بسم الله الرحمن الرحيم
A. Bab
48.
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
بَابُ مَنْ تَرَكَ بَعْضَ الِاخْتِيَارِ، مَخَافَةَ أَنْ يَقْصُرَ
فَهْمُ بَعْضِ النَّاسِ عَنْهُ، فَيَقَعُوا فِي أَشَدَّ مِنْهُ
“Bab: Seorang meninggalkan sebagian
pendapat pilihannya karena khawatir sebagian orang kurang memahami hal itu
sehingga mereka terjerumus pada seseuatu yang lebih buruk”.
Dalam bab ini, imam Bukhari menjelaskan
pentingnya berhati-hati dalam menerapkan ilmu (pendapat) yang dimiliki agar
tidak menjadi sumber fitnah (kekacauan/musibah) bagi orang lain. Sebagaimana
yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam dalam hadits Aisyah
radhiyallahu ‘anha.
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
126 - حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ
مُوسَى، عَنْ إِسْرَائِيلَ [بن يونس بن أبي إسحاق]، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ [عمرو بن
عبد الله السبيعي]، عَنِ الأَسْوَدِ [بن يزيد النخعي]، قَالَ: قَالَ لِي ابْنُ
الزُّبَيْرِ، كَانَتْ عَائِشَةُ تُسِرُّ إِلَيْكَ كَثِيرًا فَمَا حَدَّثَتْكَ فِي
الكَعْبَةِ؟ قُلْتُ: قَالَتْ لِي: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: " يَا عَائِشَةُ لَوْلاَ قَوْمُكِ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ - قَالَ
ابْنُ الزُّبَيْرِ - بِكُفْرٍ، لَنَقَضْتُ الكَعْبَةَ فَجَعَلْتُ لَهَا بَابَيْنِ:
بَابٌ يَدْخُلُ النَّاسُ وَبَابٌ يَخْرُجُونَ " فَفَعَلَهُ ابْنُ الزُّبَيْرِ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah
bin Musa, dari Isra'il [bin Yunus bin Abi Ishaq], dari Abu Ishaq [‘Amr bin
Abdillah As-Sabi’iy], dari Al-Aswad [bin Yazid
An-Nakha’iy], ia berkata: Ibnu Az-Zubair berkata kepadaku, "'Aisyah
banyak merahasiakan (hadits) kepadamu. Apa yang pernah dibicarakannya kepadamu
tentang Ka'bah?" Aku (Al-Aswad) berkata, "Aisyah berkata kepadaku,
"Nabi ﷺ berkata kepadaku,
"Wahai 'Aisyah, kalau bukan karena kaummu masih dekat zaman mereka, - Ibnu
Az-Zubair menyebutkan, "Dengan kekufuran-, maka Ka'bah akan aku rubah,
lalu aku buat dua pintu untuk orang-orang masuk dan satu untuk mereka
keluar." Di kemudian hal ini dilaksanakan oleh Ibnu Zubair.".
Penjelasan singkat hadits ini:
1. Biografi
Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Lihat: Aisyah binti Abi Bakr dan keistimewaannya
2. Boleh
meninggalkan satu pendapat yang dianggap lebih kuat untuk menghidari fitnah dan
kerusakan yang lebih besar.
Jabir radhiyallahu 'anhu berkata;
كَانَتِ الأَنْصَارُ حِينَ قَدِمَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرَ، ثُمَّ كَثُرَ
المُهَاجِرُونَ بَعْدُ، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ: أَوَقَدْ فَعَلُوا،
وَاللَّهِ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى المَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأَعَزُّ مِنْهَا الأَذَلَّ،
فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: دَعْنِي يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَضْرِبْ عُنُقَ هَذَا المُنَافِقِ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعْهُ لاَ يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ
أَصْحَابَهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
Jumlah kaum Anshar saat Nabi ﷺ datang lebih banyak, namun setelah itu
jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak dari jumlah mereka. Kemudian
Abdullah bin Ubbay berkata, "Bukankah mereka telah melakukannya? Demi
Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir
orang-orang hina darinya." Umar bin Al Khaththab radhiallahu'anhu
berkata, "Izinkanlah aku wahai Rasulullah untuk menebas leher orang
munafik ini." Tetapi Nabi ﷺ
bersabda, "Biarkanlah ia, agar orang-orang tidak berkomentar bahwa
Muhammad membunuh sahabatnya sendiri." [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Abdurrahman bin Zayd –rahimahullah- berkata: Usman
melakukan shalat di Mina empat raka'at. Lalu Abdullah bin Mas'ud berkata:
«صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
رَكْعَتَيْنِ، وَمَعَ أَبِي بَكْرٍ رَكْعَتَيْنِ، وَمَعَ عُمَرَ رَكْعَتَيْنِ
وَمَعَ عُثْمَانَ صَدْرًا مِنْ إِمَارَتِهِ، ثُمَّ أَتَمَّهَا ، ثُمَّ تَفَرَّقَتْ
بِكُمُ الطُّرُقُ فَلَوَدِدْتُ أَنْ لِي مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ
مُتَقَبَّلَتَيْنِ»
“Aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam (di Mina) dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at,
bersama Umar dua raka'at, dan bersama Usman di awal khilafahnya kemudian ia
menyempurnakan shalat empat raka'at. Kemudian kalian berselisih arah, maka aku
berharap andai saja shalat yang aku lakuan empat raka'at, yang dua raka'atnya
pun diterimah”.
Lalu ia ditanya: Engkau mencela Usman
kemudian engkaupun shalat bersamanya empat raka'at?
Ibnu Mas'ud menjawab:
«الْخِلَافُ شَرٌّ» [سنن أبي داود: صحيح]
“Perselisihan itu buruk”. [Sunan Abi Daud:
Sahih]
Lihat: Bahaya perselisihan dan perpecahan
3. Meninggalkan
nahi mungkar jika akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
berkata: Seorang A'raby kencing berdiri dalam mesjid, maka para sahabat ingin
memukulnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
kepada mereka:
«دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا
مِنْ مَاءٍ، أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ،
وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ» [صحيح البخاري]
"Biarkan ia menyelesaikan
kencingnya, kemudian kalia sirami kencingnya denga seember air, sesungguhnya
kalian diutus untuk memudahkan ummat, bukan untuk menyusahkannya." [Sahih
Bukhari]
Lihat: Syarah
Arba'in Nawawiy, hadits (34) Abu Sa'id; Mencegah kemungkaran
4. Meninggalkan
perkara sunnah sesekali karena khawatir orang menganggapnya wajib.
'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
«إِنْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَدَعُ الْعَمَلَ وَهُوَ يُحِبُّ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ،
خَشْيَةَ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ النَّاسُ فَيُفْرَضَ عَلَيْهِمْ» [صحيح البخاري
ومسلم]
"Rasulullah ﷺ
meninggalkan amalan yang sebenarnya beliau suka melakukannya, karena beliau
khawatir jangan-jangan para sahabat menirunya sehingga amalan itu
diwajibkan." [Shahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ
لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Seandainya bukan karena aku
akan menyulitkan bagi umatku atau bagi orang-orang maka akan aku perintahkan
mereka bersiwak setiap hendak salat". [Sahih Bukhari dan Muslim]
5. Menghindari
buruk sangka orang lain.
Shafiyyah binti Huyay radhiyallahu
'anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَكِفًا،
فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلًا، فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ فَانْقَلَبْتُ،
فَقَامَ مَعِي لِيَقْلِبَنِي وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِي دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ،
فَمَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: «عَلَى رِسْلِكُمَا، إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ» فَقَالَا:
سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ
الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ، وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا
سُوءًا»
Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam sedang melaksanakan i'tikaf aku datang menemui Beliau di malam hari,
lalu aku berbincang-bincang sejenak dengan Beliau, kemudian aku berdiri hendak
pulang, Beliau juga ikut berdiri bersama aku untuk mengantar aku. Saat itu
Shafiyyah tingal di rumah Usamah bin Zaid. (Ketika kami sedang berjalan berdua
itu) ada dua orang laki-laki yang lewat, dan tatkala melihat Nabi shallallahu
'alaihi wasallam keduanya bergegas. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Kalian tenang saja. Sungguh wanita ini adalah Shofiyah binti Huyay".
Maka keduanya berkata: "Maha suci
Allah, wahai Rasulullah".
Lalu Nabi shallallahu'alaihi wasallam
bersabda: "Sesungguhnya setan berjalan lewat aliran darah dan aku khawatir
setan telah memasukkan perkara yang buruk pada hati kalian berdua".
[Shahih Bukhari dan Muslim]
6. Sebab
Abdullah bin Az-Zubair -radhiyallahu 'anhuma- merenofasi ka’bah.
Atha` -rahimahullah- berkata; Ketika
Baitullah terbakar pada masa Yazid bin Mu'awiyah tatkala diperangi oleh
penduduk Syam, dia perintahkan agar Baitullah dibiarkan apa adanya. Ibnu Zubair
juga membiarkannya hingga orang-orang datang pada musim haji dengan maksud agar
Ibnu Zubair bisa menggerakkan orang-orang itu untuk melawan penduduk Syam.
Setelah orang-orang pergi ke Baitullah, Ibnu Zubair berkata,
"Saudara-saudara, berilah aku petunjuk (saran) tentang Ka'bah! Apakah aku
harus membongkarnya lalu aku membangun kembali, atau aku perbaiki
bagian-baigian yang rusak saja?"
Ibnu Abbas menjawab, "Aku mempunyai
pendapat tentang Ka'bah tersebut. Menurutku, sebaiknya Anda memperbaiki
bagian-bagian yang rusak saja dan biarkanlah Baitullah dalam keadaan seperti
ketika orang-orang dulu baru mulai memeluk Islam. Biarkan pula batu-batu
seperti ketika orang-orang baru mulai memeluk Islam dan seperti ketika Nabi ﷺ diutus."
Ibnu Zubair mengingatkan, "Seandainya
salah seorang diantara kalian rumahnya terbakar, tentu ia tidak akan rela sehingga
dia membangunnya kembali dengan sebaik-baiknya, padahal ini adalah rumah Rabb
kalian. sesungguhnya aku akan beristikharah untuk meminta petunjuk kepada
Rabb-ku selama tiga kali, baru kemudian aku akan menetunkan keputusanku."
Setelah tiga kali istikharah, maka Ibnu
Zubair memastikan pendapatnya untuk membongkar Ka'bah. Orang-orang menghindari
dari Baitullah, jangan-jangan ada bencana dari atas yang akan menimpa orang
yang naik ke Baitullah kali pertama, sehingga ada seorang memanjat lalu
menjatuhkan batunya. Setelah orang-orang melihat tidak ada sesuatu yang menimpa
pemanjat tersebut, barulah orang-orang berduyun-duyun merobohkannya hingga rata
dengan tanah. Kemudian Ibnu Zubair memancangkan beberapa tiang lalu memasang
tabir sampai kemudian bangunan tersebut meninggi. Ibnu Zubair berkata; Aku
pernah mendengar Aisyah berkata bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«لَوْلَا أَنَّ النَّاسَ
حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ بِكُفْرٍ، وَلَيْسَ عِنْدِي مِنَ النَّفَقَةِ مَا يُقَوِّي
عَلَى بِنَائِهِ، لَكُنْتُ أَدْخَلْتُ فِيهِ مِنَ الْحِجْرِ خَمْسَ أَذْرُعٍ،
وَلَجَعَلْتُ لَهَا بَابًا يَدْخُلُ النَّاسُ مِنْهُ، وَبَابًا يَخْرُجُونَ
مِنْهُ»
"Seandainya orang-orang tidak baru
saja meninggalkan kekufuran dan seandainya aku mempunyai biaya yang cukup untuk
membangun Baitullah sekarang ini, maka tentu aku sudah memasukkan hijr dan aku
buat satu pintu masuk serta satu pintu keluar."
Ibnu Zubair berkata, "Sekarang aku
sudah mempunyai biaya dan aku tidak khawatir terhadap keimanan kaum
muslimin."
Atha berkata; Lalu Ibnu Zubair menambah
luas Baitullah sebanyak lima hasta di bagian Hijr, kemudian ia menjelaskan
posisi pondasi dengan dilihat orang banyak, lalu diantas pondasi itu didirikan
bangunan. Panjang Ka'bah semual dua belas hasta tetapi setelah diperluas maka
panjangnya tampak pendek, sehingga panjangnya ditambah sepuluh hasta. Lalu
dibuat dua pintu, satu pintu masuk, dan satu pintu keluar.
Setelah Ibnu Zubair terbunuh, Al-Hajjaj
mengirim surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk memberitahukan hal itu
kepadanya, juga untuk memberitahukan bahwa Ibnu Zubair telah membuat bangunan
di pondasi yang telah dilihat oleh kebanyakan penduduk Makkah. Jadi Abdul Malik
membalas surah Al-Hajjaj, "Kami sedikit pun tidak mengikuti kesalahan Ibnu
Zubair. Tentang penambahan panjang Ka'bah oleh Ibnu Zubair, maka aku tetapkan,
adapun penambahan luas Ka'bah di Hijr oleh Ibnu Zubair, maka kembalikanlah
seperti keadaan sebelumnya dan tutuplah pintu yang dibuat oleh Ibnu
Zubair."
Lalu Ibnu Hajjaj pun membongkar Ka'bah dan
mengembalikannya seperti keadaan semula. [Shahih Muslim]
B. Bab
49.
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
بَابُ مَنْ خَصَّ بِالعِلْمِ قَوْمًا دُونَ قَوْمٍ، كَرَاهِيَةَ أَنْ
لاَ يَفْهَمُوا
“Bab: Seorang memberikan ilmu khusus kepada
suatu kaum yang tidak diberikan kepada kaum yang lain karena khawatir mereka
tidak memahaminya”
Dalam bab ini, imam Bukhari menjelaskan pentingnya
selektif dalam menyampaikan ilmu karena khawatir sebagian orang akan salah
memahaminya. Dengan meriwayatkan atsar Ali bin Abi Thalib dan hadits Anas
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Pertama: Atsar Ali bin Abi Thalib.
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
127 - وَقَالَ عَلِيٌّ: «حَدِّثُوا النَّاسَ،
بِمَا يَعْرِفُونَ أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ وَرَسُولُهُ»؛ حَدَّثَنَا
عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ مَعْرُوفِ بْنِ خَرَّبُوذٍ، عَنْ أَبِي
الطُّفَيْلِ [عامر بن واثلة الليثي]، عَنْ عَلِيٍّ بِذَلِكَ
Dan Ali berkata, "Berbicaralah
dengan manusia sesuai dengan kadar pemahaman mereka, apakah kalian ingin jika Allah
dan rasul-Nya didustakan?".
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah
bin Musa, dari Ma 'ruf bin Kharrabudz, dari Abu Ath-Thufail [‘Amir bin Watsilah
Al-Laitsiy], dari 'Ali seperti itu."
Penjelasan singkat atsar ini:
1) Biografi
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Lihat: Keistimewaan Ali bin Abi Thalib
2) Pentingnya
sikap selektif dalam menyampaikan ilmu.
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu berkata:
«مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لَا تَبْلُغُهُ
عُقُولُهُمْ، إِلَّا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً» [صحيح مسلم]
“Tidaklah kamu menyampaikan sesuatu kepada
satu kaum yang belum bisa mereka pahami kecuali hal itu akan menjadi fitnah
(cobaan dan masalah) bagi sebagian mereka". [Sahih Muslim]
Ø Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:
" حَفِظْتُ مِنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وِعَاءَيْنِ: فَأَمَّا
أَحَدُهُمَا فَبَثَثْتُهُ، وَأَمَّا الآخَرُ فَلَوْ بَثَثْتُهُ قُطِعَ هَذَا
البُلْعُومُ "
"Aku menyimpan ilmu (hadits) dari
Rasulullah ﷺ pada dua wadah. Yang
satu aku sebarkan dan sampaikan, yang satu lagi sekiranya aku sampaikan maka
akan terputuslah tenggorokan ini." [Shahih Bukhari]
Lihat: Kitab Ilmu bab 42; Menghafal ilmu
3) Tidak
menyampaikan ilmu kepada orang yang bisa menyalah-gunakannya.
Dari Anas radhiyallahu 'anhu;
أَنَّ نَاسًا كَانَ بِهِمْ سَقَمٌ،
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ آوِنَا وَأَطْعِمْنَا، فَلَمَّا صَحُّوا، قَالُوا:
إِنَّ المَدِينَةَ وَخِمَةٌ، فَأَنْزَلَهُمُ الحَرَّةَ فِي ذَوْدٍ لَهُ، فَقَالَ:
«اشْرَبُوا أَلْبَانَهَا» فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا ذَوْدَهُ، فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ،
فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ، وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ، فَرَأَيْتُ
الرَّجُلَ مِنْهُمْ يَكْدِمُ الأَرْضَ بِلِسَانِهِ حَتَّى يَمُوتَ قَالَ سَلَّامٌ:
فَبَلَغَنِي أَنَّ الحَجَّاجَ قَالَ لِأَنَسٍ: حَدِّثْنِي بِأَشَدِّ عُقُوبَةٍ
عَاقَبَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَحَدَّثَهُ بِهَذَا
فَبَلَغَ الحَسَنَ، فَقَالَ: «وَدِدْتُ أَنَّهُ لَمْ يُحَدِّثْهُ بِهَذَا» [صحيح البخاري]
Bahwa beberapa orang sedang menderita sakit,
lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, berilah kami tempat untuk menginap
dan jamulah kami, ketika keadaan mereka mulai membaik, mereka berkata,
"Sesungguhnya kota Madinah tidak cocok untuk kami". Lantas beliau
menyuruh mereka supaya pergi ke padang tempat gembalaan unta-unta milik beliau,
lalu beliau bersabda, "Setelah itu minumlah susunya." Ketika mereka
semuanya sehat, ternyata mereka membunuh penggembala Nabi ﷺ dan merampok sejumlah unta beliau, maka beliau memerintahkan
untuk mengejar mereka. Kemudian beliau memotong tangan-tangan mereka dan
kaki-kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan aku melihat salah seorang
dari mereka menjulurkan lidahnya ke tanah sampai akhirnya mati terkapar."
Sallam berkata; telah sampai kepadaku bahwa
Al-Hajjaj pernah berkata kepada Anas, "Ceritakanlah kepadaku tentang
hukuman yang paling sadis yang pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ, lalu Anas menceritakan hadits di atas, ternyata hal itu sampai
kepada Al-Hasan, maka dia berkata, "Aku berharap bahwa Anas tidak menyampaikan
kepadanya hadits ini." [Shahih Bukhari]
Kedua: Hadits Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu.
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
128 - حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ
إِبْرَاهِيمَ، قَالَ: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي
[هشام بن أبي عبد الله الدستوائي]، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ
مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمُعاذٌ رَدِيفُهُ
عَلَى الرَّحْلِ، قَالَ: «يَا مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ»، قَالَ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ، قَالَ: «يَا مُعَاذُ»، قَالَ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ ثَلاَثًا، قَالَ: «مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ،
إِلَّا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ»، قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ: أَفَلاَ
أُخْبِرُ بِهِ النَّاسَ فَيَسْتَبْشِرُوا؟ قَالَ: «إِذًا يَتَّكِلُوا» وَأَخْبَرَ
بِهَا مُعَاذٌ عِنْدَ مَوْتِهِ تَأَثُّمًا
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin
Ibrahim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam, ia
berkata: Telah menceritakan kepadaku Bapakku [Hisayam bin Abi ‘Abdillah
Ad-Dastuwaiy], dari Qatadah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Anas
bin Malik; bahwa Nabi ﷺ menunggang kendaraan
sementara Mu'adz membonceng di belakangnya. Beliau lalu bersabda, "Wahai
Mu'adz bin Jabal!" Mu'adz menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi
panggilanmu." Beliau memanggil kembali, "Wahai Mu'adz!" Mu'adz
menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu." Hal itu hingga
terulang tiga kali, beliau lantas bersabda, "Tidaklah seseorang bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah
Rasulullah, tulus dari dalam hatinya, kecuali Allah akan mengharamkan baginya
neraka." Mu'adz lalu bertanya, "Apakah boleh aku memberitahukan hal
itu kepada orang, sehingga mereka bergembira dengannya?" Beliau menjawab,
"Nanti mereka jadi malas (untuk beramal)." Mu'adz lalu menyampaikan
hadits itu ketika dirinya akan meninggal karena takut dari dosa."
129 - حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ:
حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ [بن سليمان التيمي]، قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي قَالَ: سَمِعْتُ
أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، قَالَ: ذُكِرَ لِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لِمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ: «مَنْ لَقِيَ اللَّهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ
شَيْئًا دَخَلَ الجَنَّةَ»، قَالَ: أَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ؟ قَالَ: «لاَ إِنِّي
أَخَافُ أَنْ يَتَّكِلُوا»
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, ia
berkata: Telah menceritakan kepada kami Mu'tamir [bin Sulaiman At-Taimiy], ia
berkata: Aku mendengar Bapakku berkata: Aku mendengar Anas bin Malik
berkata, "Disebutkan kepadaku bahwa Nabi ﷺ
pernah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal, "Barangsiapa berjumpa Allah
dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, maka dia akan masuk
surga." Mu'adz bertanya, "Bolehkan jika itu aku sampaikan kepada
manusia?" Beliau menjawab, "Jangan, karena aku khawatir mereka akan
jadi malas (untuk beramal)."
Lihat penjelasannya di sini: Hadits Mu'adz; Hak Allah atas hamba-Nya
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Kitab Ilmu bab 47; “Tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...