Kamis, 25 Mei 2023

Rapor merah suami

بسم الله الرحمن الرحيم

Menikah adalah ibadah

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ} [الروم: 21]

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [Ar-Ruum:21]

{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً} [الرعد: 38]

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [Ar-Ra'ad:38]

Ibadah harus didasari dengan dua perkata:

1)      Niat ikhlash.

2)      Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Manfaat mengetahui kesalahan-kesalahan suami dan istri

Diantaranya:

1)      Untuk menghidarinya.

Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhuma berkata:

«كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ عَنِ الخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي» [صحيح البخاري ومسلم]

"Orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang perkara-perkara kebaikan sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena aku takut akan menimpaku”. [Shahih Bukhari dan Muslim]

2)      Agar bisa memperbaiki diri.

3)      Mengetahui betapa besar perhatian islam terhadap keluarga terkhusus kepada istri.

Beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh seorang laki-laki setelah menikah:

1.      Baktinya kepada kedua orang tua berkurang.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا} [الإسراء: 23 - 24]

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (24) Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". [Al-Israa': 23 - 24]

Ø  Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhuma; Nabi bersabda:

«رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ» [سنن الترمذي: صححه الألباني]

“Ridah Ar-Rabb (Allah) ada pada ridha orang tua, dan murka Ar-Rabb ada pada murka orang tua” [Sunan Tirmidziy: Shahih]

Ø  Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ» [سنن أبي داود: صحيح]

"Tidak ada dosa yang lebih berhak untuk dipercepat oleh Allah hukumannya di dunia bagi pelakunya selain hukuman yang akan ia rasakan di akhirat, seperti dosa "al-bagyu" (zalim, melawan pemerintah, atau sombong) dan memutuskan silaturahim". [Sunan Abu Daud: Shahih]

Lihat: Berbakti pada kedua orang tua

Bagaimana agar bisa senantiasa berbakti kepda kedua orang tua setelah menikah?

a)       Memohon kepada Allah untuk dimudahkan berbakti kepada kedua orang tua.

b)      Menghindari sikap yang membuat orang tuanya merasa anaknya sudah berubah.

c)       Menambah kadar baktinya kepada kedua orang tua.

d)      Tidak serumah dengan kedua orang tua selama itu tidak menyebabkan mereka hidup sendiri.

e)      Menjauhkan orang tua dari masalah keluarga.

f)        Berusaha mengharmoniskan hubungan anatara kedua orang tua dengan istri.

2.      Tidak berusahan untuk menguatkan keharmonisan antara orang tua dan istri.

Dari Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu; Bahwasanya seorang mendatanginya dan bertanya: Sesungguhnya saya mempunyai istri sedangkan ibuku menyuruhku untuk menceraikannya!

Abu Ad-Dardaa' berkata: Aku telah mendengar Rasulullah bersabda:

«الوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الجَنَّةِ، فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ البَابَ أَوْ احْفَظْهُ» [سنن الترمذي: صححه الألباني]

"Orang tua adalah pintu surga terbaik, maka jika engkau mau maka tinggalkanlah pintu itu atau jagalah". [Sunan Tirmidziy: Sahih]

Bagaimana menguatkan keharmonisan antara orang tua dan istri?

a.       Memperhatikan hak kedua orang tua dan memahami tabiat mereka.

b.       Bersikap adil kepada istri.

c.       Melakukan sesuatu yang bisa menguatkan keharmonisan diantara mereka dengan memberi hadiah atau selainnya.

d.       Memberikan pemaham kepada istri tentang penting dan wajibnya seorang laki-laki berbakti kepada kedua orang tua.

3.      Berburuk sangka kepada istri.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا} [الحجرات: 12]

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan buruk sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. [Al-Hujuraat:12]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا» [صحيح البخاري ومسلم]

"Jauhilah buruk sangka, karena buruk sangkah adalah ungkapan yang paling dusta, dan janganlah kalian menguping pembicaraan orang lain, dan jangan mencari-cari keburukan orang lain”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Jabir bihn Abdullah radhiyallahu 'anhuma berkata; Rasulullah bersabda:

«إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمُ الغَيْبَةَ فَلاَ يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا» [صحيح البخاري]

"Jika salah seorang dari kalian pergi agak lama, maka janganlah ia mendatangi keluarganya secara mendadak di malam hari." [Shahih Bukhari]

4.      Kurangnya sifat cemburu terhadap istrinya.

Sa'd bin ‘Ubadah radhiyallahu 'anhu mengatakan;

لَوْ رَأَيْتُ رَجُلًا مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفَحٍ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ: «أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ، لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي» [صحيح البخاري]

'Kalau kulihat ada seorang laki-laki bersama istriku niscaya kusabet dengan pedang tepat dengan mata besinya. Berita ini sampai kepada Nabi sehingga Nabi bertanya, "Apakah kalian merasa heran dari kecemburan Sa'd, sungguh aku lebih cemburu daripadanya, dan Allah lebih cemburu daripadaku." [Shahih Bukhari]

Ø  Dari Jabir bin 'Atik radhiyallahu 'anhu; Nabi Rasulullah berkata:

«مِنَ الْغَيْرَةِ مَا يُحِبُّ اللَّهُ وَمِنْهَا مَا يُبْغِضُ اللَّهُ، فَأَمَّا الَّتِي يُحِبُّهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي الرِّيبَةِ، وَأَمَّا الْغَيْرَةُ الَّتِي يُبْغِضُهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي غَيْرِ رِيبَةٍ» [سنن أبي داود: حسن]

"Diantara rasa cemburu ada yang dicintai Allah, dan diantara rasa cemburu tersebut ada yang dibenci Allah. Adapun rasa cemburu yang Allah 'Azza wa Jalla cintai adalah cemburu dalam keraguan (kecurigaan), adapun rasa cemburu yang Allah 'Azza wa Jalla benci adalah kecemburuan yang tidak dalam keraguan”. [Sunan Abi Daud: Hasan]

Ø  'Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda:

" ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ "

"Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: Anak yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayyuts (yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian)." [Sunan An-Nasa'iy: Shahih]

5.      Tidak menghargai istri.

Ketika Rasulullah selesai menulis perjanjian Hudaibiyah, beliau bersabda kepada para sahabatnya:

«قُومُوا فَانْحَرُوا ثُمَّ احْلِقُوا»

Bangkitlah kalian semua, dan sembelihlah hewan kurban kalian, kemudian bercukurlah”

Namun tidak seorangpun dari mereka yang bangkit, sampai Rasulullah mengulanginya tiga kali.

Ketika tidak ada seorang pun dari mereka yang bangkit, maka Rasulullah menemui Ummi Salamah dan menceritakan apa yang dilakukan sahabatnya.

Maka Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata:

"يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَتُحِبُّ ذَلِكَ، اخْرُجْ ثُمَّ لاَ تُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ كَلِمَةً، حَتَّى تَنْحَرَ بُدْنَكَ، وَتَدْعُوَ حَالِقَكَ فَيَحْلِقَكَ"

"Wahai Nabi Allah, apakah engkau menyukai hal tersebut? Keluarlah, kemudian jangan berbicara kepada seorang pun dari mereka, sampai engkau menyembelih hewan kurbanmu, dan memanggil tukang cukurmu kemudian mencukur rambutmu".

Beliau pun keluar dan tidak berbicara kepada seorangpun dari mereka, sampai melakukan arahan Ummi Salamah, beliau menyembelih hewan kurbannya, dan memanggil tukang cukurnya, kemudian mencukur rambut beliau.

Maka ketika para sahabat melihat hal tersebut, mereka pun bangkit kemudian menyembelih hewan kurban merekan, dan saling cukur satu sama lain, sampai ada yang hampir saling membunuh (tanpa sengaja) karena rasa kecewa (tidak bisa menunaikan umrah). [Sahih Bukhari]

Lihat: Hak-hak istri

6.      Melepaskan kepemimpinan dan membiarkan istri yang mengatur segala urusan keluarga.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ} [النساء: 34]

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). [An-Nisaa': 34]

{وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ} [البقرة: 228]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [Al-Baqarah: 228]

{وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى} [آل عمران: 36]

Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. [Ali 'Imran:36]

Diantara keistimewaan dan kelebihan laki laki terhadap wanita:

a)       Wanita diciptakan dari laki-laki.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا} [النساء: 1]

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya. [An-Nisaa':1]

b)      Wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.

c)       Wanita kurang akal dan agamanya.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda:

«مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْكُنَّ»

"Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama yang lebih menguasai pemilik akal (lelaki), daripada golongan kamu."

Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:

"  أَمَّا نُقْصَانُ الْعَقْلِ: فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهَادَةَ رَجُلٍ فَهَذَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ، وَتَمْكُثُ اللَّيَالِيَ مَا تُصَلِّي، وَتُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَهَذَا نُقْصَانُ الدِّينِ "

"Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadhan (karena haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." [Shahih Muslim]

d)      Lemah fisik.

e)      Keadaan biologis yang sering dirasakan, seperti haid, melahirkan, dan nifas.

f)        Baginya seperdua lagi-laki dari persaksian, denda (membunuh perempuan dendanya ½ denda membunuh laki-laki), warisan, aqiqah, dan pemerdekaan (memerdekakan seorang budak laki-laki pahalanya senilai dengan memerdekakan dua budak perempuan).

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى} [آل عمران: 36]

Maka tatkala isteri 'Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesunguhnya Aku melahirkannya seorang anak perempuan"; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. [Ali Imran:36]

7.      Memakan harta istri dengan cara yang batil.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا} [النساء: 4]

Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. [An-Nisa': 4]

{وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ} [النساء: 32]

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan. [An-Nisaa':32]

Istri lebih utama bersedekah kepada suami dan anak-anaknya

Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud berkata: "Wahai Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan aku memiliki emas yang aku berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan aku sedekahkan ini”.

Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ»

"Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kamu berikan shadaqah kepada mereka". [Sahih Bukhari]

8.      Kurang perhatian terhadap pemahaman agama istrinya.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا} [التحريم: 6]

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At-Tahriim:6]

{وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى} [طه: 132]

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. [Thaahaa: 132]

Lihat: Kitab Ilmu bab 31 dan 32; Pendidikan agama bagi kaum wanita

9.      Kikir terhadap istri.

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا} [الطلاق: 7]

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. [Ath-Thalaaq: 7]

Ø  Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ»

"Sesungguhnya engkau tidak menafkahkan satu nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau diberi ganjaran atasnya, sampai apa yang engkau suapkan pada mulut istrimu (juga mendapat pahala)". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahul 'anhu; Rasulullah bersabda:

«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ» [صحيح مسلم]

"Dinar (uang) yang kau infakkan di jalan Allah, dan dinar yang kau infakkan untuk memerdekakan budak, dan dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang kau nafkahkan kepada keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kau nafkahkan kepada keluargamu". [Shahih Muslim]

Ø  Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda:

«وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ» [صحيح مسلم]

“Dan diwajibkan kepada kalian (suami) memberi makan untuk mereka dan pakaian dengan cara ma'ruf (sesuai kondisi)”. [Shahih Muslim]

Lihat: Cela sifat kikir dan penakut

Boleh istri mengambil uang suami secukupnya tanpa sepengetahuannya

Dari Aisyah -radhiyallahu 'anha-; bahwa Hindun binti Utbah berkata:

"يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ، وَلَيْسَ يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَوَلَدِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ"

"Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Ia tidak memberikan kecukupan nafkah padaku dan anakku, kecuali jika aku mengambil dari hartanya dengan tanpa sepengetahuannya."

Maka beliau bersabda:

«خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ»

"Ambillah dari hartanya sekadar untuk memenuhi kebutuhanmu dan juga anakmu." [Shahih Bukhari dan Muslim]

10.  Menemui istri secara tiba-tiba ketika kembali dari bepergian jauh.

Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma berkata:

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ فِي غَزَاةٍ، فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَهَبْنَا لِنَدْخُلَ، فَقَالَ: «أَمْهِلُوا حَتَّى نَدْخُلَ لَيْلًا - أَيْ عِشَاءً - كَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ، وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Kami pernah berperang bersama Nabi , setelah kami tiba di Madinah, kami bermaksud hendak segera pulang ke rumah kami masing-masing. Namun beliau bersabda, "Tunggulah dahulu hingga hari agak senja, agar istri yang ditinggal alam bersisir rambut dahulu, dan berhias (untuk menyambut kedatangan kalian)." [Shahih Bukhari dan Muslim]

Lihat: Adab bepergian jauh (musafir)

11.  Suka mencela istri dan merendahkannya.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا} [النساء: 19]

Dan bergaullah dengan mereka (isteri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [An-Nisaa':19]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا» [صحيح البخاري ومسلم]

“Terimalah nasehatku untuk berlaku baik terhadap kaum wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling di atas, maka jika kamu ingin meluruskannya dengan paksa maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya maka ia akan selamanya bengkok, maka saling menasehatilah kalian untuk berlaku baik terhadap kaum wanita”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ» [صحيح مسلم]

“Jangan seorang mukmin laki-laki marah kepada seorang mukmin perempuan, jika ia bencinya karena salah satu sifatnya maka ia bisa menyukai sifatnya yang lain”. [Sahih Muslim]

12.  Tidak mensyukuri dan memuji kebaikan istri.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ» [سنن أبي داود: صحيح]

"Seseorang tidak dianggap mensyukuri Allah jika tidak mensyukuri pemberian orang lain". [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]

13.  Suka bertengkar dengan istri.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ»

"Bukanlah orang yang kuat itu adalah orang yang selalu mengalahkan lawannya, akan tetapi orang kuat itu adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Mu'adz bin Anas radhiyallahu 'ahu; Rasulullah bersabda:

«مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ» [سنن أبي داود: حسن]

"Barangsiapa yang menahan marah padahal ia mampu melampiaskannya, Allah 'azza wa jalla akan memanggilnya di hadapan semua makluk pada hari kiamat sampai Allah menyuruhnya memilih bidadari sesuai yang ia inginkan". [Sunan Abu Daud: Hasan]

14.  Terlalu lama mengabaikan/menjauhi istri tanpa alasan.

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} [النساء: 34]

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuzuznya, maka nasehatilah mereka dan jauhilah mereka di tempat tidur mereka, dan pukuatilah mereka dan jauhilah mereka di tempat tidur mereka, dan pukuka dan jauhilah mereka di tempat tidur mereka, dan puku mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. [An-Nisaa: 34]

Ø  Mu'awiyah Al-Qusyairiy radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah : Ya Rasulullah apakah hak istri terhadap kami?

Rasulullah menjawab:

«أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]

“Memberinya makan jika kamu makan, memberinya pakaian jika kamu memakai pakaian, jangan memukul wajah, jangan menghinanya, dan jangan menjauhinya kecuali dalam rumah”. [Sunan Abu Daud: Sahih]

15.  Terlalu sering di luar rumah dan jarang bersama istri.

Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma berkata; Nabi bersabda:

«إِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا»

"Sesungguhnya tamumu mempunyai hak atasmu dan sesungguhnya isterimu mempunyai hak atasmu". [Sahih Bukhari]

Jika memang terpaksa demikian, maka mesti melakukan hal ini:

a)       Sesekali mengikut sertakan istri dalam aktifitas luar rumah.

b)      Mengingatkanya untuk bersabar.

c)       Menyemangatinya dan memuji kesabarannya.

d)      Meminta maaf.

e)      Sesekali membantu istri dalam tugas rumah.

f)        Mengingatkan istri akan kedudukannya di tengah masyarakat yang sangat dibutuhkan.

16.  Berprilaku buruk kepada istri.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ»

Yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya". [Sunan At-Tirmidzi: Shahih]

17.  Kurang berhias dan membersihkan diri untuk istri.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:

" إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ، كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي الْمَرْأَةُ، لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [البقرة: 228] " [مصنف ابن أبي شيبة]

"Sesungguhnya aku suka berdandan untuk istriku sebagaimana ia berdandan untukku, karena Allah ta'aalaa berfirman: {Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf}. [Al-Baqarah:228] [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah]

18.  Tidak membaca do’a ketika menggauli istri.

Sebagian ulama menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta'aalaa:

{وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ} [الإسراء: 64]

Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak. [Al-Israa': 64]

Bahwa orang yang tidak membaca do’a ketika berhubungan suami-istri maka setan akan ikut bersama mereka.

Ø  Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda: Jika seseorang dari kalian mendatangi istrinya dan membaca ...

«بِاسْمِ اللهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا»

"Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkan setan dari anak yang engkau anugrahkan kepada kami"

Kemudian ia dikaruniai seorang anak, maka setan tidak akan mengganggunya. [Shahih Bukhari dan Muslim]

19.  Tidak memperhatikan adab-adab menggauli istri.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

a.       Mengetahui hikmah dan manfaat berhubungan suami istri.

b.       Sederhana dalam mendatangi istri.

c.       Mempelajari adab-adab berhubungan intim.

d.       Mengetahui tata cara mandi junub.

Abu Sa'id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu berkata; Rasulullah bersabda:

«إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ، ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ، فَلْيَتَوَضَّأْ» [صحيح مسلم]

"Apabila salah seorang dari kalian menyetubuhi istrinya, kemudian hendak mengulanginya, maka hendaklah dia berwudhu." [Shahih Muslim]

20.  Membeberkan rahasia istri di atas ranjang.

Dari Abu Sa'id Al-Khudriy radiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا» [صحيح مسلم]

"Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya." [Sahih Muslim]

Ø  Asma' binti Yazid radhiyallahu 'anha berkata bahwa dia berada di sisi Rasulullah , sementara para lelaki dan wanita juga duduk di sisi beliau. Beliau bersabda:

" لَعَلَّ رَجُلًا يَقُولُ: مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ، وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا فَأَرَمَّ الْقَوْمُ " فَقُلْتُ: إِي وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُنَّ لَيَقُلْنَ وَإِنَّهُمْ لَيَفْعَلُونَ قَالَ: «فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ» [مسند أحمد: صحيح]

"Mungkin salah seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan istrinya, dan mungkin seorang wanita menceritakan apa yang dilakukan bersama suaminya." Orang-orang pun terdiam, aku (Asma) lalu berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, wanita-wanita itu membicarakannya dan para laki-laki itu juga telah menceritakannya." kemudian beliau bersabda "Janganlah kalian lakukan, sesungguhnya hal itu seperti perbuatan setan laki laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian mereka melakukan jimak sementara orang-orang melihatnya." [Musnad Ahmad: Shahih]

21.  Tidak memperhatikan kondisi biologis (perasaan) istri saat sedang haid, hamil atau nifas.

22.  Menggauli istri saat haid.

Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa apabila para wanita Yahudi haid, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya (tidak membiarkannya tinggal) di rumah. Para sahabat pun bertanya kepada Nabi . Lantas Allah menurunkan ayat:

{وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِين} [البقرة: 222]

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (dengan tidak menyetubuhi) dari wanita di waktu haidh; Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci (dari haid). Apabila mereka telah suci (mandi wajib), maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. [Al-Baqarah:222]

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ»

"Lakukanlah segala sesuatu kecuali senggama". [Sahih Muslim]

23.  Menggauli istri dari duburnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، أَوْ أَتَى امْرَأَتَهُ حَائِضًا، أَوْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا فَقَدْ بَرِئَ مِمَّا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ» [سنن أبي داود: صحيح]

"Barangsiapa mendatangi seorang dukun kemudian membenarkan apa yang ia katakan, atau mendatangi istrinya saat haid, atau mendatangi istrinya lewat dubur, maka ia telah berlepas diri dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad." [Sunan Abi Daud: Shahih]

Ø  Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuberkata; Rasulullah bersabda:

«مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا» [سنن أبي داود: حسن]

"Ternaknat, orang yang menggauli istrinya pada duburnya." [Sunan Abi Daud: Hasan]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Nabi bersabda:

«لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ جَامَعَ امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا» [سنن ابن ماجه: صحيح]

"Allah -'azza wa Jalla- tidak akan melihat seorang laki-laki yang menggauli dubur istrinya." [Sunan Ibnu Majah: Shahih]

24.  Memukul istri tanpa alasan yang dibenarkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a:

" اللهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ: الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ " [سنن ابن ماجه: حسنه الألباني]

“Ya Allah, sesungguhnya aku menekankan (dosa bagi orang yang menzalimi) hak dua kaum yang lemah: Anak yatim dan perempuan”. [Sunan Ibnu Majah: Hasan]

Ø  Aisyah radiyallahu 'anha berkata:

«مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ بِيَدِهِ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلَا خَادِمًا» [مسند أحمد: صحيح]

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memukul istrinya sama sekali dan tidak pula pembantunya”. [Musnad Ahmad: Sahih]

Ø  Dari Abdullah bin Zam'ah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ العَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ اليَوْمِ» [صحيح البخاري ومسلم]

“Janganlah seorang dari kalian mencambuk istrinya seperti cambukan budak kemudian ia menggaulinya di akhir hari”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda ketika khutbah di padang Arafah:

«اتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ» [صحيح مسلم]

"Bertakwahlah kalian kepada Allah (jangalah diri kalian) terhadap wanita. Karena kalian mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan kalimat Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan". [Shahih Muslim]

Syarat boleh memukul istri:

a)       Tidak berhenti dari pelanggarannya.

b)      Dilakukan sesuai dengan kadar pelanggarannya, setelah nasehat dan manjauhinya.

c)       Menghadirkan niat ketika memukul untuk memperbaiki.

d)      Menghindari pukulan pada tempat yang berbahaya seperti kepala, wajah, dan perut.

e)      Tidak mematahkan tulang, tidak merusak tubuh, tidak berdarah, dan tidak memukul berulang kali pada tempat yang sama.

f)        Berhenti memukul jika sudah kembali baik.

25.  Buruknya niat ketika ingin poligami.

Diantara niat baik dalam berpoligami:

a.       Buruknya sifat istri namun tidak tega menceraikannya.

b.       Menginginkan keturunan.

c.       Ingin menjaga diri dari fitnah syahwat.

d.       Mengharapkan pahala.

e.       Istri sakit sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya.

Lihat: Mau Kawin Lagi

26.  Tidak berlaku adil kepada setiap istri saat berpoligami.

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً} [النساء: 3]

Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. [An-Nisaa':3]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]

Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia lebih cendrung kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuh yang miring. [Sunan Abu Daud: Sahih]

Harus adil dalam perkara:

a)      Tidur bersama.

Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Sesungguhnya Rasulullah meminta saat beliau sakit yang mana beliau wafat karenanya:

«أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟»

"Dimana saya besok? Di mana saya besok (tinggal di rumah istrinya)?"

Beliau menginginka hari tinggalnya di rumah Aisyah, maka istri-istrinya mengizinkannya untuk tinggal di mana saja beliau suka, maka beliau tinggal di rumah Aisyah sampai beliau wafat. [Shahih Bukhari dan Muslim]

b)      Bepergian jauh bersama.

Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

"كَانَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ، فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ" [صحيح البخاري]

“Rasulullah jika hendak bepergian jauh, beliau mengundi istri-istrinya, maka siapa dari mereka yang keluar undiannya maka ia akan pergi bersama beliau”. [Shahih Bukhari]

c)       Nafkah dan hadiah.

Adapun dalam perkara hati dan kecintaan maka tidak wajib adil:

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ} [النساء: 129]

Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. [An-Nisa': 129]

Ø  Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يَقْسِمُ فَيَعْدِلُ، وَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي، فِيمَا أَمْلِكُ فَلَا تَلُمْنِي، فِيمَا تَمْلِكُ، وَلَا أَمْلِكُ». [سنن أبي داود]

Rasulullah memberikan pembagian dan berbuat adil dalam membagi, dan beliau berkata, "Ya Allah, inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah Engkau cela aku pada sesuatu yang Engkau mampu dan tidak aku mampu." [Sunan Abi Daud: Dihasankan oleh sebagian ulama]

27.  Tergesa-gesa memutuskan cerai.

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ، فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا، قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قَالَ: فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ، فَيَلْتَزِمُهُ» [صحيح مسلم]

"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) lalu mengirim bala tentaranya, (setan) yang kedudukannya paling dekat bagi Iblis adalah yang paling besar godaannya. Salah satu diantara mereka datang lalu berkata, 'Aku telah melakukan ini dan itu.' Iblis menjawab, 'Kau tidak melakukan apa pun.' Lalu yang lain datang dan berkata, 'Aku tidak meninggalkannya hingga aku memisahkannya dengan istrinya.' Beliau bersabda, "Iblis mendekatinya lalu berkata: Kamu yang terbaik! Kemudian Iblis memeluknya." [Shahih Muslim]

Tahapan ketika ada masalah dalam keluarga:

a)       Menasehati istri.

b)      Manjauhinya dari ranjang.

c)       Memukul tanpa berbekas.

d)      Mendatangkan penegah dari keluarga masing-masing pasangan.

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (34) وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا} [النساء: 34، 35]

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Mahateliti, Maha Mengenal. [An-Nisa': 34-35]

28.  Mempertahankan pernikahan yang sudah tidak bisa diperbaiki.

Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:

{وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا} [النساء: 130]

Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (karunia-Nya), Maha bijaksana. [An-Nisa': 130]

Ø  Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda:

«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ» [سنن ابن ماجه؛ قال الألباني: صحيح لغيره]

“Tidak boleh merusak orang lain dan tidak boleh merusak diri sendiri". [Sunan Ibnu Majah: Shahih ligairih]

29.  Mencela mantan istri setelah diceraikan.

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Rasulullah bersabda:

«لَيْسَ المُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ وَلَا البَذِيءِ» [سنن الترمذي: صححه الألباني]

"Orang beriman (yang sempurna imannya) tidak suka mencela, tidak suka melaknat, tidak berlaku jelek, dan tidak berkata buruk". [Sunan Tirmidziy: Sahih]

30.  Menelantarkan anak setelah cerai.

Dari Abdullah bin 'Amr radhiallahu 'anhuma; Rasulullah bersabda:

«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ» [سنن أبي داود: حسنه الألباني]

Cukuplah seseorang itu berdosa jika menelantarkan orang yang berada dalam tanggungannya". [Sunan Abi Daud: Hasan]

Anak yang belum mumayyiz tinggal bersama ibunya ketika cerai selama ibunya belum menikah lagi:

Dari Abdullah bin 'Amr radhiallahu 'anhuma;

أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ ابْنِي هَذَا كَانَ بَطْنِي لَهُ وِعَاءً، وَثَدْيِي لَهُ سِقَاءً، وَحِجْرِي لَهُ حِوَاءً، وَإِنَّ أَبَاهُ طَلَّقَنِي، وَأَرَادَ أَنْ يَنْتَزِعَهُ مِنِّي، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَنْكِحِي» [سنن أبي داود: حسن]

“Bahwa seorang wanita berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini, perutku adalah tempatnya, dan putting susuku adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah rumahnya, sedangkan ayahnya telah menceraikannya dan ingin merampasnya dariku. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya; engkau lebih berhak terhadapnya selama engkau belum menikah”. [Sunan Abi Daud: Hasan]

Adapun jika sudah bisa memilih mana yang terbaik maka ia boleh diberi pilihan:

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: Aku telah mendengar seorang wanita datang kepada Rasulullah sementara aku duduk di sisinya, kemudian ia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ زَوْجِي يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي، وَقَدْ سَقَانِي مِنْ بِئْرِ أَبِي عِنَبَةَ، وَقَدْ نَفَعَنِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَهِمَا عَلَيْهِ، فَقَالَ زَوْجُهَا: مَنْ يُحَاقُّنِي فِي وَلَدِي؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَذَا أَبُوكَ، وَهَذِهِ أُمُّكَ فَخُذْ بِيَدِ أَيِّهِمَا شِئْتَ»، فَأَخَذَ بِيَدِ أُمِّهِ، فَانْطَلَقَتْ بِهِ [سنن أبي داود: صحيح]

Wahai Rasulullah , sesungguhnya suamiku hendak pergi membawa anakku, sementara ia telah membantuku mengambil air dari sumur Abu 'Inabah, dan ia telah memberiku manfaat. Kemudian Rasulullah bersabda, "Undilah anak tersebut!" kemudian suaminya berkata, siapakah yang akan menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Nabi berkata, "Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, gandenglah tangan salah seorang diantara mereka yang engkau kehendaki!" kemudian ia menggandengang tangan ibunya, lalu wanita tersebut pergi membawanya. [Sunan Abi Daud: Shahih]

31.  Kurang mengenang kebaikan istri setelah wafatnya.

Aisyah radiyallahu 'anha berkata:

مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ ، مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيجَةَ، وَمَا رَأَيْتُهَا، وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا، وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يُقَطِّعُهَا أَعْضَاءً، ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيجَةَ، فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ: كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلَّا خَدِيجَةُ، فَيَقُولُ «إِنَّهَا كَانَتْ، وَكَانَتْ، وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ» [صحيح البخاري]

Aku tidak pernah cemburu terhdap istri-istri Nabi seperti cemburuku terhadap Khadijah dan aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Rasulullah banyak menyebutnya, dan terkadan ia menyembelih kambing kemudian memotong-motongnya kemudian membagikannya kepada sahabat-sahabat Khadijah, dan terkadan aku berkata kepadanya: "Seolah-olah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah!", lalu Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya ia dulu begini dan begitu, dan darinyalah aku mendapatkan anak". [Sahih Bukhari]

32.  Tidak puas dengan istri dan melirik-lirik wanita lain.

Cara agar tidak melirik kepada wanita lain:

a.       Bertakwa kepada Allah dan merasakan pengawasanNya.

Allah subhanahu wata'ala berfirman:

{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ} [غافر: 19]

Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. [Gaafir:19]

b.      Menahan pandangan.

Allah subhanahu wata'ala berfirman:

{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ} [النور: 30]

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". [An-Nuur: 30-31]

Ø  Dari Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslamiy radiyallahu 'anhu; Rasulullah berkata kepada Ali bin Abi Thalib radiyallahu 'anhu:

«يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ» [سنن أبي داود: حسنه الألباني]

Wahai Ali, jangan kau ikutkan pandangan (kepada wanita yang bukan muhrim) dengan pandangan (terus memandang), karena sesungguhnya untukmu (uzur) pada pandangan pertama, dan tidak ada (uzur) untukmu pada pandangan berikutnya. [Sunan Abu Daud: Hasan]

c.       Senantiasa merasa cukup dengan apa yang dimiliki.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى} [طه: 131]

Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal. [Thaha: 131]

Ø  Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma berkata: Suatu hari Rasulullah melihat seorang wanita, kemudian Rasulullah mendatangi istrinya Zainab yang sedang masak, dan melampiaskan hajatnya. Setelah itu Rasulullah menemui sahabatnya dan bertkata:

«إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ»

"Sesungguhnya wanita itu menghadap dari depan dalam bentuk setan dan membelakang dalam bentuk setan, maka jika seseorang dari kalian melihat wanita maka hendaklah ia mendatangi istrinya, karena hal itu akan manghilangkan apa yang ada dalam dirinya (dari hawa nafsu)." [Sahih Muslim]

d.      Melihat kepada yang lebih rendah dalam urusan dunia.

Abu Hurairah radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah bersabda:

«انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ» [صحيح مسلم]

"Pandanglah orang yang berada di bawah kalian (dalam masalah harta dan dunia), jangan memandang orang yang ada di atas kalian, itu lebih baik membuat kalian agar tidak mengkufuri nikmat Allah." [Shahih Muslim]

e.       Pemahaman yang benar tentang kecantikan.

Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu; Nabi , beliau bersabda:

" تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ " [صحيح البخاري ومسلم]

"Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." [Shahih Bukhari dan Muslim]

f.        Mengingat akibat buruknya pandangan, merusak hubungan keluarga dan mengantar kepada perzinahan.

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ" [صحيح مسلم]

"Telah ditetapkan bagi anak cucu Adam bagian mereka dari zina, akan menimpa mereka dan tidak lapas darinya. Sesungguhnya mata berzina dengan pandangan, telinga berzina dengan pendengaran, lidah bezina dengan ucapan, tangan berzina dengan sentuhan, kaki berzina dengan langkah, hati bernafsu dan mendabakan, kemudian dilakukan oleh kelamin atau ditinggalkan." [Sahih Muslim]

Lihat: Tundukkan pandangan

Wallahu a’lam!

Referensi

كتاب من أخطاء الأزواج تألف: محمد إبراهيم الحمد

Lihat juga: Berjuang bersama keluarga menuju surga - Hak-hak suami - Raih kebahagiaan dunia akhirat dalam berkeluarga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...