بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam bab ini, syekh Muhammad bin Abdil
Wahhab rahimahullah menyebutkan 5 hadits yang menyebutkan beberapa macam
praktek sihir.
a) Dari Auf bin Abi Jamilah Al-A’rabiy, dari Hayyan
bin ‘Ala’, dari Qathan bin Qubaishah, dari bapaknya (Qubaishah radhiyallahu
‘anhu), bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
«إِنَّ الْعِيَافَةَ، وَالطَّرْقَ، وَالطِّيَرَةَ مِنَ الْجِبْتِ»
“Iyafah, Tharq dan Thiyarah
adalah termasuk Jibt.” [Musnad Ahmad: Sanadnya lemah]
Auf menafsirkan hadits ini dengan
mengatakan: "Iyafah" adalah: Meramal nasib orang dengan
menerbangkan burung.
"Tharq" adalah: Meramal
nasib orang dengan membuat garis di atas tanah.
"Jibt" adalah
sebagaimana yang telah dikatakan oleh Hasan: Suara (bisikan) syetan.
Sanadnya bagus,
dan diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, An-Nasa’iy, dan Ibnu Hibban dalam
shahihnya dengan hanya menyebutkan lafadzh hadits dari Qabishah, tanpa
menyebutkan tafsirannya.
b) Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا
مِنَ النُّجُومِ، اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ، زَادَ مَا زَادَ»
“Barangsiapa yang mempelajari sebagian dari
ilmu nujum (perbintangan) sesungguhnya dia telah mempelajari sebagian ilmu
sihir. Semakin bertambah (ia mempelajari ilmu nujum) semakin bertambah pula
(dosanya).” [Sunan Abu Daud: Hasan]
c) Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً،
ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا فَقَدْ سَحَرَ، وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ، وَمَنْ
تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ»
“Barangsiapa yang membuat suatu buhulan,
kemudian meniupnya (sebagaimana yang dilakukan oleh tukang sihir) maka ia telah
melakukan sihir, dan barangsiapa yang melakukan sihir maka ia telah melakukan
kemusyrikan, dan barangsiapa yang menggantungkan diri pada sesuatu benda
(jimat), maka ia dijadikan Allah bersandar kepada benda itu”. [Sunan An-Nasa’iy: Sanadnya lemah]
d) Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«أَلَا أُنَبِّئُكُمْ مَا
الْعَضْهُ؟ هِيَ النَّمِيمَةُ الْقَالَةُ بَيْنَ النَّاسِ»
“Maukah kamu aku beritahu apakah ‘adh-h (kedustaan) itu? ia
adalah perbuatan mengadu-domba, yaitu banyak membicarakan keburukan dan
menghasut di antara manusia.” [Shahih Muslim]
e) Dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menuturkan,
bahwa dua orang dari penduduk Masyriq datang kepadanya, lalu keduanya
berkhutbah hingga orang-orang takjub dengan penjelasannya, lantas Rasulullah ﷺ bersabda:
" إِنَّ مِنَ
البَيَانِ لَسِحْرًا "، أَوْ: " إِنَّ بَعْضَ البَيَانِ لَسِحْرٌ "
"Sesungguhnya dalam penjelasan (bayan)
itu mengandung sihir”, atau “sesungguhnya sebagian bayan (penjelasan) itu
mengandung sihir." [Shahih Bukhari]
Dari hadits di atas, syekh –rahimahullah-
menyebutkan 6 poin penting:
1.
Di antara macam sihir (Jibt) adalah iyafah, tharq
dan thiyarah.
Derajat hadits Qabishah radhiyallahu
‘anhu lemah:
Diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam “Al-Musnad”
(34/208) no.20604;
عن عَوْف، عَنْ حَيَّانَ، حَدَّثَنِي قَطَنُ بْنُ قَبِيصَةَ، عَنْ
أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«إِنَّ الْعِيَافَةَ، وَالطَّرْقَ، وَالطِّيَرَةَ مِنَ الْجِبْتِ»
Dari
‘Auf, dari Hayyan, dari Qathan bin Qubaishah,
dari bapaknya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: “Sesungguhnya ‘Iyafah, Tharq dan Thiyarah
adalah termasuk Jibt.”
Sanad hadits ini lemah karena
Hayyan bin Al-‘Alaa’[1],
tidak ada yang meriwayatkan hadits darinya kecuali ‘Auf, ia seorang yang majhul
(tidak diketahui), tidak ada yang mengatakan ia tsiqah kecuali Ibnu Hibban.
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan: Ia maqbul (diterima haditsnya jika ada
yang menguatkan).
2.
Penjelasan tentang makna ‘iyafah, tharq dan thiyarah.
3.
Ilmu nujum (perbintangan) termasuk salah satu jenis
sihir.
Ilmu perbintanga ada dua jenis:
Yang pertama: Mempelajari pergerakan
bintang untuk meramal perkara gaib, dan menganggap bahwa bintang bisa memberi
kebaikan dan keburukan. Maka ini hukumnya haram termasuk perkara syirik.
Zaid bin Khalid Al-Juhainiy radhiyallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami
shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Selesai
shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda:
«هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟»
"Tahukah
kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?"
Orang-orang menjawab: "Allah dan
Rasul-Nya lebih mengetahui."
Beliau lalu bersabda:
"
أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا
بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي كَافِرٌ بِالكَوْكَبِ،
وَأَمَّا مَنْ قَالَ: بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ
بِالكَوْكَبِ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Allah
berfirman: 'Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang menjadi Mukmin kepada-Ku dan
ada pula yang kafir. Orang yang berkata, 'Hujan turun kepada kita karena
karunia Allah dan rahmat-Nya', maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir
kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata, 'Hujan turun disebabkan bintang
ini dan itu', maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada
bintang-bintang'." [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø Abu Musa radhiyallahu 'anhu berkata: Suatu hari
terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bangkit dengan terkejut, khawatir akan datangnya hari kiamat. Kemudian beliau
mendatangi mesjid kemudian shalat dengan berdiri, ruku' dan sujud yang
terpanjang yang pernah aku saksikan beliau melakukannya, kemudian bersabda:
«هَذِهِ الآيَاتُ الَّتِي يُرْسِلُ اللَّهُ،
لاَ تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، وَلَكِنْ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ
عِبَادَهُ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ، فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ
وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Ini adalah
tanda-tanda yang dikirim oleh Allah, bukan karena mati dan hidupnya seseorang,
akan tetapi dengannya Allah menakut-nakuti hamba-Nya. Maka jika kalian melihat
sesuatu yang seperti itu maka segeralah mengingat-Nya (mendirikan shalat),
berdo'a kepada-Nya, dan meminta ampunan-Nya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari beberapa sahabat Nabi
-radhiyallahu ‘anhum-, Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa
salam- bersabda:
«إِذَا ذُكِرَتِ النُّجُومُ
فَأَمْسِكُوا»
"Jika perbintangan disebutkan
maka diamlah." [Ash-Shahihah no.34]
Yang kedua: Memperlajari pergerakan
bintang untuk mengetahui arah, tempat, atau waktu. Maka ini hukumnya boleh.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَهُوَ
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ} [الأنعام: 97]
Dan Dialah yang menjadikan bintang-bintang
bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut.
Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran (Kami) kepada
orang-orang yang mengetahui. [Al-An’am: 97]
{وَأَلْقَى
فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَنْ تَمِيدَ بِكُمْ وَأَنْهَارًا وَسُبُلًا لَعَلَّكُمْ
تَهْتَدُونَ (15) وَعَلَامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ} [النحل: 15، 16]
Dan Dia menancapkan gunung-gunung di
bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan)
sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk, dan (Dia ciptakan)
tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat
petunjuk. [An-Nahl: 15-16]
4.
Membuat buhulan, lalu ditiupkan kepadanya termasuk sihir.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1)
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ
النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ} [الفلق: 1 - 4]
Katakanlah: "Aku berlindung kepada
Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan
malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir
yang menghembus pada buhul-buhul. [Al-Falaq: 1-4]
Derajat
hadits Abu Hurairah:
Diriwayatkan
oleh An-Nasa’iy dalam Sunannya (7/112) no.4079:
عن عَبَّاد
بْن مَيْسَرَةَ الْمَنْقَرِيّ، عَنْ الْحَسَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَنْ عَقَدَ
عُقْدَةً، ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا فَقَدْ سَحَرَ، وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ،
وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ»
Dari 'Abbad bin Maisarah Al-Manqariy,
dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mengikat buhul kemudian
meniupnya sungguh ia telah berbuat sihir, dan barangsiapa yang melakukan sihir
maka sungguh ia telah berbuat syirik dan barangsiapa yang menggantungkan
sesuatu maka ia akan diserahkan kepadanya”.
Sanad hadits ini lemah karena
dua cacat:
1)
‘Abbad bin Maesarah Al-Manqariy[2]; Periwayatan haditsnya
lemah.
2)
Sanadnya terputus karena
Al-Hasan Al-Bashriy[3]
tidak pernah menerima hadits dari Abu Hurairah.
Namun
kalimat terakhir dari hadits ini derajarnya hasan
melalui riwayat lain; Isa bin Abdirrahman bin Abi Laila berkata; Suatu ketika
aku menjenguk Abdullah bin Ukaim Abu Ma'bad Al-Juhaniy radhiyallahu'anhu
dan wajahnya berwarna kemerahan karena sakit, lantas kami pun berkata,
"Tidakkah engkau menggantungkan sesuatu (di lehermu untuk menyembuhkanmu)."
Ia
menjawab: Kematian lebih dekat (baik) dari itu, Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam pernah bersabda:
«مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ»
"Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jampi atau mantra) di
badannya, maka Allah akan membiarkannya dengan jampi-jampinya." [Sunan
Tirmidziy: Hasan]
5.
Mengadu domba juga termasuk perbuatan sihir.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَلَكِنَّ
الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى
الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ
حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ
مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ
بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا
يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ} [البقرة: 102]
Hanya
syaitan-syaitanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir
kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri
Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada
seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu),
sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua
malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan
antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak
memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak
memberi manfaat. [Al-Baqarah:
102]
{وَلَا تُطِعْ
كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ} [القلم: 10، 11]
Dan
janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak
mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah. [Al-Qalam: 10-11]
Ø Dari Asma' binti Yazid radhiyallahu 'anha; Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
" أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِشِرَارِكُمْ؟ الْمَشَّاءُونَ
بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفْسِدُونَ بَيْنَ الْأَحِبَّةِ، الْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ
الْعَنَتَ " [مسند أحمد: حسنه الألباني]
"Maukah aku beritahukan
kepada kalian orang yang paling buruk di antara kalian? Yaitu orang orang yang
suka menebar fitnah, yang merusak hubungan di antara dua orang bersaudara dan
menganiaya terhadap orang yang tidak disukai dengan menyengsarakannya."
[Musnad Ahmad: Hasan]
Ø Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam melewati dua kubur dan berkata:
«إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا
أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ
يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ» [صحيح البخاري]
"Kedua orang ini sedang
disiksa dalam kuburnya, dan mereka tidak disiksa pada suatu yang besar (sulit
ditinggalkan). Adapun salah satu dari keduanya karena ia tidak menghalagi
dirinya dari kencing, dan yang satunya lagi karena selalu berjalan meyebarkan adu
domba". [Sahih Bukhari]
Ø Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ» [صحيح
البخاري ومسلم]
“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba (namimah)”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
6.
Sebagian dari keindahan susunan kata juga termasuk
perbuatan sihir.
Tujuan keindahan bahasa dan retorika ada
dua:
Pertama: Jika dimanfaatkan untuk membuat kebatilan
seolah-olah kebenaran dan kebenaran seolah-olah kebatilan, maka ini hukumnya
haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي
امْرَأَتَيْنِ مِنْ هُذَيْلٍ اقْتَتَلَتَا، فَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى
بِحَجَرٍ، فَأَصَابَ بَطْنَهَا وَهِيَ حَامِلٌ، فَقَتَلَتْ وَلَدَهَا الَّذِي فِي
بَطْنِهَا، فَاخْتَصَمُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَقَضَى: أَنَّ دِيَةَ مَا فِي بَطْنِهَا غُرَّةٌ عَبْدٌ أَوْ أَمَةٌ، فَقَالَ
وَلِيُّ المَرْأَةِ الَّتِي غَرِمَتْ: كَيْفَ أَغْرَمُ، يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ
لاَ شَرِبَ وَلاَ أَكَلَ، وَلاَ نَطَقَ وَلاَ اسْتَهَلَّ، فَمِثْلُ ذَلِكَ
يُطَلُّ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا هَذَا
مِنْ إِخْوَانِ الكُهَّانِ» [صحيح البخاري ومسلم]
Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam pernah memutuskan perkara antara dua wanita dari Bani Hudzail yang
sedang berkelahi, salah seorang melempar lawannya dengan batu dan mengenai
perutnya padahal ia sedang hamil, hingga menyebabkan kematian anak yang
dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Nabi shallallahu
'alaihi wasallam. Beliau memutuskan hukuman (bagi wanita pembunuh) untuk
membayar diyat janin dengan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan,
lantas wali wanita yang menanggung (diyat) berkata; "Ya Rasulullah, bagaimana
saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa
berbicara ataupun menjerit sama sekali? Maka yang seperti ini tidak ada
diyatnya"
Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Orang ini seperti saudara paranormal." [Shahih Bukhari dan
Muslim]
Ø Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«الحَيَاءُ وَالعِيُّ شُعْبَتَانِ مِنَ الإِيمَانِ، وَالبَذَاءُ
وَالبَيَانُ شُعْبَتَانِ مِنَ النِّفَاقِ» [سنن الترمذي: صححه
الألباني]
"Sifat pemalu dan sedikit
bicara adalah dua cabang keimanan, sedangkan ucapan buruk dan banyak bicara
(jidal) adalah dua cabang kemunafikan". [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Kedua:
Untuk menjelaskan kebenaran dan memudahkan untuk dipahami, maka ini hukumnya
boleh bahkan dianjurkan.
Allah
subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{الرَّحْمَنُ (1) عَلَّمَ الْقُرْآنَ
(2) خَلَقَ الْإِنْسَانَ (3) عَلَّمَهُ الْبَيَانَ}
[الرحمن: 1 - 4]
(Tuhan) Yang Maha Pemurah, Yang telah
mengajarkan al Quran. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara.
[Ar-Rahman: 1-4]
Ø Dari Ammar radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ، وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ، مَئِنَّةٌ مِنْ
فِقْهِهِ، فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ، وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ، وَإِنَّ مِنَ
الْبَيَانِ سِحْرًا» [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya, panjang shalat seseorang dan
khutbahnya yang ringkas, menunjukkan kedalaman ilmu (pemahaman)nya, maka
panjangkanlah shalat kalian dan singkatkan khutbah, dan sesungguhnya dari
penjelasan yang baik bisa menyihir (pendengarnya)". [Sahih Muslim]
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Syarah Kitab Tauhid bab (24); Hukum sihir
[1]
Lihat biografi " Hayyan bin Al-‘Alaa’" dalam kitab:
At-Tarikh Al-Kabiir karya Al-Bukhariy 3/57, Al-Jarh wa At-Ta'diil karya Ibnu
Abi Hatim 3/248, Ats-Tsiqat karya
Ibnu Hibban 6/230, Tahdziib Al-Kamaal karya Al-Mizziy 7/474, Taqriib
At-Tahdziib karya Ibnu Hajar hal.184,
Tahrir At-Taqrib 1/336.
[2]
Lihat biografi " Abbad bin
Maesarah " dalam kitab: Adh-Dhu'afaa' karya An-Nasa'iy hal.214 ,
Adh-Dhu'afaa' Al-Kabiir karya Al-'Uqaily 3/133, Al-Jarh wa At-Ta'diil karya
Ibnu Abi Hatim 6/86, Al-Kaamil karya Ibnu 'Adiy 5/550, Adh-Dhu'afaa' karya Ibnu
Al-Jauziy 2/77, Tahdziib Al-Kamaal 14/167, Miizaan Al-I'tidaal karya Adz-Dzahabiy 2/378, Taqriib
At-Tahdziib hal.291.
[3] Lihat biografi "Al-Hasan Al-Bashriy" dalam kitab: Tahdzibul kamal 6/95, Siyar A'lam An-Nubala' karya Adz-Dzahabiy 4/563,
Tahdiziib At-Thadziib karya Ibnu Hajar 1/388.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...