Kamis, 22 Agustus 2019

Penjelasan singkat kitab Ash-Shaum dari Sahih Bukhari; Bab (18) Mengakhirkan santap sahur

بسم الله الرحمن الرحيم
A.    Penjelasan pertama.
Imam Bukhari –rahimahullah- berkata:
بَابُ تَأْخِيرِ السَّحُورِ
Bab: Mengakhirkan santap sahur.
Pada nuskhah (cetakan) lain kitab shahih Bukhari disebutkan dengan judul:
باب تعجيل السحور
Bab: Bersegera ketika sahur.
Maksudnya, terburu-buru makan sahur karena sudah dekat masuk waktu shalat subuh.
Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata;
كُنَّا نَنْصَرِفُ فِي رَمَضَانَ، فَنَسْتَعْجِلُ الْخَدَمَ بِالطَّعَامِ، مَخَافَةَ الْفَجْرِ
"Pada bulan Ramadhan kami keluar (selesai dari shalat) kemudian kami memerintahkan pembantu untuk segera mempersiapkan makanan (sahur) karena takut datangnya fajar." [Muwatha’ Malik]
B.     Penjelasan kedua.
Dalam bab ini, imam Bukhari –rahimahullah- meriwayatkan satu hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
1820 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ [القرشي الأموي]، حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ [سلمة بن دينار]، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: «كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي، ثُمَّ تَكُونُ سُرْعَتِي أَنْ أُدْرِكَ السُّجُودَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
1820 - Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaidullah [Al-Qurasyiy Al-Umawiy], telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin Abu Hazim, dari Abu Hazim [Salamah bin Dinar], dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu berkata: "Aku makan sahur bersama keluargaku kemudian aku bercepat-cepat agar mendapatkan sujud (shalat) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".
Penjelasan singkat hadits ini:
1.      Biografi Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma.
2.      Kata “Ahli Bait” yang berarti keluarga, mencakup istri dan anak seseorang.
Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا} [التحريم: 6]
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At-Tahriim:6]
{وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى} [طه: 132]
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. [Thaahaa:132]
{فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ} [المائدة: 89]
"Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu." [Al-Maidah:89]
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي [سنن الترمذي: صحيح]
"Yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya, dan aku adalah yang paling baik dari kalian kepada istrinya". [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
3.      Boleh makan tergesa-gesa ketika ada keperluan.
Anas radhiyallahu 'anhu berkata:
«أُتِيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرٍ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُهُ وَهُوَ مُحْتَفِزٌ، يَأْكُلُ مِنْهُ أَكْلًا ذَرِيعًا» [صحيح مسلم]
Didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kurma, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sibuk membaginya dan beliau duduk melantai, sambil makan darinya secara tergesa-gesa. [Sahih Muslim]
Nb: Tidak ada hadits shahih yang menganjurkan mengunyah makanan dengan jumlah tertentu, atau dengan cara tertentu. Wallah a’lam!
4.      Kata “sujud” dipergunakan untuk mewakili kata “shalat” karena posisi termulia ketika seseorang shalat adalah ketika sujud.
Dalam riwayat lain; Sahl bin Sa’ad radhiyallahu 'anhuma berkata:
«كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي، ثُمَّ يَكُونُ سُرْعَةٌ بِي، أَنْ أُدْرِكَ صَلاَةَ الفَجْرِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
"Suatu kali aku pernah makan sahur bersama keluargaku, kemudian aku bersegera agar dapat melaksanakan shalat Subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Shahih Bukhari]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
« أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ » [صحيح مسلم]
"Saat yang paling dekat antara hamba dan Tuhannya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah berdo'a di saat itu". [Sahih Muslim]
Ma'daan bin Abi Thalhah Al-Ya'mariy rahimahullah berkata: Aku menemui Tsauban radhiyallahu 'anhu bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku bertanya: Beritahulah aku tentang amalan yang jika aku amalkan maka Allah akan memasukkanku ke surga?
Maka ia terdiam, kemudian aku menanyainya lagi namun ia tetap diam, kemudian aku menanyainya yang ke tiga kali maka ia berkata: Aku telah menanyakan hal itu pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda:
«عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ، فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً، إِلَّا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً»
"Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah, karena sesungguhnya engkau tidak sujud kepada Allah satu sujud kecuali Allah mengangkatmu dengannya satu derajat dan menghapus darimu dengannya satu dosa". [Sahih Muslim]
5.      Larangan mendatangi shalat dalam keadaan tergesa-gesa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ، وَأْتُوهَا تَمْشُونَ، عَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا» [صحيح البخاري ومسلم]
"Jika iqamah untuk shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian mendatanginya dengan berjalan cepat atau berlari, datangilah dengan berjalan biasa, hendaklah kalian tenang. Maka apa yang kalian dapati maka shalatlah, dan apa yang kalian lewatkan maka sempurnakanlah (shalat kalian)". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, bahwa dia pernah mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang rukuk, maka dia pun ikut rukuk sebelum sampai ke dalam barisan shaf. Kemudian dia menceritakan kejadian tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda:
«زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ» [صحيح البخاري]
"Semoga Allah menambah semangat kepadamu, namun jangan diulang kembali." [Shahih Bukhari]
6.      Anjuran mengakhirkan santap sahur.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّا مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ أُمِرْنَا بِتَعْجِيلِ فِطْرِنا، وَتَأْخِيرِ سُحُورِنا، وَوَضَعِ أيمَانِنَا عَلَى شمائِلِنا فِي الصَّلَاةِ» [المعجم الكبير للطبراني: صحيح]
“Sesungguhnya kami para Nabi diperintahkan untuk menyegerakan waktu berbuka kami, mengakhirkan sahur kami, dan meletakkan tangan kanan kami di atas tangan kiri ketika shalat”. [Al-Mu’jam Al-Kabiir karya Ath-Thabaraniy: Sahih]
7.      Hadits ini tidak begitu jelas menunjukkan keutamaan mengakhirkan sahur, karena hanya berupa perbuatan seorang sahabat kemudian tidak ditegur oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut boleh.
Muhammad bin Al-Munkadir berkata: 'Pernah aku melihat Jabir bin Abdullah -radhiyallahu 'anhuma- bersumpah dengan nama Allah bahwa Ibnu Ash-Shaid adalah dajjal. Maka saya katakan, 'Engkau bersumpah atas nama Allah? '
Ia jawab:
«إِنِّي سَمِعْتُ عُمَرَ يَحْلِفُ عَلَى ذَلِكَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ يُنْكِرْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» [صحيح البخاري ومسلم]
'Saya mendengar Umar bersumpah atas yang demikian di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak memungkirinya.' [Shahih Bukhari dan Muslim]
Muhammad bin Abu Bakar Ats-Tsaqafiy berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu -saat itu kami berdua sedang berangkat dari Mina menuju 'Arafah- tentang talbiyyah, 'Bagaimana kalian melaksanakannya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '
Dia menjawab,
«كَانَ يُلَبِّي المُلَبِّي، لاَ يُنْكَرُ عَلَيْهِ، وَيُكَبِّرُ المُكَبِّرُ، فَلاَ يُنْكَرُ عَلَيْهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Di antara kami ada seorang yang membaca talbiyyah, namun hal itu tidak diingkari, dan ada yang bertakbir namun hal itu juga tidak diingkari." [Shahih Bukhari dan Muslim]
8.      Lapar dan haus bukan tujuan dalam ibadah puasa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ» [صحيح البخاري]
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak mengharapkan darinya untuk meninggalkan makanan dan minumannya". [Sahih Bukhari]
9.      Jangan sampai karena terlalu cepat makan sahur sehingga ketiduran dari shalat subuh berjama’ah.
Amalan wajib harus lebih diutamakan dari amalan sunnah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ، وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ المُؤْمِنِ، يَكْرَهُ المَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku akan memeranginya, dan tidak ada ibadah yang dipersembahkan hamba-Ku yang paling Aku cintai dari apa yang telah Aku wajibkan kepadanya, dan tidaklah hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah sampai Aku mencintainya. Dan jika Aku mencintainya, maka Aku sebagai pendengaran yang ia pakai mendengar, penglihatan yang ia pakai melihat, tangan yang ia pakai memegang, dan kaki yang ia pakai berjalan, dan jika ia meminta kepada-Ku akan Aku berikan, dan jika ia minta perlindungan dari-Ku akan Aku lindungi, dan Aku tidak pernah ragu melakukan sesuatu seperti keraguan-Ku mencabut jiwa seorang mu'min, ia tidak suka mati dan Aku tidak suka menyakitinya". [Bukhari dan Muslim]
10.  Keutamaan shalat subuh berjama’ah.
Dari Jundab bin Abdillah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ، فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ، ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ» [صحيح مسلم]
“Barangsiapa yang shalat subuh maka ia dalam jaminan Allah, maka jangan sampai Allah menuntutmu dari jaminannya dengan sesuatu (karena menzalimi mereka) karena barangsiapa yang dituntut oleh Allah dari jaminannya dengan sesuatu maka pasti Allah akan mendapatkannya, kemudian Allah menjerumuskannya dengan wajahnya ke neraka jahannam”. [Sahih Muslim]
Wallahu a’lam!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...