بسم الله الرحمن الرحيم
Imam
Bukhari rahimahullah berkata:
" بَابُ القِصَاصِ
يَوْمَ القِيَامَةِ "
“Bab:
Qishash pada hari kiamat”
Dalam
bab ini, imam Bukhari menjelaskan bagaimana perhitungan (pembalasan) di antara manusia pada
hari kiamat, dengan meriwayatkan 3 hadits dari Abdullah bin Mas’ud, Abu
Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhum. Namun
sebelum itu, beliau menjelaskan nama-nama hari kiamat yang disebutkan dalam
Al-Qur’an.
Imam
Bukhari rahimahullah berkata:
"وَهِيَ الحَاقَّةُ؛
لِأَنَّ فِيهَا الثَّوَابَ وَحَوَاقَّ الأُمُورِ. الحَقَّةُ وَالحَاقَّةُ وَاحِدٌ،
وَالقَارِعَةُ، وَالغَاشِيَةُ، وَالصَّاخَّةُ، وَالتَّغَابُنُ: غَبَنَ أَهْلُ
الجَنَّةِ أَهْلَ النَّارِ"
Dan hari kiamat itu dinamai “Al-Haaqqah”;
Karena pada hari itu diberikan pahala amalan dan kepastian segala perkara. “Al-Haqqah”
dan “Al-Haaqah” bermakana sama, demikian pula “Al-Qaari’ah”, “Al-Gaasyiyah”,
dan “Ash-Shaakkhah”, sedangkan “At-Tagaabun” bermakna kemenangan
ahli surga terhadap ahli neraka.
Penjelasan nama-nama hari kiamat yang
disebutkan oleh imam Bukhari:
a)
“Al-Haaqah”.
Allah subhanahu wata’aalaa
berfirman:
{الْحَاقَّةُ (1) مَا
الْحَاقَّةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحَاقَّةُ} [الحاقة:
1 - 3]
Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah
kamu apakah hari Kiamat itu? [Al-Haqqah: 1-3]
Pendapat ulama tentang sebab penamaan Al-Haqqah:
1.
Penafisran imam Bukhari di atas.
2.
Dinamai “Al-Haqqah” karena satu
kaum berhak mendapatkan surga dan kaum yang lain berhak mendapatkan neraka.
3.
Ada yang mengatakan karena hari itu
adalah hari yang hak (pasti terjadi) tidak ada keraguan padanya.
4.
Ada juga yang mengatakan bahwa “Al-Haqqah”
bermakna “Al-Mukhashamah” yaitu tuntutan, karena orang-orang kafir
ditutunt karena telah menyelisihi para Nabi.
b)
“Al-Qari’ah”.
Allah subhanahu wata’aalaa
berfirman:
{الْقَارِعَةُ (1) مَا
الْقَارِعَةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ} [القارعة:
1 - 3]
Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah
kamu apakah hari Kiamat itu? [Al-Qari'ah: 1-3]
Dinamai “Al-Qari’ah” yang berarti
menggedor (mengetuk dengan keras) karena hari itu membuat hati berdebar kencang
dan membuatnya risau.
c)
“Al-Gasyiyah”.
Allah subhanahu wata’aalaa
berfirman:
{هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ
الْغَاشِيَةِ} [الغاشية: 1]
Sudahkah sampai kepadamu berita tentang (hari
Kiamat)? [Al-Gasyiyah: 1]
Dinamai “Al-Gasyiah” yang berarti pembuat
pingsang karena hari itu orang-orang pingsang karena terkejut dan ketakutan.
d)
“Ash-Shaakkhah”.
Allah subhanahu wata’aalaa
berfirman:
{فَإِذَا جَاءَتِ
الصَّاخَّةُ} [عبس: 33]
Dan apabila datang suara yang memekakkan
(tiupan sangkakala yang kedua). ['Abasa: 33 - 37]
Dinamai “Ash-Shakkhah” yang berarti
pembuat tuli, karena orang-orang pada waktu itu tuli penuh ketakutan setelah
mendengar tiupan sangka-kala.
“Ash-Shakkhah” juga bermakna “Ad-Dahiyah”
yaitu mala petaka dan bencana besar.
e)
“At-Tagabun”.
Allah subhanahu wata’aalaa
berfirman:
{يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ
لِيَوْمِ الْجَمْعِ ذَلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ} [التغابن:
9]
(Ingatlah) pada hari (ketika) Allah mengumpulkan kamu pada hari
berhimpun, itulah hari pengungkapan kesalahan-kesalahan. [At-Tagabun: 9]
Dinamai “At-Tagabun” yang berarti saling
mengalahkan karena ahli surga menempati tempatnya ahli neraka di surga
seandainya mereka beriman, dan ahli neraka mengambil tempatnya ahli surga di
neraka seandainya mereka kafir.
Dari Abu Musa Al-Asy’ariy radhiallahu'anhu; Nabi ﷺ bersabda:
«يَجِيءُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ نَاسٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِذُنُوبٍ أَمْثَالِ الْجِبَالِ،
فَيَغْفِرُهَا اللهُ لَهُمْ وَيَضَعُهَا عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى» [صحيح مسلم]
"Di hari kiamat kelak, sekelompok dari
kaum muslimin akan datang membawa dosa mereka sebesar gunung. Lalu Allah
mengampuni dosa-dosanya, kemudian dibebankan-Nya kepada orang-orang Yahudi dan
Nasrani." [Shahih Muslim]
Ø Dalam riwayat lain;
«لَا يَمُوتُ رَجُلٌ
مُسْلِمٌ إِلَّا أَدْخَلَ اللهُ مَكَانَهُ النَّارَ، يَهُودِيًّا، أَوْ
نَصْرَانِيًّا» [صحيح مسلم]
"Tidaklah seorang muslim meninggal
kecuali Allah akan memasukkan (memperlihatkan) ke dalam tempatnya neraka Yahudi
atau Nasrani." [Shahih Muslim]
A. Hadits
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
Imam
Bukhari rahimahullah berkata:
6533
- حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ [بن غِياث]، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا
الأَعْمَشُ، حَدَّثَنِي شَقِيقٌ [بن سلمة أبو وائل]، سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ
بِالدِّمَاءِ»
Telah
menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh [bin Gsiyats], ia berkata: Telah
menceritakan kepada kami Ayahku, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-A'masy,
ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Syaqiq [bin Salamah Abu Wail], ia
berakta: Aku mendengar Abdullah radhiallahu'anhu mengatakan; Nabi
ﷺ bersabda, "Yang pertama-tama diputuskan diantara manusia
(di hari kiamat) adalah masalah darah."
Penjelasan singkat
hadits ini:
1)
Biografi Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu
‘anhu.
Lihat: https://umar-arrahimy.blogspot.com/
2)
Perkara pertama yang dimintai
pertanggung-jawaban antara mansuai pada hari kiamat adalah perkara darah
(pembunuhan).
Dari
Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma; Nabi ﷺ
bersabda:
«يَجِيءُ مُتَعَلِّقًا
بِالْقَاتِلِ تَشْخَبُ أَوْدَاجُهُ دَمًا، فَيَقُولُ: "أَيْ رَبِّ، سَلْ
هَذَا فِيمَ قَتَلَنِي؟"» [سنن النسائي: صحيح]
"Ia
akan datang bergantung kepada orang yang membunuh dan urat lehernya mengalirkan
darah, ia berkata, wahai Tuhanku, tanyakan kepada orang ini kenapa ia
membunuhku!" [Sunan An-Nasa’iy: Shahih]
3)
Besarnya dosa membunuh.
Allah
subhanahu wata'aalaa berfirman:
{وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا
مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ
وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا} [النساء:
93]
Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah
Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya
serta menyediakan azab yang besar baginya. [An-Nisaa': 93]
Ø Ibnu 'Umar radhiallahu'anhuma mengatakan:
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَنْ يَزَالَ المُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ
مِنْ دِينِهِ، مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا» [صحيح
البخاري]
"Seorang mukmin masih dalam kelonggaran
agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram tanpa alasan yang
dihalalkan." [Shahih Bukhari]
B. Hadits
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Imam
Bukhari rahimahullah berkata:
6534 - حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ، قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ
لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ
دِرْهَمٌ، مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ
يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ»
Telah menceritakan kepada kami Ismail, ia
berkata: Telah menceritakan kepadaku Malik, dari Sa'id Al-Maqburiy, dari Abu
Hurairah radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kezaliman terhadap
saudaranya, hendaklah ia segera minta dihalalkan. Sebab dinar dan dirham (di
hari kiamat kelak) tidak akan memberinya manfaat. Kezaliman seseorang akan
dibalas dengan cara kebaikannya diberikan kepada saudaranya (yang terzalimi),
sehingga bilamana ia tidak memiliki kebaikan lagi, keburukan saudaranya (yang
terzalimi) akan diambil dan dipikulkan kepadanya."
C. Hadits
Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.
Imam
Bukhari rahimahullah berkata:
6535 - حَدَّثَنِي
الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ: {وَنَزَعْنَا مَا
فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ} [الأعراف: 43] قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدٌ [بن أبي
عروبة]، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي المُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ [علي بن داود]،
أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ ﷺ: «يَخْلُصُ المُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ، فَيُحْبَسُونَ عَلَى
قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ
مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا هُذِّبُوا وَنُقُّوا
أُذِنَ لَهُمْ فِي دُخُولِ الجَنَّةِ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ،
لَأَحَدُهُمْ أَهْدَى بِمَنْزِلِهِ فِي الجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي
الدُّنْيَا»
Telah menceritakan kepadaku Shalt bin
Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' perihal
firman Allah: {Dan kami cabut kedengkian yang terdapat di dada mereka}
[Al-Hijr: 47], ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sa'id [bin Abi
‘Arubah], dari Qatadah, dari Abu Mutawakkil An-Najiy [Ali bin Daud], bahwasanya
Abu Sa'id Al-Khudriy radhiallahu'anhu mengatakan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Orang-orang mukmin yang
selamat dari neraka, mereka akan ditahan di atas jembatan yang menghubungkan
antara surga dan neraka. Kezaliman sesama mereka ketika di dunia akan
terbalaskan satu sama lain. Sehingga, jika mereka telah bersih dan suci, mereka
akan dipersilahkan masuk surga. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
sungguh mereka lebih mengenal hunian mereka di surga daripada mengenal
huniannya saat di dunia."
Penjelasan singkat 2
hadits di atas:
1.
Biografi Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu.
Lihat: Abu Hurairah dan keistimewaannya
2.
Biografi Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu
‘anhu.
Lihat: https://umar-arrahimy.blogspot.com/
3.
Bahaya perbuatan dzalim terhadap
sesama manusia.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ
bertanya kepada para sahabatnya:
«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟»
قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ:
«إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ،
وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ
مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ
حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ
يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ
فِي النَّارِ» [صحيح مسلم]
"Tahukah
kalian apa itu orang bangkrut?" Sahabat menjawab: Orang yang bangkrut
dikalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan harta benda!
Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku
adalah orang yang datang di hari kiamat dengan pahala salat, puasa, dan zakat.
Akan tetapi ia telah mencaci si Ini, menuduh si Ini, memakan harta si Ini
(dengan tidak halal), meneteskan darah si Ini, dan memukul si Ini. Maka pahala
kebaikannya diberikan kepada si Ini dan si Ini, kemudian jika pahala
kebaikannya sudah habis sebelum menutupi semua kezalimannya maka dosa-dosa
mereka diberikan kepadanya, kemudian ia dijerumuskan ke neraka". [Shahih
Muslim]
Ø Dari Ibnu Umar radhiyallahu
'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ
دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ، لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
“Barangsiapa
yang mati meninggalkan utang berupa dinar atau dirham, maka akan dibayarkan
nanti di akhirat dari amal kebaikannya, di hari kemudian tidak ada lagi dinar
dan dirham". [Sunan Ibnu Majah: Shahih]
Ø Abdullah bin Unais radhiyallahu 'anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ
bersabda:
" يُحْشَرُ النَّاسُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا " قَالَ: قُلْنَا: وَمَا
بُهْمًا؟ قَالَ: " لَيْسَ مَعَهُمْ شَيْءٌ، ثُمَّ يُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ
يَسْمَعُهُ مِنْ بُعْدٍ كَمَا يَسْمَعُهُ مِنْ قُرْبٍ: أَنَا الْمَلِكُ، أَنَا
الدَّيَّانُ، وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، أَنْ يَدْخُلَ
النَّارَ، وَلَهُ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَقٌّ، حَتَّى أَقُصَّهُ
مِنْهُ، وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنْ يَدْخُلَ
الْجَنَّةَ، وَلِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ عِنْدَهُ حَقٌّ، حَتَّى أَقُصَّهُ
مِنْهُ، حَتَّى اللَّطْمَةُ " قَالَ: قُلْنَا: كَيْفَ وَإِنَّا إِنَّمَا
نَأْتِي اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا؟ قَالَ: «بِالْحَسَنَاتِ
وَالسَّيِّئَاتِ»
"Manusia
akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan telanjang, tidak berkhitan dan
dalam keadaan buhman", lalu kami bertanya, "Apakah buhman itu?"
Beliau bersabda, "Tidak membawa sesuatupun", lalu ada suara yang
memanggil mereka dari dekat, 'Aku adalah raja dan Aku Ad-Dayyan (pemberi
pembalasan) tidaklah patut bagi seorang penduduk neraka untuk masuk neraka
sedangkan dia mempunyai hak atas seseorang dari penduduk surga sampai Aku
memberikan haknya. Juga tidaklah patut seseorang dari penduduk surga untuk
masuk surga sedangkan seseorang dari penduduk nereka mempunyai hak atas dirinya
sampai Aku memberikan haknya. Sampai satu tamparan sekalipun. (Abdullah bin
Unais) berkata; kami bertanya, Bagaimana ini? Kami mendatangi Allah 'azza wa
jalla dalam keadaan telanjang dan tidak berkhitan, dan tidak membawa
sesuatupun? maka beliau bersabda, "Kalian datang dengan kebaikan dan
keburukan". [Musnad Ahmad: Hasan]
4.
Rasulullah ﷺ
takut akan kedzaliman terhadap orang lain.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu
berkata:
غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ لَنَا، فَقَالَ «إِنَّ
اللَّهَ هُوَ المُسَعِّرُ، القَابِضُ، البَاسِطُ، الرَّزَّاقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو
أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ
وَلَا مَالٍ» [سنن الترمذي: صحيح]
Harga melonjak di masa Rasulullah ﷺ, maka orang-orang berkata: Ya Rasulullah,
tetapkanlah harga untuk kami! Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya Allah
Dialah Yang menentukan harga, Yang mengambil, Yang melapangkan, Maha pemberi
rezki. Dan sesungguhnya aku berharap bertemu dengan Tuhanku tanpa ada
seorangpun dari kalian yang menuntutku dengan satu kedzaliman pada darah dan
harta". [Sunan Tirmidziy: Shahih]
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Kitab Ar-Riqaq, bab 46 dan 47; Dahsyatnya kondisi saat hari kiamat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...