بسم الله الرحمن الرحيم
Dari Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu
'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ
شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: "ادْخُلِي
الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ"» [مسند أحمد: حسن]
"Jika seorang wanita
telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa wajib sebulan, menjaga
kemaluannya, dan mentaati suaminya, dikatakan kepadanya: Masuklah surga dari
pintu manapun yang engkau inginkan". [Musnad Ahmad: Hasan]
Ø
Al-Hushain bin Mihshan radhiyallahu 'anhu;
أَنَّ عَمَّةً لَهُ أَتَتِ النَّبِيَّ ﷺ فِي حَاجَةٍ، فَفَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا،
فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ ﷺ: «أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟» قَالَتْ: نَعَمْ،
قَالَ: «كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟» قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ،
قَالَ: «فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ» [مسند أحمد: حسن لغيره]
Bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi ﷺ untuk
suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi ﷺ pun
bertanya kepadanya, "Apakah kamu mempunyai suami?" Ia menjawab,
"Ya." Beliau bertanya lagi, "Bagaimanakah sikapmu
terhadapnya?" ia menjawab, "Saya tidak pernah mengabaikannya, kecuali
terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup." Beliau bersabda,
"Camkanlah selalu, akan posisimu terhadapnya. Sesungguhnya yang menentukan
surga dan nerakamu terdapat pada (sikapmu terhadap) suamimu." [Musnad Ahmad:
Hasan ligairih]
Ø
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ
مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ الْوَدُودُ، الْوَلُودُ، الْعَؤُودُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِي
إِذَا آذَتْ أَوْ أُوذِيَتْ، جَاءَتْ حَتَّى تَأْخُذَ بِيَدِ زَوْجِهَا، ثُمَّ تَقُولُ:
"وَاللهِ لَا أَذُوقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى"» [السنن الكبرى للنسائي: حسن]
"Maukah kalian kuberi
tahu tentang perempuan kalian dari ahli surga: Yang penuh kasih sayang, banyak
melahirkan, yang senantiasa kembali kepada suaminya, yang jika ia menyakiti
atau disakiti maka ia datang kemudian memegang tangan suaminya kemudian berkata:
Demi Allah, aku tidak akan merasakan tidur sampai engkau ridha".
[Sunan An-Nasaiy Al-Kubraa: Hasan]
Kunci surga seorang istri:
1. Memenuhi hak
Allah ta’aalaa.
Mu'adz bin Jabal radhiallahu 'anhu berkata:
كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ ﷺ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ فَقَال:
«يَا مُعَاذُ هَلْ تَدْرِي حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِه، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ
عَلَى اللَّه؟» قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ! قَالَ: «فَإِنَّ حَقَّ
اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا،
وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ
شَيْئًا». فَقُلْت: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُبَشِّرُ بِهِ النَّاس؟ قَال:
«لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا»
"Aku pernah membonceng di
belakang Nabi ﷺ di atas seekor keledai yang
diberi nama 'Ufair lalu Beliau bertanya: "Wahai Mu'adz, tahukah kamu apa
hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak para hamba atas Allah?" Aku
jawab: "Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu". Beliau bersabda:
"Sesungguhnya hak Allah atas para hamba-Nya adalah hendankah beribadah
kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan hak para
hamba-Nya atas Allah adalah seorang hamba tidak akan disiksa selama dia tidak
menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun". Lalu aku berkata: "Wahai
Rasulullah, apakah boleh aku menyampaikan kabar gembira ini kepada
manusia?" Beliau menjawab: "Jangan kamu beritahukan mereka sebab
nanti mereka akan berpasrah saja". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ
أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ،
فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ
وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ
وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا
انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ» [سنن الترمذي:
صحيح]
"Sesungguhnya yang pertama
diperiksa pada seorang hamba di hari kiamat dari amalannya adalah shalat-nya,
maka jika sempurna maka beruntunglah ia dan selamatlah ia, dan jika rusak maka
celakalah ia dan rugilah ia. Kemudian jika ada sesuatu yang kurang dari shalat
wajibnya, Allah 'azza wa jalla berfirman: Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki
shalat sunnah. Maka dengannya disempurnakan apa yang kurang dari shalat
wajibnya. Kemudian setelah itu amalan lain diperiksa seperti itu." [Sunan
Tirmidziy: Shahih]
Ø Jabir bin Abdullah radhiyaallahu 'anhuma berkata,
Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ، وَمِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوءُ» [سنن الترمذي:
صحيح لغره]
"Kunci surga adalah shalat,
sedang kunci shalat adalah wudhu." [Sunan Tirmidziy: Shahih ligairih]
Ø
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ،
وَأَقَامَ الصَّلاَةَ، وَصَامَ رَمَضَانَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُدْخِلَهُ
الجَنَّةَ، جَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ جَلَسَ فِي أَرْضِهِ الَّتِي وُلِدَ فِيهَا»
“Barangsiapa yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, dan berpuasa Ramadhan, maka
wajib bagi Allah untuk memasukkannya ke dalam surga, sama halnya ia berjihad di
jalan Allah atau hanya duduk di kampung tempat ia dilahirkan”. [Shahih Bukhari]
Lihat: Hadits Mu'adz; Hak Allah atas hamba-Nya
2. Menjaga
kesuciannya.
Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:
{وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ
أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا
يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا
إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} [النور: 31]
Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An-Nuur: 31]
Ø Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ
bersabda:
«مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ
زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا
سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا
نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ» [سنن ابن ماجه: حسن]
"Tidak ada yang bermanfaat
bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah lebih baik dari istri solehah;
jika ia menyuruhnya maka ia mentaatinya, jika ia melihatnya akan membuatnya
bahagia, jika ia bersumpa atas sesuatu maka ia menjalankannya, dan jika ia jauh
darinya maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya." [Sunan Ibnu Majah:
Hadits Hasan]
Ø
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah
ﷺ bersabda ketika khutbah di padang Arafah:
«اتَّقُوا اللهَ فِي
النِّسَاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ
فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ
فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ
ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ» [صحيح مسلم]
"Bertakwahlah kalian kepada Allah (jangalah diri kalian)
terhadap wanita. Karena kalian mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan
mereka halal bagimu dengan kalimat Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas
mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu.
Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak
membahayakan". [Shahih Muslim]
Ø
Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu,
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«لاَ
يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلاَ
تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ» [صحيح
البخاري ومسلم]
"Tidak halal bagi
seorang wanita untuk berpuasa sementara sementara suaminya ada di rumah, kecuai
dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya
kecuali dengan seizinnya." [Shahih Bukhari dan Muslim]
Lihat: Hukum Ikhtilath (Laki-laki dan perempuan berbaur tanpa mahram)
3. Mentaati
suaminya.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu;
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ
أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، لَأَمَرْتُ
الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةٌ تَنْبَجِسُ
بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ» [مسند أحمد: صحيح لغيره]
"Tidak dibenarkan bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia,
seandainya dibenarkan bagi seorang manusia sujud kepada manusia maka aku
perintahkan perempuan sujud kepada suaminya karena kebesaran hak suami
kepadanya. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang suami
memiliki luka dari ujung kaki hingga ujung kepala yang mengalirkan nanah atau
darah kemudian sang istri menciumnya hingga menjilatinya, maka hal itu belum
memenuhi seluruh haknya kepadanya". [Musnad Ahmad: Shahih]
Ø Dari Abdullah bin Abu Aufa -radhiallahu 'anhu-; Rasulullah ﷺ bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ
رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ
عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ»
"Demi Dzat yang jiwa
Muhammad di Tangan-Nya, sungguh seorang isteri itu tidak dikatakan menunaikan
hak Rabb-nya hingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya
untuk dilayani, sementara ia sedang berada di atas pelana kendaraan, maka ia
tidak boleh menolaknya." [Sunan Ibnu Majah: Hasan Shahih]
Ø
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ
إِلَى فِرَاشِهِ، فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ، لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ»
[صحيح البخاري ومسلم]
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke ranjang
(untuk berhubungan intim), kemudian ia tidak mau datang, maka para malaikat
melaknatnya sampai subuh”. [Shahih Bukhari]
Lihat: Hak-hak suami
4. Bersifat
lembut dan kasih sayang.
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
berkata:
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ: أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: «الَّتِي
تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي
نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ» [سنن النسائي: صحيح]
Dikatakan kepada Rasulullah ﷺ:
Siapakah wanita yang paling baik? Beliau menjawab, "Yang paling
menyenangkannya jika dilihat suaminya, dan mentaatinya jika ia memerintahkannya
dan tidak menyelisihinya dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci
suaminya." [Sunan An-Nasaiy: Shahih]
Ø
Dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu
'anhu; Nabi ﷺ bersabda:
«لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ
زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لَا
تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ
يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا» [سنن الترمذي: صحيح]
"Tidaklah ada seorang
istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga
berkata, 'Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah
tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami.'"
[Sunan Tirmidziy: Shahih]
Lihat: Rapor merah istri
5. Memiliki
banyak anak.
Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ، فَقَالَ:
إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ، وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ، أَفَأَتَزَوَّجُهَا،
قَالَ: «لَا» ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ،
فَقَالَ: «تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ
الْأُمَمَ»
Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ dan bertanya: Sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang punya garis
keturunan dan
kecantikan akan tetapi ia tidak bisa melahirkan, apakah boleh aku
menikahinya? Rasulullah ﷺ menjawab: "Jangan". Kemudian ia datang lagi kedua kalinya, dan Rasulullah melarangnnya. Kemudian ia datang lagi ketiga kalinya, dan Rasulullah melarangnnya. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: "Nikahilah wanita yang penuh
kasih sayang dan bisa banyak melahirkan, karena sesungguhnya aku membanggakan
jumlah kalian yang banyak dari umat-umat yang lain". [Sunan Abu Daud: Shahih]
Lihat: Jangan takut menikah dan punya anak
6. Mudah
memaafkan dan meminta maaf.
Dari Ibnu
Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah ﷺ
bersabda:
«اثْنَانِ لَا
تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمَا رُءُوسَهُمَا: عَبْدٌ آبِقٌ مِنْ مَوَالِيهِ حَتَّى
يَرْجِعَ إِلَيْهِمْ، وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ» [المعجم الصغير للطبراني: حسنه الألباني]
“Ada
dua orang yang shalatnya tidak melewati kepalanya: Budak yang melarikan diri
dari tuannya sampai ia kembali kepadanya, dan istri yang durhaka kepada
suaminya sampai ia kembali ta’at”. [Al-Mu’jam Al-Kabir karya Ath-Thabaraniy:
Hasan]
Ø
Ibnu 'Abbas radhiyallahu
'anhuma berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ،
يَكْفُرْنَ» قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: «يَكْفُرْنَ العَشِيرَ،
وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ
رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: "مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ"» [صحيح
البخاري ومسلم]
"Aku diperlihatkan neraka,
ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Karena mereka sering mengingkari".
Ditanyakan: "Apakah mereka mengingkari Allah?"
Beliau bersabda: "Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari
kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap seseorang dari mereka sepanjang
masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata: 'aku
belum pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu". [Shahih Bukhari dan
Muslim]
Ø Tsauban radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا
طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ» [سنن أبي
داود: صحيح]
"Siapapun wanita yang meminta cerai
kepada suaminya bukan karena kesalahan, maka haram baginya bau surga."
[Sunan Abi Daud: Shahih]
Lihat: Sifat istri shalihah
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Membentengi diri dan keluarga dari berbagai ujian (fitnah) - Peran keluarga Islami dalam kehidupan masyarakat damai - Berjuang bersama keluarga menuju surga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...