Rabu, 11 November 2020

Kitab Ilmu bab 9; Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian lebih paham dibanding orang yang mendengar langsung

 بسم الله الرحمن الرحيم

Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:

بَابُ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ»

Bab: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian lebih paham dibanding orang yang mendengar langsung”

Lafadz hadits dalam judul bab ini diambil dari riwayat lain hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitab “Haji” bab “Khutbah di hari Mina”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»

"Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini hingga hari kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku telah menyampaikannya?". Mereka menjawab: Ya, sudah". Kemudian beliau melanjutkan, "Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi orang yang disampaikan dapat lebih mengerti daripada orang yang mendengar langsung. Dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)."

Adapun lafadz hadits yang disebutkan dalam bab ini semakna dengan lafadz judul bab. Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:

67 - حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا بِشْرٌ [بن المفضَّل]، قَالَ: حَدَّثَنَا [عبد الله] ابْنُ عَوْنٍ، عَنِ [محمد] ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، ذَكَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَعَدَ عَلَى بَعِيرِهِ، وَأَمْسَكَ إِنْسَانٌ بِخِطَامِهِ - أَوْ بِزِمَامِهِ - قَالَ: «أَيُّ يَوْمٍ هَذَا»، فَسَكَتْنَا حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ سِوَى اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَأَيُّ شَهْرٍ هَذَا» فَسَكَتْنَا حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ: «أَلَيْسَ بِذِي الحِجَّةِ» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مِنْهُ»

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Bisyr [bin Al-Mufadhal], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] Ibnu 'Aun, dari [Muhammad] Ibnu Sirin, dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari bapaknya (Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu), dia menuturkan bahwa Nabi duduk di atas untanya sementara seseorang memegangi tali kekang unta tersebut. Beliau berkata, "Hari apakah ini?'. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau berkata, "Bukankah hari ini hari Nahr?" Kami menjawab, "Benar". Nabi kembali bertanya, "Bulan apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau berkata, "Bukankah ini bulan Zulhijah?" Kami menjawab, "Benar". Nabi bersabda, "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian sesama kalian haram (suci) sebagaimana sucinya hari kalian ini, bulan kalian ini dan tanah kalian ini. (Maka) hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena orang yang hadir semoga dapat menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya".

Penjelasan singkat hadits ini:

1.      Biografi Abu Bakrah Nufai’ bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu.

Lihat di sini: https://umar-arrahimy.blogspot.com/

2.      Orang yang memegangi tali kekang unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Abu Bakrah.

Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqiy -rahimahullah- dalam “As-Sunan Al-Kubra” (3/419) no.6208, Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu berkata:

" خَطَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَاحِلَتِهِ يَوْمَ النَّحْرِ، وَأَمْسَكْتُ، إِمَّا قَالَ: بِخِطَامِهَا، وَإِمَّا قَالَ: بِزِمَامِهَا، قَالَ: " أيُّ يَوْمٍ هَذَا "؟ وَذَكَرَ الْحَدِيثَ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan khutbah di atas kendaraannya pada hari Nahr, dan aku memegang tali kekang kendaraannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Hari apakah ini?” … kemudian ia menyebutkan haditsnya.

3.      Boleh menyampaikan ilmu di atas hewan kendaraan selama tidak menyakitinya.

Al-Hirmas bin Ziyad Al-Bahiliy radhiyallahu 'anhu berkata;

«رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ عَلَى نَاقَتِهِ الْعَضْبَاءِ يَوْمَ الْأَضْحَى بِمِنًى» [سنن أبي داود: حسن]

“Aku melihat Nabi berkhutbah kepada Nabi di atas untanya yaitu Al 'Adhba` pada Iduladha di Mina. [Sunan Abi Daud: Hasan]

Nb: Beberapa bab kemudian akan disebutkan dalam bab khusus (bab 23).

4.      Menyampaikan ilmu di tempat yang lebih tinggi dari pendengar agar penyampaiannya lebih jelas.

Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata:

" سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى المِنْبَرِ " [صحيح البخاري]

“Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di atas mimbar”. [Shahih Bukhari]

5.      Keutamaan hari Nahr (idul Adhaa).

Dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ» [سنن أبي داود: صحيح]

“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari raya kurban (idul adha) dan hari Al-Qarr (esoknya hari raya kurban)”. [Abu Daud: Shahih]

Lihat: Hadits Ibnu ‘Abbas; Keutamaan 10 awal Dzulhijjah

6.      Bertanya untuk menarik perhatian.

Dari Abi Dzar radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Abi Dzar ketika matahari tenggelam:

«أَتَدْرِي أَيْنَ تَذْهَبُ؟»

"Apakah engkau tahu kemana perginya matahari?"

Abu Dzar menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui!

Beliau bersabda:

" فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ العَرْشِ، فَتَسْتَأْذِنَ فَيُؤْذَنُ لَهَا وَيُوشِكُ أَنْ تَسْجُدَ، فَلاَ يُقْبَلَ مِنْهَا، وَتَسْتَأْذِنَ فَلاَ يُؤْذَنَ لَهَا يُقَالُ لَهَا: ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ، فَتَطْلُعُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: {وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ العَزِيزِ العَلِيمِ} [يس: 38] "

"Sesungguhnya ia pergi sampai ia sujud di bawah 'Arsy, kemudian ia meminta izin (untuk terbit) maka ia diberi izin, dan sudah dekat waktunya ia sujud namun tidak diterima sujudnya, dan ia meminta izin namun tidak diberi izin, dikatakan kepadanya: Kembalilah dari arah engkau datang! Maka ia pun terbit dari tempat tenggelamnya (barat). Maka demikianlah firman Allah ta'aalaa: {Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui}. [Yaasiin:38]" [Shahih Bukhari dan Muslim]

7.      Adab sahabat tidak menjawab karena menganggap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan menggati nama-nama tersebut.

8.      Keistimewaan bulan Dzulhijjah.

Lihat: Keistimewaan bulan Dzulhijjah

9.      Keistimewaan kota Mekah.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ . فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ} [آل عمران: 96-97]

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) “maqam” Ibrahim (tempat nabi Ibrahim ‘alaihissalam berdiri membangun Ka'bah); barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. [Ali ‘Imran: 96-97]

Ø  Abdullah bin ‘Adiy bin Hamraa’ radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di Al-Jazwarah dan bersabda:

«وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ» [سنن الترمذي: صحيح]

“Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang terbaik, dan bumi Allah yang paling dicintai oleh Allah, dan seandainya aku tidak dipaksa keluar meninggalkanmu maka aku tidak akan keluar”. [Sunan Tirmidziy: Sahih]

Lihat: Keistimewaan kota Mekah

10.  Haram meneteskan darah seseorang tanpa hak.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا} [النساء : 93]

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [An-Nisaa’: 93]

Ø  Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"  لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: كُفْرٌ بَعْدَ إِسْلَامٍ، أَوْ زِنًا بَعْدَ إِحْصَانٍ، أَوْ قَتْلُ نَفْسٍ بِغَيْرِ نَفْسٍ "

"Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." [Sunan Abi Daud: Shahih]

Lihat: Syarah Arba’in hadits (8) Ibnu Umar; Perintah memerangi manusia

11.  Haram megambil harta seseorang tanpa hak.

Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu berkata: Ketika haji Wada' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

«أَلَا إِنَّ أَحْرَمَ الْأَيَّامِ يَوْمُكُمْ هَذَا، أَلَا وَإِنَّ أَحْرَمَ الشُّهُورِ شَهْرُكُمْ هَذَا، أَلَا وَإِنَّ أَحْرَمَ الْبَلَدِ بَلَدُكُمْ هَذَا، أَلَا وَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟» قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ» [سنن ابن ماجه: صحيح]

"Ketahuilah, hari yang paling suci (mulia) adalah hari kalian ini. Ketahuilah, bulan yang paling suci (mulia) adalah bulan kalian ini. Ketahuilah, bahwa negeri yang paling suci (mulia) dari negeri-negeri adalah negeri kalian ini. Ketahuilah, bahwa darah dan harta kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana kehormatan hari kalian ini, dibulan kalian ini dan di negeri kalian ini. Ketahuilah, apakah aku telah menyampaikan?"

Mereka menjawab, "Ya."

Beliau bersabda: "Ya Allah, saksikanlah." [Sunan Ibnu Majah: Shahih]

Ø  Dari Thariq bin Asyam radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

" مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مَنْ دُونِ اللهِ، حَرُمَ مَالُهُ، وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ "

"Barangsiapa yang mengucapkan: "Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah", dan mengkufuri segala yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya, dan perhitungannya di sisi Allah." [Shahih Muslim]

12.  Haram merusak kehormatan seseorang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ» [صحيح مسلم]

"Setiap muslim atas muslim yang Iainnya haram darah, harta, dan kehormatannya." [Shahih Muslim]

Ø  Ibnu Umar -radhiallahu 'anhuma- berkata; Rasulullah -shallallaahu 'alaihi wa sallam- menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang:

«يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ، لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ، وَلَا تُعَيِّرُوهُم،ْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ»

"Wahai sekalian orang yang telah berIslam dengan lisannya namun keimanan belum tertancap di hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan pula kalian memperolok mereka, jangan pula kalian menelusuri dan membongkar aib mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib saudaranya seIslam niscaya Allah akan menyelidiki aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki aibnya oleh Allah niscaya Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya sendiri."

Nafi' berkata: Suatu hari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma melihat Ka'bah, lantas beliau berkata,

«مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللَّهِ مِنْكِ»

"Betapa agungnya kamu, dan betapa luhurnya kehormatanmu namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah dari padamu.  [Sunan Tirmidziy: Hasan]

Lihat: 6 gibah yang dibolehkan

13.  Jangan menjadi orang bangkrut di akhirat.

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat:

«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟»

"Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?"

Para sahabat menjawab; 'Menurut kami, orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.'

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»

'Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.' [Shahih Muslim]

14.  Anjuran menyampaikan ilmu yang telah diperoleh.

Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً، وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلاَ حَرَجَ، وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ» [صحيح البخاري]

"Sampaikanlah tentang aku sekalipun hanya satu ayat, dan ceritakanlah kisah Bani Israil tanpa rasa khawatir, dan barangsiapa yang berbohong atas aku dengan sengaja maka siapkanlah tempat duduknya dari api neraka". [Sahih Bukhari]

15.  Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian lebih paham dibanding orang yang mendengarnya langsung.

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi bersabda:

«نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَ، فَرُبَّ مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ» [سنن الترمذي: صحيح]

"Allah akan memperindah seseorang yang mendengar sesuatu dariku kemudian dia sampaikan sebagaimana dia mendengarnya, maka bisa jadi orang yang menyampaikan lebih faqih dari yang mendengar". [Sunan Tirmidziy: Shahih]

Ø  Dari Zayd bin Tsabit radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا، فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ، فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ» [سنن أبي داود: صحيح]

"Allah memberi cahaya pada wajah (atau kenimatan) pada orang yang mendengar dariku suatu hadits kemudian ia menghafalnya untuk ia sampaikan kepada orang lain. Karena bisa jadi seorang yang menghafal suatu pemahaman (hadits) kemudian menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya, dan bisa jadi orang yang menghafal suatu pemahaman (hadits) tapi ia tidak paham". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Lihat: Keutamaan hafal 40 hadits

16.  Bisa jadi orang yang hanya mendapat penyampaian lebih bisa mengamalkan dibanding orang yang mendengarnya langsung.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا» [صحيح مسلم]

"Barangsiapa yang mengajak kepada kebaikan maka ia akan mendapat pahala seperti pahal yang mengerjakannya tampa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia akan mendapat dosa seperti dosa yang mengerjakannya tampa mengurangi dosa mereka sedikitpun". [Sahih Muslim]

17.  Hadir langsung lebih baik.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata; Rasulullah bersabda,

«لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ، إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَخْبَرَ مُوسَى بِمَا صَنَعَ قَوْمُهُ فِي الْعِجْلِ، فَلَمْ يُلْقِ الْأَلْوَاحَ، فَلَمَّا عَايَنَ مَا صَنَعُوا، أَلْقَى الْأَلْوَاحَ فَانْكَسَرَتْ» [مسند أحمد: صحيح]

"Kabar itu tidak seperti yang disaksikan. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah mengabarkan kepada Musa tentang apa yang diperbuat oleh kaumnya terhadap patung anak sapi. Saat itu Musa tidak melemparkan lembaran-lembaran bertulisan, namun ketika menyaksikan sendiri apa yang mereka perbuat, serta merta Musa melemparkan lembaran-lembaran bertulisan hingga pecah." [Musnad Ahmad: Shahih]

Ø  Ali radhiyallahu 'anhu berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apabila engkau mengutusku, apakah aku seperti kepingan uang dirham yang dipanaskan (tidak bisa menentukan keputusan sendiri) atau seperti orang yang hadir yang menyaksikan apa yang tidak disaksikan oleh orang yang ghaib (tidak hadir)?"

Beliau menjawab,

«الشَّاهِدُ يَرَى مَا لَا يَرَى الْغَائِبُ» [مسند أحمد: صحيح]

"Seperti orang yang hadir yang menyaksikan apa yang tidak disaksikan oleh orang yang tidak hadir."  [Musnad Ahmad: Shahih]

18.  Pemahaman manusia bertingkat-tingkat.

Mu'adz bin Jabal radhiallahu 'anhu berkata:

كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ فَقَالَ: يَا مُعَاذُ هَلْ تَدْرِي حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِه، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّه؟ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ! قَالَ: فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُبَشِّرُ بِهِ النَّاس؟ قَال: لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا

"Aku pernah membonceng di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas seekor keledai yang diberi nama 'Ufair lalu Beliau bertanya: "Wahai Mu'adz, tahukah kamu apa hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak para hamba atas Allah?"

Aku jawab: "Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu".

Beliau bersabda: "Sesungguhnya hak Allah atas para hamba-Nya adalah hendaklah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan hak para hamba-Nya atas Allah adalah seorang hamba tidak akan disiksa selama dia tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun".

Lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah boleh aku menyampaikan kabar gembira ini kepada manusia?"

Beliau menjawab: "Jangan kamu beritahukan mereka sebab nanti mereka akan berpasrah saja". [Shahih Bukhari dan Muslim]

Lihat: Kitab Ilmu bab 4 dan 5; Hadits Ibnu Umar "Perumpamaan pohon kurma"

Wallahu a’lam!

Lihat juga: Kitab Ilmu bab 8; Orang yang duduk di belakang dalam majelis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...