Sabtu, 25 Januari 2020

Syarah Kitab tauhid bab (10); Tentang menyembelih untuk selain Allah

بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam bab ini syekh Muhammad bin Abdil Wahhab –rahimahullah- menyebutkan 2 ayat dan 2 hadits:
1.       Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:
{قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ} [الأنعام : 162 ، 163]
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". [Al-An'am: 162-163]
2.       Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ} [الكوثر: 2]
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah. [Al-Kautsar:2]
a.       Abu Atا-Thufail 'Amir bin Watsilah radhiyallahu ‘anhu berkata:
كُنْتُ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، فَأَتَاهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيْكَ، قَالَ: فَغَضِبَ، وَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيَّ شَيْئًا يَكْتُمُهُ النَّاسَ، غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ حَدَّثَنِي بِكَلِمَاتٍ أَرْبَعٍ، قَالَ: فَقَالَ: مَا هُنَّ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ؟ قَالَ: قَالَ: «لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ» [صحيح مسلم]
"Saya berada di samping Ali bin Abu Thalib -radhiyallahu ‘anhu-, tiba-tiba seorang laki-laki datang menemuinya seraya berkata, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan suatu rahasia kepadamu (yang tidak diberitahukan kepada manusia)?"
Ali pun marah seraya berkata, "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan suatu rahasia kepadaku dan tidak menyampaikannya kepada manusia, hanya saja beliau pernah menyampaikan empat hal kepadaku."
Laki-laki tersebut bertanya, "Apakah empat perkara itu wahai Amirul Mukminin?"
Ali lalu menjawab: "Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya, melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, melaknat orang yang menyembunyikan (melindungi) penjahat, dan melaknat orang yang memindah batas tanah." [Shahih Muslim]
b.       Thariq bin Syihab -rahimahullah- berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
(دَخَلَ رَجُلٌ الجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ) , قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: (مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا, فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ. قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ. فَقَالُوا لَهُ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا, فَقَرَّبَ ذُبَابًا فَخَلَّوْا سَبِيْلَهُ. قَالَ: فَدَخَلَ النَّارَ, وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا. قَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا دُوْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ: فَضَرَبُوا عُنُقَهُ قَالَ فَدَخَلَ الجَنَّةَ). رَوَاهُ أَحْمَدُ.
“Seorang masuk surga karena lalat dan seorang lagi masuk nereka karena lalat”. Mereka bertanya: Bagaimana itu terjadi? Beliau menjawab: “Dua orang melewati satu kaum yang memiliki berhala, mereka tidak membolehkan seorang pun lewat sampai mengorbankan sesuatu untuk berhala tersebut. Maka mereka berkata kepada salah seorang dari keduanya: Berkorbanlah! Ia menjawab: Saya tidak memiliki sesuatu. Mereka berkata kepadanya: Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Maka ia berkorban dengan satu lalat, kemudian mereka membiarkan ia lewat. Nabi bersabda: “Maka ia masuk nereka”. Kemudian mereka berkata kepada yang satunya lagi: Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Ia berkata: Aku tidak akan berkorban kepada seseorang dengan sesuatupun selain kepada Allah ‘azza wajalla. Maka mereka memenggal lehernya. Nabi bersabda: “Maka ia masuk surga”.
Syekh menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh imam Ahmad !?
Dari ayat dan hadits di atas, syekh –rahimahullah- menyebutkan 13 poin penting:
1)      Tafsir firman Allah: {إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي}
Ada yang menafsirkan makna “nusuk” dalam ayat ini sebagai “sembelihan”, ada juga yang memaknai umum sebagai “ibadah”, dan ada juga yang memaknai sebagai “agama”.
2)      Tafsir firman Allah: {فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ}
Nahr” artinya menyebelih hewan pada bagian leher bawahnya dalam keadaan berdiri, ini dilakukan pada hewan yang besar dan sulit direbahkan seperti onta.
Sedangkan “dzabh” artinya menyembelih hewan pada leher bagian atasnya dalam keadaan berbaring, dilakukang pada hewan yang kecil dan jinak, seperti sapi, kambing, dan sejenisnya.
3)      Diawali dengan laknat bagi orang yang menyembelih untuk selain Allah.
Sebagaimana dalam riwayat lain, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengeluarkan lembaran yang bertuliskan:
«لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ سَرَقَ مَنَارَ الْأَرْضِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا»
"Allah mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah, mengutuk orang yang memindah batas tanah, mengutuk orang yang mencaci maki orang tuanya, dan mengutuk orang yang melindungi pelaku kejahatan." [Shahih Muslim]
4)      Laknat bagi orang yang melaknat kedua orang tuanya, begitu pula jika engkau melaknat kedua orang tua orang lain sehingga ia melaknat orang tuamu.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا} [الإسراء: 23 - 24]
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". [Al-Israa': 23 - 24]
Ø  Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ»
"Sesungguhnya diantara dosa-dosa besar adalah seseorang melaknat (mencaci) kedua orang tuanya"
Sahabat bertanya: Ya Rasulallah, bagaimana seseorang mencaci kedua orang tuanya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Seseorang mencaci bapak orang lain, maka orang tersebut membalas dan mencaci orang tuannya dan mencaci ibunya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
5)      Melaknat orang yang membela seorang perusak, yaitu orang yang melakukan sesuatu yang wajib mendapatkan hukuman Allah, kemudian dia meminta perlindungan kepada orang yang bisa menyelamatkan dari hukuman tersebut.
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
المَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفٌ وَلاَ عَدْلٌ [صحيح البخاري ومسلم]
"Madinah adalah kota haram antara gunung 'Ayr dan gunung Tsaur, maka barangsiapa yang membuat maksiat di dalamnya atau membela pelaku maksiat maka ia berhak mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, tidak diterima darinya taubat dan tebusan (atau ibadah sunnah dan wajibnya)". [Sahih Muslim]
Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«الْمَدِينَةُ حَرَمٌ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يُقْبَلُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَدْلٌ، وَلَا صَرْفٌ» [صحيح مسلم]
"Madinah adalah kota haram, maka barangsiapa yang membuat maksiat di dalamnya atau membela pelaku maksiat maka ia berhak mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, tidak diterima darinya tebusan dan taubat (ibadah wajib dan sunnahnya)". [Sahih Muslim]
Termasuk juga membela pelaku bid’ah dalam urusan agama:
Al-'Irbaad bin Sariyah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Dan jauhilah urusan yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya semua yang baru dalam agama itu adalah bid'ah, dan semua bid'ah itu adalah kesesatan". [Sunan Abi Daud: Sahih]
Ø  Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika khutbah mengatakan:
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ . [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya ucapan terbaik adalah kitabullah (Al-Qur'an), dan tuntunan terbaik adalah tuntunan Muhammad, dan seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan (dalam ibadah), dan semua bi'ah adalah kesesatan. [Sahih Muslim]
6)      Melaknat orang yang mengubah tanda pada tanah, yaitu tanda yang membedakan antara hakmu dengan hak tetanggamu dari tanah, kemudian engkau mengubahnya dengan memajukan atau megundurkannya.
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنْ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
"Siapa yang pernah berbuat aniaya sejengkal dalam perkara tanah, maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh petala bumi". [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø  Dari Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنْ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ طُوِّقَهُ فِي سَبْعِ أَرَضِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa mengambil sejengkal tanah tanpa hak, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi dihari Kiamat kelak. [Shahih Bukhari dan Muslim]
7)      Perbedaan antara melaknat orang tertentu dengan melaknat pelaku maksiat secara umum.
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَيْسَ المُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ وَلَا البَذِيءِ» [سنن الترمذي: صححه الألباني]
"Orang beriman (yang sempurna imannya) tidak suka mencela, tidak suka melaknat, tidak berlaku jelek, dan tidak berkata buruk". [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Melaknat secara umum dibolehkan, sebagaimana dalam hadits ini.
Suatu hari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:
«لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ»
"Laknat Allah bagi wanita bertato dan yang mentato, yang mencabut bulu alisnya, dan yang merapikan giginya untuk kecantikan, mereka merobah ciptaan Allah"
Perkataan Ibnu Mas'ud ini sampai kepada seorang wanita yang bernama Ummu Ya'qub, lalu ia mendatangi Ibnu Mas'ud dan bertanya: Sesungguhnya telah sampai kepadaku kabar bahwa engkau melaknat ini dan itu?
Ibnu Mas'ud menjawab: Kenapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan itu ada dalam kitabullah.
Ummu Ya'qub berkata: Aku telah membaca semua isi Al-Qur'an dan aku tidak mendapatkan apa yang engkau katakan?
Ibnu Mas'ud menjawab: Seandainya engkau membacanya dengan teliti maka engkau akan mendapatkannya, bukankah engkau telah membaca:
{وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا} [الحشر: 7]
Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. [Al-Hasyr:7]
Ummu Ya'qub menjawab: Tentu.
Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø  Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ، وَشَارِبَهَا، وَسَاقِيَهَا، وَبَائِعَهَا، وَمُبْتَاعَهَا، وَعَاصِرَهَا، وَمُعْتَصِرَهَا، وَحَامِلَهَا، وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Semoga Allah melaknat khamer, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang diperaskannya, orang yang membawanya dan orang yang dibawakan kepadanya." [Sunan Abi Daud: Shahih]
Adapun melaknat secara khusus untuk orang tertentu maka ini dilarang.
Dari Umar bin khattab -radhiyallahu 'anhu-; Ada seorang laki-laki di masa Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- namanya Abdullah, dia dijuluki "keledai", ia suka membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mencambuknya karena ia mabuk. Suatu hari ia ditangkap lagi dan Nabi memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar; 'Ya Allah, laknatilah dia, betapa sering ia ketangkap, '
Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا تَلْعَنُوهُ فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Janganlah kalian melaknat dia, demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya." [Shahih Bukhari]
Ø  Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa ketika shalat fajar dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk:
«اللَّهُمَّ رَبَّنَا، وَلَكَ الحَمْدُ»
‘(Ya Allah Rabb kami, bagi-Mu segala puji)', itu beliau ucapkan pada rukuk terakhir. Kemudian beliau berdoa:
«اللَّهُمَّ العَنْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا»
‘(Ya Allah, laknatlah si Fulan dan si Fulan)'. Lantas Allah menurunkan ayat:
{لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ} [آل عمران: 128] [صحيح البخاري]
'(Sama sekali engkau tidak mempunyai wewenang terhadap urusan mereka itu, Allah mengampuni mereka atau menyiksa mereka, sebab mereka adalah orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali'Imran: 128). [Shahih Bukhari]
Ø  Abdul Malik bin Marwan -rahimahullah- memanggil pelayannya, lalu ia merasa pelayannya lamban maka ia melaknatnya. Di pagi harinya Ummu Ad-Darda' berkata padanya: Aku mendengarmu melaknat pelayanmu sewaktu engkau memanggilnya, Aku mendengar Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« لاَ يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلاَ شُهَدَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »
“Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa'at dan saksi di hari kiamat.” [Sahih Muslim]
8)      Ini adalah kisah yang dahsyat, yaitu kisah seekor lalat.
Hadits ini lemah karena memiliki beberapa cacat:
1.      Pada sanadnya ada Al-A’masy Sulaiman bin Mihran[1] yang memakai sigat ‘an’anah sedangkan ia seorang mudallis.
2.      Thariq bin Syihab seorang tabi’iy tsiqah, pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaih wasallam tapi tidak mendengarkan hadits dari beliau, sehingga periwayatannya secara marfu’ (dari Nabi) dihukumi mursal (terputus).
3.      Diriwayatkan dengan sanad yang lebih kuat dari Salman Al-Farisiy radhiyallahu ‘anhu secara mauquf (dari perkataannya).
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad -rahimahullah- dalam kitab “Az-Zuhd” no.84, ia berkata:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مَيْسَرَةَ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، عَنْ سلمَان قَالَ: «دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ» قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: " مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ فَقَالُوا لَهُ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا فَقَرَّبَ ذُبَابًا، فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ " قَالَ: " فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا قَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا دُونَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ " قَالَ: «فَضَرَبُوا عُنُقَهُ» قَالَ: «فَدَخَلَ الْجَنَّةَ»
Abu Mu’awiyah telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Al-A’masy menceritakan kepada kami, dari Sulaiman bin Maisarah, dari Thariq bin Syihab, dari Salman, ia berakta: “Seorang masuk surga karena lalat dan seorang lagi masuk nereka karena lalat”. Mereka bertanya: Bagaimana itu terjadi? Salman menjawab: “Dua orang melewati satu kaum yang memiliki berhala, mereka tidak membolehkan seorang pun lewat sampai mengorbankan sesuatu untuk berhala tersebut. Maka mereka berkata kepada salah seorang dari keduanya: Berkorbanlah! Ia menjawab: Saya tidak memiliki sesuatu. Mereka berkata kepadanya: Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Maka ia berkorban dengan seekor lalat, kemudian mereka membiarkan ia lewat. Salman berkata: “Maka ia masuk nereka”. Kemudian mereka berkata kepada yang satunya lagi: Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Ia berkata: Aku tidak akan berkorban kepada seseorang dengan sesuatupun selain kepada Allah ‘azza wajalla. Maka mereka memenggal lehernya. Salman berkata: “Maka ia masuk surga”.
4.      Kemungkinan besar kisah ini diambil oleh Salaman Al-Farisiy dari israiliyat.
Lihat: “Silsilah Adh-Dha’ifah” karya syekh Albaniy rahimahullah 12/721 no. 5829.
9)      Adanya ia masuk nereka disebabkan seekor lalat yang ia tidak menginginkannya, akan tetapi ia melakukannya hanya untuk selamat dari keburukan mereka.
Diantara keistimewaan umat Islam, bahwasanya Allah subhanahu wata'aalaa mengampuni kesalahan yang dilakukan karena terpaksa:
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ} [النحل: 106]
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (Dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. [An-Nahl: 106]
Ø  Dari Abi Dzar Al-Gifariy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ قَدْ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah (tidak sengaja), lupa, dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Ø  Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma; Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Sesungguhnya Allah menggugurkan (catatan dosa) dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah (tidak sengaja), lupa, dan suatu yang dipaksakan kepadanya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
10)  Mengetahui besarnya perkara syirik dalam hati seorang mu’min, bagaimana ia bersabar atas pembunuhan dan tidak melakukan apa yang mereka perintahkan, padahal mereka tidak meminta kecuali sebatas perbuatan dzahir.
Khabbab bin Al-Arat -radhiyallahu 'anhu- berkata;
شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ قُلْنَا لَهُ: أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا، أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لَنَا؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ
"Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berbantalkan kain selimut beliau di bawah naungan Ka'bah; "Tidakkah baginda memohon pertolongan buat kami? Tidakkah baginda berdo'a memohon kepada Allah untuk kami?".
Beliau bersabda: "Ada seorang laki-laki dari ummat sebelum kalian, lantas digalikan lubang untuknya dan ia diletakkan di dalamnya, lalu diambil gergaji, kemudian diletakkan gergaji itu di kepalanya lalu dia dibelah menjadi dua bagian namun hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Tulang dan urat di bawah dagingnya disisir dengan sisir besi namun hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Demi Allah, sungguh urusan (Islam) ini akan sempurna hingga ada seorang yang mengendarai kuda berjalan dari Shana'a menuju Hadlramaut tidak ada yang ditakutinya melainkan Allah atau (tidak ada) kekhawatiran kepada serigala atas kambingnya. Akan tetapi kalian sangat tergesa-gesa". [Shahih Bukhari]
11)  Bahwasanya yang masuk neraka adalah seorang muslim, karena jika ia seorang yang kafir maka Nabi tidak mengatakan: “Ia masuk neraka karena lalat”.
12)  Hadits ini menjadi penguat bagi hadits shahih:
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ
"Surga lebih dekat kepada salah seorang dari kalian daripada tali sandalnya, neraka juga seperti itu." [Shahih Bukhari]
13)  Mengetahui bahwa amalan hati adalah tujuan yang paling besar, bahkan pada penyembah berhala.
Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:
{وَلَا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (87) يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ} [الشعراء: 87 - 89]
Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. [Asy-Syu'araa': 87 - 89]
Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallau 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ، وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ»
"Sesungguhnya Allah tidak menilai kalian dari lahiriyah dan penampilan, akan tetapi Allah menilai isi hati kalian". [Sahih Muslim]
Ø  Dari An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallau 'alaihi wasallam bersabda:
أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْب
"Sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika ia baik maka seluruh tubuhnya juga akan baik, dan jika ia rusak maka seluruh tubuhnya juga akan rusak, sesungguhnya ia adalah HATI" . [Sahih Bukhari dan Muslim]
Wallahu a’lam!



[1] Lihat biografi "Al-A'masy" dalam kitab: Tahdziib Al-Kamaal karya Al-Mizziy 12/76, Thabaqaat Al-Mudallisin karya Ibnu Hajar hal.33, Asmaa' Al-Mudallisiin karya As-Suyuthiy hal.55.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...