بسم الله الرحمن الرحيم
Imam
Bukhari -rahimahullah- berkata:
بَابُ قَوْلِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ
سَامِعٍ»
Bab: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian
lebih paham dibanding orang yang mendengar langsung”
Lafadz hadits dalam judul bab ini diambil dari riwayat
lain hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh
imam Bukhari dalam kitab “Haji” bab “Khutbah di hari Mina”. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
«فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ
عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي
بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»،
قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ
الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي
كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»
"Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian haram atas
kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di
negeri kalian ini hingga hari kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku
telah menyampaikannya?". Mereka menjawab: Ya, sudah". Kemudian beliau
melanjutkan, "Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang menyaksikan
menyampaikannya kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi orang yang
disampaikan dapat lebih mengerti daripada orang yang mendengar langsung. Dan
janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul
tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)."
Adapun lafadz hadits yang disebutkan dalam bab ini
semakna dengan lafadz judul bab. Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
67
- حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا بِشْرٌ [بن المفضَّل]، قَالَ:
حَدَّثَنَا [عبد الله] ابْنُ عَوْنٍ، عَنِ [محمد] ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، ذَكَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَعَدَ عَلَى بَعِيرِهِ، وَأَمْسَكَ إِنْسَانٌ بِخِطَامِهِ -
أَوْ بِزِمَامِهِ - قَالَ: «أَيُّ يَوْمٍ هَذَا»، فَسَكَتْنَا حَتَّى ظَنَنَّا
أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ سِوَى اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ» قُلْنَا:
بَلَى، قَالَ: «فَأَيُّ شَهْرٍ هَذَا» فَسَكَتْنَا حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ
سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ: «أَلَيْسَ بِذِي الحِجَّةِ» قُلْنَا:
بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ،
بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي
بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى
أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مِنْهُ»
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, ia berkata: Telah
menceritakan kepada kami Bisyr [bin Al-Mufadhal], ia berkata: Telah
menceritakan kepada kami [Abdullah] Ibnu 'Aun, dari [Muhammad] Ibnu Sirin, dari
Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari bapaknya (Abu Bakrah radhiyallahu
‘anhu), dia menuturkan bahwa Nabi ﷺ duduk di atas untanya sementara seseorang memegangi tali kekang
unta tersebut. Beliau ﷺ berkata,
"Hari apakah ini?'. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa beliau akan
menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau ﷺ berkata,
"Bukankah hari ini hari Nahr?" Kami menjawab, "Benar". Nabi
ﷺ kembali
bertanya, "Bulan apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa
beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau ﷺ berkata,
"Bukankah ini bulan Zulhijah?" Kami menjawab, "Benar". Nabi
ﷺ bersabda,
"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian sesama
kalian haram (suci) sebagaimana sucinya hari kalian ini, bulan kalian ini dan
tanah kalian ini. (Maka) hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak
hadir, karena orang yang hadir semoga dapat menyampaikan kepada orang yang
lebih paham darinya".
Penjelasan singkat
hadits ini:
1.
Biografi
Abu Bakrah Nufai’ bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu.
Lihat di sini: https://umar-arrahimy.blogspot.com/
2.
Orang
yang memegangi tali kekang unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah
Abu Bakrah.
Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqiy
-rahimahullah- dalam “As-Sunan
Al-Kubra” (3/419) no.6208, Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu berkata:
"
خَطَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَاحِلَتِهِ يَوْمَ
النَّحْرِ، وَأَمْسَكْتُ، إِمَّا قَالَ: بِخِطَامِهَا، وَإِمَّا قَالَ:
بِزِمَامِهَا، قَالَ: " أيُّ يَوْمٍ هَذَا "؟ وَذَكَرَ الْحَدِيثَ.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan khutbah di atas kendaraannya
pada hari Nahr, dan aku memegang tali kekang kendaraannya. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bertanya: “Hari apakah ini?” … kemudian ia menyebutkan
haditsnya.
3.
Boleh
menyampaikan ilmu di atas hewan kendaraan selama tidak menyakitinya.
Al-Hirmas bin Ziyad
Al-Bahiliy radhiyallahu
'anhu berkata;
«رَأَيْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ عَلَى نَاقَتِهِ
الْعَضْبَاءِ يَوْمَ الْأَضْحَى بِمِنًى» [سنن أبي داود: حسن]
“Aku melihat Nabi ﷺ berkhutbah kepada Nabi ﷺ di atas untanya yaitu Al 'Adhba` pada
Iduladha di Mina. [Sunan Abi Daud: Hasan]
Nb: Beberapa bab kemudian akan disebutkan dalam bab
khusus (bab 23).
4.
Menyampaikan
ilmu di tempat yang lebih tinggi dari pendengar agar penyampaiannya lebih jelas.
Ibnu Umar radhiyallahu
'anhuma berkata:
"
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى المِنْبَرِ "
[صحيح البخاري]
“Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
berkhutbah di atas mimbar”. [Shahih Bukhari]
5.
Keutamaan
hari Nahr (idul Adhaa).
Dari Abdullah
bin Qurth radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ
تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ» [سنن أبي
داود: صحيح]
“Hari
yang paling agung di sisi Allah adalah hari raya kurban (idul adha) dan hari
Al-Qarr (esoknya hari raya kurban)”. [Abu Daud: Shahih]
Lihat: Hadits Ibnu ‘Abbas; Keutamaan 10 awal Dzulhijjah
6.
Bertanya
untuk menarik perhatian.
Dari
Abi Dzar radhiyallahu 'anhu
bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Abi Dzar
ketika matahari tenggelam:
«أَتَدْرِي
أَيْنَ تَذْهَبُ؟»
"Apakah engkau
tahu kemana perginya matahari?"
Abu
Dzar menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui!
Beliau
bersabda:
"
فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ العَرْشِ، فَتَسْتَأْذِنَ فَيُؤْذَنُ
لَهَا وَيُوشِكُ أَنْ تَسْجُدَ، فَلاَ يُقْبَلَ مِنْهَا، وَتَسْتَأْذِنَ فَلاَ
يُؤْذَنَ لَهَا يُقَالُ لَهَا: ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ، فَتَطْلُعُ مِنْ
مَغْرِبِهَا، فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: {وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ
لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ العَزِيزِ العَلِيمِ} [يس: 38] "
"Sesungguhnya ia
pergi sampai ia sujud di bawah 'Arsy, kemudian ia meminta izin (untuk terbit)
maka ia diberi izin, dan sudah dekat waktunya ia sujud namun tidak diterima
sujudnya, dan ia meminta izin namun tidak diberi izin, dikatakan kepadanya:
Kembalilah dari arah engkau datang! Maka ia pun terbit dari tempat tenggelamnya
(barat). Maka demikianlah firman Allah ta'aalaa: {Dan matahari
berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi
Maha Mengetahui}. [Yaasiin:38]" [Shahih Bukhari dan Muslim]
7.
Adab
sahabat tidak menjawab karena menganggap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
akan menggati nama-nama tersebut.
8.
Keistimewaan
bulan Dzulhijjah.
Lihat: Keistimewaan bulan Dzulhijjah
9.
Keistimewaan
kota Mekah.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي
بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ . فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ
وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ
إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ} [آل عمران:
96-97]
Sesungguhnya
rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah
yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua
manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) “maqam”
Ibrahim (tempat nabi Ibrahim ‘alaihissalam berdiri membangun Ka'bah); barangsiapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. [Ali ‘Imran: 96-97]
Ø
Abdullah bin ‘Adiy bin Hamraa’ radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berdiri di Al-Jazwarah dan bersabda:
«وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ،
وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ»
[سنن الترمذي: صحيح]
“Demi
Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang terbaik, dan bumi
Allah yang paling dicintai oleh Allah, dan seandainya aku tidak dipaksa keluar
meninggalkanmu maka aku tidak akan keluar”. [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Lihat:
Keistimewaan kota Mekah
10. Haram meneteskan darah seseorang tanpa hak.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَمَن يَقْتُلْ
مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ
عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا} [النساء
: 93]
Dan barangsiapa yang membunuh seorang
mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan
Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar
baginya. [An-Nisaa’: 93]
Ø Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku
pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا
بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: كُفْرٌ بَعْدَ إِسْلَامٍ، أَوْ زِنًا بَعْدَ إِحْصَانٍ، أَوْ
قَتْلُ نَفْسٍ بِغَيْرِ نَفْسٍ "
"Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga
hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain."
[Sunan Abi Daud: Shahih]
Lihat:
Syarah Arba’in hadits (8) Ibnu Umar; Perintah memerangi manusia
11. Haram megambil harta seseorang tanpa hak.
Abu
Sa'id radhiyallahu 'anhu
berkata: Ketika haji Wada' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
bersabda:
«أَلَا
إِنَّ أَحْرَمَ الْأَيَّامِ يَوْمُكُمْ هَذَا، أَلَا وَإِنَّ أَحْرَمَ الشُّهُورِ
شَهْرُكُمْ هَذَا، أَلَا وَإِنَّ أَحْرَمَ الْبَلَدِ بَلَدُكُمْ هَذَا، أَلَا
وَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ
هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»
قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Ketahuilah, hari yang paling suci (mulia) adalah hari kalian ini. Ketahuilah, bulan yang paling suci (mulia) adalah bulan kalian ini. Ketahuilah, bahwa negeri yang paling
suci (mulia) dari negeri-negeri adalah negeri kalian ini. Ketahuilah, bahwa darah
dan harta kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana kehormatan hari kalian
ini, dibulan kalian ini dan di negeri kalian ini. Ketahuilah, apakah aku telah
menyampaikan?"
Mereka
menjawab, "Ya."
Beliau
bersabda: "Ya Allah, saksikanlah." [Sunan Ibnu Majah: Shahih]
Ø Dari Thariq bin Asyam
radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"
مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مَنْ دُونِ اللهِ،
حَرُمَ مَالُهُ، وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ "
"Barangsiapa yang
mengucapkan: "Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah",
dan mengkufuri segala yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan
darahnya, dan perhitungannya di sisi Allah." [Shahih Muslim]
12. Haram merusak kehormatan seseorang.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«كُلُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ» [صحيح مسلم]
"Setiap muslim
atas muslim yang Iainnya haram darah, harta, dan kehormatannya." [Shahih
Muslim]
Ø
Ibnu Umar -radhiallahu
'anhuma- berkata; Rasulullah -shallallaahu 'alaihi wa sallam-
menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang:
«يَا
مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ،
لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ، وَلَا تُعَيِّرُوهُم،ْ وَلَا تَتَّبِعُوا
عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ
اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي
جَوْفِ رَحْلِهِ»
"Wahai
sekalian orang yang telah berIslam dengan lisannya namun keimanan belum
tertancap di hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan pula
kalian memperolok mereka, jangan pula kalian menelusuri dan membongkar aib
mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib saudaranya seIslam niscaya Allah
akan menyelidiki aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki aibnya oleh
Allah niscaya Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya
sendiri."
Nafi'
berkata: Suatu hari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma melihat
Ka'bah, lantas beliau berkata,
«مَا
أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللَّهِ
مِنْكِ»
"Betapa
agungnya kamu, dan betapa luhurnya kehormatanmu namun seorang mukmin lebih
agung kehormatannya di sisi Allah dari padamu.
[Sunan Tirmidziy: Hasan]
Lihat:
6 gibah yang dibolehkan
13. Jangan menjadi orang bangkrut di akhirat.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu
'anhu-; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
bertanya kepada para sahabat:
«أَتَدْرُونَ
مَا الْمُفْلِسُ؟»
"Tahukah kalian, siapakah orang yang
bangkrut itu?"
Para sahabat menjawab; 'Menurut kami, orang
yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta
kekayaan.'
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
«إِنَّ
الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ
وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا
وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا
مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ
أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»
'Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah
orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia
selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan
menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada
setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka
banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari
mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia
dilemparkan ke neraka.' [Shahih Muslim]
14. Anjuran menyampaikan ilmu yang telah diperoleh.
Dari Abdullah
bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«بَلِّغُوا
عَنِّي وَلَوْ آيَةً، وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلاَ حَرَجَ، وَمَنْ
كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ» [صحيح البخاري]
"Sampaikanlah
tentang aku sekalipun hanya satu ayat, dan ceritakanlah kisah Bani Israil tanpa
rasa khawatir, dan barangsiapa yang berbohong atas aku dengan sengaja maka
siapkanlah tempat duduknya dari api neraka". [Sahih Bukhari]
15. Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian lebih
paham dibanding orang yang mendengarnya langsung.
Abdullah
bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu berkata; Aku mendengar Nabi ﷺ
bersabda:
«نَضَّرَ
اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَ، فَرُبَّ
مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ» [سنن الترمذي: صحيح]
"Allah
akan memperindah seseorang yang mendengar sesuatu dariku kemudian dia sampaikan
sebagaimana dia mendengarnya, maka bisa jadi orang yang menyampaikan lebih
faqih dari yang mendengar". [Sunan Tirmidziy: Shahih]
Ø Dari Zayd bin Tsabit
radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
«نَضَّرَ
اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا، فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ، فَرُبَّ
حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ
بِفَقِيهٍ» [سنن
أبي داود: صحيح]
"Allah memberi
cahaya pada wajah (atau kenimatan) pada orang yang mendengar dariku suatu
hadits kemudian ia menghafalnya untuk ia sampaikan kepada orang lain. Karena
bisa jadi seorang yang menghafal suatu pemahaman (hadits) kemudian
menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya, dan bisa jadi orang yang
menghafal suatu pemahaman (hadits) tapi ia tidak paham". [Sunan Abu Daud:
Sahih]
Lihat:
Keutamaan hafal 40 hadits
16. Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian lebih
bisa mengamalkan dibanding orang yang mendengarnya langsung.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
«مَنْ
دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ
عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ
آثَامِهِمْ شَيْئًا» [صحيح
مسلم]
"Barangsiapa yang
mengajak kepada kebaikan maka ia akan mendapat pahala seperti pahal yang
mengerjakannya tampa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang
mengajak kepada kesesatan maka ia akan mendapat dosa seperti dosa yang
mengerjakannya tampa mengurangi dosa mereka sedikitpun". [Sahih Muslim]
17. Hadir langsung lebih baik.
Ibnu
Abbas radhiyallahu 'anhuma
berkata; Rasulullah ﷺ bersabda,
«لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ،
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَخْبَرَ مُوسَى بِمَا صَنَعَ قَوْمُهُ فِي
الْعِجْلِ، فَلَمْ يُلْقِ الْأَلْوَاحَ، فَلَمَّا عَايَنَ مَا صَنَعُوا، أَلْقَى
الْأَلْوَاحَ فَانْكَسَرَتْ» [مسند أحمد: صحيح]
"Kabar
itu tidak seperti yang disaksikan. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla
telah mengabarkan kepada Musa tentang apa yang diperbuat oleh kaumnya terhadap
patung anak sapi. Saat itu Musa tidak melemparkan lembaran-lembaran bertulisan,
namun ketika menyaksikan sendiri apa yang mereka perbuat, serta merta Musa
melemparkan lembaran-lembaran bertulisan hingga pecah." [Musnad Ahmad:
Shahih]
Ø
Ali radhiyallahu
'anhu berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apabila engkau
mengutusku, apakah aku seperti kepingan uang dirham yang dipanaskan (tidak bisa
menentukan keputusan sendiri) atau seperti orang yang hadir yang menyaksikan
apa yang tidak disaksikan oleh orang yang ghaib (tidak hadir)?"
Beliau
menjawab,
«الشَّاهِدُ
يَرَى مَا لَا يَرَى الْغَائِبُ» [مسند أحمد:
صحيح]
"Seperti
orang yang hadir yang menyaksikan apa yang tidak disaksikan oleh orang yang
tidak hadir." [Musnad Ahmad: Shahih]
18. Pemahaman manusia bertingkat-tingkat.
Mu'adz
bin Jabal radhiallahu 'anhu
berkata:
كُنْتُ
رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ
عُفَيْرٌ فَقَالَ: يَا مُعَاذُ هَلْ تَدْرِي حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِه، وَمَا
حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّه؟ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ! قَالَ:
فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ
شَيْئًا، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ
بِهِ شَيْئًا. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُبَشِّرُ بِهِ النَّاس؟
قَال: لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا
"Aku pernah
membonceng di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas seekor keledai
yang diberi nama 'Ufair lalu Beliau bertanya: "Wahai Mu'adz, tahukah kamu
apa hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak para hamba atas Allah?"
Aku
jawab: "Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu".
Beliau
bersabda: "Sesungguhnya hak Allah atas para hamba-Nya adalah hendaklah
beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan hak
para hamba-Nya atas Allah adalah seorang hamba tidak akan disiksa selama dia
tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun".
Lalu
aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah boleh aku menyampaikan kabar
gembira ini kepada manusia?"
Beliau
menjawab: "Jangan kamu beritahukan mereka sebab nanti mereka akan
berpasrah saja". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Lihat: Kitab Ilmu bab 4 dan 5; Hadits Ibnu Umar "Perumpamaan pohon kurma"
Wallahu a’lam!
Lihat
juga: Kitab Ilmu bab 8; Orang yang duduk di belakang dalam majelis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...