بسم الله الرحمن الرحيم
Assalaamu'alaykum..
Afwan ustadz, insya Allah hari ini (Jum'at), kembali akan kami ajukan
pertanyaan dari teman-teman di komunitas Whatsapp DSParepare pada program “Layanan
Tanya Ustadz”, silahkan ustadz jawab menyesuaikan keluangan waktu ustadz. Jawaban
bisa melalui teks atau audio. Baarokallahu fiikum.
Pertanyaan 1
Bismillah... Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh, Izin bertanya ustadz....
Bagaimana menaggapi... Ada
seorang dosen yang mengatakan bahwa kita tidak boleh langsung memahami makna
Hadits atau Al Qur'an dari dzhoirnya nash hadist dan Al Qur'an tersebut...
Karena pada saat itu kami membahas tentang musik... Dan saya membawakan Hadits
riwayat Bukhari... Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Akan ada dari umatku yang akan menghalalkan khamr, kain sutera bagi
laki-laki dan alat-alat musik"... Lantas beliau langsung menjawab... Kita
tidak bisa langsung mengambil makna dari konteks dzahir hadits tersebut..! Bagaimana
cara menanggapinya ustadz? Jazakumullahu khayran
Jawaban:
Bismillah, wa'alaikum salam
warahmatullahi wabarakatuh!
Hukum asal setiap ayat dan hadits
mesti dipahami terlebih dahulu secara dzahir (tekstual) sampai ada dalil yang
menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah kontekstualnya. Allah subhanahu
wata'ala berfirman:
{فَبِمَا
نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ} [المائدة:
13]
Karena mereka melanggar
janjinya, kami kutuki mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu.
mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya*.
[Al-Maidah:13]
*Maksudnya: Merobah arti
kata-kata secara dzahir, tempat atau menambah dan mengurangi.
Hadits Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
"يَحْمِلُ
هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلْفٍ عُدُولُهُ، يَنْفُونَ عَنْهُ تَحْرِيفَ
الْغَالِينَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِينَ، وَتَأْوِيلَ الْجَاهِلِينَ"
“Ilmu ini
(hadits/agama) akan senantiasa diemban (dijaga) di setiap generasi oleh
orang-orang yang terpercaya, mereka menolak pelenyelewengan makna dari
orang-orang yang berlebihan (kontekstualis), pemalsuan orang-orang yang
merusak, dan penakwilan orang yang bodoh (tanpa dalil)”. [Hadits ini derajatnya
shahih atau hasan degan seluruh jalur sanadnya yang saling menguatkan]
Contoh pemahaman tekstual dari
sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum-, hadits Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:
"اسْتَحْيُوا مِنَ اللَّهِ حَقَّ
الحَيَاءِ"
"Malulah kalian
kepada Allah dengan sebanar-benarnya malu".
Para sahabat menjawab:
"Sesungguhnya kami telah merasa malu, alhamdulullillah!"
Rasulullah ﷺ berkata:
"لَيْسَ ذَاكَ، وَلَكِنَّ
الِاسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا
وَعَى، وَالبَطْنَ وَمَا حَوَى، وَلْتَذْكُرِ المَوْتَ وَالبِلَى، وَمَنْ أَرَادَ
الآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا
مِنَ اللَّهِ حَقَّ الحَيَاءِ" [سنن الترمذي:
حسنه الألباني]
"Bukan itu yang
saya maksud, akan tetapi rasa malu kepada Allah yang sebenar-benarnya adalah
menjaga kepala dan semua anggota badan yang ada padanya dari segala maksiat,
menjaga perut dan isinya dari yang haram, mengingat mati dan kepunahan, siapa
yang menginginkan akhirat ia meninggalkan gemerlap dunia. Barang siapa yang
melakukan hal tersebut berarti ia telah merasa malu kepada Allah dengan
sebenar-benarnya". [Sunan Tirmidzi: Hasan]
Nabi ﷺ tidak menyalahkan sahabat yang memahami makna "malu kepada
Allah" secara dzahir, namun beliau memberikan pemahaman makna malu secara hakiki
yang lebih dalam.
Jadi kalau ada yang mengatakan
bhw hadits tentang musik tidak boleh dipahami secara dzahir, maka ia harus
mendatangkan dalil yang menunjukan hal itu. Wallahu a'lam!
Lihat: Metode memahami hadits antara tekstual dan kontekstual
Pertanyaan 2
Bismillah, ijin bertanya ustadz,
terkait rukhsoh bolehnya tidak ke masjid bagi laki-laki saat hujan atau
menjamak sholat di masjid ketika hujan, mohon penjelasan syarat-syaratnya
ustadz, dan juga apakah ada ukuran bagaimana intensitas hujan yang dimaksud
sehingga bisa mendapatkan rukhsoh? Dan juga apakah masih bisa mendapatkan
rukhson apabila ada alat-alat yang bisa membantu seperti payung atau mantel?
Jazakallahu khiran!
Jawaban:
Boleh tidak pergi ke mesjid
shalat berjama'ah jika turun hujan yang membasahi pakaian sekalipun ada payung
atau mantel apabila menyulitkan.
Adapun menjamak shalat maka ini
kebijakan imam mesjid disesuaikan dengan dampak hujan yang turun, apakah
membuat banjir dan becek yang menyulitkan untuk hadir berjama'ah pada shalat
berikutnya atau tidak. Wallahu a'lam!
Lihat: Udzur
yang membolehkan tidak shalat berjama'ah di mesjid
Pertanyaan 3
Assalamu'alaykum... Ahsanallahu
ilaykum Ustadz, afwan ingin bertnya:
1. Ketika khatib berkhutbah
lantas kita ada udzur misal untuk buang air, apa sudah tepat perbuatan kita dengan
berisyarat mengangkat tangan minta izin seperti ketika kita di majelis-majelis
taklim biasa?
2. Apakah boleh meng-Aamiin-kan
doa ketika khatib berdoa pada saat khutbah? Jazakallahu Khayran wa Barakallahu
fiik!
Jawaban:
Wa'alaikum salam warahmatullah,
baarakallahu fiik!
1. Sebaiknya tidak perlu memberi
isyarat angkat tangan jika ingin meninggalkan khutbah, sekali pun hal itu
dibolehkan.
2. Boleh mengaminkan do'a saat
khutbah. Wallahu a'lam!
Lihat: Adab
di hari Jum'at
Pertanyaan 4
Izin bertanya ustadz. Ada sebuah
hadits yang pernah saya dengarkan berbunyi Rasulullah ﷺ bersabda "Umatku tidak akan bersepakat di atas
kesesatan"
Bagaimana memahami hadits ini
ustadz? Apakah hadits ini tidak dibuka secara luas dalam artian kesepakatan itu
bukan milik orang biasa melainkan yang bersepakat itu adalah ahli ilmu?
Jawaban:
Bismillah, walhamdulillah,
washalatu 'alaa Muhammadin, amma ba'du!
Dari Ibnu Umar radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي -
أَوْ قَالَ: أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ﷺ - عَلَى ضَلَالَةٍ " [سنن الترمذي: صححه الألباني]
"Sesungguhnya
Allah tidak menyatukan umatku (atau umat Muhammad) di atas kesesatan".
[Sunan Tirmidziy: Sahih]
Hadits ini sifatnya umum untuk
seluruh umat Islam, tidak akan sepakat terhadap kebatilan karena akan
senantiasa ada diantara mereka yang menegakkan kebenaran dan memerangi
kebatilan.
Dari Mu'awiyah radhiyallahu
'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"لاَ
يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ، لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ
خَذَلَهُمْ، وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ
عَلَى ذَلِكَ" [صحيح البخاري ومسلم]
"Senantiasa akan
ada dari ummatku, (sekelompok) ummat yang tegak di atas urusan agama Allah,
tidak dapat membahayakan mereka orang yang menghina mereka dan tidak pula orang
yang menyelisih mereka hingga datang ketetapan Allah atas mereka dan mereka
dalam keadaan seperti itu (tetap tegak dalam urusan agama Allah) ". [Sahih
Bukhari dan Muslim]
Adapun kesepakatan di atas
kebenaran dalam artian ijma' sebagai dalil hukum maka yang dimaksud adalah
kesepakatan ulama karena orang jahil tidak dipertimbangkan pendapatnya.
Inilah yang dimaksud dalam hadits
yang lain; Abdullah bin Mas 'ud radhiyallahu 'anhu berkata:
"إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ
الْعِبَادِ، فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ ﷺ خَيْرَ
قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ، فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، ثُمَّ
نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ، فَوَجَدَ قُلُوبَ
أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ،
يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ، فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ
اللَّهِ حَسَنٌ، وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ سَيِّئٌ" [مسند أحمد: حسن]
“Sesungguhnya Allah melihat hati
para hamba, lalu Dia mendapati hati Muhammad ﷺ
sebagai sebaik-baik hati para hamba, lalu memilihnya untuk diri-Nya, Dia juga
mengutsnya dengan risalah kemudian Dia melihat pada hati para hamba setelah
hati Muhammad, maka Dia mendapati hati para sahabat sebagai sebaik-baik hati
para hamba, lalu menjadikan mereka sebagai pembantu Nabi-Nya, berperang membela
agamanya. Maka apa yang dilihat oleh kaum muslimin satu kebaikan, maka di sisi
Allah adalah baik dan apa yang mereka pandang buruk, maka di sisi Allah juga
buruk”. [Musnad Ahmad: Hasan]
Kaum muslimin yang dimaksud dlam
hadits ini adalah para sahabat dan yang mengikuti mereka dalam ilmu dan
pengamalan. Wallahu a'lam!
Lihat: Keistimewaan Sahabat Rasulullah
Pertanyaan 5
Assalamualaikum. ustadz, saya
mempunyai teman yang memiliki keraguan terhadap eksistensi tuhan, dia bertanya
"dosa ga kita kalo menganggap tuhan itu ga ada, dan termasuk ke dosa apa
itu?"
Saya mengirimkan ini: Allâh Azza
wa Jalla telah memberitakan tantang diri-Nya bahwa Dia istiwa’ (berada di
atas) ‘arsy (singgasana) Nya di dalam tujuh tempat dalam al-Qur’an.
Referensi : https://almanhaj.or.id/22234-dimanakah-allah-subhanahu-wa-taala-2.html
Lalu dia bertanya,
"singgasana? apakah dia(tuhan) raja/ratu?" Mohon pencerahannya
ustadz, semoga teman saya tersebut dimudahkan menuju kebaikan. Aamiin jazakallah
khair atas jawabannya.
Jawaban:
Wa'alaikum salam warahmatullahi
wabarakatuh!
Orang yang mengingkari keberadaan
Allah adalah kafir kekal di neraka. Wallahu a'lam!
Lihat: Kenali Diri .. Kenali Tuhan !
Pertanyaan 6
Bismillah ijin bertanya...
Bahwa bila kita memberi makan orang
yang berpuasa maka kita mendapatkan pahala orang berpuasa tersebut tanpa
mengurangi pahala orang itu.. Dan ada juga hadist riwayat yang mengatakan bahwa
barang siapa yang berdusta kami tidak butuh pada puasanya... Juga barang siapa yang
berpuasa tetapi tidak sholat maka puasanya tidak diterima...
Pertanyaan saya .. bukan saya
berpikir jelek .. atau merasa paling benar.. tapi jaman sekarang memang masih
ada yang berpuasa tapi tidak sholat .. masih ada yang berpuasa tapi masih
berdusta .. apakah bila kita memberi makan buka puasa orang tersebut masih mendapatkan
amal??
Karena kalo berpengaruh tentu
kami akan pilih-pilih untuk menyalurkan bantuan orang-orang untuk memberi makan
orang berpuasa. Syukron ustad
Jawaban:
Bismillah
Pertama: Saya tidak mendapatkan
hadits bahwa "orang yang berpuasa dan tidak shalat maka tidak diterima
puasanya".
Hanya sebagian ulama yang merajihkan
bahwa orang yang sengaja tidak shalat maka dihukumi kafir, sehingga puasanya tidak
sah.
Kedua: Orang yang memberi buka
puasa dengan niat mendapatkan pahala orang yang berpuasa maka ia mendapatkan
pahala sesuai dengan niatnya.
Ketiga: Boleh memilih-milih orang
yang akan diberi buka puasa, agar pahalanya lebih banyak. Wallahu a'lam!
Lihat: Jaga puasamu dengan menjaga ucapanmu
Pertanyaan 7
Ahsanallahu ilaikum, Ustadz
apakah benar jika seorang itu tidak membayar zakat fitrah maka semua amalannya
pada bulan Ramadhan termasuk puasa dan shalat malamnya tidak diterima, atau
amalannya tarkatung-katung antara langit dan bumi? Jazaakumullahu khairan, wa
baarakallahu fiikum.
Jawaban:
Bismillah … Zakat fitr hukumnya
wajib, berdosa orang yang meninggalkannya dengan segaja.
Adapun ibadahnya tidak diterima,
maka saya tidak mendapatkan dalil dari Al-Qur'an dan hadits tentang hal ini,
bahkan tidak mendapatkan perkataan ulama yang berpendapat demikian. Wallahu
a'lam!
Lihat: Kewajiban Zakat Fitrah
Pertanyaan 8
Izin bertanya ustadz, bapak saya
telah menghamili saudari saya. Bagaimana seharusnya sikap saya terhadap bapak
saya setelah kejadian ini? Adapun ibu saya tetap kembali kepada bapak (tinggal
serumah) walaupun tahu suaminya menghamili anaknya. Semua keluarga dari pihak
ibu marah dan memutus hubungan dengan Ibu dan anak-anaknya. Adapun saya, jujur
marah dan kecewa, namun tidak tahu tindakan benar apa yang harus saya lakukan.
Untuk saat ini saya enggan bertemu dan menjaga jarak dari bapak dan ibu saya.
Mohon nasehatnya ustadz
Jawaban:
Tetap sabar nasehati bapaknya
untuk bertaubat dan memperbaiki diri, berusaha memperbaiki hubungan keluarga yang
rusak, hanya marah dan kecewa tidak bisa memperbaiki keadaan. Perbanyak do'a
kepada Allah agar keluarganya terlindungi dari segala keburukan. Wallahu a'lam!
Lihat: Berbakti pada kedua orang tua
Pertanyaan 9
Apakah hadits yang mengatakan
bahwa barang siapa yang membaca surah Al-ikhlas 10X maka akan dibangunkan rumah
di syurga shahih? jika iyaa, apakah membaca surah Al-ikhlas itu 10X diamalkan
setiap hari? Dan bagaimna bentuk pengamalannya? Jika dianjurkan dibaca 10X
dalam sehari, bisakah dihitung bersamaan pada zikir pagi dan petang. Misal pagi
3X dan petang 3X.. maka bolehkah siangnya sisa 4X dibaca? Atau harus berurutan,
dibaca 10X tanpa terikat dari dzikir pagi dan petang. Jazakumullahu khayran
Jawaban:
Dari Mu’ad bin Anas
Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
" مَنْ قَرَأَ: {قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ}
حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ، بَنَى اللهُ لَهُ قَصْرًا فِي الْجَنَّةِ "
“Barangsiapa yang
membaca surah Al-Ikhlash sepuluh kali, maka Allah akan membangunkan untuknya
satu istana dalam surga”
Maka Umar bin Khathab berakata:
Jika demikian kami akan memperbanyak membacanya, wahai Rasulullah!
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
" اللهُ أَكْثَرُ وَأَطْيَبُ
" [مسند أحمد]
“Allah lebih banyak
karuniaNya dan lebih baik”. [Musnad Ahmad]
Hadits ini diperselisihkan ulama,
ada yang melemahkan dan ada yang menguatkannya. Syekh Albaniy rahimahullah
menghukuminya hasan.
Adapun cara mengamalkannya bebas,
bisa tiap hari atau sesekali saja, bisa digabungkan dengan dzikir pagi dan
sore. Wallahu a'lam!
Lihat: Keutamaan surah Al-Ikhlash
Pertanyaan 10
Bismillah, afwan ustadz mau
bertanya, shalat isya diakhirkan waktunya lebih afdhol, apakah shohih
haditsnya?
Jawaban:
Haditsnya Shahih, Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu berkata, "Rasulullah ﷺ
bersabda, "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku
perintahkan mereka untuk mengakhirkan salat Isya hingga sepertiga atau
pertengahan malam." [Sunan Tirmidziy no.152]
Namun harus tetap memperhatikah
shalat secara berjama'ah. Wallahu a'lam!
Lihat: Kapan masuk dan berakhir waktu salat Isya
Bersambung ...
Lihat juga: “Simpan sampah dalam rumah mencegah rezki?!” - Syubhat "alam akhirat tidak kekal" - Syubhat hadits PASAR !?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...