُ أَوْدَاجُهُ دَمًا، فَيَقُولُ: "أَيْ رَبِّ، سَلْ هَذَا فِيمَ قَتَلَنِي؟"» [سنن النسائي: صحيح]

"Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh dan urat lehernya mengalirkan darah, ia berkata, wahai Tuhanku, tanyakan kepada orang ini kenapa ia membunuhku!" [Sunan An-Nasa’iy: Shahih]

3)      Besarnya dosa membunuh.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا} [النساء: 93]

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [An-Nisaa': 93]

Ø  Ibnu 'Umar radhiallahu'anhuma mengatakan: Rasulullah bersabda:

«لَنْ يَزَالَ المُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ، مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا» [صحيح البخاري]

"Seorang mukmin masih dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram tanpa alasan yang dihalalkan." [Shahih Bukhari]

B.     Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Imam Bukhari rahimahullah berkata:

6534 - حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ»

Telah menceritakan kepada kami Ismail, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Malik, dari Sa'id Al-Maqburiy, dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia segera minta dihalalkan. Sebab dinar dan dirham (di hari kiamat kelak) tidak akan memberinya manfaat. Kezaliman seseorang akan dibalas dengan cara kebaikannya diberikan kepada saudaranya (yang terzalimi), sehingga bilamana ia tidak memiliki kebaikan lagi, keburukan saudaranya (yang terzalimi) akan diambil dan dipikulkan kepadanya."

C.     Hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.

Imam Bukhari rahimahullah berkata:

6535 - حَدَّثَنِي الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ: {وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ} [الأعراف: 43] قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدٌ [بن أبي عروبة]، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي المُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ [علي بن داود]، أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «يَخْلُصُ المُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ، فَيُحْبَسُونَ عَلَى قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا هُذِّبُوا وَنُقُّوا أُذِنَ لَهُمْ فِي دُخُولِ الجَنَّةِ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَأَحَدُهُمْ أَهْدَى بِمَنْزِلِهِ فِي الجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا»

Telah menceritakan kepadaku Shalt bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' perihal firman Allah: {Dan kami cabut kedengkian yang terdapat di dada mereka} [Al-Hijr: 47], ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sa'id [bin Abi ‘Arubah], dari Qatadah, dari Abu Mutawakkil An-Najiy [Ali bin Daud], bahwasanya Abu Sa'id Al-Khudriy radhiallahu'anhu mengatakan, Rasulullah bersabda, "Orang-orang mukmin yang selamat dari neraka, mereka akan ditahan di atas jembatan yang menghubungkan antara surga dan neraka. Kezaliman sesama mereka ketika di dunia akan terbalaskan satu sama lain. Sehingga, jika mereka telah bersih dan suci, mereka akan dipersilahkan masuk surga. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh mereka lebih mengenal hunian mereka di surga daripada mengenal huniannya saat di dunia."

Penjelasan singkat 2 hadits di atas:

1.      Biografi Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Lihat: Abu Hurairah dan keistimewaannya

2.      Biografi Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.

Lihat: https://umar-arrahimy.blogspot.com/

3.      Bahaya perbuatan dzalim terhadap sesama manusia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bertanya kepada para sahabatnya:

«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» [صحيح مسلم]

"Tahukah kalian apa itu orang bangkrut?" Sahabat menjawab: Orang yang bangkrut dikalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan harta benda! Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang di hari kiamat dengan pahala salat, puasa, dan zakat. Akan tetapi ia telah mencaci si Ini, menuduh si Ini, memakan harta si Ini (dengan tidak halal), meneteskan darah si Ini, dan memukul si Ini. Maka pahala kebaikannya diberikan kepada si Ini dan si Ini, kemudian jika pahala kebaikannya sudah habis sebelum menutupi semua kezalimannya maka dosa-dosa mereka diberikan kepadanya, kemudian ia dijerumuskan ke neraka". [Shahih Muslim]

Ø  Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah bersabda:

«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ، لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ» [سنن ابن ماجه: صحيح]

“Barangsiapa yang mati meninggalkan utang berupa dinar atau dirham, maka akan dibayarkan nanti di akhirat dari amal kebaikannya, di hari kemudian tidak ada lagi dinar dan dirham". [Sunan Ibnu Majah: Shahih]

Ø  Abdullah bin Unais radhiyallahu 'anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda:

" يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا " قَالَ: قُلْنَا: وَمَا بُهْمًا؟ قَالَ: " لَيْسَ مَعَهُمْ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ مِنْ بُعْدٍ كَمَا يَسْمَعُهُ مِنْ قُرْبٍ: أَنَا الْمَلِكُ، أَنَا الدَّيَّانُ، وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ، وَلَهُ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَقٌّ، حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ، وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ، وَلِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ عِنْدَهُ حَقٌّ، حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ، حَتَّى اللَّطْمَةُ " قَالَ: قُلْنَا: كَيْفَ وَإِنَّا إِنَّمَا نَأْتِي اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا؟ قَالَ: «بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ»

"Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan telanjang, tidak berkhitan dan dalam keadaan buhman", lalu kami bertanya, "Apakah buhman itu?" Beliau bersabda, "Tidak membawa sesuatupun", lalu ada suara yang memanggil mereka dari dekat, 'Aku adalah raja dan Aku Ad-Dayyan (pemberi pembalasan) tidaklah patut bagi seorang penduduk neraka untuk masuk neraka sedangkan dia mempunyai hak atas seseorang dari penduduk surga sampai Aku memberikan haknya. Juga tidaklah patut seseorang dari penduduk surga untuk masuk surga sedangkan seseorang dari penduduk nereka mempunyai hak atas dirinya sampai Aku memberikan haknya. Sampai satu tamparan sekalipun. (Abdullah bin Unais) berkata; kami bertanya, Bagaimana ini? Kami mendatangi Allah 'azza wa jalla dalam keadaan telanjang dan tidak berkhitan, dan tidak membawa sesuatupun? maka beliau bersabda, "Kalian datang dengan kebaikan dan keburukan". [Musnad Ahmad: Hasan]

4.      Rasulullah takut akan kedzaliman terhadap orang lain.

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:

غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ لَنَا، فَقَالَ «إِنَّ اللَّهَ هُوَ المُسَعِّرُ، القَابِضُ، البَاسِطُ، الرَّزَّاقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ» [سنن الترمذي: صحيح]

Harga melonjak di masa Rasulullah , maka orang-orang berkata: Ya Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami! Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya Allah Dialah Yang menentukan harga, Yang mengambil, Yang melapangkan, Maha pemberi rezki. Dan sesungguhnya aku berharap bertemu dengan Tuhanku tanpa ada seorangpun dari kalian yang menuntutku dengan satu kedzaliman pada darah dan harta". [Sunan Tirmidziy: Shahih]

Wallahu a’lam!

Lihat juga: Kitab Ar-Riqaq, bab 46 dan 47; Dahsyatnya kondisi saat hari kiamat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...