بسم
الله الرحمن الرحيم
A.
Penjelasan pertama.
Imam Bukhari –rahimahullah- berkata:
بَابُ تَأْخِيرِ السَّحُورِ
Bab: Mengakhirkan santap sahur.
Pada
nuskhah (cetakan) lain kitab shahih Bukhari disebutkan dengan judul:
باب تعجيل السحور
Bab: Bersegera ketika sahur.
Maksudnya,
terburu-buru makan sahur karena sudah dekat masuk waktu shalat subuh.
Abu
Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata;
كُنَّا نَنْصَرِفُ فِي رَمَضَانَ،
فَنَسْتَعْجِلُ الْخَدَمَ بِالطَّعَامِ، مَخَافَةَ الْفَجْرِ
"Pada
bulan Ramadhan kami keluar (selesai dari shalat) kemudian kami memerintahkan
pembantu untuk segera mempersiapkan makanan (sahur) karena takut datangnya
fajar." [Muwatha’ Malik]









