بسم الله الرحمن الرحيم
Imam
Bukhari -rahimahullah- berkata:
بَابُ قَوْلِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ
سَامِعٍ»
Bab: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian
lebih paham dibanding orang yang mendengar langsung”
Lafadz hadits dalam judul bab ini diambil dari riwayat
lain hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh
imam Bukhari dalam kitab “Haji” bab “Khutbah di hari Mina”. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
«فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ
عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي
بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»،
قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ
الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي
كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»
"Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian haram atas
kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di
negeri kalian ini hingga hari kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku
telah menyampaikannya?". Mereka menjawab: Ya, sudah". Kemudian beliau
melanjutkan, "Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang menyaksikan
menyampaikannya kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi orang yang
disampaikan dapat lebih mengerti daripada orang yang mendengar langsung. Dan
janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul
tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)."