بسم الله الرحمن الرحيم
Surah Al-Ma'un adalah surah yang
ke-107 dalam susunan Al-Qur’an, terdiri dari tujuh ayat. Ia termasuk surah
Makkiyah, ada juga yang mengatakan bahwa akhir surah ini adalah Madaniyah.
Surah ini menjelaskan tentang sifat
orang yang mendustakan agama dan hari perhitungan.
Hubungan surah ini dengan surah sebelumnya.
Surah sebelumnya, surah "Quraisy" adalah contoh kaum yang mendustakan agama dan hari akhirat, setelah mendapatkan
nikmat yang besar dari Allah ta'aalaa.
Lihat: Tafsir surah Quraisy
Hubungan surah ini dengan surah setelahnya.
Surah setelahnya, surah "Al-Kautsar", contoh manusia yang tidak mendustakan agama. Yaitu Nabi Muhammad ﷺ, setelah mendapatkan nikmat terbaik, ia tidak lupa kepada Allah dan memanfaatkan nikmat untuk membantu orang lain.
Lihat: Tafsir surah Al-Kautsar
Ayat pertama:
{أَرَأَيْتَ
الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ}
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan
hari perhitungan?
Maknya "Ad-Diin" dalam
ayat ini:
a)
Hari
perhitungan/pembalasan.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{مَالِكِ
يَوْمِ الدِّينِ} [الفاتحة
: 4]
(Allah) Yang menguasai di Hari Pembalasan. [Al-Fatihah: 4]
b)
Agama Islam.
Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:
{إِنَّ
الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ} [آل عمران: 19]
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah
Islam. [Ali
'Imran:19]
{وَمَنْ
يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي
الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85]
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi. [Ali 'Imran:85]
{لَكُمْ
دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ} [الكافرون: 6]
“Untukmu agamamu, dan untukkulah,
agamaku”. [Al-Kafirun: 6]
Lihat: Tafsir surah “Al-Kafirun”
Ayat kedua:
{فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ}
Itulah orang yang menghardik anak
yatim
1.
Yatim adalah
anak yang ayahnya wafat sebelum ia balig.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata: Saya hafal dari
Rasulullah ﷺ:
«لَا
يُتْمَ بَعْدَ احْتِلَامٍ، وَلَا صُمَاتَ يَوْمٍ إِلَى اللَّيْلِ»
"Tidak ada status yatim setelah baligh." [Sunan Abi
Daud: Shahih]
2.
Larangan
bersikap buruk kepada anak yatim.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{فَأَمَّا
الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ} [الضحى : 9]
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku
sewenang-wenang.
[Adh-Dhuha: 9]
{وَأَن
تَقُومُوا لِلْيَتَامَىٰ بِالْقِسْطِ ۚ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ
اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًا} [النساء : 127]
Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak
yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya
Allah adalah Maha Mengetahuinya. [An-Nisaa: 127]
Ø Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah ﷺ berdo'a:
" اللهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ
الضَّعِيفَيْنِ: الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ" [سنن ابن ماجه: حسنه الألباني]
“Ya Allah, sesungguhnya aku menekankan (dosa bagi orang yang
menzalimi) hak dua kaum yang lemah: Anak yatim dan perempuan”. [Sunan Ibnu
Majah: Hasan]
3.
Larangan
memakan harta anak yatim.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَلَا
تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ} [الأنعام : 152]
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan
cara yang lebih bermanfaat. [Al-An'aam: 152]
{وَآتُوا
الْيَتَامَىٰ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ ۖ
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَىٰ أَمْوَالِكُمْ ۚ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا
كَبِيرًا} [النساء
: 2]
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig)
harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu
makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan
memakan) itu, adalah dosa yang besar. [An-Nisaa: 2]
{إِنَّ
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي
بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا} [النساء : 10]
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara
zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk
ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [An-Nisaa: 10]
4.
Keutamaan
menafkahi anak yatim.
Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhuma; Nabi ﷺ bersabda:
«أَنَا
وَكَافِلُ اليَتِيمِ فِي الجَنَّةِ هَكَذَا»
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim berada di
surga seperti ini."
Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu telunjuk dan
jari tengah. [Shahih Bukhari]
Ø Abu Hurariah radhiyallahu 'anhu berkata,
Rasulullah ﷺ bersabda:
«كَافِلُ
الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ»
"Orang yang menanggung anak yatim miliknya atau milik
orang lain, aku dan dia seperti dua ini di surga."
Imam Malik mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.
[Shahih Muslim]
Lihat: Kuingin bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di surga
Ayat ketiga:
{وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ}
Dan tidak menganjurkan memberi makan
orang miskin
Keutamaan membari makan, diantaranya:
a.
Tanda baiknya keislaman
seseorang.
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma;
أَنَّ رَجُلًا
سَأَلَ النَّبِيَّ ﷺ: أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: «تُطْعِمُ الطَّعَامَ،
وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ»
Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi ﷺ, "Islam manakah yang paling baik?" Nabi ﷺ menjawab, "Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada
orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal". [Shahih Bukhari]
Lihat: Kitab Iman bab 06; Memberi makan bagian dari Islam
b.
Melapangkan rezki.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَأَمَّا
إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)
كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ (17) وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ
الْمِسْكِينِ} [الفجر
: 16-18]
Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka
dia berkata: "Tuhanku menghinakanku". Sekali-kali tidak (demikian),
sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak
memberi makan orang miskin. [Al-Fajr: 16-18]
c.
Terlindung dari
keburukan hari akhirat.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَيُطْعِمُونَ
الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا (8) إِنَّمَا
نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا (9)
إِنَّا نَخَافُ مِن رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا (10) فَوَقَاهُمُ
اللَّهُ شَرَّ ذَٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا} [الانسان : 8-11]
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang
miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan
kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki
balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut
akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka
masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu,
dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. [Al-Insan: 8-11]
d.
Sifat penghuni
"Al-Maimanah".
Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{أَوْ
إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ (15) أَوْ
مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (16) ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا
بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ (17) أُولَئِكَ أَصْحَابُ
الْمَيْمَنَةِ} [البلد:
14 - 18]
Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak
yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir. Kemudian
dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan
saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan
saling berpesan itu) adalah golongan kanan. [Al-Balad: 14-18]
Lihat: Ramadhan dan keutamaan memberi makan dan minum
Ayat keempat dan kelima:
{فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ
هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ}
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang
yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya
1)
Makna lalai
dari shalatnya.
Diantaranya:
a.
Mengerjakannya di luar waktu.
Dari Abu Qatadah radiyallahu 'anhu; Di suatu
perjalanan Rasulullah ﷺ
bersama sahabatnya ketiduran tidak melakukan salat subuh dan terbangun ketika
matahari sudah terbit. Setelah selesai salat Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَمَا
إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ
يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى» [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya ketiduran itu tidak termasuk melalaikan
salat, akan tetapi melalaikan itu bagi orang yang tidak mendirikan salat pada
waktunya sampai masuk waktu salat berikutnya". [Sahih Muslim]
b.
Sering meninggalkan
shalat.
Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu;
Rasulullah ﷺ bersabda:
«خَمْسُ
صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ
يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ
اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ
لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ
الْجَنَّةَ» [سنن
أبي داود: صححه الشيخ الألباني]
“Lima shalat, Allah mewajibkannya kepada semua hamba, maka
barangsiapa yang mendirikannya, tidak melalaikan satupun darinya karena
meremehkan haknya maka untuknya di sisi Allah janji akan memasukkannya syurga,
dan barangsiapa yang tidak mendirikannya maka tidak ada untuknya di sisi Allah
janji, jika Allah menghendaki akan menyiksanya, dan jika Allah menghendaki
Allah akan memasukkannya syurga”. [Sunan Abu Dawud: Sahih]
Lihat: Keutamaan shalat
c.
Tidak peduli dengan
kesempurnaan shalatnya.
Abdullah bin 'Amru radhiyallahu 'anhuma berkata:
تَخَلَّفَ
عَنَّا النَّبِيُّ ﷺ فِي سَفْرَةٍ سَافَرْنَاهَا
فَأَدْرَكَنَا - وَقَدْ أَرْهَقَتْنَا الصَّلاَةُ - وَنَحْنُ نَتَوَضَّأُ،
فَجَعَلْنَا نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا، فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ: «وَيْلٌ
لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ» مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا
Nabi ﷺ
pernah tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan hingga
beliau mendapatkan kami sementara waktu shalat sudah hampir habis, kami
berwudhu dengan hanya mengusap kaki kami. Maka Nabi ﷺ berseru dengan suara yang keras: "Celakalah bagi
tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka." Beliau serukan hingga dua
atau tiga kali. [Shahih Bukhari]
Lihat: Bagaimana menghadirkan khusyu’ dalam shalat?
d. Tidak ikhlas dengan shalatnya.
2)
Orang munafik
suka lalai dalam shalat
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَمَا
مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا
بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا
يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ} [التوبة: 54]
Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari
mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan
Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak
(pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. [At-Taubah: 54]
Ø Dari Al-‘Alaa
bin Abdirrahman rahimahullah; Bahwasanya ia mendatangi Anas bin Malik
-radhiyallahu 'anhu- di rumahnya di Bashrah ketika selesai shalat
dzuhur, dan rumahnya berada dekat masjid. Ketika kami menemuinya, ia bertanya:
Apakah kalian sudah shalat ashar?
Maka kami menjawabnya: Sesungguhnya kami baru saja selesai
shalat dzuhur.
Anas berkata: Maka segeralah mendirikan shalat ashar!
Lalu kami bangkit dan mendirikan shalat ashar, dan setelah
kami selesai, Anas berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
«تِلْكَ
صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ
قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا
إِلَّا قَلِيلًا» [صحيح
مسلم]
“Itu adalah shalat orang munafiq, duduk menunggu matahari
sampai akan tenggelam di antara dua tanduk setan, kemudian ia salat dengan
tergesa-gesa empat raka'at tidak mengingat Allah dalam salatnya kecuali
sedikit". [Sahih Muslim]
Ø Abdullah bin
Mas’ud radiyallahu
'anhu berkata:
«لَقَدْ
رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنِ الصَّلَاةِ إِلَّا مُنَافِقٌ قَدْ عُلِمَ
نِفَاقُهُ، أَوْ مَرِيضٌ، إِنْ كَانَ الْمَرِيضُ لَيَمْشِي بَيْنَ رَجُلَيْنِ
حَتَّى يَأْتِيَ الصَّلَاةِ» [صحيح مسلم]
“Aku telah menyaksikan bahwa tidak ada yang meninggalkan
shalat jama’ah kecuali orang munafiq yang telah diketahui kenifakannya, atau
seorang yang sakit yang terkadang ia tetap datang dengan berjalan di antara
(dibantu) dua lelaki agar ia bisa menghadiri shalat jama’ah”. [Sahih Muslim]
Lihat: Hadits tentang sifat Nifaq dan Munafiq
Ayat keenam:
{الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ}
Orang-orang yang berbuat riya
1.
Sifat orang munafiq suka riya.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{إِنَّ
الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى
الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ
إِلَّا قَلِيلًا} [النساء:
142]
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah
akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka
berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia.
Dan tidaklah mereka menyebut (mengingat) Allah kecuali sedikit sekali. [An-Nisaa’:142]
2.
Cela sifat riya
Jundab radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi ﷺ bersabda;
«مَنْ
سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang memperdengarkan (beribadah untuk
didengar), maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang
memperlihatkan (riya’), maka Allah akan memperlihatkan tentangnya."
[Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Mahmud
bin Labid radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ
أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ»
“Sesungguhnya di antara yang paling aku takutkan terjadi pada
kalian adalah syirik kecil”.
Sahabat bertanya: Apa itu syirik kecil?
Rasulullah ﷺ menjawab:
"الرِّيَاءُ، يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ
وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ:
اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ
تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً" [مسند أحمد: حسن]
Ia adalah Riya, Allah berkata kepada mereka pada hari kiamat
di saat manusia mendapat balasan dari amalannya: "Pergilah kalian pada
orang-orang yang kau lakukan ibadah deminya di dunia, lihatlah apakah mereka
bisa memberimu imbalan?!". [Musnad Ahmad: Hasan]
Lihat: Syarah Kitab Tauhid bab (36); Riya’
Ayat ketujuh:
{وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ}
Dan enggan (menolong dengan) barang
berguna
1)
Ukuran "Al-Ma'un".
Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:
«كُنَّا
نَعُدُّ الْمَاعُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ عَارِيَةَ الدَّلْوِ
وَالْقِدْرِ»
"Kami menganggap al-mā'ūn (harta benda kecil)
pada masa Rasulullah ﷺ
sebagai pinjaman ember dan panci." [Sunan Abi Daud: Shahih]
Ø Dari Abu
Hurairah radhiallahu'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«ثَلَاثَةٌ
لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ: ..،
وَرَجُلٌ مَنَعَ فَضْلَ مَاءٍ، فَيَقُولُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْيَوْمَ
أَمْنَعُكَ فَضْلِي كَمَا مَنَعْتَ فَضْلَ مَا لَمْ تَعْمَلْ يَدَاكَ»
"Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah
pada hari kiamat, dan tidak dilihat: ... ; (3) Seorang laki-laki yang enggan
memberikan kelebihan air. Maka Allah berfirman pada hari kiamat: 'Pada hari ini
Aku menahan kelebihan karunia-Ku sebagaimana engkau menahan kelebihan air yang
tidak kamu usahakan sendiri.'" [Shahih Bukhari]
Ø Ibnu Umar radhiallahu'anhuma berkata:
لَقَدْ أَتَى
عَلَيْنَا زَمَانٌ، وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِينَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيهِ
الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الْآنَ، الدِّينَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلَى أَحَدِنَا
مِنْ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ، سَمِعْتُ النَّبِيَّ - ﷺ - يَقُولُ: "كَمْ مِنْ
جَارٍ مُتَعَلِّقٌ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ: يَا رَبِّ، سَلْ هَذَا
لِمَ أَغْلَقَ بَابَهُ دُونِي، وَمَنَعَنِي فَضْلَهُ"
Telah datang suatu masa kepada kami, di mana tidak seorang
pun yang lebih berhak terhadap dinar dan dirhamnya daripada saudaranya sesama
Muslim. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di
antara kami daripada saudaranya sesama Muslim. Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: "Betapa banyak tetangga yang menggantungkan
(aib) tetangganya pada hari Kiamat seraya berkata: 'Wahai Rabb-ku, tanyakanlah
kepada orang ini mengapa ia menutup pintunya di hadapanku dan menghalangiku
dari kebaikannya'." [Al-Adabul Mufrad: Shahih]
Ø Imam Bukhari
rahimahullah berkata:
﴿الْمَاعُونَ﴾
الْمَعْرُوفَ كُلُّهُ. وَقَالَ بَعْضُ الْعَرَبِ: "الْمَاعُونُ الْمَاءُ".
وَقَالَ عِكْرِمَةُ: "أَعْلَاهَا الزَّكَاةُ
الْمَفْرُوضَةُ، وَأَدْنَاهَا عَارِيَّةُ الْمَتَاعِ".
Tafsir ayat (الماعون) mencakup seluruh kebaikan. Sebagian orang Arab berkata:
"Al-Ma'un adalah air." Ikrimah berkata: "Tingkatannya yang
tertinggi adalah zakat yang diwajibkan, dan tingkatannya yang terendah adalah
meminjamkan barang." [Shahih Bukhari]
2)
Sifat orang munafiq kikir dan tidak suka membantu.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{هُمُ
الَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى
يَنْفَضُّوا وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنَّ
الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ} [المنافقون: ٧]
Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang
Anshar): "Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang
(Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan
Rasulullah)." Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi,
tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.
[Al-Munafiqun: 7]
Lihat: Surah Al-Munaafiquun; Sifat orang munafiq
3)
Cela sifat kikir.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{إِنَّمَا
الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۚ وَإِن تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا يُؤْتِكُمْ
أُجُورَكُمْ وَلَا يَسْأَلْكُمْ أَمْوَالَكُمْ (36) إِن يَسْأَلْكُمُوهَا
فَيُحْفِكُمْ تَبْخَلُوا وَيُخْرِجْ أَضْغَانَكُمْ (37) هَا أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ
تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبْخَلُ ۖ وَمَن
يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِ ۚ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنتُمُ
الْفُقَرَاءُ ۚ وَإِن تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا
يَكُونُوا أَمْثَالَكُم} [محمد : 36-38]
Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda
gurau. Dan jika kamu beriman dan bertakwa, Allah akan memberikan pahala
kepadamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu. Jika Dia meminta harta
kepadamu lalu mendesak kamu (supaya memberikan semuanya) niscaya kamu akan
kikir dan Dia akan menampakkan kedengkianmu. Ingatlah, kamu ini orang-orang
yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu
ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya
sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang
membutuhkan (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti
(kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini. [Muhammad: 38]
Ø Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا
يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا» [سنن النسائي: صحيح]
"Tidak akan berkumpul debu di jalan Allah dan asap
Jahannam pada diri seorang hamba sama sekali, dan tidak akan berkumpul sikap
kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya." [Sunan An-Nasa’i:
Shahih]
Lihat: Cela sifat kikir dan penakut
Ø Dari Mu'awiyah
bin Haidah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا
يَأْتِي رَجُلٌ مَوْلَاهُ يَسْأَلُهُ مِنْ فَضْلٍ عِنْدَهُ، فَيَمْنَعُهُ
إِيَّاهُ، إِلَّا دُعِيَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعٌ أَقْرَعُ يَتَلَمَّظُ
فَضْلَهُ الَّذِي مَنَعَ» [سنن النسائي: حسنه الألباني]
“Seseorang tidak mendatangi tuannya untuk meminta sebagian
dari kelebihan yang ia miliki lalu tuannya menolak kecuali akan didatangkan
untuknya di hari kiamat seeokor ular yang botak (karena bisanya yang dahsyat)
menuntut kelebihan hartanya yang ia tahan. [Sunan An-Nasa'i: Hasan]
Lihat: Keutamaan zakat, infaq, dan sedekah
Wallahu a'lam!
Lihat juga: Tafsir surah An-Nashr - Tafsir surah Al-Falaq - Tafsir surah An-Naas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...