بسم الله الرحمن الرحيم
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
بَابُ كِتَابَةِ العِلْمِ
“Bab: Penulisan ilmu”
Dalam bab ini, imam Bukhari menjelaskan
tentang anjuran menuliskan ilmu yang didengar agar terjaga dari kelupaan.
Beliau meriwayatkan 4 hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang
menunjukkan akan hal ini, yaitu satu hadits dari Ali bin Abi Thalib, dua
dari Abu Hurairah, dan satu dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhum.
A. Hadits
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
111 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلاَمٍ،
قَالَ: أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ [الثوري]، عَنْ مُطَرِّفٍ [بن طريف]،
عَنِ الشَّعْبِيِّ [عامر بن شراحيل]، عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ، قَالَ: قُلْتُ
لِعَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ: هَلْ عِنْدَكُمْ كِتَابٌ؟ قَالَ: " لاَ،
إِلَّا كِتَابُ اللَّهِ، أَوْ فَهْمٌ أُعْطِيَهُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ، أَوْ مَا فِي
هَذِهِ الصَّحِيفَةِ. قَالَ: قُلْتُ: فَمَا فِي هَذِهِ الصَّحِيفَةِ؟ قَالَ:
العَقْلُ، وَفَكَاكُ الأَسِيرِ، وَلاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ "
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Salam, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Waki', dari Sufyan
[Ats-Tsauriy], dari Mutharrif [bin Tharif], dari Asy-Sya'biy [‘Amir bin
Syarahil], dari Abu Juhaifah, ia berkata: "Aku bertanya kepada 'Ali
bin Abu Thalib, "Apakah kalian memiliki kitab?" Ia menjawab,
"Tidak, kecuali kitabullah atau pemahaman yang diberikan kepada seorang
muslim, atau apa yang ada pada lembaran ini." Aku katakan, "Apa yang
ada dalam lembaran ini?" Dia menjawab, "Tebusan (diat),
membebaskan tawanan, dan seorang muslim tidak dihukum mati jika membunuh
seorang kafir."
Penjelasan singkat
hadits di atas:
1. Biografi Abu
Juhaifah Wahb bin Abdillah As-Suwaiy Al-Kufiy radhiyallahu 'anhu.
Lihat: https://umar-arrahimy.blogspot.com/
2. Biografi Ali
bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Lihat: Keistimewaan Ali bin Abi Thalib
3. Abu Juhaifah
menanyakan kepada Ali tentang keberadaan firman Allah selain Al-Qur’an yang
diwahyukan khusus untuk mereka Ahlu Bait Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagaimana anggapan kaum Syi’ah.
Dalam
riwayat lain, Abu Juhaifah radhiallahu'anhu bertanya
kepada 'Ali radhiallahu'anhu:
هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ مِنَ الوَحْيِ
إِلَّا مَا فِي كِتَابِ اللَّهِ؟ قَالَ: «لاَ وَالَّذِي فَلَقَ الحَبَّةَ،
وَبَرَأَ النَّسَمَةَ، مَا أَعْلَمُهُ إِلَّا فَهْمًا يُعْطِيهِ اللَّهُ رَجُلًا
فِي القُرْآنِ، وَمَا فِي هَذِهِ الصَّحِيفَةِ»، قُلْتُ: وَمَا فِي الصَّحِيفَةِ؟
قَالَ: «العَقْلُ، وَفَكَاكُ الأَسِيرِ، وَأَنْ لاَ يُقْتَلَ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ» [صحيح البخاري]
"Apakah kalian menyimpan wahyu lain
selain yang ada pada kitab Allah?" Dia menjawab, "Tidak. Demi Dzat
Yang Menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan Yang Menciptakan jiwa, aku tidak
mengetahuinya kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang tentang
Al-Qur'an dan apa yang ada pada shahifah (lembaran) ini". Aku bertanya,
"Apa yang ada pada shahifah itu?". Dia menjawab, "Membayar
diat, membebaskan tawanan, dan seorang muslim tidak dihukum mati karena membunuh
orang kafir". [Shahih Bukhari]
Ø Ali bin Abi Thalib radhiallahu'anhu berkhutbah,
seraya mengatakan:
مَنْ زَعَمَ أَنَّ عِنْدَنَا شَيْئًا
نَقْرَؤُهُ إِلَّا كِتَابَ اللهِ وَهَذِهِ الصَّحِيفَةَ - وَصَحِيفَةٌ
مُعَلَّقَةٌ فِي قِرَابِ سَيْفِهِ -، فَقَدْ كَذَبَ، فِيهَا أَسْنَانُ الْإِبِلِ،
وَأَشْيَاءُ مِنَ الْجِرَاحَاتِ، وَفِيهَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: «الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ
فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ
وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا،
وَلَا عَدْلًا، وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ،
وَمَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، أَوِ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ،
فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ
اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا، وَلَا عَدْلًا» [صحيح مسلم]
"Barangsiapa yang mengira bahwa di
sisi kami ada sesuatu yang kami baca selain kitabullah dan lembaran ini -saat itu lembaran tesebut menggantung di sarungnya- maka sungguh
dia telah berdusta, di dalamnya terdapat penjelasan tentang umur-rumu unta dan
hukum-hukum melukai, dan di dalamnya juga tertulis bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Kota Madinah dijadikan
kota Haram (suci) yaitu antara 'Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang berbuat
kejahatan padanya atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia berhak mendapat
laknat Allah, Maliakat dan seluruh manusia, tidak diterima amalan fardhu maupun
amalan sunnahnya. Jaminan (perlindungan) kaum muslimin adalah satu, di mana
bisa diusahakan oleh orang yang paling rendah dari mereka sekalipun.
Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada selain ayahnya, atau kepada selain
walinya, maka ia berhak mendapatkan laknat dari Allah, para malaikat dan
manusia seluruhnya, Allah tidak akan menerima amalan fardhunya maupun amalam
sunnahnya kelak di hari kiamat." [Shahih Muslim]
4. Pertanyaan
ini juga ditanyakan oleh Qais bin ‘Ubad dan Al-Asytar kepada Ali.
Qais bin ‘Abbad –rahimahullah-
berkata:
انْطَلَقْتُ أَنَا وَالْأَشْتَرُ،
إِلَى عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَام، فَقُلْنَا: هَلْ عَهِدَ إِلَيْكَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا لَمْ يَعْهَدْهُ إِلَى النَّاسِ
عَامَّةً؟ قَالَ: لَا، إِلَّا مَا فِي كِتَابِي هَذَا، فَأَخْرَجَ كِتَابًا مِنْ
قِرَابِ سَيْفِهِ، فَإِذَا فِيهِ «الْمُؤْمِنُونَ تَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ، وَهُمْ
يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ، وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ، أَلَا لَا
يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ، وَلَا ذُو عَهْدٍ فِي عَهْدِهِ، مَنْ أَحْدَثَ
حَدَثًا فَعَلَى نَفْسِهِ، وَمَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا
فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Aku bersama Al-Asytar berangkat
menemui Ali ‘alaihissalam. Kami lalu bertanya, "Apakah Rasulullah ﷺ memberimu suatu wasiat yang tidak
disampaikan kepada manusia secara umum?" Ali menjawab, "Tidak,
kecuali apa yang ada dalam catatanku ini. Ali lalu mengeluarkan sebuah catatan
yang ada pada sarung pedangnya." Dalam catatan itu disebutkan,
"Orang-orang yang beriman itu darahnya sama (dalam hal qishash dan
tebusan), mereka saling membantu dengan sesamanya untuk menghadapi orang lain
(kafir), dan orang-orang yang paling dekat dengan mereka yang mukmin itu dapat
menanggung mereka. Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena
membunuh seorang kafir (sebagai qishas), dan juga tidak boleh membunuh
seseorang yang berada dalam ikatan perjanjiannya. Siapa saja yang berbuat
kejahatan maka dosanya ia tanggung sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan
atau melindungi seorang penjahat, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat
dan semua manusia." [Sunan Abi Daud: Shahih]
B. Hadits
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Hadits pertama; Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
112 - حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ الفَضْلُ
بْنُ دُكَيْنٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ [بن عبد الرحمن، أبو معاوية]، عَنْ
يَحْيَى [بن أبي كثير]، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ
خُزَاعَةَ [اسمه خراش بن أمية] قَتَلُوا رَجُلًا مِنْ بَنِي لَيْثٍ - عَامَ فَتْحِ
مَكَّةَ - بِقَتِيلٍ مِنْهُمْ [اسمه أحمر] قَتَلُوهُ، فَأُخْبِرَ بِذَلِكَ
النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلم، فَرَكِبَ رَاحِلَتَهُ فَخَطَبَ، فَقَالَ: «إِنَّ
اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ القَتْلَ، أَوِ الفِيلَ» - قَالَ أَبُو عَبْدِ
اللَّهِ [البخاري]: كَذَا قَالَ أَبُو نُعَيْمٍ، وَاجْعَلُوهُ عَلَى الشَّكِّ
الفِيلَ أَوِ القَتْلَ، وَغَيْرُهُ يَقُولُ: الفِيلَ - وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالمُؤْمِنِينَ، أَلاَ
وَإِنَّهَا لَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ بَعْدِي،
أَلاَ وَإِنَّهَا حَلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، أَلاَ وَإِنَّهَا سَاعَتِي
هَذِهِ حَرَامٌ، لاَ يُخْتَلَى شَوْكُهَا، وَلاَ يُعْضَدُ شَجَرُهَا، وَلاَ
تُلْتَقَطُ سَاقِطَتُهَا إِلَّا لِمُنْشِدٍ، فَمَنْ قُتِلَ فَهُوَ بِخَيْرِ
النَّظَرَيْنِ: إِمَّا أَنْ يُعْقَلَ، وَإِمَّا أَنْ يُقَادَ أَهْلُ القَتِيلِ
". فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ اليَمَنِ [وهو أبو شاهٍ] فَقَالَ: اكْتُبْ لِي
يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَقَالَ: «اكْتُبُوا لِأَبِي فُلاَنٍ». فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ
قُرَيْشٍ [وهو العباس بن عبد المطلب]: إِلَّا الإِذْخِرَ يَا رَسُولَ اللَّهِ،
فَإِنَّا نَجْعَلُهُ فِي بُيُوتِنَا وَقُبُورِنَا؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِلَّا الإِذْخِرَ إِلَّا الإِذْخِرَ»
قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ [البخاري]: يُقَالُ: يُقَادُ بِالقَافِ
فَقِيلَ لِأَبِي عَبْدِ اللَّهِ أَيُّ شَيْءٍ كَتَبَ لَهُ؟ قَالَ: كَتَبَ لَهُ
هَذِهِ الخُطْبَةَ.
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim
Al-Fadhl bin Dukain, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Syaiban [bin
Abdirrahman, Abu Mu’awiyah], dari Yahya [bin Abi Katsir], dari Abu Salamah,
dari Abu Hurairah, bahwa seorang dari suku Khaza'ah [yang bernama
Kharasy bin Umayyah] telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits -saat
hari pembebasan Makkah-, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari
mereka [yang bernamah Ahmar Al-Khuza’iy] yang dilakukan oleh mereka (suku
Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi ﷺ,
beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah, "Sesungguhnya Allah telah
membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." -Abu Abdillah [Al-Bukhari]
berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara
'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lain berkata, "Gajah-. Lalu Allah
memenangkan Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin atas mereka. Beliau bersabda,
"Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku
atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku
sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram;
durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya
tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka
barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta
tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang
penduduk Yaman [yaitu Abu Syah] dan berkata, "Wahai Rasulullah,
tuliskanlah buatku?" Beliau lalu bersabda, "Tuliskanlah untuk Abu
Fulan." Seorang laki-laki Quraisy [yaitu Al-‘Abbas bin Abdil Muthalib] lalu
berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami
gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi ﷺ
bersabda, "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir."
Abu Abdillah [Al-Bukhari] berkata:
Dikatakan “yuqadu” dengan huruf qaaf. Lalu dikatakan kepada Abu
Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah
tadi."
Penjelasan singkat
hadits di atas:
1) Biografi Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Lihat: Abu Hurairah dan keistimewaannya
2) Keutamaan
kota Mekah.
Lihat: Keistimewaan kota Mekah
3) Keistimewaan
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Lihat: Keistimewaan Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an
4) Anjuran
mencatat ilmu yang didapat, khawatir akan terlupa.
Lihat: Bagaimana menuntut ilmu
5) Hadits ini
nampaknya bertentangan dengan hadits larangan mencatat hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam.
Sebagaimana
diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudriy; Rasulullah ﷺ bersabda:
"
لَا تَكْتُبُوا عَنِّي، وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ،
وَحَدِّثُوا عَنِّي، وَلَا حَرَجَ، وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ " [صحيح مسلم]
"Janganlah
kalian menulis dariku, barangsiapa menulis dariku selain Al-Qur'an hendaklah
dihapus, dan ceritakanlah dariku dan tidak ada dosa. Barangsiapa berdusta atas
(nama) ku dengan sengaja, maka henkdaklah menyiapkan tempatnya dari
neraka." [Shahih Muslim]
Ada
beberapa jawaban ulama terhadap hadits ini:
a.
Larangan ini khusus di masa turunnya wahyu karena khawatir akan
bercampur dengan Al-Qur’an.
b.
Larangan ini khusus bagi yang mencatat Al-Qur’an bercampur dengan hadits
dalam satu tempat.
c.
Hadits yang membolehkan menasakh hadits yang melarang.
d.
Larangan khusus bagi yang mencukupkan hanya dengan catatan tanpa
dipahami dan dihafalkan.
Hadits kedua, Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
113 - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ
اللَّهِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ [ابن عيينة]، قَالَ: حَدَّثَنَا عَمْرٌو [بن
دينار المكي]، قَالَ: أَخْبَرَنِي وَهْبُ بْنُ مُنَبِّهٍ، عَنْ أَخِيهِ [همام]،
قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: «مَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ أَكْثَرَ حَدِيثًا عَنْهُ مِنِّي، إِلَّا
مَا كَانَ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، فَإِنَّهُ كَانَ يَكْتُبُ وَلاَ
أَكْتُبُ»
تَابَعَهُ مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin
'Abdullah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan [bin ‘Uyainah], ia
berkata: Telah menceritakan kepada kami 'Amru [bin Dinar Al-Makkiy], ia
berkata: Telah mengabarkan kepadaku Wahhab bin Munabbih, dari saudaranya
[Hammam], ia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah berkata, "Tidaklah
ada seorangpun dari sahabat Nabi ﷺ yang lebih banyak
haditsnya dibandingkan aku, kecuali 'Abdullah bin 'Amru. Sebab ia bisa menulis
sedang saya tidak."
Ma'mar juga meriwayatkan dari Hammam, dari
Abu Hurairah.
Penjelasan singkat
hadits di atas:
1. Keistimewaan
Abu Hurairah yang banyak menghafalkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Lihat: Kisah Abu Hurairah dan semangkuk susu dari Nabi
2. Keitimewaan
Abdullah bin ‘Amr yang banyak mencatat hadits-hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam.
Abdullah
bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu
'anhuma berkata: Dulu aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam untuk aku hafal. Kemudian Quraisy melarangku, mereka
berkata: Apakah kamu menulis segala sesuatu yang kamu dengar, sedangkan
Rasulullah adalah manusia yang berbicara dalam keadaan marah ataupun tidak?
Maka
aku berhenti menulis dan aku menceritakan hal itu kepada Rasulullah, lalu
Rasulullah menunjuk mulutnya dengan jari dan bersabda:
«اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا
حَقٌّ» [سنن أبي داود: صحيح]
“Tulislah,
karena demi Yang jiwaku di tangan-Nya, tidak ada yang keluar darinya (mulut
Rasulullah) kecuali kebenaran". [Sunan Abu Daud: Sahih]
Lihat: https://umar-arrahimy.blogspot.com/
3. Keutamaan
mencatat ilmu yang diterima.
Lihat: Talaqi, Cara Cepat dan Tepat Menuntut Ilmu
4. Ucapan Abu
Hurairah bisa dipahami dari dua sisi:
Pertama: Ia adalah sahabat yang terbanyak meriwayatkan
hadits dari Nabi, namun Ibnu ‘Amr banyak mencata hadits yang ia tidak miliki.
Kedua: Ibnu ‘Amr lebih banyak meriwayatkan hadits
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Abu Hurairah, hanya saja
yang sampai kepada kita lebih banyak riwayatknya Abu Hurairah dengan beberapa
alasan:
a)
Abdullah bin ‘Amr lebih banyak menyibukkan diri beribadah dari pada
menyampaikan ilmu sehingga riwayatnya sedikit yang sampai kepada kita.
b)
Abdullah bin ‘Amr lebih banyak menetap di Mesir atau Thaif yang kurang
dikunjungi oleh penuntut ilmu, berbeda dengna Abu Hurairah yang menetap di
Medinah dan memfokuskan dirinya menyampaikan ilmu.
c)
Abu Hurairah mendapatkan kekhususan do’a dari Nabi sehingga tidak pernah
lupa dengan apa yang pernah ia dengarkan.
d)
Ibnu ‘Amr telah membaca beberapa kitab sucu ahli kitab, sehingga
orang-orang menjauhi periwayatan haditsnya karena dikhawatirkan bersumber dari
kitab tersebut.
C. Hadits
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:
114 - حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ،
قَالَ: حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي يُونُسُ [بن زيد]، عَنِ ابْنِ
شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ [بن عتبة بن مسعود]، عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَمَّا اشْتَدَّ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَجَعُهُ قَالَ: «ائْتُونِي بِكِتَابٍ أَكْتُبْ لَكُمْ كِتَابًا لاَ
تَضِلُّوا بَعْدَهُ» قَالَ عُمَرُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ غَلَبَهُ الوَجَعُ، وَعِنْدَنَا كِتَابُ اللَّهِ حَسْبُنَا.
فَاخْتَلَفُوا وَكَثُرَ اللَّغَطُ، قَالَ: «قُومُوا عَنِّي، وَلاَ يَنْبَغِي
عِنْدِي التَّنَازُعُ» فَخَرَجَ ابْنُ عَبَّاسٍ يَقُولُ: «إِنَّ الرَّزِيَّةَ
كُلَّ الرَّزِيَّةِ، مَا حَالَ بَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَبَيْنَ كِتَابِهِ»
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin
Sulaiman, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibnu Wahhab, ia berkata: Telah
mengabarkan kepadaku Yunus [bin Zayd], dari Ibnu Syihab, dari 'Ubaidullah bin
'Abdullah [bin ‘Utbah bin Mas’ud], dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:
"Ketika Nabi ﷺ bertambah parah sakitnya, beliau bersabda, "Berikan aku
surat biar aku tuliskan sesuatu untuk kalian sehingga kalian tidak akan sesat
setelahku." Umar berkata, "Sesungguhnya Nabi ﷺ
semakin berat sakitnya dan di sisi kami ada kitabullah, yang cukup buat kami.
Kemudian orang-orang berselisih dan timbul suara gaduh, maka Nabi ﷺ bersabda, "Pergilah kalian menjauh dariku, tidak pantas
terjadi perdebatan di hadapanku." Maka Ibnu 'Abbas keluar seraya berkata,
"Sungguh musibah segala musibah adalah apa yang menghalangi antara
Rasulullah ﷺ dengan niat beliau menuliskan untuk mereka catatan tersebut,
karena perselisihan dan perdebatan mereka."
Penjelasan singkat
hadits di atas:
1) Biografi
Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Lihat: Keistimewaan Abdullah bin ‘Abbas
2) Kejadian ini
terjadi pada hari Kamis, empat hari sebelum wafatnya Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam.
Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhuma
berkata, "Hari Kamis dan apakah hari Kamis?" Lalu dia menangis hingga
air matanya membasahi kerikil. Dia berkata:
اشْتَدَّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعُهُ يَوْمَ الخَمِيسِ، فَقَالَ: «ائْتُونِي
بِكِتَابٍ أَكْتُبْ لَكُمْ كِتَابًا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ أَبَدًا»،
فَتَنَازَعُوا، وَلاَ يَنْبَغِي عِنْدَ نَبِيٍّ تَنَازُعٌ، فَقَالُوا: هَجَرَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «دَعُونِي، فَالَّذِي
أَنَا فِيهِ خَيْرٌ مِمَّا تَدْعُونِي إِلَيْهِ» [صحيح
البخاري ومسلم]
"Rasulullah ﷺ
bertambah parah sakitnya pada hari Kamis lalu beliau berkata, "Berilah aku
buku sehingga bisa kutuliskan untuk kalian suatu ketetapan yang kalian tidak
akan sesat sesudahnya selama-lamanya". Kemudian orang-orang bertengkar
padahal tidak sepatutnya mereka bertengkar di hadapan Nabi ﷺ. Mereka ada yang berkata, "Rasulullah ﷺ telah terdiam". Beliau berkata, "Biarkanlah aku.
Sungguh aku sedang menghadapi perkara yang lebih baik daripada ajakan yang
kalian seru". [Shahih Bukhari dan Muslim]
3)
Keistimewaan Umar bin Khathab yang mendapatkan persetujuan
dari beberapa usulannya.
Lihat: Keistimewaan Umar bin Khathab
4)
Kasih sayang Umar kepada Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- yang sedang kesakitan
sehingga tidak ingin membebani beliau dengan menuliskan sesuatu.
5)
Perselisihan terjadi karena Umar memahami bahwa apa yang
Allah wahyukan dalam Al-Qur’an digandengkan dengan penjelasan Nabi sudah cukup
untuk melindungi umat Islam dari kesesatan.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ}
[الأنعام: 38]
Tiadalah
Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab. [Al-An'aam:38]
{وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ
تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ} [النحل:
89]
Dan
kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. [An-Nahl:89]
Ø Dari Jabir bin Abdillah
radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ
اعْتَصَمْتُمْ بِهِ، كِتَابُ اللهِ [صحيح مسلم]
"Aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan
tersesat selama kalian perpegang teguh padanya: Kitabullah (Al-Qur'an)".
[Sahih Muslim]
Ø
Dari Abu Syuraih Al-Khuza’iy radhiallahu'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
«إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ سَبَبٌ طَرَفُهُ
بِيَدِ اللَّهِ، وَطَرَفُهُ بِأَيْدِيكُمْ، فَتَمَسَّكُوا بِهِ، فَإِنَّكُمْ لَنْ
تَضِلُّوا، وَلَنْ تَهْلِكُوا بَعْدَهُ أَبَدًا» [صحيح ابن حبان]
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini ibarat tali,
satu ujungnya di Tangan Allah dan ujungnya yang lain di tangan kalian, maka
berpegang kuatlah dengannya maka kalian tidak akan tersesat dan tidak akan
binasa setelahnya selama-lamanya”. [Shahih Ibnu Hibban]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ
فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
" [المستدرك للحاكم: حسنه الألباني]
"Aku telah meninggalkan pada kalian dua hal, kalian tidak akan tersesat
selama kalian perpegang pada keduanya: Kitabullah (Al-Qur'an) dan
sunnahku". [Mustadrak Al-Hakim: Hasan]
6) Perintah
Nabi untuk diberikan buku bukan untuk suatu yang wajib, karena jika itu suatu
yang wajib maka beliau tidak mungkin meninggalkannya hanya karena perselisihan
sahabat di hadapannya.
Dan
seandainya wajib, beliau pasti menuliskannya di hari yang lain sebelum
wafatnya, karena beliau wafat setelah 4 hari.
7) Apa
sebenarnya yang ingin dituliskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?
Ada
beberapa pandangan ulama:
a. Menuliskan
beberapa hukum untuk mencegah perselisihan.
Sebagaimana
dipahami dari perkataan Umar, bahwa cukuplah Al-Qur’an sebagai pedoman.
b. Ingin
menuliskan nama-nama para khalifah setelahnya, agar tidak menjadi sebab
pepecahan.
Aisyah radhiyallahu'anha berkata; Pada suatu
hari, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau
berkata kepada saya:
" ادْعِي لِي أَبَا بَكْرٍ، أَبَاكِ، وَأَخَاكِ، حَتَّى أَكْتُبَ
كِتَابًا، فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَمَنَّى مُتَمَنٍّ وَيَقُولُ قَائِلٌ: أَنَا
أَوْلَى، وَيَأْبَى اللهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَّا أَبَا بَكْرٍ "
"Panggillah Ayahmu Abu Bakr dan saudara laki-lakimu ke sini, agar aku
buatkan sebuah surat (keputusan khalifah). Karena aku khawatir jika kelak ada
orang yang ambisius dan berkata; Akulah yang lebih berhak menjadi khalifah.
Sementara Allah dan kaum muslimin tidak menyetujuinya selain Abu Bakr."
[Shahih Muslim]
8) Dampak buruk
perselisihan menghalangi dari kebaikan.
Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk
menyampaikan waktu turunnya lailatul qadr, lalu dua orang muslim saling
berselisih. Maka Rasulullah bersabda:
إِنِّي خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ القَدْرِ، وَإِنَّهُ
تَلاَحَى فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ، فَرُفِعَتْ [صحيح البخاري]
"Sesungguhnya aku keluar
untuk memberitahukan kepada kalian tentang lailatul qadr akan tetapi si Fulan
dan si Fulan saling berselisih maka pengetahuan itu diangkat". [Sahih
Bukhari]
Lihat: Bahaya perselisihan dan perpecahan
Wallahu a’lam!
Lihat juga: Kitab Ilmu bab 38; Dosa orang yang berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...