بسم
الله الرحمن الرحيم
Dalam bab ini syekh Muhammad bin Abdil
Wahhab –rahimahullah- menyebutkan 2 ayat dan 2 hadits:
{قُلْ
إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
(162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ} [الأنعام : 162 ، 163]
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, sembelihanku,
hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu
bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang
yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". [Al-An'am:
162-163]
2. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ} [الكوثر:
2]
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu;
dan berkurbanlah. [Al-Kautsar:2]
a. Abu Atا-Thufail 'Amir bin Watsilah radhiyallahu ‘anhu berkata:
كُنْتُ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي
طَالِبٍ، فَأَتَاهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيْكَ، قَالَ: فَغَضِبَ، وَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيَّ شَيْئًا يَكْتُمُهُ النَّاسَ،
غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ حَدَّثَنِي بِكَلِمَاتٍ أَرْبَعٍ، قَالَ: فَقَالَ: مَا هُنَّ
يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ؟ قَالَ: قَالَ: «لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ،
وَلَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا،
وَلَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ» [صحيح
مسلم]
"Saya
berada di samping Ali bin Abu Thalib -radhiyallahu ‘anhu-,
tiba-tiba seorang laki-laki datang menemuinya seraya berkata, "Apakah Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan suatu rahasia kepadamu
(yang tidak diberitahukan kepada manusia)?"
Ali
pun marah seraya berkata, "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
menyampaikan suatu rahasia kepadaku dan tidak menyampaikannya kepada manusia,
hanya saja beliau pernah menyampaikan empat hal kepadaku."
Laki-laki
tersebut bertanya, "Apakah empat perkara itu wahai Amirul Mukminin?"
Ali
lalu menjawab: "Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya,
melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, melaknat orang yang
menyembunyikan (melindungi) penjahat, dan melaknat orang yang memindah batas
tanah." [Shahih Muslim]
b. Thariq bin Syihab -rahimahullah- berkata: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
(دَخَلَ رَجُلٌ الجَنَّةَ
فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ) , قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟
قَالَ: (مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى
يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا, فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ. قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي
شَيْءٌ. فَقَالُوا لَهُ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا, فَقَرَّبَ ذُبَابًا فَخَلَّوْا
سَبِيْلَهُ. قَالَ: فَدَخَلَ النَّارَ, وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ وَلَوْ
ذُبَابًا. قَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا دُوْنَ اللهِ عَزَّ
وَجَلَّ. قَالَ: فَضَرَبُوا عُنُقَهُ قَالَ فَدَخَلَ الجَنَّةَ). رَوَاهُ أَحْمَدُ.
“Seorang
masuk surga karena lalat dan seorang lagi masuk nereka karena lalat”. Mereka
bertanya: Bagaimana itu terjadi? Beliau menjawab: “Dua orang melewati satu kaum
yang memiliki berhala, mereka tidak membolehkan seorang pun lewat sampai
mengorbankan sesuatu untuk berhala tersebut. Maka mereka berkata kepada salah
seorang dari keduanya: Berkorbanlah! Ia menjawab: Saya tidak memiliki sesuatu.
Mereka berkata kepadanya: Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Maka ia
berkorban dengan satu lalat, kemudian mereka membiarkan ia lewat. Nabi
bersabda: “Maka ia masuk nereka”. Kemudian mereka berkata kepada yang satunya
lagi: Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Ia berkata: Aku tidak akan
berkorban kepada seseorang dengan sesuatupun selain kepada Allah ‘azza
wajalla. Maka mereka memenggal lehernya. Nabi bersabda: “Maka ia masuk
surga”.
Syekh
menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh imam
Ahmad !?
Dari ayat dan hadits di atas, syekh –rahimahullah-
menyebutkan 13 poin penting:
1)
Tafsir
firman Allah: {إِنَّ صَلَاتِي
وَنُسُكِي}
Ada
yang menafsirkan makna “nusuk” dalam ayat ini sebagai “sembelihan”, ada
juga yang memaknai umum sebagai “ibadah”, dan ada juga yang memaknai sebagai
“agama”.
2)
Tafsir
firman Allah: {فَصَلِّ لِرَبِّكَ
وَانْحَرْ}
“Nahr”
artinya menyebelih hewan pada bagian leher bawahnya dalam keadaan berdiri, ini
dilakukan pada hewan yang besar dan sulit direbahkan seperti onta.
Sedangkan
“dzabh” artinya menyembelih hewan pada leher bagian atasnya dalam
keadaan berbaring, dilakukang pada hewan yang kecil dan jinak, seperti sapi,
kambing, dan sejenisnya.
3)
Diawali
dengan laknat bagi orang yang menyembelih untuk selain Allah.
Sebagaimana
dalam riwayat lain, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengeluarkan
lembaran yang bertuliskan:
«لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ
اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ سَرَقَ مَنَارَ الْأَرْضِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ
وَالِدَهُ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا»
"Allah
mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah, mengutuk orang yang
memindah batas tanah, mengutuk orang yang mencaci maki orang tuanya, dan
mengutuk orang yang melindungi pelaku kejahatan." [Shahih Muslim]
4)
Laknat
bagi orang yang melaknat kedua orang tuanya, begitu pula jika engkau melaknat
kedua orang tua orang lain sehingga ia melaknat orang tuamu.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا
إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ
الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا
تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ
الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا}
[الإسراء: 23 - 24]
Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan
penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka
keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". [Al-Israa': 23 - 24]
Ø Dari Abdullah bin
'Amr radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الكَبَائِرِ أَنْ
يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ»
"Sesungguhnya diantara dosa-dosa besar adalah
seseorang melaknat (mencaci) kedua orang tuanya"
Sahabat
bertanya: Ya Rasulallah, bagaimana seseorang mencaci kedua orang tuanya?
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ،
فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ» [صحيح البخاري
ومسلم]
"Seseorang mencaci bapak orang lain, maka
orang tersebut membalas dan mencaci orang tuannya dan mencaci ibunya".
[Sahih Bukhari dan Muslim]
5)
Melaknat
orang yang membela seorang perusak, yaitu orang yang melakukan sesuatu yang
wajib mendapatkan hukuman Allah, kemudian dia meminta perlindungan kepada orang
yang bisa menyelamatkan dari hukuman tersebut.
Dari
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
المَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ
إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ
لَعْنَةُ اللَّهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ
يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفٌ وَلاَ عَدْلٌ [صحيح
البخاري ومسلم]
"Madinah adalah kota haram antara gunung 'Ayr
dan gunung Tsaur, maka barangsiapa yang membuat maksiat di dalamnya atau
membela pelaku maksiat maka ia berhak mendapat laknat Allah, para malaikat, dan
seluruh manusia, tidak diterima darinya taubat dan tebusan (atau ibadah sunnah
dan wajibnya)". [Sahih Muslim]
Ø Dari Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
«الْمَدِينَةُ حَرَمٌ،
فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ
وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يُقْبَلُ مِنْهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ عَدْلٌ، وَلَا صَرْفٌ» [صحيح مسلم]
"Madinah adalah kota haram, maka barangsiapa
yang membuat maksiat di dalamnya atau membela pelaku maksiat maka ia berhak
mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, tidak diterima
darinya tebusan dan taubat (ibadah wajib dan sunnahnya)". [Sahih Muslim]
Termasuk juga
membela pelaku bid’ah dalam urusan agama:
Al-'Irbaad
bin Sariyah radhiyallahu
'anhu berkata: Rasululah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ
الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Dan jauhilah urusan yang baru (dalam agama),
karena sesungguhnya semua yang baru dalam agama itu adalah bid'ah, dan semua
bid'ah itu adalah kesesatan". [Sunan Abi Daud: Sahih]
Ø Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam ketika khutbah mengatakan:
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ
اللهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا
وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ . [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya ucapan terbaik adalah
kitabullah (Al-Qur'an), dan tuntunan terbaik adalah tuntunan Muhammad, dan
seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan (dalam ibadah), dan semua bi'ah
adalah kesesatan. [Sahih Muslim]
6)
Melaknat
orang yang mengubah tanda pada tanah, yaitu tanda yang membedakan antara hakmu
dengan hak tetanggamu dari tanah, kemudian engkau mengubahnya dengan memajukan
atau megundurkannya.
Dari
'Aisyah radhiyallahu 'anha; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنْ
الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
"Siapa
yang pernah berbuat aniaya sejengkal dalam perkara tanah, maka nanti dia akan
dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh petala bumi".
[Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Sa'id bin Zaid
bin Amru bin Nufail radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنْ الْأَرْضِ
بِغَيْرِ حَقِّهِ طُوِّقَهُ فِي سَبْعِ أَرَضِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa mengambil sejengkal tanah tanpa
hak, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi dihari Kiamat kelak.
[Shahih Bukhari dan Muslim]
7)
Perbedaan
antara melaknat orang tertentu dengan melaknat pelaku maksiat secara umum.
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَيْسَ
المُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ وَلَا البَذِيءِ» [سنن الترمذي: صححه الألباني]
"Orang beriman (yang sempurna imannya) tidak suka
mencela, tidak suka melaknat, tidak berlaku jelek, dan tidak berkata
buruk". [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Melaknat secara umum dibolehkan, sebagaimana dalam hadits ini.
Suatu
hari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:
«لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ
وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ
خَلْقَ اللَّهِ»
"Laknat Allah bagi wanita bertato dan yang
mentato, yang mencabut bulu alisnya, dan yang merapikan giginya untuk
kecantikan, mereka merobah ciptaan Allah"
Perkataan
Ibnu Mas'ud ini sampai kepada seorang wanita yang bernama Ummu Ya'qub, lalu ia
mendatangi Ibnu Mas'ud dan bertanya: Sesungguhnya telah sampai kepadaku kabar
bahwa engkau melaknat ini dan itu?
Ibnu
Mas'ud menjawab: Kenapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dan itu ada dalam kitabullah.
Ummu
Ya'qub berkata: Aku telah membaca semua isi Al-Qur'an dan aku tidak mendapatkan
apa yang engkau katakan?
Ibnu
Mas'ud menjawab: Seandainya engkau membacanya dengan teliti maka engkau akan
mendapatkannya, bukankah engkau telah membaca:
{وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ
وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا} [الحشر: 7]
Dan
apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya
bagimu, maka tinggalkanlah.
[Al-Hasyr:7]
Ummu
Ya'qub menjawab: Tentu.
Ibnu
Mas'ud berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang
hal itu. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَعَنَ اللَّهُ
الْخَمْرَ، وَشَارِبَهَا، وَسَاقِيَهَا، وَبَائِعَهَا، وَمُبْتَاعَهَا،
وَعَاصِرَهَا، وَمُعْتَصِرَهَا، وَحَامِلَهَا، وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Semoga
Allah melaknat khamer, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya,
pemerasnya, orang yang diperaskannya, orang yang membawanya dan orang yang
dibawakan kepadanya." [Sunan Abi Daud: Shahih]
Adapun melaknat secara khusus untuk orang tertentu maka ini
dilarang.
Dari
Umar bin khattab -radhiyallahu 'anhu-; Ada seorang laki-laki di
masa Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- namanya Abdullah, dia dijuluki
"keledai", ia suka membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
tertawa, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mencambuknya karena
ia mabuk. Suatu hari ia ditangkap lagi dan Nabi memerintahkan agar dia
dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar; 'Ya Allah, laknatilah dia,
betapa sering ia ketangkap, '
Maka
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا تَلْعَنُوهُ فَوَاللَّهِ مَا
عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Janganlah kalian melaknat dia, demi Allah,
setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya." [Shahih Bukhari]
Ø Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mendengar Nabi shallallahu
'alaihi wasallam berdoa ketika shalat fajar dan ketika mengangkat kepalanya
dari rukuk:
«اللَّهُمَّ رَبَّنَا،
وَلَكَ الحَمْدُ»
‘(Ya
Allah Rabb kami, bagi-Mu segala puji)', itu beliau ucapkan pada rukuk terakhir.
Kemudian beliau berdoa:
«اللَّهُمَّ العَنْ
فُلاَنًا وَفُلاَنًا»
‘(Ya
Allah, laknatlah si Fulan dan si Fulan)'. Lantas Allah menurunkan ayat:
{لَيْسَ لَكَ مِنَ
الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ
ظَالِمُونَ} [آل عمران: 128] [صحيح البخاري]
'(Sama
sekali engkau tidak mempunyai wewenang terhadap urusan mereka itu, Allah
mengampuni mereka atau menyiksa mereka, sebab mereka adalah orang-orang yang
zalim) ' (Qs. Ali'Imran: 128). [Shahih Bukhari]
Ø Abdul Malik bin Marwan -rahimahullah- memanggil
pelayannya, lalu ia merasa pelayannya lamban maka ia melaknatnya. Di pagi
harinya Ummu Ad-Darda' berkata padanya: Aku mendengarmu melaknat pelayanmu
sewaktu engkau memanggilnya,
Aku mendengar Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« لاَ يَكُونُ
اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلاَ شُهَدَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »
“Orang yang suka melaknat tidak akan
menjadi pemberi syafa'at dan saksi di hari kiamat.” [Sahih Muslim]
Lihat: Adab berkomunikasi
8)
Ini
adalah kisah yang dahsyat, yaitu kisah seekor lalat.
Hadits
ini lemah karena memiliki beberapa cacat:
1.
Pada sanadnya ada Al-A’masy Sulaiman
bin Mihran[1]
yang memakai sigat ‘an’anah sedangkan ia seorang mudallis.
2.
Thariq bin Syihab seorang tabi’iy tsiqah,
pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaih wasallam tapi tidak mendengarkan
hadits dari beliau, sehingga periwayatannya secara marfu’ (dari Nabi) dihukumi
mursal (terputus).
3.
Diriwayatkan dengan sanad yang lebih
kuat dari Salman Al-Farisiy radhiyallahu ‘anhu secara mauquf (dari
perkataannya).
Diriwayatkan
oleh Imam Ahmad -rahimahullah- dalam kitab “Az-Zuhd”
no.84, ia berkata:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ،
حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ
سُلَيْمَانَ بْنِ مَيْسَرَةَ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، عَنْ سلمَان
قَالَ: «دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي
ذُبَابٍ» قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: " مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ
لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوا
لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ فَقَالُوا لَهُ: قَرِّبْ
وَلَوْ ذُبَابًا فَقَرَّبَ ذُبَابًا، فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ " قَالَ: "
فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا قَالَ: مَا
كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا دُونَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ " قَالَ:
«فَضَرَبُوا عُنُقَهُ» قَالَ: «فَدَخَلَ الْجَنَّةَ»
Abu
Mu’awiyah telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Al-A’masy
menceritakan kepada kami, dari Sulaiman
bin Maisarah, dari Thariq bin Syihab, dari Salman, ia berakta: “Seorang
masuk surga karena lalat dan seorang lagi masuk nereka karena lalat”. Mereka
bertanya: Bagaimana itu terjadi? Salman menjawab: “Dua orang melewati satu kaum
yang memiliki berhala, mereka tidak membolehkan seorang pun lewat sampai
mengorbankan sesuatu untuk berhala tersebut. Maka mereka berkata kepada salah
seorang dari keduanya: Berkorbanlah! Ia menjawab: Saya tidak memiliki sesuatu.
Mereka berkata kepadanya: Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Maka ia
berkorban dengan seekor lalat, kemudian mereka membiarkan ia lewat. Salman berkata:
“Maka ia masuk nereka”. Kemudian mereka berkata kepada yang satunya lagi:
Berkorbanlah walau dengan seekor lalat! Ia berkata: Aku tidak akan berkorban
kepada seseorang dengan sesuatupun selain kepada Allah ‘azza wajalla.
Maka mereka memenggal lehernya. Salman berkata: “Maka ia masuk surga”.
4.
Kemungkinan besar kisah ini diambil
oleh Salaman Al-Farisiy dari israiliyat.
Lihat:
“Silsilah Adh-Dha’ifah” karya syekh Albaniy rahimahullah 12/721
no. 5829.
9)
Adanya
ia masuk nereka disebabkan seekor lalat yang ia tidak menginginkannya, akan
tetapi ia melakukannya hanya untuk selamat dari keburukan mereka.
Diantara
keistimewaan umat Islam, bahwasanya Allah subhanahu wata'aalaa mengampuni kesalahan yang dilakukan
karena terpaksa:
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ
مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ
بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ
اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ} [النحل: 106]
Barangsiapa
yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Dia mendapat kemurkaan Allah),
kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman
(Dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk
kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. [An-Nahl: 106]
Ø Dari Abi Dzar
Al-Gifariy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ قَدْ تَجَاوَزَ عَنْ
أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku
sesuatu yang dilakukan karena salah (tidak sengaja), lupa, dan sesuatu yang
dipaksakan kepadanya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Ø Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma; Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي
الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Sesungguhnya Allah menggugurkan (catatan
dosa) dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah (tidak sengaja), lupa,
dan suatu yang dipaksakan kepadanya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Lihat: Keistimewaan Umat Islam
10)
Mengetahui
besarnya perkara syirik dalam hati seorang mu’min, bagaimana ia bersabar atas
pembunuhan dan tidak melakukan apa yang mereka perintahkan, padahal mereka
tidak meminta kecuali sebatas perbuatan dzahir.
Khabbab
bin Al-Arat -radhiyallahu
'anhu- berkata;
شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ
الْكَعْبَةِ قُلْنَا لَهُ: أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا، أَلَا تَدْعُو اللَّهَ
لَنَا؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ
فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ
بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ
الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ
عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ
مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ أَوْ الذِّئْبَ
عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ
"Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam ketika beliau sedang berbantalkan kain selimut beliau di bawah
naungan Ka'bah; "Tidakkah baginda memohon pertolongan buat kami? Tidakkah
baginda berdo'a memohon kepada Allah untuk kami?".
Beliau
bersabda: "Ada seorang laki-laki dari ummat sebelum kalian, lantas
digalikan lubang untuknya dan ia diletakkan di dalamnya, lalu diambil gergaji,
kemudian diletakkan gergaji itu di kepalanya lalu dia dibelah menjadi dua
bagian namun hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Tulang dan urat di
bawah dagingnya disisir dengan sisir besi namun hal itu tidak menghalanginya
dari agamanya. Demi Allah, sungguh urusan (Islam) ini akan sempurna hingga ada
seorang yang mengendarai kuda berjalan dari Shana'a menuju Hadlramaut tidak ada
yang ditakutinya melainkan Allah atau (tidak ada) kekhawatiran kepada serigala
atas kambingnya. Akan tetapi kalian sangat tergesa-gesa". [Shahih Bukhari]
11) Bahwasanya yang masuk neraka adalah seorang muslim, karena
jika ia seorang yang kafir maka Nabi tidak mengatakan: “Ia masuk neraka karena
lalat”.
12) Hadits ini menjadi penguat bagi hadits shahih:
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الْجَنَّةُ
أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ
"Surga lebih dekat kepada salah seorang dari kalian
daripada tali sandalnya, neraka juga seperti itu." [Shahih Bukhari]
13) Mengetahui
bahwa amalan hati adalah tujuan yang paling besar, bahkan pada penyembah berhala.
Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:
{وَلَا
تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (87) يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88)
إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ} [الشعراء: 87 - 89]
Dan janganlah Engkau hinakan aku pada
hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak
berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
[Asy-Syu'araa': 87 - 89]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallau
'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ
اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ، وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ
يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ»
"Sesungguhnya Allah tidak menilai kalian dari lahiriyah
dan penampilan, akan tetapi Allah menilai isi hati kalian". [Sahih Muslim]
Ø Dari An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma,
Rasulullah shallallau 'alaihi wasallam bersabda:
أَلاَ
وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا
فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْب
"Sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging,
jika ia baik maka seluruh tubuhnya juga akan baik, dan jika ia rusak maka
seluruh tubuhnya juga akan rusak, sesungguhnya ia adalah HATI" . [Sahih
Bukhari dan Muslim]
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Syarah Kitab tauhid bab (9); Orang yang mengharap berkah dari pohon atau batu dan sejenisnya
[1]
Lihat biografi "Al-A'masy" dalam kitab:
Tahdziib Al-Kamaal karya Al-Mizziy 12/76, Thabaqaat Al-Mudallisin karya Ibnu
Hajar hal.33, Asmaa' Al-Mudallisiin karya As-Suyuthiy hal.55.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...