بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam bab ini, syekh Muhammad bin Abdil
Wahhab rahimahullah menyebutkan 2 hadits, yang menunjukkan larangan bersumpah dengan nama
Allah atas sesuatu keputusan atau ketetapan yang mendahului atau melampaui
ketetapan Allah ‘azza wajalla.
a) Jundub bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Rasulullah ﷺ bersabda:
" قَالَ رَجُلٌ: وَاللهِ لاَ يَغْفِرُ
اللهُ لِفُلاَنٍ، فَقَالَ اللهُ تعالى: مَنْ ذَا الَّذِيْ يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ
لاَ أَغْفِرَ لِفُلاَنٍ؟ إِنِّيْ قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ "
“Ada seorang laki-laki berkata: “Demi
Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan, maka Allah ta’aalaa berfirman: “siapa yang
bersumpah mendahului-Ku, bahwa aku tidak mengampuni sifulan? Sungguh Aku telah
mengampuni-Nya dan Aku telah menghapuskan amalmu.” [Shahih Muslim]
b) Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah
ﷺ bersabda:
"كَانَ رَجُلَانِ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ مُتَوَاخِيَيْنِ
فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذْنِبُ وَالْآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي الْعِبَادَةِ فَكَانَ لَا
يَزَالُ الْمُجْتَهِدُ يَرَى الْآخَرَ عَلَى الذَّنْبِ فَيَقُولُ: أَقْصِرْ!
فَوَجَدَهُ يَوْمًا عَلَى ذَنْبٍ فَقَالَ لَهُ: أَقْصِرْ! فَقَالَ: خَلِّنِي
وَرَبِّي أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا؟ فَقَالَ: وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ
لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ! فَقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا
فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَقَالَ لِهَذَا الْمُجْتَهِدِ: أَكُنْتَ
بِي عَالِمًا أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا؟! وَقَالَ لِلْمُذْنِبِ:
اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي! وَقَالَ لِلْآخَرِ: اذْهَبُوا بِهِ
إِلَى النَّارِ"
"Ada dua orang laki-laki dari
bani Isra'il yang saling bersaudara; salah seorang dari mereka suka berbuat
dosa sementara yang lain giat dalam beribadah. Orang yang giat dalam beribdah
itu selalu melihat saudaranya berbuat dosa hingga ia berkata,
"Berhentilah." Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati suadaranya
berbuat dosa, ia berkata lagi, "Berhentilah." Orang yang suka berbuat
dosa itu berkata, "Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk
selalu mengawasiku!" Ahli ibadah itu berkata, "Demi Allah, sungguh
Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam
surga." Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya
berkumpul di sisi Rabb semesta alam. Allah kemudian bertanya kepada ahli
ibadah: "Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan
apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?" Allah lalu berkata kepada pelaku dosa:
"Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku." Dan
berkata kepada ahli ibadah: "Bawalah ia ke dalam neraka."
Abu Hurairah berkata:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ
دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ"
"Demi Dzat yang jiwaku ada
dalam tangan-Nya, sungguh ia telah mengucapkan satu ucapan yang mampu merusak
dunia dan akhiratnya." [Sunan Abi Daud:Shahih]
Dari hadits di atas, syekh –rahimahullah-
menyebutkan 5 poin penting:
1.
Peringatan untuk tidak bersumpah mendahului Allah 'azza wajalla.
Bersumpah mendahului Allah ada tiga
bentuk:
Pertama: Bersumpah atas sesuatu yang
Allah sudah janjikan.
Seperti bersumpah bahwa Allah pasti akan
megampuni orang yang tidak menyekutukannya.
Kedua: Bersumpah atas sesuatu karena
besarnya keyakinan terhadap Allah akan mengabulkannya.
Dari Haritsah bin Wahb Al-Khuza'iy radhiyallahu
'anhu; Nabi ﷺ bersabda:
" أَلاَ أُخْبِرُكُمْ
بِأَهْلِ الجَنَّةِ؟ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعّفٍ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ
" [صحيح البخاري ومسلم]
"Maukah kalian kuberi tahu
tentang penduduk surga? Semua orang lemah yang dan direndahkan, kalau mereka
bersumpah atas nama Allah maka Allah akan mengabulkannya". [Sahih Bukhari
dan Muslim]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«رُبَّ أَشْعَثَ، مَدْفُوعٍ بِالْأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ
لَأَبَرَّهُ»
"Bisa jadi seseorang yang
berpenampilan kumuh, tidak dibukakan pintu (jika minta izin), padahal kalau ia
bersumpah demi Allah, maka Allah langsung mengabukannya!" [Sahih Muslim]
Ø Anas radhiallahu'anhu bercerita:
أَنَّ الرُّبَيِّعَ وَهِيَ ابْنَةُ النَّضْرِ كَسَرَتْ ثَنِيَّةَ
جَارِيَةٍ، فَطَلَبُوا الأَرْشَ، وَطَلَبُوا العَفْوَ، فَأَبَوْا، فَأَتَوُا
النَّبِيَّ ﷺ، فَأَمَرَهُمْ
بِالقِصَاصِ، فَقَالَ أَنَسُ بْنُ النَّضْرِ: أَتُكْسَرُ ثَنِيَّةُ الرُّبَيِّعِ
يَا رَسُولَ اللَّهِ، لاَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالحَقِّ، لاَ تُكْسَرُ
ثَنِيَّتُهَا، فَقَالَ: «يَا أَنَسُ كِتَابُ اللَّهِ القِصَاصُ»، فَرَضِيَ
القَوْمُ وَعَفَوْا، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ مَنْ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ
لَأَبَرَّهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
Bahwa Ar-Rubayyi' -putri dari An-Nadhar-
mematahkan gigi depan seorang anak perempuan lalu mereka meminta ganti rugi,
namun mereka menolaknya hingga akhirnya mereka (kedua kaum itu) menemui Nabi ﷺ. Maka beliau memerintahkan mereka untuk
menegakkan qishosh (tuntutan balas yang setimpal). Maka Anas bin an-Nadhar
berkata, "Apakah kami harus mematahkan gigi depannya ar-Rubayyi' wahai
Rasulullah? Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan benar, kami tidak akan
mematahkan giginya". Maka beliau berkata, "Wahai Anas, di dalam kitab
Allah ada ketetapan qishosh (Allah yang menetapkan qishosh)". Maka kaum
itu ridha lalu memaafkannya. Kemudian Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya
diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang apabila bersumpah atas nama Allah
maka Allah memenuhinya". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu;
Rasulullah ﷺ bersabda:
«يَأْتِي عَلَيْكُمْ أُوَيْسُ بْنُ عَامِرٍ
مَعَ أَمْدَادِ أَهْلِ الْيَمَنِ، مِنْ مُرَادٍ، ثُمَّ مِنْ قَرَنٍ، كَانَ بِهِ
بَرَصٌ فَبَرَأَ مِنْهُ إِلَّا مَوْضِعَ دِرْهَمٍ، لَهُ وَالِدَةٌ هُوَ بِهَا
بَرٌّ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ، فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ
يَسْتَغْفِرَ لَكَ فَافْعَلْ» [صحيح مسلم]
"Akan datang kepada kalian
Uwais bin 'Amir bersama bantuan perang dari Yaman, dari Murad, kemudian dari
Qarn, ia memiliki penyakit kusta kemudian sembuh kecuali sebagian sebesar
dirham, ia memiliki ibu yang ia berbakti kepadanya, kalau ia bersumpah atas nama
Allah maka pasti akan dikabulkan. Maka jika engkau bisa memintanya agar ia
mintakan ampunan untukmu maka lakukanlah" [Sahih Muslim]
Ketiga: Bersumpah atas sesuatu
karena keangkuhan.
Ini yang dilarang, seperti dalam hadits ia
bersumpah bahwa Allah tidak akan mengampuni seseorang atau Allah tidak akan
memasukkannya dalam surga.
2.
Hadits di atas menunjukkan bahwa neraka itu lebih dekat
kepada seseorang dari pada tali sendal jepitnya.
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"الْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ
وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ"
"Surga lebih
dekat kepada salah seorang dari kalian daripada tali sandalnya, neraka juga
seperti itu." [Shahih Bukhari]
3.
Begitu juga surga.
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا
يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ
فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ
بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا
ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ
فَيَدْخُلُ النَّارَ»
“Sungguh seseorang akan ada yang beramal
dengan amal-amal penghuni neraka hingga tak ada jarak antara dirinya dengan
neraka kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan
taqdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga kemudian masuk
surga, dan ada juga seseorang yang beramal dengan amal-amal penghuni surga
hingga tak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sejengkal saja, lalu
dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdirnya) hingga dia beramal dengan
amalan penghuni neraka lalu dia masuk neraka". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Abu Umamah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ
مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ»
"Barangsiapa yang membaca aya
Kursiy pada setiap akhir shalat fardhu, maka tidak ada yang mencegahnya masuk
surga selain kematiannya". [An-Sunan Al-Kubraa karya An-Nasa'iy: Shahih]
4.
Pada hadits ini ada penguat atas sabada Nabi: “Sungguh
seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat …” sampai akhir hadits.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ
اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ
الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا
بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ"
"Sungguh seorang hamba akan
mengucapkan sebuah kalimat yang diridlai Allah, suatu kalimat yang ia tidak
mempedulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan
sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah,
suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah
melemparkannya ke dalam neraka." [Shahih Bukhari]
Ø Dalam riwayat lain:
"إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ
فِيهَا يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ"
"Sesungguhnya seorang hamba
mengucapkan kalimat tanpa diteliti yang karenanya ia terlempar ke neraka sejauh
antara jarak ke timur." [Shahih Bukhari dan Muslim]
5.
Kadang-kadang seseorang mendapatkan ampunan dari Allah
disebabkan karena adanya sesuatu yang ia benci.
Allah subhanahu wa ta'aalaa
berfirman:
{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ
تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ
شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [البقرة:
216]
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal
berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu,
padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu,
padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
[Al-Baqarah: 216]
Ø Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا
حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ
اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاه» [صحيح البخاري ومسلم]
"Tidak seorang muslim pun
ditimpa kelelahan, penyakit, kesusahan, kesedihan, kesakitan, dan gunda,
sekalipun duri menusuknya kecuali Allah menjadikannya kaffarah (penghapus)
dosa-dosanya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu;
Rasulullah ﷺ bersabda:
" مَا يَزَالُ الْبَلاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَمْشِيَ عَلَى
ظَهْرِ الْأَرْضِ لَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ " [مسند أحمد: حسن]
“Seorang
hamba akan terus diberi cobaan sampa ia berjalan di atas bumi tanpa ada satu
dosapun yang tersisa". [Musnad Ahmad: Haditsnya Hasan]
Ø Dari Syaddad bin Auws radhiyallahu 'anhu;
Rasulullah ﷺ bersabda:
" إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: إِنِّي إِذَا ابْتَلَيْتُ
عَبْدًا مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنًا، فَحَمِدَنِي عَلَى مَا ابْتَلَيْتُهُ، فَإِنَّهُ
يَقُومُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مِنَ الْخَطَايَا
"
"Sesungguhnya Allah 'azza
wajalla berfirman (dalam hadits qudsi): Sesungguhnya jika Aku memberi
cobaan (berupa penyakit) kepada seorang hamba dari hamba-Ku yang beriman lalu
ia memuji-Ku atas cobaan yang kutimpakan padanya, maka (ketika ia sembuh) sesungguhnya
ia bangkit dari pembaringannya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya bersih
dari dosa-dosa. [Musnad Ahmad: Hasan]
Lihat: Hikmah dari musibah
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Syarah Kitab Tauhid bab (63); Perjanjian dengan Allah dan NabiNya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...