بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam
beberapa manuskrip shahih Bukhari bab ini tidak dicantumkan dan hadits dalam
bab ini dimasukkan dalam bab sebelumnya (Bab 10: “Tanda-tanda keimanan adalah mencintai sahabat Anshar”) karena hadits ini menyebutkan bagaimana awal mereka digelari
Ashar.
Sedangkan
pada mansukrip lain bab ini dicantumkan tanpa judul karena selain masih ada
hubungan dengan bab sebelumnya, juga ada hubungan dengan pembahasan iman dari
dua sisi:
Sisi
pertama: Bahwasanya menghindari
larangan adalah bagian dari keimanan sama seperti mematuhi perintah.
Sisi
kedua: Mengandung bantahan
bagi kelompok yang berpendapat bahwasanya pelaku dosa besar dihukumi kafir dan
kekal dalam neraka.
Imam
Bukhari -rahimahullah- berkata:
18 - حَدَّثَنَا أَبُو
اليَمَانِ [الحكم بن نافع البهراني]، قَالَ: أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ [بن أبي حمزة]،
عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو إِدْرِيسَ عَائِذُ اللَّهِ بْنُ
عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَ
شَهِدَ بَدْرًا وَهُوَ أَحَدُ النُّقَبَاءِ لَيْلَةَ العَقَبَةِ: أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَحَوْلَهُ عِصَابَةٌ مِنْ
أَصْحَابِهِ: «بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلاَ
تَسْرِقُوا، وَلاَ تَزْنُوا، وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ، وَلاَ تَأْتُوا
بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ، وَلاَ تَعْصُوا فِي
مَعْرُوفٍ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ
ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ، وَمَنْ أَصَابَ
مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ
عَفَا عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ» فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Yaman [Al-Hakam bin Nafi' Al-Bahraniy], ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib [bin Abi Hamzah], dari Az-Zuhriy, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah; Bahwa 'Ubadah bin Ash-Shamit adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah (pertama dan kedua), dia berkata; Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat, "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membaiat beliau untuk perkara-perkara tersebut.
Penjelasan singkat hadits ini:
- Biografi ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu
‘anhu.
Lihat: https://umar-arrahimy.blogspot.com/
- Perang Badr terjadi pada tahun 2 hijriyah.
Dari Rifa'ah bin Rafi' radiyallahu
'anhu; Jibril mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya:
" مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ
فِيكُمْ "
"Bagaimana kalian
menganggap prajurit perang Badar pada kalian?"
Rasulullah menjawab:
مِنْ أَفْضَلِ المُسْلِمِينَ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا
"Mereka adalah diantara
umat Islma yang terbaik".
Jibril berkata:
" وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا
مِنَ المَلاَئِكَةِ " [صحيح البخاري]
"Begitupula dengan kami,
yang mengikuti perang Badar dari kalangan Malaikat". [Sahih Bukhari]
Ø
Dari Ali bin Abi Thalib
radiyallahu 'anhu; Ketika Umar bin Khattab ingin membunuh Hatib bin Abi
Balta'ah dan menganggapnya sebagai pengkhianat, Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
" إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا،
وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَكُونَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ:
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya ia telah
ikut pada perang Badar, dan dari mana kamu tahu, bisa saja Allah telah
menyaksikan perbuatan prajurit perang Badar kemudian berkata: "Lakukanlah
apa yang kalian inginkan karena aku telah mengampuni semua kesalahan kalian!"."
[Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø
Dalam riwayat lain:
" اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمُ الجَنَّةُ " [صحيح البخاري]
"Lakukanlah apa yang
kalian inginkan karena aku telah mewajibkan untuk kalian pahala surga".
[Sahih Bukhari]
Lihat: Keutamaan Sahabat Rasullah
- Bai’atul ‘Aqabah yang pertama terjadi pada tahun
12 kenabian, dan yang kedua terjadi pada tahun 13 kenabian di musih haji.
- Kandungan bai’at ini sama seperti bai’at untuk
perempuan yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ
الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا
يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ
بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ
فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ} [الممتحنة: 12]
Hai Nabi, apabila datang kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka
tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak
akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan
antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang
baik. Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah
untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[Al-Mumtahanah:12]
- Larangan menyekutukan Allah dengan sesuatu pun.
Lihat: Syarah Kitab Tauhid bab (4); Takut dari perbuatan syirik
- Larangan mencuri.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَالسَّارِقُ
وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ
اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ} [المائدة: 38]
Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang
mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka
lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. [Al-Ma'idah: 38]
Ø Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
«لاَ
يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ الخَمْرَ حِينَ
يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ
مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً، يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا
أَبْصَارَهُمْ، وَهُوَ مُؤْمِنٌ» [صحيح البخاري]
“Tidaklah berzina seorang pezina ketika ia berzina dalam keadaan
beriman (yang sempurnah), dan tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan
ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri seorang pencuri ketika ia
mencuri dalam keadaan beriman, dan ia tidak merampas sesuatu yang bukan
miliknya sementara orang-orang memandang kepadanya dengan mata mereka
(terdzalimi) dan ia dalam keadaan beriman." [Sahih Bukhari]
- Larangan berzina.
Lihat: Syarah Riyadhushalihin Bab (02) Taubat, hadits kesepuluh
- Larangan membunuh anak.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَإِذَا بُشِّرَ
أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58)
يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ
أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59) لِلَّذِينَ لَا
يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ مَثَلُ السَّوْءِ وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى وَهُوَ
الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ} [النحل: 58 - 60]
Padahal apabila seseorang dari mereka diberi
kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam),
dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk
yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung)
kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah
alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu. Bagi orang-orang yang tidak
beriman pada (kehidupan) akhirat, (mempunyai) sifat yang buruk; dan Allah
mempunyai sifat Yang Mahatinggi. Dan Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana. [An-Nahl: 58-60]
{وَلَا
تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ} [الأنعام: 151]
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena
kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka. [Al-An'aam:151]
{وَلَا
تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا} [الإسراء: 31]
Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu Karena takut kemiskinan. kamilah yang akan
memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka
adalah suatu dosa yang besar.
[Al-Israa':31]
Lihat:
Anak adalah anugrah dari Allah
- Larangan berdusta.
Lihat: Hadits Ibnu Mas’ud; Jujurlah jangan suka berdusta
- Larangan melanggar arahan pemimpin dalam
kebaikan.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ
وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ
أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Kewajiban seorang muslim
adalah patuh dan taat pada perintah yang ia sukai maupun yang ia tidak sukai,
kecuali jika diperintahkan kepada maksiat, jika ia diperintahkan melakukan
maksiat maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu;
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ» [صحيح
البخاري ومسلم]
“Tidak ada ketaatan dalam maksiat,
sesungguhnya ketaatan hanya pada yang ma'ruf (yang baik)”. [Sahih Bukhari dan
Muslim]
Ø Dari 'Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu; Rasulullah
ﷺ bersabda:
«لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ
الْخَالِقِ» [المعجم الكبير: صححه الألباني]
"Tidak ada ketaatan kepada
makhluk dalam kemaksiatan kepada Al-Khalik (Allah)". [Al-Mu'jam Al-Kabiir:
Sahih]
- Kenapa isi bai’at
semuanya hanya larangan dan tidak ada perintah?
Ada beberapa jawaban Ulama dalam hal ini:
a)
Larangan melakukan terhadap
sesuatu sudah mengandung perintah melakukan kebalikannya, seperti larangan
syrik mengadung perintah tauhid.
b)
Meninggalkan larangan lebih
mudah dilakukan daripada melaksanakan perintah.
c)
Larangan adalah pensucian
sedangkan perintah adalah pengisian, dan pensucian lebih didahulukan dari
pengisian.
- Ganjaran kebaikan diharapkan dari Allah ‘azza wajalla
semata.
Allah
subhanahu wata’aalaa berfirman:
{وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ
سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ
لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ} [الشورى: 40]
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang
setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang
berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai
orang-orang zalim. [Asy-Syura: 40]
- Hukuman dunia adalah kaffarah.
Dari Khuzaimah bin Tsabit radhiyallahu
'anhu; Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ أَصَابَ ذَنْبًا
أُقِيمَ عَلَيْهِ حَدُّ ذَلِكَ الذَّنْبِ فَهُوَ كَفَّارَتُهُ» [مسند أحمد: صحيح لغيره]
"Barangsiapa melakukan dosa, maka akan
dihukum had atas dosa itu dan itu sebagai penghapus." [Musnad Ahmad:
Shahih ligairih]
Ø Dari Ali radhiyallahu 'anhu; Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ أَصَابَ حَدًّا
فَعُجِّلَ عُقُوبَتَهُ فِي الدُّنْيَا فَاللَّهُ أَعْدَلُ مِنْ أَنْ يُثَنِّيَ
عَلَى عَبْدِهِ العُقُوبَةَ فِي الآخِرَةِ، وَمَنْ أَصَابَ حَدًّا فَسَتَرَهُ
اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَفَا عَنْهُ فَاللَّهُ أَكْرَمُ مِنْ أَنْ يَعُودَ فِي شَيْءٍ
قَدْ عَفَا عَنْهُ» [سنن الترمذي: حسن لغيره]
"Barangsiapa terkena hukum had lalu
siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua
kali siksanya di akhirat kepada hamba-Nya, dan barangsiapa yang terkena hukum
had kemudian Allah menutupinya dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia
daripada mengulangi kepada sesuatu yang telah Dia maafkan". [Sunan
Tirmidziy: Hasan ligairih]
- Allah ‘azza wajalla menutupi aib seseorang
di dunia dan di akhirat.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي المُؤْمِنَ، فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ
وَيَسْتُرُهُ، فَيَقُولُ: أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا، أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟
فَيَقُولُ: نَعَمْ أَيْ رَبِّ، حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ، وَرَأَى فِي
نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ، قَالَ: سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَا
أَغْفِرُهَا لَكَ اليَوْمَ، فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ ، وَأَمَّا الكَافِرُ
وَالمُنَافِقُونَ، فَيَقُولُ الأَشْهَادُ: {هَؤُلاَءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى
رَبِّهِمْ أَلاَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ} [هود: 18]
Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang
mu'min (kpd-Nya di hari kiamat) lalu meletakkan tirai-Nya dan menutupinya,
kemudian berkata kpdnya: Apakah engkau mengetahui dosa ini? Apakah kau
mengetahui dosa ini (yang telah kau lakukan)?
Maka ia menjawab: Iya wahai Tuhanku!
Sampai ia mengakui segala dosanya, dan
merasa pada dirinya bahwa ia akan binasa.
Allah berkata kepadanya: Aku telah
menutupinya untukmu di dunia (sehingga tidak ada orang yang mengetahuinya), dan
aku mengampuninya untukmu hari ini.
Kemudian diberikan padanya buku catatan
kebaikannya.
Adapun orang kafir dan munafiq, maka
orang-orang yang menyaksikan berkata: {"Orang-orang inilah yang telah
berdusta terhadap Rabb mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas
orang-orang yang zalim}. [Huud:18] [Sahih Bukhari dan Muslim]
Ø Dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda setelah merajam
Al-Aslamiy:
«اجْتَنِبُوا هَذِهِ الْقَاذُورَةَ الَّتِي نَهَى اللَّهُ عَنْهَا،
فَمَنْ أَلَمَّ فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ وَلْيَتُبْ إِلَى اللَّهِ،
فَإِنَّهُ مَنْ يَبْدُ لَنَا صَفْحَتُهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ تَعَالَى
عَزَّ وَجَلَّ» [المستدرك للحاكم: صحيح]
"Jauhilah dosa-dosa yang
Allah larangkan, dan barangsiapa yang melakukannya maka hendaklah ia
menutupinya dengan tirai Allah dan hendaklah ia bertaubat kepada Allah, karena
siapa yang menampakkan kepada kami lembaran dosanya maka kami akan menegakkan
ketetapan (hukum) Allah 'azza wajalla kepadanya". [Mustadrak Al-Hakim:
Shahih]
Ø Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا
الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ
عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ
عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ
يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ»
"Setiap umatku dimaafkan
(dosanya) kecuali orang-orang menampak-nampakkannya dan sesungguhnya diantara
menampak-nampakkan (dosa) adalah seorang hamba yang melakukan dosa di waktu
malam sementara Allah telah menutupinya kemudian di waktu pagi dia berkata:
'Wahai fulan semalam aku telah melakukan ini dan itu,' padahal pada malam
harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabbnya. Ia pun bermalam dalam keadaan
(dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya dan di pagi harinya ia menyingkap apa
yang telah ditutupi oleh Allah'." [Shahih Bukhari dan Muslim]
Lihat: 10 penghapus dosa
- Allah ‘azza wajalla mengampuni pelaku dosa
besar yang beriman.
Allah subhanahu wata'aalaa
berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ لَا
يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ} [النساء: 48] [النساء: 116]
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendaki-Nya. [An-Nisaa: 48] [An-Nisaa: 116]
Ø Abu Dzar radhiyallahu 'anhu berkata:
أَتَيْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ، وَهُوَ
نَائِمٌ، ثُمَّ أَتَيْتُهُ وَقَدِ اسْتَيْقَظَ، فَقَالَ: " مَا مِنْ عَبْدٍ
قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلَّا دَخَلَ
الجَنَّةَ " قُلْتُ: وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: «وَإِنْ زَنَى
وَإِنْ سَرَقَ» قُلْتُ: وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: «وَإِنْ زَنَى وَإِنْ
سَرَقَ» قُلْتُ: وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: «وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ
عَلَى رَغْمِ أَنْفِ أَبِي ذَرٍّ» وَكَانَ أَبُو ذَرٍّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا
قَالَ: وَإِنْ رَغِمَ أَنْفُ أَبِي ذَرٍّ [صحيح البخاري ومسلم]
Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau
memakai baju putih dan sedang tidur. Kemudian aku mendatanginya lagi dan telah
bangun sambil bersabda: “Tidak seorang hamba pun yang mengatakan “tiada tuhan
yang berhak disembah selain Allah” kemudaian mati dengan keyakinan itu kecuali
ia akan masuk surga”. Aku bertanya: Sekalipun ia telah berzina dan mencuri?
Rasulullah menjawab: “Sekalipun ia telah berzina dan mencuri”. Aku bertanya
lagi: Sekalipun ia telah berzina dan mencuri? Rasulullah menjawab: “Sekalipun
ia telah berzina dan mencuri”. Aku bertanya lagi: Sekalipun ia telah berzina
dan mencuri? Rasulullah menjawab: “Sekalipun ia telah berzina dan mencuri,
hinalah Abi Dzar”. Abu Dzar jika menyampaikan hadits ini selalu mengatakan:
Hinalah Abi Dzar. [Sahih Bukhari]
Lihat:
Syarah Kitab Tauhid bab (2): Keutamaan Tauhid, dan yang menghapuskan dosa
- Dua jenis kehendak (masyiah) Allah ‘azza wajalla;
Kauniyah dan syar’iyah.
Lihat:
Kehendak Allah kauniyah dan syar’iyah
Wallahu
a’lam!
Lihat juga: Kitab Iman bab 07, 08, 09 dan 10; Mencintai bagian dari iman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...