Senin, 13 Maret 2023

Syarah Kitab Tauhid bab (64); Larangan bersumpah mendahului Allah

بسم الله الرحمن الرحيم

Dalam bab ini, syekh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah menyebutkan 2 hadits, yang menunjukkan larangan bersumpah dengan nama Allah atas sesuatu keputusan atau ketetapan yang mendahului atau melampaui ketetapan Allah ‘azza wajalla.

a)       Jundub bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah bersabda:

" قَالَ رَجُلٌ: وَاللهِ لاَ يَغْفِرُ اللهُ لِفُلاَنٍ، فَقَالَ اللهُ تعالى: مَنْ ذَا الَّذِيْ يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لاَ أَغْفِرَ لِفُلاَنٍ؟ إِنِّيْ قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ "

“Ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan, maka Allah ta’aalaa berfirman: “siapa yang bersumpah mendahului-Ku, bahwa aku tidak mengampuni sifulan? Sungguh Aku telah mengampuni-Nya dan Aku telah menghapuskan amalmu.” [Shahih Muslim]

b)      Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah bersabda:

"كَانَ رَجُلَانِ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ مُتَوَاخِيَيْنِ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذْنِبُ وَالْآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي الْعِبَادَةِ فَكَانَ لَا يَزَالُ الْمُجْتَهِدُ يَرَى الْآخَرَ عَلَى الذَّنْبِ فَيَقُولُ: أَقْصِرْ! فَوَجَدَهُ يَوْمًا عَلَى ذَنْبٍ فَقَالَ لَهُ: أَقْصِرْ! فَقَالَ: خَلِّنِي وَرَبِّي أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا؟ فَقَالَ: وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ! فَقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَقَالَ لِهَذَا الْمُجْتَهِدِ: أَكُنْتَ بِي عَالِمًا أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا؟! وَقَالَ لِلْمُذْنِبِ: اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي! وَقَالَ لِلْآخَرِ: اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ"

"Ada dua orang laki-laki dari bani Isra'il yang saling bersaudara; salah seorang dari mereka suka berbuat dosa sementara yang lain giat dalam beribadah. Orang yang giat dalam beribdah itu selalu melihat saudaranya berbuat dosa hingga ia berkata, "Berhentilah." Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati suadaranya berbuat dosa, ia berkata lagi, "Berhentilah." Orang yang suka berbuat dosa itu berkata, "Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk selalu mengawasiku!" Ahli ibadah itu berkata, "Demi Allah, sungguh Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam surga." Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam. Allah kemudian bertanya kepada ahli ibadah: "Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?" Allah lalu berkata kepada pelaku dosa: "Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku." Dan berkata kepada ahli ibadah: "Bawalah ia ke dalam neraka."

Abu Hurairah berkata:

"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ"

"Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ia telah mengucapkan satu ucapan yang mampu merusak dunia dan akhiratnya." [Sunan Abi Daud:Shahih]

Dari hadits di atas, syekh –rahimahullah- menyebutkan 5 poin penting:

1.      Peringatan untuk tidak bersumpah mendahului Allah 'azza wajalla.

Bersumpah mendahului Allah ada tiga bentuk:

Pertama: Bersumpah atas sesuatu yang Allah sudah janjikan.

Seperti bersumpah bahwa Allah pasti akan megampuni orang yang tidak menyekutukannya.

Kedua: Bersumpah atas sesuatu karena besarnya keyakinan terhadap Allah akan mengabulkannya.

Dari Haritsah bin Wahb Al-Khuza'iy radhiyallahu 'anhu; Nabi bersabda:

"  أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الجَنَّةِ؟ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعّفٍ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ " [صحيح البخاري ومسلم]

"Maukah kalian kuberi tahu tentang penduduk surga? Semua orang lemah yang dan direndahkan, kalau mereka bersumpah atas nama Allah maka Allah akan mengabulkannya". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«رُبَّ أَشْعَثَ، مَدْفُوعٍ بِالْأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ»

"Bisa jadi seseorang yang berpenampilan kumuh, tidak dibukakan pintu (jika minta izin), padahal kalau ia bersumpah demi Allah, maka Allah langsung mengabukannya!" [Sahih Muslim]

Ø  Anas radhiallahu'anhu bercerita:

أَنَّ الرُّبَيِّعَ وَهِيَ ابْنَةُ النَّضْرِ كَسَرَتْ ثَنِيَّةَ جَارِيَةٍ، فَطَلَبُوا الأَرْشَ، وَطَلَبُوا العَفْوَ، فَأَبَوْا، فَأَتَوُا النَّبِيَّ ، فَأَمَرَهُمْ بِالقِصَاصِ، فَقَالَ أَنَسُ بْنُ النَّضْرِ: أَتُكْسَرُ ثَنِيَّةُ الرُّبَيِّعِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، لاَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالحَقِّ، لاَ تُكْسَرُ ثَنِيَّتُهَا، فَقَالَ: «يَا أَنَسُ كِتَابُ اللَّهِ القِصَاصُ»، فَرَضِيَ القَوْمُ وَعَفَوْا، فَقَالَ النَّبِيُّ : «إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ مَنْ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ» [صحيح البخاري ومسلم]

Bahwa Ar-Rubayyi' -putri dari An-Nadhar- mematahkan gigi depan seorang anak perempuan lalu mereka meminta ganti rugi, namun mereka menolaknya hingga akhirnya mereka (kedua kaum itu) menemui Nabi . Maka beliau memerintahkan mereka untuk menegakkan qishosh (tuntutan balas yang setimpal). Maka Anas bin an-Nadhar berkata, "Apakah kami harus mematahkan gigi depannya ar-Rubayyi' wahai Rasulullah? Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan benar, kami tidak akan mematahkan giginya". Maka beliau berkata, "Wahai Anas, di dalam kitab Allah ada ketetapan qishosh (Allah yang menetapkan qishosh)". Maka kaum itu ridha lalu memaafkannya. Kemudian Nabi bersabda, "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang apabila bersumpah atas nama Allah maka Allah memenuhinya". [Shahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«يَأْتِي عَلَيْكُمْ أُوَيْسُ بْنُ عَامِرٍ مَعَ أَمْدَادِ أَهْلِ الْيَمَنِ، مِنْ مُرَادٍ، ثُمَّ مِنْ قَرَنٍ، كَانَ بِهِ بَرَصٌ فَبَرَأَ مِنْهُ إِلَّا مَوْضِعَ دِرْهَمٍ، لَهُ وَالِدَةٌ هُوَ بِهَا بَرٌّ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ، فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ فَافْعَلْ» [صحيح مسلم]

"Akan datang kepada kalian Uwais bin 'Amir bersama bantuan perang dari Yaman, dari Murad, kemudian dari Qarn, ia memiliki penyakit kusta kemudian sembuh kecuali sebagian sebesar dirham, ia memiliki ibu yang ia berbakti kepadanya, kalau ia bersumpah atas nama Allah maka pasti akan dikabulkan. Maka jika engkau bisa memintanya agar ia mintakan ampunan untukmu maka lakukanlah" [Sahih Muslim]

Ketiga: Bersumpah atas sesuatu karena keangkuhan.

Ini yang dilarang, seperti dalam hadits ia bersumpah bahwa Allah tidak akan mengampuni seseorang atau Allah tidak akan memasukkannya dalam surga.

2.      Hadits di atas menunjukkan bahwa neraka itu lebih dekat kepada seseorang dari pada tali sendal jepitnya.

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"الْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ"

"Surga lebih dekat kepada salah seorang dari kalian daripada tali sandalnya, neraka juga seperti itu." [Shahih Bukhari]

3.      Begitu juga surga.

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ»

“Sungguh seseorang akan ada yang beramal dengan amal-amal penghuni neraka hingga tak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga kemudian masuk surga, dan ada juga seseorang yang beramal dengan amal-amal penghuni surga hingga tak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sejengkal saja, lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni neraka lalu dia masuk neraka". [Shahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Abu Umamah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ»

"Barangsiapa yang membaca aya Kursiy pada setiap akhir shalat fardhu, maka tidak ada yang mencegahnya masuk surga selain kematiannya". [An-Sunan Al-Kubraa karya An-Nasa'iy: Shahih]

4.      Pada hadits ini ada penguat atas sabada Nabi: “Sungguh seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat …” sampai akhir hadits.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ"

"Sungguh seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridlai Allah, suatu kalimat yang ia tidak mempedulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka." [Shahih Bukhari]

Ø  Dalam riwayat lain:

"إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ"

"Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa diteliti yang karenanya ia terlempar ke neraka sejauh antara jarak ke timur." [Shahih Bukhari dan Muslim]

5.      Kadang-kadang seseorang mendapatkan ampunan dari Allah disebabkan karena adanya sesuatu yang ia benci.

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [البقرة: 216]

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. [Al-Baqarah: 216]

Ø  Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda:

«مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاه» [صحيح البخاري ومسلم]

"Tidak seorang muslim pun ditimpa kelelahan, penyakit, kesusahan, kesedihan, kesakitan, dan gunda, sekalipun duri menusuknya kecuali Allah menjadikannya kaffarah (penghapus) dosa-dosanya". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

" مَا يَزَالُ الْبَلاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَمْشِيَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ لَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ " [مسند أحمد: حسن]

Seorang hamba akan terus diberi cobaan sampa ia berjalan di atas bumi tanpa ada satu dosapun yang tersisa". [Musnad Ahmad: Haditsnya Hasan]

Ø  Dari Syaddad bin Auws radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

" إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: إِنِّي إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنًا، فَحَمِدَنِي عَلَى مَا ابْتَلَيْتُهُ، فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مِنَ الْخَطَايَا "

"Sesungguhnya Allah 'azza wajalla berfirman (dalam hadits qudsi): Sesungguhnya jika Aku memberi cobaan (berupa penyakit) kepada seorang hamba dari hamba-Ku yang beriman lalu ia memuji-Ku atas cobaan yang kutimpakan padanya, maka (ketika ia sembuh) sesungguhnya ia bangkit dari pembaringannya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya bersih dari dosa-dosa. [Musnad Ahmad: Hasan]

Lihat: Hikmah dari musibah

Wallahu a’lam!

Lihat juga: Syarah Kitab Tauhid bab (63); Perjanjian dengan Allah dan NabiNya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...