Rabu, 11 September 2019

Penjelasan singkat kitab Ash-Shaum dari Sahih Bukhari; Bab (20) Berkah sahur tanpa diwajibkan

بسم الله الرحمن الرحيم
A.    Penjelasan pertama:
Imam Bukhari rahimahullah berkata:
بَابُ بَرَكَةِ السَّحُورِ مِنْ غَيْرِ إِيجَابٍ
“Bab: Berkah sahur tanpa ada kewajiban”
Diantara dalil yang menunjukkan keberkahan makan sahur:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الْبَرَكَةَ فِي السَّحُورِ وَالْكَيْلَ» [مسند الشاميين للطبراني: صحيح]
"Sesungguhnya Allah menjadikan berkah pada sahur dan takaran (yang adil saat berdagang)". [Musnad Asy-Syamiyiin karya Ath-Thabaraniy: Shahih]
Dari Salman radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" الْبَرَكَةُ فِي ثَلَاثَةٍ: فِي الْجَمَاعَةِ، وَالثَّرِيدِ، وَالسُّحُورِ "
"Berkah itu ada pada tiga hal: Dalam berjama'ah, makanan "tsariid", dan sahur". [Silsilah Ash-Shahihah no.1045]
Kemudian, imam Bukhari rahimahullah menyebutkan dalil bahwa makan sahur hukumnya sunnah dan tidak wajib, beliau berkata:
«لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابَهُ وَاصَلُوا وَلَمْ يُذْكَرِ السَّحُورُ»
“Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabatnya terkadang menyambung dua hari puasa berturut-turut dan tidak disebutkan bahwa mereka makan sahur”
Dalam bab ini imam Bukhari rahimahullah menyebutkan dua hadits yang menunjukkan bahwa santap sahur memiliki berkah dan hukumnya tidak wajib.
B.     Penjelasan kedua:
Hadits pertama yang disebutkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam bab ini yang menunjukkan bahwa makan sahur tidak wajib hukumnya, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
1822 - حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ [المنقرى]، حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ [بن أسماء بن عبيد البصري]، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاصَلَ، فَوَاصَلَ النَّاسُ، فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَنَهَاهُمْ، قَالُوا: إِنَّكَ تُوَاصِلُ، قَالَ: «لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَظَلُّ أُطْعَمُ وَأُسْقَى»
1822 - Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il [Al-Mingkariy], telah menceritakan kepada kami Juwairiyah [bin Asmaa’ bin 'Ubaid Al-Bashriy], dari Nafi', dari 'Abdullah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) lalu orang-orang mengikutinya yang mengakibatkan mereka kepayahan. Maka Beliau melarang mereka melakukannya. Namun mereka berkata: "Tetapi, bukankah baginda melakukan puasa wishal?".
Beliau bersabda: "Aku tidak sama dengan keadaan kalian karena aku senantiasa diberi makan dan minum".
Penjelasan singkat hadits ini:
1.      Biografi Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma (w.43 atau 74H).
Lihat pada bab sebelumya (bab 1, bab 11, dan bab 13).
2.      Antusias sahabat mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا} [الأحزاب: 21]
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Al-Ahzaab:21]
Abu Sa'id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu berkata: Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama sahabatnya, tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandalnya dan meletakkannya di sebelah kirinya. Ketika sahabat melihat hal itu, mereka semua melepaskan sandalnya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam usai dari shalatnya, beliau bersabda:
«مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَاءِ نِعَالِكُمْ»
"Apa yang membuat kalian melepaskan sandal kalian?"
Mereka menjawab: Kami melihatmu melepaskan sandalmu maka kami pun melepaskan sandal kami!
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
" إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا - أَوْ قَالَ: أَذًى - "
"Sesungguhnya Jibril -shallallahu 'alaihi wa sallam- mendatangiku dan mengabariku bahwa pada kedua sandalku ada kotoran (najis)”
Dan beliau bersabda:
" إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ: فَإِنْ رَأَى فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا " [سنن أبي داود: صحيح]
"Apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid, maka perhatikanlah, jika dia melihat di sepasang sandalnya ada najis atau kotoran maka bersihkan, dan shalatlah dengan sepasang sandalnya itu." [Sunan Abi Daud: Sahih]
3.      Kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummatnya karena tidak mau memberatkan mereka.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ} [التوبة: 128]
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan (Rauf) lagi penyayang (Rahim) terhadap orang-orang mukmin. [At-Taubah:128]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوا العِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفِهِ» [سنن الترمذي: صحيح]
"Kalau bukan karena aku akan menyusahkan bagi umatku (jika melakukannya), maka aku akan memerintahkan mereka untuk mengakhirkan salat isya sampai sepertiga malam atau seperduanya". [Sunan Tirmidzi: Sahih]
Dalam riwayat lain:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي، لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ الْوُضُوءِ [مسند أحمد: صحيح]
"Seandainya bukan karena aku akan menyulitkan bagi umatku maka akan aku perintahkan mereka bersiwak setiap berwudhu". [Musnad Ahmad: Sahih]
Dalam riwayat lain:
«لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Seandainya bukan karena aku akan menyulitkan bagi umatku atau bagi orang-orang maka akan aku perintahkan mereka bersiwak setiap hendak shalat". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنِّي لَأَقُومُ إِلَى الصَّلاَةِ وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ، فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلاَتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ» [صحيح البخاريٍ]
"Aku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar tangisan bayi. Maka aku pendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibunya." [Sahih Bukhari]
4.      Menyebutkan alasan ketika memerintah atau melarang sesuatu.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ» [صحيح مسلم]
"Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya, dan jika minum minumlah dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya" [Sahih Muslim]
5.      Sekalipun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga manusia biasa, tapi berbeda dengan manusia lainnya.
Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ [سنن الترمذي: حسن]
“Sesungguhnya aku bisa melihat apa yang tidak bisa kalian lihat dan aku bisa mendengar apa yang tidak bisa kalian dengar”. [Sunan Tirmidziy: Hasan]
6.      Mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidur tapi hatinya tidak tidur.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«تَنَامُ عَيْنِي وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي» [صحيح البخاري]
"Mataku tidur tapi hatiku tidak tidur". [Sahih Bukhari]
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bercerita tentang perjalanan malam isra' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari masjid Kabah (Al Haram).
جَاءَهُ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ، قَبْلَ أَنْ يُوحَى إِلَيْهِ، وَهُوَ نَائِمٌ فِي مَسْجِدِ الحَرَامِ، فَقَالَ أَوَّلُهُمْ: أَيُّهُمْ هُوَ؟ فَقَالَ أَوْسَطُهُمْ: هُوَ خَيْرُهُمْ، وَقَالَ آخِرُهُمْ: خُذُوا خَيْرَهُمْ. فَكَانَتْ تِلْكَ، فَلَمْ يَرَهُمْ حَتَّى جَاءُوا لَيْلَةً أُخْرَى فِيمَا يَرَى قَلْبُهُ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَائِمَةٌ عَيْنَاهُ وَلاَ يَنَامُ قَلْبُهُ، وَكَذَلِكَ الأَنْبِيَاءُ تَنَامُ أَعْيُنُهُمْ وَلاَ تَنَامُ قُلُوبُهُمْ، فَتَوَلَّاهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ عَرَجَ بِهِ إِلَى السَّمَاءِ
Ketika itu, beliau didatangi oleh tiga orang (malaikat) sebelum beliau diberi wahyu, saat sedang tertidur di Masjidil Haram. Malaikat pertama berkata; "Siapa orang ini diantara kaumnya? '.. Malaikat yang di tengah berkata; "Dia adalah orang yang terbaik di kalangan mereka'. Lalu malaikat yang ketiga berkata; "Ambillah yang terbaik dari mereka."
Itulah di antara kisah Isra' dan beliau tidak pernah melihat mereka lagi hingga akhirnya mereka datang berdasarkan penglihatan hati beliau dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam matanya tidur namun hatinya tidaklah tidur, dan demikian pula para Nabi, mata mereka tidur namun hati mereka tidaklah tidur. Kemudian Jibril menghampiri beliau lalu membawanya naik (mi'raj) ke atas langit". [Sahih Bukhari]
7.      Ada hukum khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ} [الأحزاب: 50]
Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. [Al-Ahzaab: 50]
8.      Hukum puasa wishal
Puasa wishal adalah puasa yang dilakukan berturut-turut tanpa dipisahkan dengan makan dan minum ketika waktu berbuka atau sahur.
Ulama berselisih tentang hukum puasa ini:
Jumhur ulama menghukuminya makruh, sedangkan beberapa ulama menghukuminya haram.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لاَ تُوَاصِلُوا»، قَالُوا: إِنَّكَ تُوَاصِلُ، قَالَ: «إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي»، فَلَمْ يَنْتَهُوا عَنِ الوِصَالِ، قَالَ: فَوَاصَلَ بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَيْنِ أَوْ لَيْلَتَيْنِ، ثُمَّ رَأَوُا الْهِلَالَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ تَأَخَّرَ الهِلاَلُ لَزِدْتُكُمْ» كَالْمُنَكِّلِ لَهُمْ
"Jangan kalian berpuasa wishal!"
Para sahabat menyatakan protesnya "Namun anda sendiri berpuasa wishal!"
Nabi menjawab: "Aku tidak seperti kalian, Tuhanku selalu memberiku makan dan minum."
Namun para sahabat tidak juga menghentikan wishalnya."
Abu Hurairah melanjutkan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus melakukan wishal bersama mereka dua hari atau dua malam, kemudian para sahabat melihat hilal (bulan sabit). Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalaulah bulan sabit ini terlambat, niscaya aku tambah puasa wishalnya"
Seolah-olah beliau ingin menghukum mereka. [Shahih Bukhari dan Muslim]
Nb: Pada bab 48, 49, dan 50, imam Bukhari mengkhususkannya tentang puasa wishal.
9.      Menjalankan ibadah sesuai kemampuan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِيَّاكُمْ وَالْوِصَالَ» قَالُوا: فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ، يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ: «إِنَّكُمْ لَسْتُمْ فِي ذَلِكَ مِثْلِي، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي، فَاكْلَفُوا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ»
“Janganlah kalian menyambungkan puasa”.
Sahabat bertanya: Tapi engkau menyambung puasa, Ya Rasulullah?
Rasulullah menjawab: "Kalian tidak sama sepertiku, sesungguhnya aku bermalam dan Tuhanku memberiku makan dan minum, lakukanlah ibadah yang engkau mampu". [Sahih Muslim]
Dari Aisyah radiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ، خُذُوا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَامَ وَإِنْ قَلَّ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Wahai sekalian manusia, lakukanlah ibadah sesuai kemampuan kalian, karena sesungguhnya Allah tidak merasa bosan sampai kalian bosan, dan sesungguhnya amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang konsisten sekalipun sedikit". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Lihat: Bahaya bid'ah
C.     Penjelasan ketiga:
Hadits kedua, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam bab ini yang menunjukkan adanya berkah pada makan sahur dan hukumnya tidak wajib, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
1823 - حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ [البناني]، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً»
1823 - Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib [Al-Bunaniy] berkata, aku mendengar Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur ada barakah".
Penjelasan singkat hadits ini:       
1)      Biografi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
Lihat di bab sebelumnya: Bab 11, dan bab 19.
2)      Perintah sahur di sini tidak wajib karena dikaitkan dengan mendapatkan berkah yang sifatnya sebagai saran.
Al-Baraa' bin 'Aazib radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang shalat di kandang kambing, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Shalatlah kalian di kandang kambing, karena kambing adalah berkah". [Sunan Abu Daud: Sahih]
3)      Ukuran makan sahur.
Abu Sa'id Al Khudriy radhiyallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ»
"Makan sahur itu berkah, maka janganlah kalian tinggalkan meskipun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur." [Musnad Ahmad: Shahih ligairih]
4)      Diantara berkah makan sahur:
a)      Mengikuti sunnah dan menyelisihi ahli kitab.
Dari Amru bin Al-'Ash -radhiyallahu 'anhuma-; Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: 
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
"Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." [Shahih Muslim]
b)      Mendapatkan pahala, lihat hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.
c)       Menguatkan dalam berpuasa.
d)      Kesempatan berdo’a di waktu mustajab.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ [صحيح البخاري ومسلم]
“Tuhan kita tabaraka wata'ala turun setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan berkata: "Siapa yang berdo'a kepada-Ku akan Kukabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Kuberikan, siapa yang memohon ampun pada-Ku akan Kuampuni!" [Sahih Bukhari dan Muslim]
e)      Berkah pagi hari.
Dari Shakhr Al-Gamidiy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a:
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا»
"Ya Allah, berilah berkah untuk umatku di pagi harinya"
Dan beliau jika mengutus tentara perang, beliu mengutusnya di pagi hari. [Sunan Abi Daud: Sahih]
5)      Tidak boleh mengklaim adanya berkah pada sesuatu tanpa dalil.
Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma berkata; "Sungguh aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu waktu shalat Ashar telah tiba sedangkan kami tidak memiliki persediaan air kecuali hanya sedikit, lalu air tersebut ditaruh ke dalam wadah dan diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memasukkan tangan beliau ke dalam wadah tersebut sambil meregangkan jari jemarinya kemudian beliau bersabda:
«حَيَّ عَلَى أَهْلِ الوُضُوءِ، البَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ»
"Mari berwudlu' untuk mendapatkan keberkahan dari Allah."
Sungguh aku melihat air memancar dari jari-jemari beliau, orang-orang pun bergegas melakukan wudhu sambil minum, dan aku pun bergegas untuk mengenyangkan perutku dengan air tersebut karena aku tahu kalau air itu sarat dengan keberkahan." [Shahih Bukhari]
6)      Bagaimana agar makanan mendapat berkah?
Diantara sebab makanan berberkah:
a.       Membaca “basmalah” dan makan berjama’ah.
Dari Wahsyiy bin Harb radhiyallahu 'anhu; Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: Ya Rasulullah kenapa kami makan tapi tidak bisa kenyang?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
«فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ؟»
"Mungking kalian makan sendiri-sendiri".
Sahabat menjawab: Betul.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ [سنن أبي داود: حسن]
"Kumpulkanlah makanan kalian (makan bersama) dan sebutlah nama Allah ketika makan maka kalian akan diberkahi pada makanan tersebut". [Sunan Abu Daud: Hadits hasan]
b.      Mendingingkan makanan yang terlalu panas.
Dari Asma' binti Abi Bakr radhiyallahu 'anhuma; Bahwasanya jika ia membuat tsariid (makanan), ia menutupnya dengan sesuatu sampai uap panasnya hilang, kemudian berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّهُ أَعْظَمُ لِلْبَرَكَةِ» [مسند أحمد: حسن]
"Sesungguhnya itu lebih banyak mendatangkan berkah". [Musnad Ahmad: Hasan]
c.       Makan dari pinggir bejana.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma; Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«البَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسطَ الطَّعَامِ، فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ، وَلَا تَأْكُلُوا مِنْ وَسطِهِ» [سنن الترمذي: صحيح]
"Berkah itu turun pada tengah makanan, maka mulailah maan dari pinggirnya, dan janganlah mulai makan dari tengahnya". [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Dari Abdullah bin Busr radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«كُلُوا مِنْ حَوَالَيْهَا، وَدَعُوا ذِرْوَتَهَا، يُبَارَكْ فِيهَا» [سنن أبي داود: صحيح]
"Makanlah kalian dari sisi bejana, dan jangan memulai dari tengahnya, maka akan diberkahi pada makanan itu" [Sunan Abi Daud: Sahih]
d.      Menghabiskan makanan.
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang selesai makan untuk menjilat tangan dan piringnya dan bersabda:
إِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّهِ الْبَرَكَةُ [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya kalian tidak tahu di mana berkah makanan itu berada". [Sahih Muslim]
e.       Makanan dan minuman yang berberkah.
Diantara makanan dan minuman yang memiliki berkah:
Ø  Daging kambing, lihat hadits Al-Baraa’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu.
Ø  Masakan tsariid, potongan roti disirami kuah daging. Lihat hadits Salman radhiyallahu ‘anhu.
Ø  Kurma.
Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma berkata, "Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu didatangkan bagian dalam pucuk pohon kurma (berwarna putih dan lembut dimakan dengan madu). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda:
«إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ»
"Sesungguhnya di antara pepohonan itu ada satu jenis pohon yang keberkahannya seperti seorang Muslim."
Lalu aku mempunyai perkiraan bahwa pohon itu adalah pohon kurma, aku berkeinginan menjawab; 'Wahai Rasulullah, itu adalah pohon kurma', namun aku melihat bahwa di antara sepuluh orang yang ada aku adalah yang paling muda. Maka aku pun diam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab pertanyaannya:
«هِيَ النَّخْلَةُ» [صحيح البخاري]
"Yaitu pohon kurma." [Shahih Bukhari]
Ø  Buah zaitun.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ} [النور: 35]
Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada Pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berberkah, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki. [An-Nuur:35]
Ø  Air zamzam.
Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya air zamzam penuh berkah, ia bisa mengenyangkan seperti makanan". [Sahih Muslim]
f.        Selalu merasa cukup.
Hakim bin Hizam radiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ هَذَا المَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ، اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى» [صحيح البخاري]
"Sesungguhnya harta ini ibarat buah segar yang manis, maka barangsiapa yang mengambilnya dengan hati yang lapang (selalu merasa puas) maka ia akan diberkahi untuknya, dan barangsiapa yang mengambilnya dengan hati yang rakus (tidak pernah merasa cukup) maka ia tidak akan diberkahi untuknya ibarat orang yang makan dan tidak pernah kenyang, tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah."[Sahih Bukhari]
g.       Berdo’a setelah makan.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika kalian makan suatu makanan maka bacalah ...
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ، وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ
“Ya Allah .. berilah berkah untuk kami pada makanan ini, dan berilah kami makanan yang lebih baik darinya”,
Dan jika kalian diberi minum susu, maka bacalah ..
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ، وَزِدْنَا مِنْهُ
“Ya Allah .. berilah berkah untuk kami pada susu ini, dan tambahkanlah kami darinya”,
فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ إِلَّا اللَّبَنُ
karena tidak ada yang mencukupi sebagai makanan dan minuman kecuali susu. [Sunan Abu Daud: Hadits hasan]
f)        Mendo’akan orang yang memberi makan.
Abdullah bin Busr radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi ayahku, kemudian kami menghidangkan makanan, kemudian dihidangkan kurma dan beliau memakannya, kemudian disugukan minuman dan beliau meminumnya dan menyerahkan minuman kepada orang yang berada di samping kanannya.
Kemudian ayahku berkata kepada Rasulullah sewaktu memegang kendali hewan tunggangannya: Berdo'alah untuk kami!
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a:
اللهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ
"Ya Allah .. berkahilah rezki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah dosa-dosa mereka, dan rahmatilah mereka". [Sahih Muslim]
Wallahu a’lam!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...