بسم الله الرحمن الرحيم
Menikah adalah ibadah
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ
أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً
وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ} [الروم:
21]
Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [Ar-Ruum:21]
{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ
وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً} [الرعد: 38]
Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami
memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [Ar-Ra'ad:38]
Ibadah
harus didasari dengan dua perkata:
1)
Niat ikhlash.
2)
Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Manfaat mengetahui kesalahan-kesalahan
suami dan istri
Diantaranya:
1)
Untuk
menghidarinya.
Hudzaifah
bin Al-Yaman radhiyallahu
'anhuma berkata:
«كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ
ﷺ عَنِ الخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ
يُدْرِكَنِي» [صحيح البخاري ومسلم]
"Orang-orang bertanya kepada
Rasulullah ﷺ tentang
perkara-perkara kebaikan sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan
karena aku takut akan menimpaku”. [Shahih Bukhari dan Muslim]
2)
Agar
bisa memperbaiki diri.
3)
Mengetahui
betapa besar perhatian islam terhadap keluarga terkhusus kepada istri.
Beberapa kesalahan yang
sering dilakukan oleh seorang laki-laki setelah menikah:
1.
Baktinya
kepada kedua orang tua berkurang.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا
إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ
أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا
وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ
الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا} [الإسراء:
23 - 24]
Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah
kepada mereka perkataan yang mulia. (24) Dan rendahkanlah dirimu terhadap
mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku,
kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu
kecil". [Al-Israa': 23 -
24]
Ø
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhuma; Nabi ﷺ bersabda:
«رِضَى الرَّبِّ
فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ» [سنن الترمذي: صححه الألباني]
“Ridah
Ar-Rabb (Allah) ada pada ridha orang tua, dan murka Ar-Rabb ada pada murka
orang tua” [Sunan Tirmidziy: Shahih]
Ø
Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ
اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يَدَّخِرُ
لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ» [سنن أبي
داود: صحيح]
"Tidak ada dosa yang lebih
berhak untuk dipercepat oleh Allah hukumannya di dunia bagi pelakunya selain
hukuman yang akan ia rasakan di akhirat, seperti dosa "al-bagyu"
(zalim, melawan pemerintah, atau sombong) dan memutuskan silaturahim". [Sunan
Abu Daud: Shahih]
Lihat: Berbakti pada kedua orang tua
Bagaimana agar bisa
senantiasa berbakti kepda kedua orang tua setelah menikah?
a)
Memohon kepada Allah untuk dimudahkan berbakti kepada kedua orang tua.
b)
Menghindari sikap yang membuat orang tuanya merasa anaknya sudah
berubah.
c)
Menambah kadar baktinya kepada kedua orang tua.
d)
Tidak serumah dengan kedua orang tua selama itu tidak menyebabkan mereka
hidup sendiri.
e)
Menjauhkan orang tua dari masalah keluarga.
f)
Berusaha mengharmoniskan hubungan anatara kedua orang tua dengan istri.
2.
Tidak
berusahan untuk menguatkan keharmonisan antara orang tua dan istri.
Dari Abu
Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu; Bahwasanya seorang mendatanginya dan
bertanya: Sesungguhnya saya mempunyai istri sedangkan ibuku menyuruhku untuk
menceraikannya!
Abu
Ad-Dardaa' berkata: Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
«الوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الجَنَّةِ،
فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ البَابَ أَوْ احْفَظْهُ» [سنن الترمذي: صححه
الألباني]
"Orang tua adalah pintu surga terbaik, maka jika engkau mau maka
tinggalkanlah pintu itu atau jagalah". [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Bagaimana menguatkan
keharmonisan antara orang tua dan istri?
a.
Memperhatikan hak kedua orang tua dan memahami tabiat mereka.
b.
Bersikap adil kepada istri.
c.
Melakukan sesuatu yang bisa menguatkan keharmonisan diantara mereka
dengan memberi hadiah atau selainnya.
d.
Memberikan pemaham kepada istri tentang penting dan wajibnya seorang
laki-laki berbakti kepada kedua orang tua.
3.
Berburuk
sangka kepada istri.
Allah
subhanahu wata'aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا
كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا} [الحجرات:
12]
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan buruk sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. [Al-Hujuraat:12]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيثِ، وَلاَ
تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا» [صحيح البخاري ومسلم]
"Jauhilah buruk sangka, karena buruk sangkah adalah ungkapan yang paling
dusta, dan janganlah kalian menguping pembicaraan orang lain, dan jangan
mencari-cari keburukan orang lain”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø
Jabir bihn Abdullah radhiyallahu
'anhuma berkata; Rasulullah ﷺ
bersabda:
«إِذَا
أَطَالَ أَحَدُكُمُ الغَيْبَةَ فَلاَ يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا» [صحيح البخاري]
"Jika
salah seorang dari kalian pergi agak lama, maka janganlah ia mendatangi
keluarganya secara mendadak di malam hari." [Shahih Bukhari]
4.
Kurangnya
sifat cemburu terhadap istrinya.
Sa'd
bin ‘Ubadah radhiyallahu
'anhu mengatakan;
لَوْ رَأَيْتُ
رَجُلًا مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفَحٍ، فَبَلَغَ
ذَلِكَ النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ:
«أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ، لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللَّهُ
أَغْيَرُ مِنِّي» [صحيح البخاري]
'Kalau
kulihat ada seorang laki-laki bersama istriku niscaya kusabet dengan pedang
tepat dengan mata besinya. Berita ini sampai kepada Nabi ﷺ sehingga Nabi bertanya, "Apakah
kalian merasa heran dari kecemburan Sa'd, sungguh aku lebih cemburu
daripadanya, dan Allah lebih cemburu daripadaku." [Shahih Bukhari]
Ø
Dari Jabir bin 'Atik radhiyallahu 'anhu; Nabi Rasulullah ﷺ berkata:
«مِنَ
الْغَيْرَةِ مَا يُحِبُّ اللَّهُ وَمِنْهَا مَا يُبْغِضُ اللَّهُ، فَأَمَّا
الَّتِي يُحِبُّهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي الرِّيبَةِ، وَأَمَّا الْغَيْرَةُ
الَّتِي يُبْغِضُهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي غَيْرِ رِيبَةٍ» [سنن أبي داود: حسن]
"Diantara
rasa cemburu ada yang dicintai Allah, dan diantara rasa cemburu tersebut ada
yang dibenci Allah. Adapun rasa cemburu yang Allah 'Azza wa Jalla cintai
adalah cemburu dalam keraguan (kecurigaan), adapun rasa cemburu yang Allah 'Azza
wa Jalla benci adalah kecemburuan yang tidak dalam keraguan”. [Sunan Abi
Daud: Hasan]
Ø 'Abdullah bin Umar radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:
" ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ،
وَالدَّيُّوثُ "
"Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat
mereka pada hari kiamat: Anak yang durhaka kepada orang tua, wanita yang
menyerupai laki-laki, dan Dayyuts (yaitu seorang yang merelakan
keluarganya berbuat kekejian)." [Sunan An-Nasa'iy: Shahih]
5.
Tidak
menghargai istri.
Ketika
Rasulullah ﷺ selesai menulis perjanjian Hudaibiyah, beliau
bersabda kepada para sahabatnya:
«قُومُوا فَانْحَرُوا ثُمَّ احْلِقُوا»
“Bangkitlah
kalian semua, dan sembelihlah hewan kurban kalian, kemudian bercukurlah”
Namun
tidak seorangpun dari mereka yang bangkit, sampai Rasulullah ﷺ mengulanginya tiga kali.
Ketika
tidak ada seorang pun dari mereka yang bangkit, maka Rasulullah ﷺ menemui Ummi Salamah dan menceritakan apa
yang dilakukan sahabatnya.
Maka
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata:
"يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَتُحِبُّ ذَلِكَ، اخْرُجْ ثُمَّ لاَ
تُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ كَلِمَةً، حَتَّى تَنْحَرَ بُدْنَكَ، وَتَدْعُوَ
حَالِقَكَ فَيَحْلِقَكَ"
"Wahai Nabi Allah, apakah engkau
menyukai hal tersebut? Keluarlah, kemudian jangan berbicara kepada seorang pun
dari mereka, sampai engkau menyembelih hewan kurbanmu, dan memanggil tukang cukurmu
kemudian mencukur rambutmu".
Beliau pun keluar dan tidak berbicara
kepada seorangpun dari mereka, sampai melakukan arahan Ummi Salamah, beliau
menyembelih hewan kurbannya, dan memanggil tukang cukurnya, kemudian mencukur
rambut beliau.
Maka ketika para sahabat melihat hal
tersebut, mereka pun bangkit kemudian menyembelih hewan kurban merekan, dan
saling cukur satu sama lain, sampai ada yang hampir saling membunuh (tanpa
sengaja) karena rasa kecewa (tidak bisa menunaikan umrah). [Sahih Bukhari]
Lihat: Hak-hak istri
6.
Melepaskan
kepemimpinan dan membiarkan istri yang mengatur segala urusan keluarga.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ} [النساء: 34]
Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). [An-Nisaa': 34]
{وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ
بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ} [البقرة:
228]
Dan
para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada
isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [Al-Baqarah: 228]
{وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى} [آل
عمران: 36]
Dan
anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. [Ali 'Imran:36]
Diantara
keistimewaan dan kelebihan laki laki terhadap wanita:
a)
Wanita diciptakan dari laki-laki.
Allah
subhanahu wata'aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ
الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا} [النساء:
1]
Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari
seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya. [An-Nisaa':1]
b)
Wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.
c)
Wanita kurang akal dan agamanya.
Dari Abdullah
bin Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذِي لُبٍّ
مِنْكُنَّ»
"Kalian banyak mengutuk dan
mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang
kekurangan akal dan agama yang lebih menguasai pemilik akal (lelaki), daripada
golongan kamu."
Wanita itu bertanya lagi, "Wahai
Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab:
" أَمَّا نُقْصَانُ
الْعَقْلِ: فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهَادَةَ رَجُلٍ فَهَذَا
نُقْصَانُ الْعَقْلِ، وَتَمْكُثُ اللَّيَالِيَ مَا تُصَلِّي، وَتُفْطِرُ فِي
رَمَضَانَ فَهَذَا نُقْصَانُ الدِّينِ "
"Maksud kekurangan akal ialah
persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang
dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat
pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadhan (karena
haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." [Shahih Muslim]
d)
Lemah fisik.
e)
Keadaan biologis yang
sering dirasakan, seperti haid, melahirkan, dan nifas.
f)
Baginya seperdua lagi-laki
dari persaksian, denda (membunuh perempuan dendanya ½ denda membunuh laki-laki),
warisan, aqiqah, dan pemerdekaan (memerdekakan seorang budak laki-laki
pahalanya senilai dengan memerdekakan dua budak perempuan).
Allah subhanahu wa ta'aalaa
berfirman:
{فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي
وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى}
[آل عمران: 36]
Maka tatkala isteri 'Imran melahirkan
anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesunguhnya Aku melahirkannya seorang
anak perempuan"; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu;
dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. [Ali Imran:36]
7.
Memakan
harta istri dengan cara yang batil.
Allah
subhanahu wata'aalaa berfirman:
{وَآتُوا
النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ
نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا} [النساء: 4]
Dan berikanlah maskawin
(mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh
kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari
(maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu
dengan senang hati. [An-Nisa': 4]
{وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ
بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ
نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ} [النساء: 32]
Dan
janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian
kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada
bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada
bahagian dari apa yang mereka usahakan. [An-Nisaa':32]
Istri lebih utama
bersedekah kepada suami dan anak-anaknya
Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud berkata: "Wahai
Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat)
sedangkan aku memiliki emas yang aku berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud
mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan aku
sedekahkan ini”.
Maka
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«صَدَقَ
ابْنُ مَسْعُودٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ»
"Ibnu
Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kamu berikan shadaqah kepada
mereka". [Sahih Bukhari]
8.
Kurang
perhatian terhadap pemahaman agama istrinya.
Allah
subhanahu wata'aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
نَارًا} [التحريم: 6]
Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At-Tahriim:6]
{وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا
نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى} [طه:
132]
Dan
perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam
mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki
kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. [Thaahaa: 132]
Lihat: Kitab Ilmu bab 31 dan 32; Pendidikan agama bagi kaum wanita
9.
Kikir
terhadap istri.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ
رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا
إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا} [الطلاق:
7]
Hendaklah
orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan
rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.
Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah
berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. [Ath-Thalaaq: 7]
Ø Dari Sa'ad bin Abi
Waqqash radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ
إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ»
"Sesungguhnya engkau tidak menafkahkan satu nafkah dengan mengharapkan
wajah Allah kecuali engkau diberi ganjaran atasnya, sampai apa yang engkau
suapkan pada mulut istrimu (juga mendapat pahala)". [Sahih Bukhari dan
Muslim]
Ø
Dari Abu Hurairah radhiyallahul 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ
وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى
مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ» [صحيح مسلم]
"Dinar (uang) yang kau
infakkan di jalan Allah, dan dinar yang kau infakkan untuk memerdekakan budak,
dan dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang kau nafkahkan
kepada keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kau nafkahkan kepada
keluargamu". [Shahih Muslim]
Ø Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah ﷺ
bersabda:
«وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ» [صحيح
مسلم]
“Dan diwajibkan kepada kalian (suami)
memberi makan untuk mereka dan pakaian dengan cara ma'ruf (sesuai kondisi)”.
[Shahih Muslim]
Lihat: Cela sifat kikir dan penakut
Boleh istri mengambil uang suami secukupnya tanpa
sepengetahuannya
Dari Aisyah -radhiyallahu 'anha-;
bahwa Hindun binti Utbah berkata:
"يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ،
وَلَيْسَ يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَوَلَدِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ
لَا يَعْلَمُ"
"Wahai Rasulullah, Abu Sufyan
adalah seorang laki-laki yang pelit. Ia tidak memberikan kecukupan nafkah
padaku dan anakku, kecuali jika aku mengambil dari hartanya dengan tanpa
sepengetahuannya."
Maka beliau bersabda:
«خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ»
"Ambillah dari hartanya
sekadar untuk memenuhi kebutuhanmu dan juga anakmu." [Shahih Bukhari dan
Muslim]
10. Menemui istri secara tiba-tiba ketika kembali dari
bepergian jauh.
Jabir
bin Abdullah radhiyallahu
'anhuma berkata:
كُنَّا مَعَ
رَسُولِ اللهِ ﷺ فِي غَزَاةٍ،
فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَهَبْنَا لِنَدْخُلَ، فَقَالَ: «أَمْهِلُوا
حَتَّى نَدْخُلَ لَيْلًا - أَيْ عِشَاءً - كَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ،
وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ» [صحيح البخاري
ومسلم]
"Kami
pernah berperang bersama Nabi ﷺ,
setelah kami tiba di Madinah, kami bermaksud hendak segera pulang ke rumah kami
masing-masing. Namun beliau bersabda, "Tunggulah dahulu hingga hari agak
senja, agar istri yang ditinggal alam bersisir rambut dahulu, dan berhias
(untuk menyambut kedatangan kalian)." [Shahih Bukhari dan Muslim]
Lihat: Adab bepergian jauh (musafir)
11. Suka mencela istri dan merendahkannya.
Allah
subhanahu wata'aalaa berfirman:
{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى
أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا} [النساء:
19]
Dan
bergaullah dengan mereka (isteri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu,
padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [An-Nisaa':19]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ
ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا
بِالنِّسَاءِ خَيْرًا» [صحيح البخاري ومسلم]
“Terimalah nasehatku untuk berlaku baik
terhadap kaum wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk,
dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling di atas,
maka jika kamu ingin meluruskannya dengan paksa maka kamu akan mematahkannya,
dan jika kamu membiarkannya maka ia akan selamanya bengkok, maka saling
menasehatilah kalian untuk berlaku baik terhadap kaum wanita”. [Sahih Bukhari
dan Muslim]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا
رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ» [صحيح مسلم]
“Jangan seorang mukmin laki-laki marah
kepada seorang mukmin perempuan, jika ia bencinya karena salah satu sifatnya
maka ia bisa menyukai sifatnya yang lain”. [Sahih Muslim]
12. Tidak mensyukuri dan memuji kebaikan istri.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
«لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ» [سنن أبي
داود: صحيح]
"Seseorang tidak dianggap mensyukuri Allah jika tidak mensyukuri
pemberian orang lain". [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]
13. Suka bertengkar dengan istri.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
«لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى
يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ»
"Bukanlah orang yang kuat itu adalah orang yang selalu mengalahkan
lawannya, akan tetapi orang kuat itu adalah orang yang mampu menahan dirinya
ketika marah". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Mu'adz bin Anas
radhiyallahu 'ahu; Rasulullah ﷺ
bersabda:
«مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ
اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى
يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ» [سنن أبي داود: حسن]
"Barangsiapa yang menahan marah
padahal ia mampu melampiaskannya, Allah 'azza wa jalla akan memanggilnya
di hadapan semua makluk pada hari kiamat sampai Allah menyuruhnya memilih
bidadari sesuai yang ia inginkan". [Sunan Abu Daud: Hasan]
14. Terlalu lama mengabaikan/menjauhi istri tanpa alasan.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ
فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ
سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} [النساء: 34]
Wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuzuznya, maka nasehatilah mereka dan jauhilah mereka
di tempat tidur mereka, dan pukuatilah mereka dan jauhilah mereka di tempat
tidur mereka, dan pukuka dan jauhilah mereka di tempat tidur mereka, dan puku
mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah
kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
lagi Maha Besar. [An-Nisaa:
34]
Ø Mu'awiyah Al-Qusyairiy radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah ﷺ:
Ya Rasulullah apakah hak istri terhadap kami?
Rasulullah menjawab:
«أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ،
وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ،
وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
“Memberinya makan jika kamu makan,
memberinya pakaian jika kamu memakai pakaian, jangan memukul wajah, jangan
menghinanya, dan jangan menjauhinya kecuali dalam rumah”. [Sunan Abu Daud:
Sahih]
15. Terlalu sering di luar rumah dan jarang bersama istri.
Abdullah
bin 'Amru bin Al-'Ash radhiyallahu
'anhuma berkata; Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا»
"Sesungguhnya tamumu mempunyai hak atasmu dan sesungguhnya isterimu
mempunyai hak atasmu". [Sahih Bukhari]
Jika memang
terpaksa demikian, maka mesti melakukan hal ini:
a)
Sesekali mengikut sertakan istri dalam aktifitas luar rumah.
b)
Mengingatkanya untuk bersabar.
c)
Menyemangatinya dan memuji kesabarannya.
d)
Meminta maaf.
e)
Sesekali membantu istri dalam tugas rumah.
f)
Mengingatkan istri akan kedudukannya di tengah masyarakat yang sangat
dibutuhkan.
16. Berprilaku buruk kepada istri.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ»
“Yang
paling baik dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya". [Sunan
At-Tirmidzi: Shahih]
17. Kurang berhias dan membersihkan diri untuk istri.
Ibnu
Abbas radhiyallahu 'anhuma
berkata:
" إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ، كَمَا أُحِبُّ
أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي الْمَرْأَةُ، لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: {وَلَهُنَّ
مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [البقرة: 228] " [مصنف ابن أبي شيبة]
"Sesungguhnya aku suka berdandan untuk istriku sebagaimana ia berdandan
untukku, karena Allah ta'aalaa berfirman: {Dan para wanita mempunyai
hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf}.
[Al-Baqarah:228] [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah]
18. Tidak membaca do’a ketika menggauli istri.
Sebagian
ulama menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta'aalaa:
{وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ
وَالْأَوْلَادِ} [الإسراء: 64]
Dan
berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak. [Al-Israa': 64]
Bahwa
orang yang tidak membaca do’a ketika berhubungan suami-istri maka setan akan
ikut bersama mereka.
Ø Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seseorang dari kalian mendatangi
istrinya dan membaca ...
«بِاسْمِ اللهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ
الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا»
"Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan, dan
jauhkan setan dari anak yang engkau anugrahkan kepada kami"
Kemudian
ia dikaruniai seorang anak, maka setan tidak akan mengganggunya. [Shahih
Bukhari dan Muslim]
19. Tidak memperhatikan adab-adab menggauli istri.
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan:
a.
Mengetahui hikmah dan manfaat berhubungan suami istri.
b.
Sederhana dalam mendatangi istri.
c.
Mempelajari adab-adab berhubungan intim.
d.
Mengetahui tata cara mandi junub.
Abu
Sa'id Al-Khudriy radhiyallahu
'anhu berkata; Rasulullah ﷺ
bersabda:
«إِذَا
أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ، ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ، فَلْيَتَوَضَّأْ» [صحيح مسلم]
"Apabila
salah seorang dari kalian menyetubuhi istrinya, kemudian hendak mengulanginya,
maka hendaklah dia berwudhu." [Shahih Muslim]
20. Membeberkan rahasia istri di atas ranjang.
Dari Abu
Sa'id Al-Khudriy radiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ
يَنْشُرُ سِرَّهَا» [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada
hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh
dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya." [Sahih
Muslim]
Ø
Asma' binti Yazid radhiyallahu
'anha berkata bahwa dia berada di sisi Rasulullah ﷺ, sementara para lelaki dan wanita juga duduk di sisi beliau.
Beliau bersabda:
"
لَعَلَّ رَجُلًا يَقُولُ: مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ، وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ
بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا فَأَرَمَّ الْقَوْمُ " فَقُلْتُ: إِي
وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُنَّ لَيَقُلْنَ وَإِنَّهُمْ لَيَفْعَلُونَ
قَالَ: «فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ الشَّيْطَانُ لَقِيَ
شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ» [مسند أحمد: صحيح]
"Mungkin
salah seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan istrinya, dan
mungkin seorang wanita menceritakan apa yang dilakukan bersama suaminya."
Orang-orang pun terdiam, aku (Asma) lalu berkata, "Wahai Rasulullah, demi
Allah, wanita-wanita itu membicarakannya dan para laki-laki itu juga telah
menceritakannya." kemudian beliau bersabda "Janganlah kalian lakukan,
sesungguhnya hal itu seperti perbuatan setan laki laki yang bertemu dengan
setan perempuan di jalan, kemudian mereka melakukan jimak sementara orang-orang
melihatnya." [Musnad Ahmad: Shahih]
21. Tidak memperhatikan kondisi biologis (perasaan) istri saat
sedang haid, hamil atau nifas.
22. Menggauli istri saat haid.
Dari Anas
radhiyallahu 'anhu bahwa apabila para wanita Yahudi haid, mereka tidak
memberinya makan dan tidak mempergaulinya (tidak membiarkannya tinggal) di
rumah. Para sahabat pun bertanya kepada Nabi ﷺ.
Lantas Allah menurunkan ayat:
{وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا
النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا
تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِين} [البقرة: 222]
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu
hendaklah kamu menjauhkan diri (dengan tidak menyetubuhi) dari wanita di waktu
haidh; Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci (dari haid). Apabila
mereka telah suci (mandi wajib), maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. [Al-Baqarah:222]
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ»
"Lakukanlah segala sesuatu
kecuali senggama". [Sahih Muslim]
23. Menggauli istri dari duburnya.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ
أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، أَوْ أَتَى امْرَأَتَهُ حَائِضًا، أَوْ
أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا فَقَدْ بَرِئَ مِمَّا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Barangsiapa
mendatangi seorang dukun kemudian membenarkan apa yang ia katakan, atau
mendatangi istrinya saat haid, atau mendatangi istrinya lewat dubur, maka ia
telah berlepas diri dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad."
[Sunan Abi Daud: Shahih]
Ø
Abu Hurairah radhiyallahu
'anhuberkata; Rasulullah ﷺ
bersabda:
«مَلْعُونٌ
مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا» [سنن أبي داود: حسن]
"Ternaknat,
orang yang menggauli istrinya pada duburnya." [Sunan Abi Daud: Hasan]
Ø
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Nabi ﷺ bersabda:
«لَا
يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ جَامَعَ امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Allah
-'azza wa Jalla- tidak akan melihat seorang laki-laki yang menggauli
dubur istrinya." [Sunan Ibnu Majah: Shahih]
24. Memukul istri tanpa alasan yang dibenarkan.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam berdo'a:
" اللهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ: الْيَتِيمِ
وَالْمَرْأَةِ " [سنن ابن ماجه: حسنه الألباني]
“Ya
Allah, sesungguhnya aku menekankan (dosa bagi orang yang menzalimi) hak dua
kaum yang lemah: Anak yatim dan perempuan”. [Sunan Ibnu Majah: Hasan]
Ø Aisyah radiyallahu 'anha berkata:
«مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِيَدِهِ امْرَأَةً
لَهُ قَطُّ وَلَا خَادِمًا» [مسند أحمد: صحيح]
“Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memukul istrinya sama sekali
dan tidak pula pembantunya”. [Musnad Ahmad: Sahih]
Ø Dari Abdullah bin
Zam'ah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ العَبْدِ، ثُمَّ
يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ اليَوْمِ» [صحيح البخاري ومسلم]
“Janganlah
seorang dari kalian mencambuk istrinya seperti cambukan budak kemudian ia
menggaulinya di akhir hari”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda ketika khutbah di padang Arafah:
«اتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ، فَإِنَّكُمْ
أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ
اللهِ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا
تَكْرَهُونَهُ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ»
[صحيح مسلم]
"Bertakwahlah kalian kepada
Allah (jangalah diri kalian) terhadap wanita. Karena kalian mengambil mereka
sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan kalimat Allah. Setelah
itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang
lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang
tidak membahayakan". [Shahih Muslim]
Syarat
boleh memukul istri:
a)
Tidak berhenti dari
pelanggarannya.
b)
Dilakukan sesuai dengan
kadar pelanggarannya, setelah nasehat dan manjauhinya.
c)
Menghadirkan niat ketika
memukul untuk memperbaiki.
d)
Menghindari pukulan pada
tempat yang berbahaya seperti kepala, wajah, dan perut.
e)
Tidak mematahkan tulang,
tidak merusak tubuh, tidak berdarah, dan tidak memukul berulang kali pada
tempat yang sama.
f)
Berhenti memukul jika sudah
kembali baik.
25. Buruknya niat ketika ingin poligami.
Diantara
niat baik dalam berpoligami:
a.
Buruknya sifat istri namun tidak tega menceraikannya.
b.
Menginginkan keturunan.
c.
Ingin menjaga diri dari fitnah syahwat.
d.
Mengharapkan pahala.
e. Istri sakit sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya.
Lihat: Mau Kawin Lagi
26. Tidak berlaku adil kepada setiap istri saat
berpoligami.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ
وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً} [النساء:
3]
Maka
kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. [An-Nisaa':3]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ
إِلَى إِحْدَاهُمَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ» [سنن أبي
داود: صححه الألباني]
Barangsiapa
yang memiliki dua istri kemudian ia lebih cendrung kepada salah satunya maka ia
akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuh yang miring. [Sunan Abu Daud: Sahih]
Harus adil dalam
perkara:
a)
Tidur bersama.
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ
meminta saat beliau sakit yang mana beliau wafat karenanya:
«أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟»
"Dimana saya besok? Di mana saya besok (tinggal di rumah istrinya)?"
Beliau
menginginka hari tinggalnya di rumah Aisyah, maka istri-istrinya mengizinkannya
untuk tinggal di mana saja beliau suka, maka beliau tinggal di rumah Aisyah
sampai beliau wafat. [Shahih Bukhari dan Muslim]
b)
Bepergian jauh bersama.
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
"كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا أَرَادَ
سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ، فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا
مَعَهُ" [صحيح البخاري]
“Rasulullah
ﷺ jika hendak bepergian jauh, beliau mengundi
istri-istrinya, maka siapa dari mereka yang keluar undiannya maka ia akan pergi
bersama beliau”. [Shahih Bukhari]
c)
Nafkah dan hadiah.
Adapun dalam perkara
hati dan kecintaan maka tidak wajib adil:
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَلَنْ
تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا
تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ} [النساء: 129]
Dan kamu tidak akan dapat
berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat
demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu
cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. [An-Nisa': 129]
Ø Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَقْسِمُ فَيَعْدِلُ، وَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي، فِيمَا
أَمْلِكُ فَلَا تَلُمْنِي، فِيمَا تَمْلِكُ، وَلَا أَمْلِكُ». [سنن أبي داود]
Rasulullah ﷺ memberikan pembagian dan berbuat adil dalam membagi, dan beliau berkata,
"Ya Allah, inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah Engkau cela
aku pada sesuatu yang Engkau mampu dan tidak aku mampu." [Sunan Abi Daud:
Dihasankan oleh sebagian ulama]
27. Tergesa-gesa memutuskan cerai.
Dari Jabir
radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ
bersabda:
«إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى
الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ، فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً
أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا،
فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا، قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا
تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قَالَ: فَيُدْنِيهِ
مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ، فَيَلْتَزِمُهُ» [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) lalu
mengirim bala tentaranya, (setan) yang kedudukannya paling dekat bagi Iblis
adalah yang paling besar godaannya. Salah satu diantara mereka datang lalu
berkata, 'Aku telah melakukan ini dan itu.' Iblis menjawab, 'Kau tidak
melakukan apa pun.' Lalu yang lain datang dan berkata, 'Aku tidak
meninggalkannya hingga aku memisahkannya dengan istrinya.' Beliau bersabda,
"Iblis mendekatinya lalu berkata: Kamu yang terbaik! Kemudian Iblis
memeluknya." [Shahih Muslim]
Tahapan ketika ada masalah dalam keluarga:
a)
Menasehati istri.
b)
Manjauhinya dari ranjang.
c)
Memukul tanpa berbekas.
d)
Mendatangkan penegah dari keluarga masing-masing pasangan.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَاللَّاتِي
تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ
وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ
اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (34) وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا
فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا
إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا}
[النساء: 34، 35]
Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu
beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah
ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka
janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi,
Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka
kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari
keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah
Mahateliti, Maha Mengenal. [An-Nisa': 34-35]
28. Mempertahankan pernikahan yang sudah tidak bisa
diperbaiki.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَإِنْ
يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا
حَكِيمًا} [النساء: 130]
Dan jika keduanya
bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari
karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (karunia-Nya), Maha bijaksana. [An-Nisa': 130]
Ø Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma;
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ» [سنن ابن ماجه؛ قال الألباني: صحيح لغيره]
“Tidak boleh merusak orang
lain dan tidak boleh merusak diri sendiri". [Sunan Ibnu Majah: Shahih
ligairih]
29. Mencela mantan istri setelah diceraikan.
Dari Abdullah
bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَيْسَ المُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ
وَلَا البَذِيءِ» [سنن الترمذي: صححه الألباني]
"Orang beriman (yang sempurna imannya) tidak suka mencela, tidak suka
melaknat, tidak berlaku jelek, dan tidak berkata buruk". [Sunan Tirmidziy:
Sahih]
30. Menelantarkan anak setelah cerai.
Dari Abdullah
bin 'Amr radhiallahu 'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:
«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ» [سنن أبي
داود: حسنه الألباني]
“Cukuplah
seseorang itu berdosa jika menelantarkan orang yang berada dalam
tanggungannya". [Sunan Abi Daud: Hasan]
Anak yang belum mumayyiz tinggal bersama ibunya
ketika cerai selama ibunya belum menikah lagi:
Dari Abdullah bin 'Amr radhiallahu 'anhuma;
أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، إِنَّ ابْنِي هَذَا كَانَ بَطْنِي لَهُ وِعَاءً، وَثَدْيِي لَهُ سِقَاءً،
وَحِجْرِي لَهُ حِوَاءً، وَإِنَّ أَبَاهُ طَلَّقَنِي، وَأَرَادَ أَنْ يَنْتَزِعَهُ
مِنِّي، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْتِ
أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَنْكِحِي» [سنن أبي داود: حسن]
“Bahwa seorang wanita berkata, wahai
Rasulullah, sesungguhnya anakku ini, perutku adalah tempatnya, dan putting
susuku adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah rumahnya, sedangkan ayahnya
telah menceraikannya dan ingin merampasnya dariku. Kemudian Rasulullah ﷺ berkata kepadanya; engkau lebih berhak terhadapnya selama
engkau belum menikah”. [Sunan Abi Daud: Hasan]
Adapun
jika sudah bisa memilih mana yang terbaik maka ia boleh diberi pilihan:
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: Aku telah
mendengar seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ
sementara aku duduk di sisinya, kemudian ia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ زَوْجِي
يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي، وَقَدْ سَقَانِي مِنْ بِئْرِ أَبِي عِنَبَةَ،
وَقَدْ نَفَعَنِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اسْتَهِمَا عَلَيْهِ، فَقَالَ زَوْجُهَا: مَنْ يُحَاقُّنِي فِي وَلَدِي؟ فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَذَا أَبُوكَ، وَهَذِهِ أُمُّكَ
فَخُذْ بِيَدِ أَيِّهِمَا شِئْتَ»، فَأَخَذَ بِيَدِ أُمِّهِ، فَانْطَلَقَتْ بِهِ [سنن أبي داود: صحيح]
Wahai Rasulullah ﷺ,
sesungguhnya suamiku hendak pergi membawa anakku, sementara ia telah membantuku
mengambil air dari sumur Abu 'Inabah, dan ia telah memberiku manfaat. Kemudian
Rasulullah ﷺ bersabda,
"Undilah anak tersebut!" kemudian suaminya berkata, siapakah yang
akan menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Nabi ﷺ
berkata, "Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, gandenglah tangan salah
seorang diantara mereka yang engkau kehendaki!" kemudian ia menggandengang
tangan ibunya, lalu wanita tersebut pergi membawanya. [Sunan Abi Daud: Shahih]
31. Kurang mengenang kebaikan istri setelah wafatnya.
Aisyah radiyallahu 'anha berkata:
مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ ﷺ، مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيجَةَ، وَمَا رَأَيْتُهَا، وَلَكِنْ كَانَ
النَّبِيُّ ﷺ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا،
وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يُقَطِّعُهَا أَعْضَاءً، ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي
صَدَائِقِ خَدِيجَةَ، فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ: كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا
امْرَأَةٌ إِلَّا خَدِيجَةُ، فَيَقُولُ «إِنَّهَا كَانَتْ، وَكَانَتْ، وَكَانَ لِي
مِنْهَا وَلَدٌ» [صحيح البخاري]
Aku
tidak pernah cemburu terhdap istri-istri Nabi ﷺ
seperti cemburuku terhadap
Khadijah dan aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Rasulullah banyak
menyebutnya, dan terkadan ia menyembelih kambing kemudian memotong-motongnya
kemudian membagikannya kepada sahabat-sahabat Khadijah, dan terkadan aku
berkata kepadanya: "Seolah-olah tidak ada wanita di dunia ini selain
Khadijah!", lalu Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya ia dulu begini
dan begitu, dan darinyalah aku mendapatkan anak". [Sahih Bukhari]
32. Tidak puas dengan istri dan melirik-lirik wanita lain.
Cara
agar tidak melirik kepada wanita lain:
a. Bertakwa
kepada Allah dan merasakan pengawasanNya.
Allah
subhanahu wata'ala berfirman:
{يَعْلَمُ خَائِنَةَ
الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ} [غافر: 19]
Dia
mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. [Gaafir:19]
b. Menahan
pandangan.
Allah
subhanahu wata'ala berfirman:
{قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ
أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ} [النور: 30]
Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci
bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". [An-Nuur: 30-31]
Ø
Dari Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslamiy radiyallahu 'anhu;
Rasulullah ﷺ berkata kepada Ali bin Abi Thalib radiyallahu
'anhu:
«يَا عَلِيُّ
لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ
الْآخِرَةُ» [سنن أبي داود: حسنه الألباني]
Wahai
Ali, jangan kau ikutkan pandangan (kepada wanita yang bukan muhrim) dengan
pandangan (terus memandang), karena sesungguhnya untukmu (uzur) pada pandangan
pertama, dan tidak ada (uzur) untukmu pada pandangan berikutnya. [Sunan Abu Daud: Hasan]
c. Senantiasa
merasa cukup dengan apa yang dimiliki.
Allah
subhanahu wata'aalaa berfirman:
{وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا
مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ
خَيْرٌ وَأَبْقَى} [طه: 131]
Dan
janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada
golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai
mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal. [Thaha: 131]
Ø Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma berkata: Suatu
hari Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita, kemudian
Rasulullah mendatangi istrinya Zainab yang sedang masak, dan melampiaskan
hajatnya. Setelah itu Rasulullah menemui sahabatnya dan bertkata:
«إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي
صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ،
فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ»
"Sesungguhnya wanita itu menghadap dari depan
dalam bentuk setan dan membelakang dalam bentuk setan, maka jika seseorang dari
kalian melihat wanita maka hendaklah ia mendatangi istrinya, karena hal itu
akan manghilangkan apa yang ada dalam dirinya (dari hawa nafsu)." [Sahih
Muslim]
d. Melihat
kepada yang lebih rendah dalam urusan dunia.
Abu
Hurairah radhiallahu'anhu
berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
«انْظُرُوا
إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ،
فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ» [صحيح مسلم]
"Pandanglah
orang yang berada di bawah kalian (dalam masalah harta dan dunia), jangan
memandang orang yang ada di atas kalian, itu lebih baik membuat kalian agar tidak
mengkufuri nikmat Allah." [Shahih Muslim]
e. Pemahaman
yang benar tentang kecantikan.
Dari Abu
Hurairah radhiallahu'anhu; Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
"
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا
وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Wanita
itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu
akan beruntung." [Shahih Bukhari dan Muslim]
f.
Mengingat akibat buruknya
pandangan, merusak hubungan keluarga dan mengantar kepada perzinahan.
Dari Abu
Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"كُتِبَ
عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ،
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ،
وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ
زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ
الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ" [صحيح مسلم]
"Telah
ditetapkan bagi anak cucu Adam bagian mereka dari zina, akan menimpa mereka dan
tidak lapas darinya. Sesungguhnya mata berzina dengan pandangan, telinga
berzina dengan pendengaran, lidah bezina dengan ucapan, tangan berzina dengan
sentuhan, kaki berzina dengan langkah, hati bernafsu dan mendabakan, kemudian
dilakukan oleh kelamin atau ditinggalkan." [Sahih Muslim]
Lihat: Tundukkan pandangan
Wallahu a’lam!
Referensi
كتاب من أخطاء الأزواج تألف: محمد إبراهيم
الحمد
Lihat
juga: Berjuang bersama keluarga menuju surga - Hak-hak suami - Raih kebahagiaan dunia akhirat dalam berkeluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...