Minggu, 28 Maret 2021

Syarah Arba’in hadits (39) Ibnu ‘Abbas; Allah memaafkan 3 perkara

 بسم الله الرحمن الرحيم

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengabaikan (catatan dosa) untukku dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah (tidak sengaja), lupa, dan suatu yang dipaksakan kepadanya". 

Hadits ini hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqiy, dan selain keduanya.

Penjelasan singkat hadits ini:

1.      Biografi Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Lihat: Keistimewaan Abdullah bin ‘Abbas

2.      Allah tidak membebani melainkan sesuai dengan kesanggupan.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا} [الأحزاب: 5]

Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Ahzab: 5]

{لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا} «قَالَ: نَعَمْ»

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah".

Allah berfirman: “Iya Aku kabulkan”. [Shahih Muslim]

Ø  Dari Abi Dzar Al-Gifariy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ قَدْ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» [سنن ابن ماجه: صحيح]

"Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah (tidak sengaja), lupa, dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي مَا وَسْوَسَتْ بِهِ صُدُورُهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَكَلَّمْ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Allah memberi kelonggaran kepadaku tentang ummatku, mereka tidak dianggap melakukan dosa dari apa yang dibisikkan dalam dadanya (hatinya) selama tidak dikerjakan atau diucapkannya". [Shahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha; Rasulullah bersabda:

" رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ المُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَكْبُرَ " [سنن أبي داود: صحيح]

"Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia balig." [Sunan Abi Daud: Shahih]

Ø  Dari Alialaissalam; Nabi bersabda:

" رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ " [سنن أبي داود: صحيح]

"Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia bermimpi dan orang gila hingga ia berakal." [Sunan Abi Daud: Shahih]

3.      Amalan dinilai dari niatnya.

Lihat: Syarah Arba'in hadits (1) Umar; Amal dan Niat

4.      Allah memaafkan kesalahan yang tidak disengaja.

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata; Rasulullah bersabda:

" لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ، مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ، فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ، فَأَيِسَ مِنْهَا، فَأَتَى شَجَرَةً، فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا، قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ، فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا، قَائِمَةً عِنْدَهُ، فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا، ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ: اللهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ " [صحيح مسلم]

"Sungguh kegembiraan Allah karena tobatnya hamba-Nya melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian terhadap hewan tunggangannya di sebuah padang pasir yang luas, namun tiba-tiba hewan tersebut lepas, padahal di atasnya ada makanan dan minuman hingga akhirnya dia merasa putus asa untuk menemukannya kembali. kemudian ia beristirahat di bawah pohon, namun di saat itu, tiba-tiba dia mendapatkan untanya sudah berdiri di sampingnya. Ia pun segera mengambil tali kekangnya kemudian berkata; 'Ya Allah Engkau hambaku dan aku ini Tuhan-Mu.' Dia telah salah berdoa karena terlalu senang.' [Shahih Muslim]

5.      Mendapat pahala ketika salah dalam berijtihad.

Dari 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«إِذَا حَكَمَ الحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Jika seorang hakim menetapkan suatu hukum dan ia telah berusaha dengan baik kemudian ia menetapkan yang benar maka ia mendapat dua pahala, dan jika ia menetapkan hukum dan ia telah berusaha dengan baik kemudian ia menetapkan yang salah maka ia mendapat satu pahala". [Sahih Bukhari dan Muslim]

6.      Salah karena kelalaian tidak dimaafkan.

Jabir radhiyallahu 'anhu berkata: Suatu hari kami dalam perjalanan jauh, dan seorang laki-laki dari kami ditimpa batu yang melukainya di bagian kepala. Di malam harinya ia bermimpi (junub) lalu bertanya kepada sahabatnya: Apakah kalian mendapatkan rukhsah (keringanan) bagiku untuk bertayammum?

Mereka menjawab: Kami tidak mendapatkan rukhsah bagimu di saat engkau mampu mempergunakan air.

Maka ia mandi dan akhirnya mati. Setelah kami kembali bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan diceritakan kepadanya tentang kajadian tersebut, maka Rasulullah bersabda:

«قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ» [سنن أبي داود: حسنه الألباني]

"Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka, tidakkah mereka bertanya jika mereka tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah dengan bertanya". [Sunan Abi Daud: Hasan]

7.      Allah memaafkan kesalahan karena lupa.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا» [صحيح مسلم]

"Barangsiapa yang lupa suatu shalat, atau ketiduran darinya, maka penggantinya adalah mendirikannya ketika ia mengingatnya". [Sahih Muslim]

Ø  Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:

«صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسًا»، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ، قَالَ: «وَمَا ذَاكَ؟» قَالُوا: صَلَّيْتَ خَمْسًا، قَالَ: «إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ» ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ [صحيح مسلم]

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengimami kami lima rakaat. Lalu kami berkata, 'Wahai Rasulullah apakah rakaat di dalam shalat ditambahkan? '

Beliau menjawab, 'Tidak demikian.'

Mereka berkata, 'Kamu telah shalat lima rakaat.'

Beliau bersabda, 'Aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, bisa ingat sebagaimana kalian ingat, dan juga bisa lupa sebagaimana kalian lupa.' Kemudian beliau bersujud sahwi dua kali." [Shahih Muslim]

Ø  Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ»

"Barangsiapa menyantap makanan karena lupa padahal dia sedang puasa, hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman." [Shahih Bukhari dan Muslim]

Lihat: Penjelasan singkat kitab Ash-Shaum dari Sahih Bukhari; Bab (26) Orang yang berpuasa jika makan atau minum karena lupa

8.      Allah memaafkan kesalahan kerena terpaksa.

Allah subhanahu wata'ala berfirman:

{مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ} [النحل: 106]

Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (Dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. [An-Nahl: 106]

Ø  Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah bersabda:

«لَا طَلَاقَ، وَلَا عَتَاقَ فِي إِغْلَاقٍ» [سنن ابن ماجه: حسن]

"Tidak ada talak atau pembebasan (budak) di saat terpaksa." [Sunan Ibnu Majah: Shahih]

9.      Jika kesalahan, lupa, atau terpaksa berkaitan dengan hak manusia maka harus dipertanggung-jawabkan.

Allah subhanahu wata'ala berfirman:

{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا } [النساء: 92]

Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [An-Nisaa': 92]

10.  Besarnya rahmat Allah kepada hambaNya.

Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ} [الأعراف: 156]

Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. [Al-A'raaf:156]

Ø  Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata; Rasulullah bersabda:

«جَعَلَ اللَّهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ، فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ جُزْءًا، وَأَنْزَلَ فِي الأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا، فَمِنْ ذَلِكَ الجُزْءِ يَتَرَاحَمُ الخَلْقُ، حَتَّى تَرْفَعَ الفَرَسُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا، خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Allah menjadikan rahmat (kasih sayang) seratus bagian, maka dipeganglah di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian dan diturunkan-Nya satu bagian ke bumi. Dari yang satu bagian inilah seluruh makhluk berkasih sayang sesamanya, sehingga seekor kuda mengangkat kakinya karena takut anaknya akan terinjak olehnya." [Shahih Bukhari dan Muslim]

Wallahu a’lam!

Lihat juga: Syarah Arba’in hadits (38) Abu Hurairah; Sifat wali Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...